Serap Aspirasi Warga Darame, Anggota DPRD Morotai Akbar Mangoda Fokus Infrastruktur dan Bantuan Sosial
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda, saat melaksanakan reses masa sidang I di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, menyerap aspirasi warga dan menyalurkan bantuan kepada lansia dan janda. Source : Istimewa
Morotai (BALENGKO) – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Moh Akbar Mangoda, melaksanakan reses masa sidang I di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.
Dalam sambutannya, Akbar menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD pada penutupan masa sidang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 161 huruf (i).
Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan dasar. Menurutnya, seluruh aspirasi yang dihimpun akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna melalui laporan hasil reses.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas, di antaranya pembangunan jalan lingkungan berupa rabat beton di RT 01 dan RT 04 sepanjang kurang lebih 3 kilometer, penyediaan bak sampah, serta pemasangan lampu jalan.
Menutup kegiatan, Akbar Mangoda menyerahkan bantuan berupa bingkisan kepada lansia dan janda sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.
- Penulis: Muhammad Muzijad Mandea
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar