Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » DAU SPECIFIC GRANT untuk SIAPA?

DAU SPECIFIC GRANT untuk SIAPA?

  • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
  • visibility 401
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Implementasi reformasi kebijakan dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang kemudian membagi DAU ini menjadi DAU yang berjenis kelamin Block Grant dan DAU yang berjenis kelamin Specific Grant. Pemerintah Pusat melakukan reformasi kebijakan pengalokasian Dana Alokasi Umum tersebut dengan tujuan untuk memperbaiki pola belanja daerah yang nantinya lebih khusu’ atau fokus pada pemenuhan layanan publik, mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan daerah, dan mengakselerasi ekualisasi atau proses untuk menyamakan layanan publik antar-daerah. Dana Alokasi Umum (DAU) ini dialokasikan dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan daerah dan layanan publik antar-daerah. Karena kemampuan keuangan antar-daerah dapat diketahui secara jelas dari Peta Kapasitas Fiskal Daerah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya, dan sesuai Peta Kapasitas Fiskal Daerah bahwa telah terjadi ketimpangan kemampuan keuangan antar-daerah yang harus dikendalikan. Maka, yang patut menjadi perhatian saya, anda, dan kita semua bahwa ternyata secara proporsional sebagian besar Kapasitas Fiskal Daerah yang ada ini berada pada kategori rendah termasuk Fiskal Daerah Provinsi Maluku Utara.

Bahwa yang namanya DAU yang berjenis kelamin Block Grant  sebenarnya barang ini sudah lama dikenal oleh penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif sebagai Dana Alokasi Umum yang anggarannya sama sekali tidak ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah Daerah memiliki fleksibilitas yakni pemerintah daerah dapat menyesuaikan layanan sesuai dengan perubahan kebutuhan masyarakat dalam penggunaan anggaran DAU Block Grant ini. Sementara DAU yang berjenis kelamin Specific Grant merupakan Dana Alokasi Umum yang sudah ditentukan penggunaan anggarannya oleh Pemerintah Pusat yang terbagi untuk layanan umum kepada: pertama, untuk pendanaan kelurahan dan untuk kebutuhan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), kedua, untuk anggaran dibidang pendidikan, ketiga, untuk angggaran dibidang kesehatan, dan keempat, untuk anggaran dibidang pekerjaan umum. Dengan demikian, bahwa sebenarnya pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka pelaksanaan fungsi pengendalian terhadap penggunaan DAU oleh Pemerintah Daerah, sehingga belanja daerah yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum ini dapat dioptimalkan untuk memenuhi target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara jangan ”main-main” bahkan harus transparan dengan pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant ini karena penggunaannya harus mencapai target pelayanan publik yang berkualitas kawan!

Dalam menentukan alokasi anggaran Specific Grant untuk pembiyaan kebutuhan kelurahan harus didasarkan atas jumlah kelurahan dan untuk pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus didasarkan atas jumlah PPPK dan jumlah bulan penggajian PPPK itu sendiri. Selanjutnya, bahwa alokasi anggaran Specific Grant untuk bidang Pendidikan didasarkan atas data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang Pendidikan, untuk bidang Kesehatan didasarkan atas data Indikator Kinerja pada bidang Kesehatan, berupa Indikator Usia Harapan Hidup (UHH), persalinan ditolong tenaga Kesehatan, balita dengan gizi lengkap, dan persentasse balita yang mendapatkan layanan imunisasi lengkap, dan untuk bidang pekerjaan umum berupa indikator kondisi jalan yang mantap-neces-butas, rasio elektrifikasi, misalnya pada perbandingan jumlah rumah yang berlistrik dengan jumlah tangga secara keseluruhan), persentase keluarga dengan akses terhadap sanitasi layak (fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan) merupakan kebutuhan dasar manusia dan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yang Sustainable Development Goals (SDGs), dan presentase keluarga dengan akses terhadap air minum yang layak.

Penting untuk memahami penentuan proporsi alokasi Dana Alokasi Umum yang bersifat Block Grant dan yang bersifat Specific Grant didasarkan pada capaian Standar Pelayanan Minimal atau indikator kinerja Pemerintah Daerah. Maka Pemerintah Daerah dengan indikator kinerjanya yang kurang baik akan menerima alokasi DAU yang bersifat Specific Grant  lebih besar (aktsaru) daripada Dana Alokasi Umum yang bersifat Block Grant. Sehingga hal ini akan mengurangi ruang gerak Pemerintah Daerah atau locked -terkunci ruang geraknya dalam menggunakan DAU yang bersifat Specific Grant karena sebagian besar DAU yang berjenis kelamin ini telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, maka keadaan ini mencerminkan masih kurangnya kuantitas dan kualitas layanan publik di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara kepada masyarakatnya. Untuk selanjutnya, dapat dinyatakan pula bahwa apabila proporsi alokasi DAU yang bersifat Specific Grant yang semakin menurun yang akan dialokasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara pada Tahun Anggaran berikutnya, maka hal ini juga menandakan bahwa terdapat upaya yang maksimal atas kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerah ini. Boleh jadi bahwa kualitas layanan publik se-Maluku Utara selama ini masih dibawah rata-rata kualitas pelayanan publik secara nasional, dan seharusnya hal ini patut menjadi perhatian dan semangat semua pihak untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja atas layanan publik yang disediakan untuk masyarakat Provinsi Maluku Utara. Karenanya bahwa alokasi Dana Alokasi Uumum (DAU) yang bersifat Specific Grant bukan hanya digunakan pada peningkatan kualitas pelayanan publik pada bidang pendidikan an sih saja.

Dalam konteks Maluku Utara, bahwa reformasi kebijakan pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant masih sejalan dan akan mendorong akselerasi dalam penanganan program empat plus satu (4+1) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yaitu penanganan kemiskinan, stunting¸ anak tidak sekolah, pernikahan usia anak, dan inflasi daerah. Selain itu, kebijakan pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant harus juga akan mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku Utara yang semakin tinggi sekitar 71,84 persen. Hal ini dapat terjadi karena sejatinya DAU yang bersifat Specific Grant digunakan sebagain besar dan fokus dan sebenarnya bukan hanya pada peningkatan kualitas Pendidikan saja, tapi juga pada peningkatan kualitas pada pidang Kesehatan, dan peningkatan dibidang pekerjaan umum yang sangat diperlukan untuk penanganan program empat plus satu (4+1) dan peningkatan IPM Provinsi Maluku Utara yang mendekati IPM Nasional mencapai 75,02 persen.

Dengan demikian, bahwa reformasi kebijakan pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat Specific Grant ini memang perlu disikapi dan dimaknai secara positif oleh saya, anda, dan kita semua bahwa yang namanya DAU yang bersifat Specific Grant  yaitu anggarannya harus digunakan dalam rangka peningkatan kualitas pemenuhan pelayanan publik di Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku Utara yang semakin memadai dan manusiawi demi peningkatan kesejahteraan hidup yang layak bagi masyarakat Provinsi Maluku Utara yang menurut data tahun 2017 dan 2021, bahwa masyarakat Maluku Utara merupakan Provinsi dengan Indeks Kebahagiaan masyarakatnya tertinggi di Indonsesia. Semoga bermanfaat tulisan ini.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maluku Utara dan Angka NEET Tinggi: Mungkinkah Sumber Daya Alam Belum Maksimal Memberdayakan Generasi Muda?

    Maluku Utara dan Angka NEET Tinggi: Mungkinkah Sumber Daya Alam Belum Maksimal Memberdayakan Generasi Muda?

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 808
    • 0Komentar

    Sumber Foto : BloombergDimas Ardian Pada 6 Februari 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data mengenai Persentase Usia Muda (15-24 Tahun) yang Tidak Sedang Sekolah, Bekerja, atau Mengikuti Pelatihan, atau yang dikenal dengan istilah NEET (Not in Education, Employment, or Training). NEET merujuk pada sekelompok penduduk usia muda yang tidak aktif di dunia pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan apapun. […]

  • Pendampingan Hukum Dipersoalkan, LBH Ansor Sampaikan Keberatan ke Kejari Sanana

    Pendampingan Hukum Dipersoalkan, LBH Ansor Sampaikan Keberatan ke Kejari Sanana

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 925
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Sanana, 19 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali, dan Nusa Tenggara menyampaikan keberatan atas tindakan Kejaksaan Negeri Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, yang dinilai membatasi hak pendampingan hukum terhadap seorang warga dalam proses pemeriksaan. Koordinator Wilayah LBH Ansor, Dr. (cand) Al Walid Muhammad, S.H., M.H.Li, menyebutkan bahwa pihaknya […]

  • Ketua Panitia Konfercab NU Kota Tidore Kepulauan, Jafar Noh Idrus, menyampaikan keterangan terkait kesiapan pelaksanaan Konfercab yang telah mencapai 100 persen, Senin (15/12/2025).

    Persiapan Konfercab NU Kota Tidore Kepulauan Rampung 100 Persen

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Panitia Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tidore Kepulauan memastikan seluruh persiapan kegiatan telah rampung 100 persen. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia, Jafar Noh Idrus, pada Senin, 15 Desember 2025. “Untuk persiapan, progresnya sudah 100 persen. Tinggal beberapa hal administratif yang nantinya akan kami selesaikan,” ungkap Jafar. Ia menambahkan, sejauh […]

  • Oleh: Sahabuddin Lumbessy (Ketua PC IKA PMII Kepulauan Sula)

    Konsolidasi Jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk Sula Bermartabat

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Sahabuddin Lumbessy (Ketua PC IKA PMII Kepulauan Sula)
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Memperkuat sistem pengelolaan Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) di daerah merupakan ikhtiar strategis untuk mewujudkan cita-cita luhur para pendiri NU. Dalam perjalanan panjang organisasi, NU telah melalui berbagai dinamika yang justru menempa dirinya menjadi organisasi keagamaan yang kuat, adaptif, dan memiliki basis jamaah terbesar di Indonesia. Data tahun 2019 mencatat jumlah anggota NU mencapai 91,2 juta […]

  • foto penulis

    PAUD Berbasis Cinta atau Pabrik Robot? Kritik atas Pendidikan Formal dengan Belajar dari Jepang dan Budaya Sasak di Lombok Timur

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle LILIK FEBY RAHMAWATI
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan fondasi utama dalam pembentukan karakter, nilai, dan orientasi hidup generasi mendatang. Sayangnya, praktik pendidikan formal di banyak tempat masih berorientasi pada capaian kognitif semata, seakan-akan anak-anak adalah “robot” yang diprogram untuk menguasai hitungan, membaca, dan menulis secepat mungkin. Orientasi semacam ini kerap mengabaikan hakikat PAUD sebagai ruang bermain yang […]

  • Kedaulatan di Setiap Ombak: Anak Pulau Loloda dan Perjuangan Menjaga Laut Halmahera

    Kedaulatan di Setiap Ombak: Anak Pulau Loloda dan Perjuangan Menjaga Laut Halmahera

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Asmar Joma
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Di tepi lautan luas yang menelan cakrawala, pulau-pulau kecil di Loloda negeri para tetua di Halmahera bagian Utara berdiri sebagai benteng sunyi. Tidak banyak yang memikirkan keberadaan mereka, kecuali saat badai datang atau wacana geopolitik dunia bergeser. Namun, bagi mereka yang tinggal di sana, setiap jengkal tanah, setiap hempasan ombak adalah pernyataan eksistensi yang tak […]

expand_less