Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 955
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Maluku Utara negeri di pingran bibir pasifik diberkahi laut dan tanah yang subur, namun ironis terbesar hari ini di depan mata bukanlah kemiskinan, kelaparan, melainkan penghiyanatan terhadap sumber daya penghidupan kita. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, kebijakan publik telah mengadaikan hak-hak nelayan dan petani kepada korporasi tambang yang rakus dan acuh terhadap keadilan ekologi.  Ketika indeks ekonomi tumbuh justru ruang hidup masyarakat terkikis. Pada saat yang sama rakyat kian terbeban dalam lumpur tambang dan limbah nikel. Ini bukan sekedar krisis distibusi sumber daya tapi pengikaran terhadap prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam amanah konstitusi.

Pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara memang mencolok. Menurut Badan Pusat Statistik (2024), provinsi ini mencatat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 20,49% pada tahun 2023 tertinggi secara nasional. Namun, di balik capaian angka tersebut, terpendam luka sosial-ekologis yang dialami oleh nelayan dan petani lokal. Sejak tahun 2019 kawasan industri tambang dan smelter di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan berkembang masif. Di Pulau Gebe, ekspansi pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan memaksa petani lokal kehilangan lahan garapannya. Dalam rilisan Mongabay Indonesia (22 Februari 2025) menyebutkan bahwa wilayah pertanian yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga kini tercemar akibat limbah aktivitas pertambangan.  Pada saat yang sama nelayan juga mengalami situasi dan menyaksikan perairan laut tercemar akibat aktivitas industi nikel.

Itu artinya bahwa tidak hanya petani, nelayan pun turut menanggung dampak serius dari industrialisasi maritim ini. Menurut rilisan  BaktiNews (2024), nelayan di Teluk Buli melaporkan bahwa sejak beroperasinya perusahaan tambang di kawasan pesisir, hasil tangkapan menurun drastis. Beberapa nelayan harus melaut lebih jauh dari biasanya karena ikan menjauh akibat pencemaran perairan.

Kondisi ini mencerminkan krisis keadilan ekologis. Ekspansi industri yang tidak berbasis partisipasi masyarakat telah mengabaikan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan. Tanah dan laut bukan sekadar komoditas tetapi ruang hidup dan spiritualitas masyarakat Maluku Utara. Dalam perspektif keadilan distributif, seperti dijelaskan John Rawls dalam A Theory of Justice (1971), ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan kelompok yang paling rentan. Namun, di Maluku Utara kelompok rentan seperti petani dan nelayan justru menjadi korban utama.  Sebagai generasi yang menyaksikan lengusng kondis masyarakat Maluku Utara saat ini, tentu sangat prihatin, maka  pemerintah daerah harus lebih serius menagani konflik ekologi yang yang terjadi dan sering diabaikan oleh korporasi.

Secara struktural, konflik agraria di Halmahera Selatan dan Halmahera Timur dan kabupaten yang lain menunjukkan bahwa perizinan pertambangan sering tumpang tindih dengan tanah ulayat atau lahan produktif masyarakat. Dalam rilisan Kompas (31 Mei 2024), di sektor maritim tekanan terhadap nelayan meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri pesisir. Pembangunan pelabuhan logistik dan jalur laut industri menyebabkan konflik ruang antara kapal nelayan dan transportasi tambang. Hal ini memperburuk keamanan ekonomi masyarakat pesisir.

Dari sudut pandang teoritis, David Harvey dalam The New Imperialism (2003) menjelaskan konsep “accumulation by dispossession” yakni akumulasi modal melalui perampasan ruang hidup. Pola ini tercermin dalam industrialisasi ekstraktif di Maluku Utara, di mana penguasaan sumber daya oleh korporasi justru merampas hak-hak komunitas lokal. Dampak struktural ini juga mengakibatkan pemiskinan ekologis (ecological impoverishment). Ketika laut tercemar dan tanah tak lagi subur, masyarakat kehilangan kemampuan bertahan secara mandiri. Akibatnya, ketergantungan pada upah industri meningkat, tapi tanpa jaminan keadilan dan perlindungan.

Dalam konteks teologis, Islam menempatkan manusia sebagai khalifah bumi yang wajib menjaga alam. Al-Qur’an menegaskan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah diciptakan dengan baik” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini menegaskan bahwa eksploitasi alam yang mengabaikan keberlangsungan hidup manusia adalah bentuk pelanggaran moral.

Melihat hal tersebut, pemerintah daerah harus segera melakukan reformulasi kebijakan pembangunan berbasis partisipasi komunitas. Perlu audit sosial dan lingkungan terhadap seluruh izin tambang dan investasi yang beroperasi di wilayah pesisir dan pertanian. Langkah-langkah konkret seperti penguatan hak tanah masyarakat adat, pelibatan aktif masyarakat dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta perlindungan ruang tangkap tradisional harus menjadi prioritas.

Selain itu, institusi pendidikan dan keagamaan lokal perlu turut serta dalam membangun kesadaran ekologis dan spiritualitas agraria-maritim. Kesadaran ini penting untuk melawan narasi pembangunan yang menyingkirkan nilai-nilai kearifan lokal. Secara sadar saya ingin katakan ada apa dengan bangsa ini, sehingga ketimpang terjadi dimana-mana padahal kita adalah tuan di negeri sendiri namun penjajahan terus saja ada. Aneh bin Ajaib.

Keadilan sosial tidak hanya soal distribusi materi tetapi juga soal siapa yang punya hak bicara dalam pembangunan. Ketika petani dan nelayan dibungkam pembangunan kehilangan arah etiknya.  Maluku Utara memiliki sejarah panjang sebagai masyarakat agraris dan bahari. Mewarisi laut dan tanah berarti mewarisi tanggung jawab untuk menjaganya. Maka, suara petani dan nelayan bukanlah penghambat kemajuan, melainkan penunjuk arah bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Pertanyaan mendesak saya hari ini bukan lagi “berapa besar pertumbuhan ekonomi? “tetapi” siapa yang dikorbankan demi pertumbuan itu?”

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar buah pinang segar yang umum dikunyah di wilayah Indonesia Timur sebagai bagian tradisi dan kesehatan.

    Manfaat dan Bahaya Buah Pinang bagi Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.100
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Buah pinang (Areca catechu) adalah tanaman tropis dari keluarga palma yang sangat populer di wilayah Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Di daerah ini, pinang bukan hanya cemilan atau pelengkap sirih dan kapur, tetapi juga bagian penting dalam adat istiadat, ritual budaya, hingga aktivitas sosial sehari-hari. Kebiasaan mengunyah pinang […]

  • Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy

    LBH Ansor Maluku Utara: Sengketa Lahan Ubo-Ubo Seharusnya Diselesaikan Secara Perdata dan Administratif, Bukan Pidana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 812
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan pandangan hukumnya terkait langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara yang memproses laporan pidana terhadap sejumlah warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, dengan dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa pendekatan pidana dalam […]

  • Diskusi Film Pesta Babi Yogyakarta sukses digelar kolaborasi IKAMALRA, IKPMKT, dan IKPMHT di Puskop Tamsis demi mengawal isu hak masyarakat adat.

    Penuhi Puskop Tamsis, Mahasiswa Perantauan Maluku-Maluku Utara Gelar Diskusi Film ‘Pesta Babi’Suarakan Hak Masyarakat Adat

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 341
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Puluhan mahasiswa dari berbagai latar belakang daerah memadati ruang Diskusi Film “Pesta Babi” yang digelar di Puskop Tamsis, Jalan Taman Siswa, Wirogunan, Rabu (20/05/2026). Agenda nonton bareng (nobar) karya dokumenter besutan Watchdoc ini menjadi pemantik ruang refleksi akademis guna membedah dinamika kolonialisme modern, potret tata kelola ruang hidup, serta pelindungan hak-hak […]

  • Listrik Sumatera Lumpuh Total pada Jumat malam (22/5). Gangguan sistem kelistrikan membuat wilayah Riau hingga Aceh gelap gulita. PLN sampaikan maaf.

    Listrik Sumatera Lumpuh Total dari Riau hingga Aceh Padam

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 255
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, PEKANBARU – Jaringan kelistrikan di sebagian besar wilayah Pulau Sumatera mengalami kelumpuhan hebat. Gangguan sistem interkoneksi yang terjadi pada Jumat malam (22/05/2026) mengakibatkan wilayah Sumatera Bagian Tengah hingga Sumatera Bagian Utara, mulai dari Provinsi Riau hingga ujung barat Aceh, mengalami pemadaman massal (blackout) total. Merespons insiden berskala besar ini, PT PLN (Persero) langsung […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe memimpin rapat realisasi program Biro Kesra di kediaman Wagub.

    Wagub Malut Pastikan Distribusi Sapi Kurban dan Hibah Keagamaan 2026 Merata

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 341
    • 0Komentar

    TERNATE, BALENGKO SPACE – Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pdi, memimpin rapat koordinasi terkait realisasi program kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara. Pertemuan yang berlangsung di kediaman Wagub, eks Chrysant, pada Jumat (10/04/2026) tersebut fokus membahas dua agenda besar bidang keagamaan tahun 2026. Rapat ini dihadiri langsung oleh […]

  • Source : Istimewa

    KETIKA BERNALAR KRITIS DIBUNGKAM

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Dalam bahasa Inggris, istilah critic kadang diperuntukkan kepada orangnya. Sementara Poerwadarminta [1904-1968], kritik berarti kemelut, keadaan genting. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kritik adalah kecaman, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya atau pendapat orang lain. Maka, orang yang ahli dalam memberikan pertimbangan-pembahasan tentang baik dan buruknya sesuatu disebut kritikus. […]

expand_less