Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 919
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Maluku Utara negeri di pingran bibir pasifik diberkahi laut dan tanah yang subur, namun ironis terbesar hari ini di depan mata bukanlah kemiskinan, kelaparan, melainkan penghiyanatan terhadap sumber daya penghidupan kita. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, kebijakan publik telah mengadaikan hak-hak nelayan dan petani kepada korporasi tambang yang rakus dan acuh terhadap keadilan ekologi.  Ketika indeks ekonomi tumbuh justru ruang hidup masyarakat terkikis. Pada saat yang sama rakyat kian terbeban dalam lumpur tambang dan limbah nikel. Ini bukan sekedar krisis distibusi sumber daya tapi pengikaran terhadap prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam amanah konstitusi.

Pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara memang mencolok. Menurut Badan Pusat Statistik (2024), provinsi ini mencatat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 20,49% pada tahun 2023 tertinggi secara nasional. Namun, di balik capaian angka tersebut, terpendam luka sosial-ekologis yang dialami oleh nelayan dan petani lokal. Sejak tahun 2019 kawasan industri tambang dan smelter di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan berkembang masif. Di Pulau Gebe, ekspansi pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan memaksa petani lokal kehilangan lahan garapannya. Dalam rilisan Mongabay Indonesia (22 Februari 2025) menyebutkan bahwa wilayah pertanian yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga kini tercemar akibat limbah aktivitas pertambangan.  Pada saat yang sama nelayan juga mengalami situasi dan menyaksikan perairan laut tercemar akibat aktivitas industi nikel.

Itu artinya bahwa tidak hanya petani, nelayan pun turut menanggung dampak serius dari industrialisasi maritim ini. Menurut rilisan  BaktiNews (2024), nelayan di Teluk Buli melaporkan bahwa sejak beroperasinya perusahaan tambang di kawasan pesisir, hasil tangkapan menurun drastis. Beberapa nelayan harus melaut lebih jauh dari biasanya karena ikan menjauh akibat pencemaran perairan.

Kondisi ini mencerminkan krisis keadilan ekologis. Ekspansi industri yang tidak berbasis partisipasi masyarakat telah mengabaikan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan. Tanah dan laut bukan sekadar komoditas tetapi ruang hidup dan spiritualitas masyarakat Maluku Utara. Dalam perspektif keadilan distributif, seperti dijelaskan John Rawls dalam A Theory of Justice (1971), ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan kelompok yang paling rentan. Namun, di Maluku Utara kelompok rentan seperti petani dan nelayan justru menjadi korban utama.  Sebagai generasi yang menyaksikan lengusng kondis masyarakat Maluku Utara saat ini, tentu sangat prihatin, maka  pemerintah daerah harus lebih serius menagani konflik ekologi yang yang terjadi dan sering diabaikan oleh korporasi.

Secara struktural, konflik agraria di Halmahera Selatan dan Halmahera Timur dan kabupaten yang lain menunjukkan bahwa perizinan pertambangan sering tumpang tindih dengan tanah ulayat atau lahan produktif masyarakat. Dalam rilisan Kompas (31 Mei 2024), di sektor maritim tekanan terhadap nelayan meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri pesisir. Pembangunan pelabuhan logistik dan jalur laut industri menyebabkan konflik ruang antara kapal nelayan dan transportasi tambang. Hal ini memperburuk keamanan ekonomi masyarakat pesisir.

Dari sudut pandang teoritis, David Harvey dalam The New Imperialism (2003) menjelaskan konsep “accumulation by dispossession” yakni akumulasi modal melalui perampasan ruang hidup. Pola ini tercermin dalam industrialisasi ekstraktif di Maluku Utara, di mana penguasaan sumber daya oleh korporasi justru merampas hak-hak komunitas lokal. Dampak struktural ini juga mengakibatkan pemiskinan ekologis (ecological impoverishment). Ketika laut tercemar dan tanah tak lagi subur, masyarakat kehilangan kemampuan bertahan secara mandiri. Akibatnya, ketergantungan pada upah industri meningkat, tapi tanpa jaminan keadilan dan perlindungan.

Dalam konteks teologis, Islam menempatkan manusia sebagai khalifah bumi yang wajib menjaga alam. Al-Qur’an menegaskan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah diciptakan dengan baik” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini menegaskan bahwa eksploitasi alam yang mengabaikan keberlangsungan hidup manusia adalah bentuk pelanggaran moral.

Melihat hal tersebut, pemerintah daerah harus segera melakukan reformulasi kebijakan pembangunan berbasis partisipasi komunitas. Perlu audit sosial dan lingkungan terhadap seluruh izin tambang dan investasi yang beroperasi di wilayah pesisir dan pertanian. Langkah-langkah konkret seperti penguatan hak tanah masyarakat adat, pelibatan aktif masyarakat dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta perlindungan ruang tangkap tradisional harus menjadi prioritas.

