Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » BIROKRASI ALA SHERLY TJOANDA LAOS

BIROKRASI ALA SHERLY TJOANDA LAOS

  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 1.238
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

Sumber Foto : Istimewa

Oleh: Fahrul Abd. Muid
Penulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Peneliti Media Gerbong Nusantara

Dentuman reformasi birokrasi ala Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menjadi “tahiyyat awal” untuk memulai akan membereskan manajemen tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku Utara hari ini yang wajib hukumnya berdasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas, efektif dan efisien guna menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance) serta akan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang sarat dengan penerapan nilai-nilai integritas dalam kebijakan birokrasinya. Dalam bahasa agamanya adalah, Gubernur Sherly Tjoanda Laos akan menciptakan sistem tata kelola pemerintahan provinsi Maluku Utara yang berakhlaqul karimah dengan menampilkan model pelayanan birokrasi di kantor Gubernur yang memanusiakan manusia itu sendiri. Sherly Tjoanda Laos juga akan menguburkan budaya tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku Utara yang selama ini penuh dengan “akal bunuh akal” dan seringkali terciptanya model pelayanan birokrasi yang tidak memanusiakan manusia Maluku Utara. Karena sedari awal semua pihak sudah mengetahui beberapa informasi tentang visi dan misi Sherly Tjoanda Laos yang dapat memberikan image (gambaran) kepada kita tentang arah reformasi birokrasi ala Sherly Tjoanda Laos sebagai Gubernur terpilih yang sangat spektakuler di Provinsi Maluku Utara. Sebagai Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos memiliki visi yang kongkrit untuk kemudian akan konsisten pada meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara melalui peningkatan pelayan birokrasi yang memanusiakan manusia Maluku Utara, pengembangan ekonomi berbasis kerakayatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Maluku Utara dengan skema yang jitu dan pastinya kebijakan birokrasinya sangat pro terhadap kepentingan masyarakat Maluku Utara.

Dalam misinya, Sherly Tjoanda Laos akan terfokus pada beberapa orientasi kebijakan birokrasinya, seperti orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai, dan pastinya live akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku Utara. Orientasi pada peningkatan kompetensi aparatur sipil negara yang bekerja di kantor Gubernur sebagai pelayan publik  untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Maluku Utara, dan kebijakannya yang berorientasi pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Maluku Utara lima tahun ke depan. Dalam isi kepalanya Sherly Tjoanda Laos akan terfokus juga pada aspek yang tidak kalah urgennya yakni kebijakan birokrasinya yang berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara melalui peningkatan investasi dan political willnya Sherly dengan senatiasa akan mengarahkan kebijakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, mendorong peningkatan produksi sektor perikanan dan pertanian untuk kedigdayaan peningkatan penghasilan asli daerah (PAD) Maluku Utara, dan juga tak ketinggalan kebijakan birokrasinya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Maluku Utara melalui program peningkatan pelayanan kualitas pendidikan dengan cara menghilangkan budaya korupsi dalam bentuk pungutan biaya pendidikan yang selama ini biaya pendidikan dibebankan kepada masyarakat Maluku Utara itu sendiri. Bahkan dalam membaca isi kepalanya, Sherly Tjoanda Laos pun ia akan membuat kebijakan birokrasinya dalam 100 hari bekerja yang pastinya dia telah menggratiskan biaya pendidikan pada level SMA, SMK, dan SLB, bahkan dia akan membuat kebijakan untuk menggratiskan biaya kesehatan bagi masyarakat Maluku Utara. Maka, hari ini marilah saya, anda dan kita mengucapkan “selamat tinggal” kepada biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal di Provinsi Maluku Utara.  

Dengan demikian, reformasi birokrasi ala Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara yang selama ini kondisinya sangat memprihatinkan akibat kebijakan birokrasinya yang “amburadul” karena jika enggan kita berkata bahwa memang selama ini masyarakat Maluku Utara salah diurus dan menjadi korban oleh kebijakan Gubernur yang sudah-sudah. Sherly Tjoanda Laos pun akan bekerja secara cepat dengan kecepatan tinggi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di Provinsi Maluku Utara. Harga-harga hasil bumi juga akan ditingkatan oleh Sherly Tjoanda Laos dengan cara akan melibatkan pihak swasta untuk duduk bersama dalam satu forum dengan pemerintahan Provinsi Maluku Utara agar terjadinya konsensus berjama’ah dalam pengambilan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Maluku Utara. Karena memang, Sherly Tjoanda Laos sangat mengerti benar apa saja yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat Maluku Utara hari ini. Sehingga orientasi reformasi birokrasi ala Sherly Tjoanda Laos akan diarahkan lebih-lebih pada menjawab secara kongkrit kebutuhan dasar masyarakat Maluku Utara.

Kalau selama ini, model penempatan orang pada jabatan birokrasi tertentu dilingkungan pemerintahan Provinsi Maluku Utara berdasarkan like and dislike (suka dan tidak suka), atau karena pertimbangan kedekatan hubungan sukuisme-suku ini dan suku itu, titip sana titip sini, serta adanya biaya setoran yang tinggi kepada sang Gubernur untuk terjadinya praktik transaksi jual-beli jabatan sebagai kepala dinas tertentu, bukan berdasarkan pertimbangan penilaian yang objektif karena yang bersangkutan memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam karir birokrasinya. Maka, cara-cara yang tidak beradab ini akan dibabat habis oleh Sherly Tjoanda Laos dalam menempatkan orang pada jabatan tertentu dilingkungan birokrasi pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara perempuan yang satu ini, terlihat sangat mudah senyum kepada siapa saja dalam berkomunikasi dan dia sangat dekat dengan rakyatnya. Tapi awas kawan! dalam persoalan kebijakan birokrasinya, dia sangat tegas dan juga berani menempatkan orang pada tempatnya yang tepat (the right man on the right place), karena yang bersangkutan memiliki kompetensi, berintegritas serta memiliki sikap loyalitas yang tinggi pada sang Gubernur sebagai atasannya, dan orang itu harus bisa diajak kerjasama untuk kepentingan besar kebangkitan Maluku Utara pada semua sektor kearah yang lebih baik di masa yang akan datang. Political Willnya Sherly Tjoanda Laos untuk mengakomodir sumber daya manusia sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di Maluku Utara serta memiliki kualifikasi golongan/kepangkatan dan memiliki kompetensi serta profesionalisme untuk diangkat menjadi pejabat dilingkungan pemerintahan provinsi Maluku Utara. Sehingga, tidak ada lagi yang namanya saling mendominasi kesukuan dalam pemerintahan provinsi Maluku Utara hari ini. Kebijakan birokrasi model ini sangat bagus karena sangat kental dengan value atau nilai memanusiakan putra-putri provinsi Maluku Utara. Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat bagi pembacanya.     

  • Penulis: balengko space

Komentar (1)

  • Seth

    Sebagai warga Maluku Utara, saya sangat terkesan dengan ulasan Pak Fahrul mengenai visi reformasi birokrasi Ibu Sherly yang pro-rakyat. Terutama poin tentang transparansi dan akuntabilitas agar tidak ada lagi “jual-beli jabatan”. Mengingat Ibu Sherly juga fokus pada peningkatan investasi dan ekonomi regional, apakah ke depannya pemerintah provinsi akan mengadopsi platform sistematis untuk mempermudah perizinan usaha bagi pengusaha lokal agar lebih transparan seperti standar yang diterapkan oleh global technology partners di https://igaming-solution.com yang mengedepankan integrasi sistem dan kepatuhan regulasi? Saya rasa penerapan teknologi infrastruktur yang solid sangat krusial agar niat baik ini bisa segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.

    Balas2 Maret 2026 5:23 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

    BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 219
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai secara resmi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai untuk segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan oleh PT Intimkara. Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan dari pihak perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai bahwa aktivitas pembukaan […]

  • LBH GP Ansor Maluku Utara Lapor Polda terkait penghinaan.

    Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 746
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan resmi tersebut dilayangkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. Persoalan ini bermula dari komentar negatif pada unggahan berita di grup Facebook […]

  • Mahasiswa Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pas Ipa, Desak Inspektorat Lakukan Audit

    Mahasiswa Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pas Ipa, Desak Inspektorat Lakukan Audit

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.159
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Kepulauan Sula – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, kembali menuai sorotan. Mursid Puko, mahasiswa asal desa setempat, angkat bicara mengenai belum maksimalnya realisasi sejumlah program yang hingga pertengahan 2025 tak kunjung tuntas. Mursid menilai lambatnya audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula terhadap pengelolaan […]

  • Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad

    THR Molor dari Jadwal, SEMAINDO Halbar Dorong Transparansi Pemerintah Daerah

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 233
    • 0Komentar

    HALBAR (BALENGKO SPACE), 30 Maret 2026 – Keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Halmahera Barat mendapat sorotan dari berbagai kalangan salah satunya mahasiswa Halmahera Barat yang menempuh pendidikan di DKI Jakarta. Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyampaikan bahwa hingga tanggal 30 Maret […]

  • Tumpukan sampah rumah tangga di Kelurahan Makassar Timur, Kota Ternate, yang sudah berhari-hari belum diangkut petugas DLH.

    Tumpukan Sampah di Makassar Timur Tak Kunjung Diangkut, Warga Geram

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Agung R. Selang,S.Kom
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Ternate, 3 November 2025 — Warga Kelurahan Makassar Timur dibuat geram akibat tumpukan sampah yang sudah berhari-hari tidak diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Kondisi ini menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga. “Ini sudah lewat dari tiga hari, sampah tidak diangkut. Kalau hujan, airnya bercampur dengan bau sampah, bikin mual!” ujar salah […]

  • Anak Sultan Ternate

    Sultan Ternate Suarakan Hak Masyarakat Adat di DPD RI, Gemusba: Negara Harus Paham Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 607
    • 0Komentar

    JAKARTA, BALENGKO SPACE – Persoalan agraria dan hak masyarakat adat kembali menjadi sorotan nasional. Sultan Ternate ke-49, Sultan Hidayatullah Mudaffar Sjah, menyampaikan pandangan mendalam mengenai kedudukan tanah adat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Penyampaian Sultan tersebut dipandang bukan sekadar urusan lahan, melainkan ujian […]

expand_less