Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » LBH Ansor Maluku Utara: Sengketa Lahan Ubo-Ubo Seharusnya Diselesaikan Secara Perdata dan Administratif, Bukan Pidana

LBH Ansor Maluku Utara: Sengketa Lahan Ubo-Ubo Seharusnya Diselesaikan Secara Perdata dan Administratif, Bukan Pidana

  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 839
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan pandangan hukumnya terkait langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara yang memproses laporan pidana terhadap sejumlah warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, dengan dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa pendekatan pidana dalam perkara tersebut dinilai belum tepat, mengingat persoalan pokoknya masih berkaitan dengan sengketa status dan penguasaan tanah yang belum memperoleh kepastian hukum.

“Dalam konteks negara hukum, sengketa hak atas tanah seharusnya diuji dan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme hukum pertanahan atau perdata. Proses pidana idealnya menjadi langkah terakhir,” ujar Zulfikran dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1).

Status Kepemilikan Perlu Diuji Secara Hukum

Polda Maluku Utara menyatakan bahwa lahan seluas kurang lebih 4,9 hektare di Kelurahan Ubo-Ubo merupakan aset Polri berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006.

LBH Ansor menilai klaim tersebut perlu diuji secara terbuka dan objektif melalui prosedur hukum yang berlaku. Menurut Zulfikran, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mengatur bahwa subjek Hak Milik pada prinsipnya adalah orang perseorangan, sementara instansi pemerintah umumnya diberikan Hak Pakai atau Hak Pengelolaan.

“Jika terdapat perbedaan penafsiran atau dugaan kekeliruan administratif dalam penerbitan sertifikat, mekanisme penyelesaiannya berada pada ranah pertanahan dan peradilan tata usaha negara atau perdata,” katanya.

Unsur Tindak Pidana Dinilai Belum Jelas

LBH Ansor juga menilai penerapan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, serta Perppu Nomor 51 Tahun 1960 perlu dikaji secara cermat.

Menurut mereka, sebagian warga telah menempati dan menguasai lahan tersebut dalam waktu lama, sehingga unsur “masuk tanpa izin” atau “menyerobot” masih memerlukan pembuktian yang mendalam.

Selain itu, status tanah yang masih dipersengketakan dan sedang menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi pertanahan, menunjukkan bahwa perkara ini memiliki dimensi administratif dan keperdataan yang kuat.

Hukum Pidana sebagai Upaya Terakhir

LBH Ansor mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional menegaskan prinsip ultimum remedium, yakni hukum pidana digunakan sebagai upaya terakhir.

“Dalam konflik agraria yang memiliki sejarah penguasaan panjang dan belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, pendekatan non-pidana semestinya lebih diutamakan,” kata Zulfikran.

Dorongan Penyelesaian yang Proporsional

LBH Ansor Maluku Utara menyatakan menghormati kewenangan aparat penegak hukum, namun mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara proporsional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Adapun sikap yang disampaikan LBH Ansor antara lain:

  1. Mendorong evaluasi terhadap proses pidana yang sedang berjalan;
  2. Meminta agar dasar klaim kepemilikan tanah dapat diuji secara terbuka sesuai mekanisme hukum pertanahan;
  3. Mengupayakan penyelesaian melalui jalur administratif dan perdata;
  4. Mengimbau semua pihak menahan diri guna mencegah eskalasi konflik sosial.

“Penyelesaian sengketa tanah idealnya berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak, tanpa mengesampingkan hak warga negara,” tutup Zulfikran.

LBH Ansor menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menangani konflik agraria, agar penegakan hukum tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak warga

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Masjid Pas Ipa Belum Rampung, Warga Minta Penjelasan

    Pembangunan Masjid Pas Ipa Belum Rampung, Warga Minta Penjelasan

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.164
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Mangoli Barat, Kepulauan Sula – Proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga kini terhenti tanpa kejelasan, meski telah dimulai sejak 8 Agustus 2024 lalu. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 626.814.686,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bagian […]

  • Toilet Rusak, Tidur Tak Nyaman: Mahasiswa Malut di Yogyakarta Harap Gubernur Peduli Kondisi Asrama Play Button

    Toilet Rusak, Tidur Tak Nyaman: Mahasiswa Malut di Yogyakarta Harap Gubernur Peduli Kondisi Asrama

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.374
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Yogyakarta, 21 Juli 2025 — Kondisi Asrama Mahasiswa Maluku Utara di Yogyakarta memprihatinkan. Bangunan yang diresmikan oleh Gubernur Drs. Thaib Armayn pada 4 Maret 2005 itu kini mengalami kerusakan cukup parah, mulai dari atap bocor, toilet tidak layak pakai, hingga lantai yang tergenang air saat musim hujan. Asrama yang terletak di kawasan strategis ini […]

  • EDUKASI DIGITAL: Tim Satgaswil Maluku Utara membagikan brosur "Bebas Bersosmed dengan Aman dan Bijak" kepada murid SMA Al-Khairat Ternate sebagai bagian dari upaya preventif menangkal modus baru rekrutmen teroris melalui platform digital, Senin (1/2/2026). (Foto: Source Istimewa)

    Cegah Radikalisme di Media Sosial, Densus 88 Gelar Sosialisasi di SMA Al-Khairaat Ternate

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 527
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara Densus 88 AT Polri melaksanakan kegiatan “Densus Goes to School: Save Generation” di SMA Al-Khairaat Kota Ternate, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini bertujuan membentengi generasi muda dari bahaya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), khususnya melalui media sosial dan game online. Sosialisasi yang dimulai […]

  • Panitia Pelaksana Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama Kota Tidore Kepulauan

    Panitia Konfercab NU Kota Tidore Kepulauan Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Tidore (BALENGKO) – Panitia Pelaksana Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tidore Kepulauan memastikan seluruh rangkaian Konferensi Cabang (Konfercab) akan diselenggarakan pada 20 Desember 2025 dan siap berjalan dengan lancar. Kepastian ini disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Cabang, Jafar Noh Idrus, saat ditemui pada rapat persiapan panitia di Tugulufa, Jumat (21/11/2025). Sebagai Panitia Pelaksana Konferensi […]

  • Source : Istimewa

    Penurunan Indeks Kerukunan dan Isu Provokatif Mencuat, Kader PMII D.I.Yogyakarta Desak Wagub Evaluasi dan Penguatan FKUB Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Yogyakarta (Balengko) – 1 April 2026 – Dinamika kerukunan umat beragama di Maluku Utara kembali menjadi sorotan, menyusul beredarnya dugaan narasi provokatif di ruang percakapan digital yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai penjaga […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mendampingi Gubernur Sherly Tjoanda Laos dalam panen raya di Desa Sumber Makmur, Gane Timur.

    Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Dampingi Gubernur Panen Raya di Gane Timur

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 405
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Kamis, 11 September 2025 – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mendampingi Gubernur Sherly Tjoanda Laos dalam panen raya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, pada Rabu (10/9). Sarbin tampil kompak bersama Sherly dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi menjadikan pangan sebagai pilar utama pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya langkah konkret […]

expand_less