Selain itu, institusi pendidikan dan keagamaan lokal perlu turut serta dalam membangun kesadaran ekologis dan spiritualitas agraria-maritim. Kesadaran ini penting untuk melawan narasi pembangunan yang menyingkirkan nilai-nilai kearifan lokal. Secara sadar saya ingin katakan ada apa dengan bangsa ini, sehingga ketimpang terjadi dimana-mana padahal kita adalah tuan di negeri sendiri namun penjajahan terus saja ada. Aneh bin Ajaib.

Keadilan sosial tidak hanya soal distribusi materi tetapi juga soal siapa yang punya hak bicara dalam pembangunan. Ketika petani dan nelayan dibungkam pembangunan kehilangan arah etiknya.  Maluku Utara memiliki sejarah panjang sebagai masyarakat agraris dan bahari. Mewarisi laut dan tanah berarti mewarisi tanggung jawab untuk menjaganya. Maka, suara petani dan nelayan bukanlah penghambat kemajuan, melainkan penunjuk arah bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Pertanyaan mendesak saya hari ini bukan lagi “berapa besar pertumbuhan ekonomi? “tetapi” siapa yang dikorbankan demi pertumbuan itu?”

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEKOLAH TANPA BEBAN, BELAJAR DENGAN TENANG

    SEKOLAH TANPA BEBAN, BELAJAR DENGAN TENANG

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 909
    • 0Komentar

    Saya merasa takjub dengan kata-kata bijak yang dimunculkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, yakni: “Sekolah tanpa Beban, Belajar dengan Tenang”. Jika kata-kata bijak ini dialih-bahasakan kedalam bahasa Arab menjadi “madrasatun biduuni a‘baain diraasiyyatin bihuduu’in”. Saya serius memikirkan makna yang terkandung dibalik kata-kata bijak ini. Menurut ijtihad saya, ini sebuah kalam (ungkapan) yang […]

  • HIMAIT Universitas Alma Ata Gelar Aksi Sosial di Panti Asuhan Bantul

    HIMAIT Universitas Alma Ata Gelar Aksi Sosial di Panti Asuhan Bantul

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Arafik Ramli
    • visibility 823
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 18 Mei 2025 (balengkospace.com) – Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata kembali menunjukkan kepeduliannya lewat aksi sosial di Panti Asuhan Mustika Tama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, pukul 15.30 hingga 20.00 WIB, mengusung tema “Satu Tindakan Kecil yang Melahirkan Cinta dan Merangkai Kebersamaan.” Kegiatan dimulai […]

  • Gambar Ilustrasi : Indonesiana.id

    ARGUMEN TITIK TEMU AGAMA-AGAMA

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Oleh: Fahrul Abd Muid Adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua PW. GP. Ansor Maluku Utara
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Adalah membahas untuk menemukan dasar argumennya perihal titik temu-nuqthatu al-liqa’ akar konflik antara Israel dan Palestina yang sampai hari ini masih saja terjadi. Kita jadikan upaya maksimal sebagai dasar yang kuat secara teologi agar terciptanya sebuah hubungan perdamaian dan keselamatan yang hakiki antara Israel dan Palestina, karena ini adalah konflik etnik Yahudi dan etnik Arab-bukan […]

  • Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, BEM UNUTARA Desak Kampus dan Aparat Tindak Tegas Oknum Mahasiswa

    Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, BEM UNUTARA Desak Kampus dan Aparat Tindak Tegas Oknum Mahasiswa

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 374
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (BEM UNUTARA) menyatakan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dugaan tindakan kekerasan seksual dan pemerkosaan yang menyeret salah satu oknum mahasiswa berinisial BM. Kasus ini dipandang sebagai persoalan yang sangat serius karena menyangkut keselamatan, martabat, serta pemenuhan hak-hak korban. Berdasarkan keterangan keorganisasian, korban dilaporkan merupakan […]

  • Toko Jayms Bersama Mahasiswa Ternate Wujudkan Kebaikan Ramadhan Lewat Pembagian Sendal Gratis

    Toko Jayms Bersama Mahasiswa Ternate Wujudkan Kebaikan Ramadhan Lewat Pembagian Sendal Gratis

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Muzsta
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Ternate, Sabtu, (29/3/25), Sebagai bagian dari kepedulian sosial dan semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, mahasiswa asal Kota Ternate yang sedang melanjutkan studi di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sulawesi menggelar kegiatan sosial bertajuk “Berbagi Kebaikan” berupa pembagian sendal gratis kepada masyarakat Ternate. Kegiatan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Toko Jayms, sebuah toko yang […]

  • Source : Istimewa

    Kohati HMI Ternate Desak Evaluasi Kepala SDN 32 Kalumata Galian Terkait Dugaan Kekerasan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 253
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Korps HMI-Wati (Kohati) HMI Cabang Ternate mendesak Pemerintah Kota Ternate segera mengevaluasi Kepala SDN 32 Kalumata Galian menyusul adanya dugaan kekerasan terhadap siswi kelas 5 oleh oknum keamanan sekolah. Selain kekerasan fisik, sekolah tersebut juga dilaporkan mengalami berbagai kasus perundungan hingga intimidasi terhadap orang tua wali. Kegagalan Pengawasan Sekolah Kohati menilai rentetan […]

expand_less