Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 829
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Maluku Utara negeri di pingran bibir pasifik diberkahi laut dan tanah yang subur, namun ironis terbesar hari ini di depan mata bukanlah kemiskinan, kelaparan, melainkan penghiyanatan terhadap sumber daya penghidupan kita. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, kebijakan publik telah mengadaikan hak-hak nelayan dan petani kepada korporasi tambang yang rakus dan acuh terhadap keadilan ekologi.  Ketika indeks ekonomi tumbuh justru ruang hidup masyarakat terkikis. Pada saat yang sama rakyat kian terbeban dalam lumpur tambang dan limbah nikel. Ini bukan sekedar krisis distibusi sumber daya tapi pengikaran terhadap prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam amanah konstitusi.

Pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara memang mencolok. Menurut Badan Pusat Statistik (2024), provinsi ini mencatat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 20,49% pada tahun 2023 tertinggi secara nasional. Namun, di balik capaian angka tersebut, terpendam luka sosial-ekologis yang dialami oleh nelayan dan petani lokal. Sejak tahun 2019 kawasan industri tambang dan smelter di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan berkembang masif. Di Pulau Gebe, ekspansi pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan memaksa petani lokal kehilangan lahan garapannya. Dalam rilisan Mongabay Indonesia (22 Februari 2025) menyebutkan bahwa wilayah pertanian yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga kini tercemar akibat limbah aktivitas pertambangan.  Pada saat yang sama nelayan juga mengalami situasi dan menyaksikan perairan laut tercemar akibat aktivitas industi nikel.

Itu artinya bahwa tidak hanya petani, nelayan pun turut menanggung dampak serius dari industrialisasi maritim ini. Menurut rilisan  BaktiNews (2024), nelayan di Teluk Buli melaporkan bahwa sejak beroperasinya perusahaan tambang di kawasan pesisir, hasil tangkapan menurun drastis. Beberapa nelayan harus melaut lebih jauh dari biasanya karena ikan menjauh akibat pencemaran perairan.

Kondisi ini mencerminkan krisis keadilan ekologis. Ekspansi industri yang tidak berbasis partisipasi masyarakat telah mengabaikan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan. Tanah dan laut bukan sekadar komoditas tetapi ruang hidup dan spiritualitas masyarakat Maluku Utara. Dalam perspektif keadilan distributif, seperti dijelaskan John Rawls dalam A Theory of Justice (1971), ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan kelompok yang paling rentan. Namun, di Maluku Utara kelompok rentan seperti petani dan nelayan justru menjadi korban utama.  Sebagai generasi yang menyaksikan lengusng kondis masyarakat Maluku Utara saat ini, tentu sangat prihatin, maka  pemerintah daerah harus lebih serius menagani konflik ekologi yang yang terjadi dan sering diabaikan oleh korporasi.

Secara struktural, konflik agraria di Halmahera Selatan dan Halmahera Timur dan kabupaten yang lain menunjukkan bahwa perizinan pertambangan sering tumpang tindih dengan tanah ulayat atau lahan produktif masyarakat. Dalam rilisan Kompas (31 Mei 2024), di sektor maritim tekanan terhadap nelayan meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri pesisir. Pembangunan pelabuhan logistik dan jalur laut industri menyebabkan konflik ruang antara kapal nelayan dan transportasi tambang. Hal ini memperburuk keamanan ekonomi masyarakat pesisir.

Dari sudut pandang teoritis, David Harvey dalam The New Imperialism (2003) menjelaskan konsep “accumulation by dispossession” yakni akumulasi modal melalui perampasan ruang hidup. Pola ini tercermin dalam industrialisasi ekstraktif di Maluku Utara, di mana penguasaan sumber daya oleh korporasi justru merampas hak-hak komunitas lokal. Dampak struktural ini juga mengakibatkan pemiskinan ekologis (ecological impoverishment). Ketika laut tercemar dan tanah tak lagi subur, masyarakat kehilangan kemampuan bertahan secara mandiri. Akibatnya, ketergantungan pada upah industri meningkat, tapi tanpa jaminan keadilan dan perlindungan.

Dalam konteks teologis, Islam menempatkan manusia sebagai khalifah bumi yang wajib menjaga alam. Al-Qur’an menegaskan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah diciptakan dengan baik” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini menegaskan bahwa eksploitasi alam yang mengabaikan keberlangsungan hidup manusia adalah bentuk pelanggaran moral.

Melihat hal tersebut, pemerintah daerah harus segera melakukan reformulasi kebijakan pembangunan berbasis partisipasi komunitas. Perlu audit sosial dan lingkungan terhadap seluruh izin tambang dan investasi yang beroperasi di wilayah pesisir dan pertanian. Langkah-langkah konkret seperti penguatan hak tanah masyarakat adat, pelibatan aktif masyarakat dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta perlindungan ruang tangkap tradisional harus menjadi prioritas.

Selain itu, institusi pendidikan dan keagamaan lokal perlu turut serta dalam membangun kesadaran ekologis dan spiritualitas agraria-maritim. Kesadaran ini penting untuk melawan narasi pembangunan yang menyingkirkan nilai-nilai kearifan lokal. Secara sadar saya ingin katakan ada apa dengan bangsa ini, sehingga ketimpang terjadi dimana-mana padahal kita adalah tuan di negeri sendiri namun penjajahan terus saja ada. Aneh bin Ajaib.

Keadilan sosial tidak hanya soal distribusi materi tetapi juga soal siapa yang punya hak bicara dalam pembangunan. Ketika petani dan nelayan dibungkam pembangunan kehilangan arah etiknya.  Maluku Utara memiliki sejarah panjang sebagai masyarakat agraris dan bahari. Mewarisi laut dan tanah berarti mewarisi tanggung jawab untuk menjaganya. Maka, suara petani dan nelayan bukanlah penghambat kemajuan, melainkan penunjuk arah bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Pertanyaan mendesak saya hari ini bukan lagi “berapa besar pertumbuhan ekonomi? “tetapi” siapa yang dikorbankan demi pertumbuan itu?”

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Source : Istimewa

    Dari Sajdah ke Kesadaran: Ramadan dan Tanggung Jawab Menjaga Bumi

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Gilang Hi Adam
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Di awal bulan Ramadan ini, mari kita berhenti sejenak. Sebab di tengah ibadah yang kita jalani, ada ketertindasan yang terus berlangsung di hadapan mata dan batin kita.Ramadan bukan sekadar menahan lapar, dahaga, dan nafsu. Ia seharusnya menjadi latihan empati—agar kita tidak lagi memandang penderitaan sebagai sesuatu yang biasa. Lebih dari itu, puasa adalah momentum kesetaraan. […]

  • Ketua Umum SEMMI Cabang Yogyakarta Alif Kelrey memberikan pernyataan kepada media terkait desakan pemberhentian Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra di Yogyakarta.

    SEMMI Yogyakarta Desak Syarikat Islam Copot Bintang Wahyu Saputra karena Rangkap Jabatan di BP2MI

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Yogyakarta, Alif Kelrey, mendesak Presiden Lajnah Tanfidziyah (LT) Syarikat Islam, Dr. Hamdan Zoelva, untuk segera memberhentikan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, yang diketahui merangkap jabatan sebagai Staf Khusus Menteri di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Menurut Alif Kelrey, rangkap […]

  • DEKONSTRUKSI TAMANSISWA: TRANSFORMASI DARI “TAMAN SISWA” MENJADI “TAMAN ORANGTUA”

    DEKONSTRUKSI TAMANSISWA: TRANSFORMASI DARI “TAMAN SISWA” MENJADI “TAMAN ORANGTUA”

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Ain Dadong/ Ketua BEM UST Yogyakarta
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Tamansiswa, yang secara historis lahir sebagai antitesis terhadap hegemoni kolonial, kini justru terjebak dalam hegemoni usang di dalam tubuhnya sendiri. Cita-cita revolusioner Ki Hadjar Dewantara untuk memerdekakan manusia secara lahir dan batin tampak kehilangan daya ledaknya di era modern ini. Alih-alih bertransformasi menjadi poros pemikiran pendidikan kontemporer, organisasi ini justru mengalami kemandekan struktural yang sangat […]

  • Dialog publik PMII bahas sengketa lahan Ternate

    Ternate Krisis Kepercayaan: Pejabat Absen Dialog Sengketa Lahan, PC PMII Ternate Bereaksi

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 808
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Ternate, Kamis (14/8/25) Sengketa lahan yang melibatkan Polda Maluku Utara (Malut) dan warga di kawasan Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance di Ternate kini memasuki babak baru. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengambil peran penting, menyoroti ketidakadilan dan potensi konflik sosial. Pada […]

  • Wagub Maluku Utara Ajak ASN Proaktif Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Play Button

    Wagub Maluku Utara Ajak ASN Proaktif Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Sofifi, Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk aktif mengikuti program pemeriksaan kesehatan. Imbauan ini disampaikan saat apel perdana pasca libur lebaran yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Selasa (8/4/25). Dalam arahannya, Wagub Sarbin menekankan pentingnya keterlibatan aktif ASN […]

  • M. Ade Bahtiar, SKM., MM., Bendahara Umum PC GP Ansor Kota Tidore Kepulauan, saat memberikan keterangan pers terkait rencana pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) GP Ansor tahun 2025 di Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.

    GP Ansor Kota Tidore Kepulauan Akan Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD)

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, akan kembali melaksanakan agenda kaderisasi formal melalui Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) pada bulan Jumadil Akhir 1447 H mendatang. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5–8 Desember 2025 di Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan. PKD akan diikuti oleh […]

expand_less