GP Ansor Tidore Kepulauan Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Tunjangan DPRD Malut
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar

Source : Istimewa
TIDORE (BALENGKO) – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Tidore Kepulauan, Jafar Noh Idrus, memberikan pernyataan resmi terkait dinamika hukum yang tengah berkembang di Maluku Utara. Ia mengingatkan pentingnya menempatkan penanganan dugaan persoalan tunjangan di DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 dalam koridor asas legalitas yang tepat.
Dalam pernyataannya pada Selasa (17/2/2026), Jafar menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara saat ini masih berada pada tahap penyidikan. Tahap ini, menurut pandangan Gerakan Pemuda Ansor Tidore, berorientasi penuh pada pengumpulan serta pengujian alat bukti, sehingga belum saatnya ada penarikan kesimpulan hukum sepihak terhadap pihak-pihak tertentu.
Jafar menilai dinamika opini di ruang publik yang berkembang tanpa landasan pembuktian yang memadai berpotensi membentuk persepsi yang tidak utuh terhadap perkara. Dalam kerangka sistem peradilan pidana, lanjutnya, setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan yang tidak dapat saling mendahului, terlebih melalui tekanan eksternal yang dapat memengaruhi objektivitas penegakan hukum.
“Proses hukum harus dijaga tetap independen, berjalan sesuai mekanisme, dan dinilai berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah di mata hukum,” ujar Jafar.
Lebih lanjut, Gerakan Pemuda Ansor Tidore turut mengimbau kalangan praktisi hukum untuk menjunjung tinggi etika profesi serta menghormati setiap tahapan proses yang sedang berlangsung di Kejati. Menurut Jafar, sikap menghargai proses hukum menjadi prasyarat penting bagi tegaknya keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan perkara besar seperti ini.
Sikap objektif dari masyarakat juga sangat diperlukan agar tidak terjadi kegaduhan informasi. Gerakan Pemuda Ansor Tidore berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini demi memastikan bahwa supremasi hukum tetap dijunjung tinggi di bumi Maluku Utara tanpa adanya intervensi dari opini publik yang belum teruji kebenarannya.
Dengan menjaga suasana tetap kondusif, diharapkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dapat bekerja secara maksimal, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan perkara dugaan tunjangan DPRD tersebut hingga tuntas dan terang benderang bagi publik.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar