Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 828
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Maluku Utara negeri di pingran bibir pasifik diberkahi laut dan tanah yang subur, namun ironis terbesar hari ini di depan mata bukanlah kemiskinan, kelaparan, melainkan penghiyanatan terhadap sumber daya penghidupan kita. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, kebijakan publik telah mengadaikan hak-hak nelayan dan petani kepada korporasi tambang yang rakus dan acuh terhadap keadilan ekologi.  Ketika indeks ekonomi tumbuh justru ruang hidup masyarakat terkikis. Pada saat yang sama rakyat kian terbeban dalam lumpur tambang dan limbah nikel. Ini bukan sekedar krisis distibusi sumber daya tapi pengikaran terhadap prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam amanah konstitusi.

Pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara memang mencolok. Menurut Badan Pusat Statistik (2024), provinsi ini mencatat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 20,49% pada tahun 2023 tertinggi secara nasional. Namun, di balik capaian angka tersebut, terpendam luka sosial-ekologis yang dialami oleh nelayan dan petani lokal. Sejak tahun 2019 kawasan industri tambang dan smelter di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan berkembang masif. Di Pulau Gebe, ekspansi pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan memaksa petani lokal kehilangan lahan garapannya. Dalam rilisan Mongabay Indonesia (22 Februari 2025) menyebutkan bahwa wilayah pertanian yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga kini tercemar akibat limbah aktivitas pertambangan.  Pada saat yang sama nelayan juga mengalami situasi dan menyaksikan perairan laut tercemar akibat aktivitas industi nikel.

Itu artinya bahwa tidak hanya petani, nelayan pun turut menanggung dampak serius dari industrialisasi maritim ini. Menurut rilisan  BaktiNews (2024), nelayan di Teluk Buli melaporkan bahwa sejak beroperasinya perusahaan tambang di kawasan pesisir, hasil tangkapan menurun drastis. Beberapa nelayan harus melaut lebih jauh dari biasanya karena ikan menjauh akibat pencemaran perairan.

Kondisi ini mencerminkan krisis keadilan ekologis. Ekspansi industri yang tidak berbasis partisipasi masyarakat telah mengabaikan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan. Tanah dan laut bukan sekadar komoditas tetapi ruang hidup dan spiritualitas masyarakat Maluku Utara. Dalam perspektif keadilan distributif, seperti dijelaskan John Rawls dalam A Theory of Justice (1971), ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan kelompok yang paling rentan. Namun, di Maluku Utara kelompok rentan seperti petani dan nelayan justru menjadi korban utama.  Sebagai generasi yang menyaksikan lengusng kondis masyarakat Maluku Utara saat ini, tentu sangat prihatin, maka  pemerintah daerah harus lebih serius menagani konflik ekologi yang yang terjadi dan sering diabaikan oleh korporasi.

Secara struktural, konflik agraria di Halmahera Selatan dan Halmahera Timur dan kabupaten yang lain menunjukkan bahwa perizinan pertambangan sering tumpang tindih dengan tanah ulayat atau lahan produktif masyarakat. Dalam rilisan Kompas (31 Mei 2024), di sektor maritim tekanan terhadap nelayan meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri pesisir. Pembangunan pelabuhan logistik dan jalur laut industri menyebabkan konflik ruang antara kapal nelayan dan transportasi tambang. Hal ini memperburuk keamanan ekonomi masyarakat pesisir.

Dari sudut pandang teoritis, David Harvey dalam The New Imperialism (2003) menjelaskan konsep “accumulation by dispossession” yakni akumulasi modal melalui perampasan ruang hidup. Pola ini tercermin dalam industrialisasi ekstraktif di Maluku Utara, di mana penguasaan sumber daya oleh korporasi justru merampas hak-hak komunitas lokal. Dampak struktural ini juga mengakibatkan pemiskinan ekologis (ecological impoverishment). Ketika laut tercemar dan tanah tak lagi subur, masyarakat kehilangan kemampuan bertahan secara mandiri. Akibatnya, ketergantungan pada upah industri meningkat, tapi tanpa jaminan keadilan dan perlindungan.

Dalam konteks teologis, Islam menempatkan manusia sebagai khalifah bumi yang wajib menjaga alam. Al-Qur’an menegaskan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah diciptakan dengan baik” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini menegaskan bahwa eksploitasi alam yang mengabaikan keberlangsungan hidup manusia adalah bentuk pelanggaran moral.

Melihat hal tersebut, pemerintah daerah harus segera melakukan reformulasi kebijakan pembangunan berbasis partisipasi komunitas. Perlu audit sosial dan lingkungan terhadap seluruh izin tambang dan investasi yang beroperasi di wilayah pesisir dan pertanian. Langkah-langkah konkret seperti penguatan hak tanah masyarakat adat, pelibatan aktif masyarakat dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta perlindungan ruang tangkap tradisional harus menjadi prioritas.

Selain itu, institusi pendidikan dan keagamaan lokal perlu turut serta dalam membangun kesadaran ekologis dan spiritualitas agraria-maritim. Kesadaran ini penting untuk melawan narasi pembangunan yang menyingkirkan nilai-nilai kearifan lokal. Secara sadar saya ingin katakan ada apa dengan bangsa ini, sehingga ketimpang terjadi dimana-mana padahal kita adalah tuan di negeri sendiri namun penjajahan terus saja ada. Aneh bin Ajaib.

Keadilan sosial tidak hanya soal distribusi materi tetapi juga soal siapa yang punya hak bicara dalam pembangunan. Ketika petani dan nelayan dibungkam pembangunan kehilangan arah etiknya.  Maluku Utara memiliki sejarah panjang sebagai masyarakat agraris dan bahari. Mewarisi laut dan tanah berarti mewarisi tanggung jawab untuk menjaganya. Maka, suara petani dan nelayan bukanlah penghambat kemajuan, melainkan penunjuk arah bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Pertanyaan mendesak saya hari ini bukan lagi “berapa besar pertumbuhan ekonomi? “tetapi” siapa yang dikorbankan demi pertumbuan itu?”

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto tulisan tangan milik YBS (10), korban dugaan bunuh diri di Kabupaten Ngada, NTT, yang tersebar di kalangan media, Kamis (29/1/2026). Korban merupakan siswa kelas IV sekolah dasar yang tinggal bersama neneknya. (Foto: HUMAS POLRES NGADA/Kompas.id)

    Diduga Kecewa Tak Bisa Beli Pena, Siswa SD di Ngada Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle balengko space
    • visibility 134
    • 0Komentar

    NGADA NTT (BALENGKO) — Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial YBS (10) ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/1/2026). Peristiwa memilukan ini dipicu oleh kesedihan korban yang tidak bisa membeli perlengkapan sekolah karena keterbatasan ekonomi keluarga. Kronologi Penemuan Dilansir dari tribunnews.com Jasad YBS ditemukan di sebuah […]

  • BIROKRASI ALA SHERLY TJOANDA LAOS

    BIROKRASI ALA SHERLY TJOANDA LAOS

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 916
    • 1Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Oleh: Fahrul Abd. MuidPenulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Peneliti Media Gerbong Nusantara Dentuman reformasi birokrasi ala Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menjadi “tahiyyat awal” untuk memulai akan membereskan manajemen tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku Utara hari ini yang wajib hukumnya berdasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas, efektif dan efisien […]

  • Penasehat sekaligus Pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata Yogyakarta, Bang Muzsta

    Penasehat Himpunan Mahasiswa Timur Alma Ata Yogyakarta Sesalkan Insiden di Tual, Desak Evaluasi Mendalam Internal Polri

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 185
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO), 21 Februari 2026 – Penasehat sekaligus Pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata Yogyakarta, Bang Musta, menyatakan keprihatinan mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal (14), pelajar MTs di Kota Tual, Maluku, yang diduga melibatkan oknum anggota Polri berinisial Bripda MS. Pernyataan ini muncul menyusul penetapan Bripda MS sebagai tersangka oleh Polres Tual […]

  • foto penulis

    Di Balik Sambutan Manis Kampus: Ketakutan Mahasiswa Baru untuk Bersikap Kritis

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Momentum paling istimewa bagi perguruan tinggi adalah kedatangan mahasiswa baru setiap tahun. Mereka datang dari berbagai daerah dengan semangat tinggi, membawa harapan tentang kehidupan kampus yang kerap digambarkan sebagai ruang yang membebaskan, mencerahkan, dan membentuk karakter. Mahasiswa baru yang telah memilih jurusan di berbagai fakultas disambut dengan senyum ramah serta narasi manis tentang dunia perkuliahan […]

  • LBH Ansor Ternate menyerukan penyelesaian konflik agraria di Maluku Utara

    Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ketua LBH Ansor Kota Ternate
    • visibility 991
    • 0Komentar

    Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara. Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat […]

  • Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Wagub Malut Sarbin Sehe Tinjau Langsung Produktivitas Petani Pesisir

    Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Wagub Malut Sarbin Sehe Tinjau Langsung Produktivitas Petani Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan, Sabtu, 03 Mei 2025 –Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Desa Madapolo Timur, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia datang bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assegaf, serta Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauji Momole. Mereka […]

expand_less