Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » DAU SPECIFIC GRANT untuk SIAPA?

DAU SPECIFIC GRANT untuk SIAPA?

  • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
  • visibility 463
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Implementasi reformasi kebijakan dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang kemudian membagi DAU ini menjadi DAU yang berjenis kelamin Block Grant dan DAU yang berjenis kelamin Specific Grant. Pemerintah Pusat melakukan reformasi kebijakan pengalokasian Dana Alokasi Umum tersebut dengan tujuan untuk memperbaiki pola belanja daerah yang nantinya lebih khusu’ atau fokus pada pemenuhan layanan publik, mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan daerah, dan mengakselerasi ekualisasi atau proses untuk menyamakan layanan publik antar-daerah. Dana Alokasi Umum (DAU) ini dialokasikan dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan daerah dan layanan publik antar-daerah. Karena kemampuan keuangan antar-daerah dapat diketahui secara jelas dari Peta Kapasitas Fiskal Daerah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya, dan sesuai Peta Kapasitas Fiskal Daerah bahwa telah terjadi ketimpangan kemampuan keuangan antar-daerah yang harus dikendalikan. Maka, yang patut menjadi perhatian saya, anda, dan kita semua bahwa ternyata secara proporsional sebagian besar Kapasitas Fiskal Daerah yang ada ini berada pada kategori rendah termasuk Fiskal Daerah Provinsi Maluku Utara.

Bahwa yang namanya DAU yang berjenis kelamin Block Grant  sebenarnya barang ini sudah lama dikenal oleh penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif sebagai Dana Alokasi Umum yang anggarannya sama sekali tidak ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah Daerah memiliki fleksibilitas yakni pemerintah daerah dapat menyesuaikan layanan sesuai dengan perubahan kebutuhan masyarakat dalam penggunaan anggaran DAU Block Grant ini. Sementara DAU yang berjenis kelamin Specific Grant merupakan Dana Alokasi Umum yang sudah ditentukan penggunaan anggarannya oleh Pemerintah Pusat yang terbagi untuk layanan umum kepada: pertama, untuk pendanaan kelurahan dan untuk kebutuhan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), kedua, untuk anggaran dibidang pendidikan, ketiga, untuk angggaran dibidang kesehatan, dan keempat, untuk anggaran dibidang pekerjaan umum. Dengan demikian, bahwa sebenarnya pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka pelaksanaan fungsi pengendalian terhadap penggunaan DAU oleh Pemerintah Daerah, sehingga belanja daerah yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum ini dapat dioptimalkan untuk memenuhi target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara jangan ”main-main” bahkan harus transparan dengan pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant ini karena penggunaannya harus mencapai target pelayanan publik yang berkualitas kawan!

Dalam menentukan alokasi anggaran Specific Grant untuk pembiyaan kebutuhan kelurahan harus didasarkan atas jumlah kelurahan dan untuk pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus didasarkan atas jumlah PPPK dan jumlah bulan penggajian PPPK itu sendiri. Selanjutnya, bahwa alokasi anggaran Specific Grant untuk bidang Pendidikan didasarkan atas data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang Pendidikan, untuk bidang Kesehatan didasarkan atas data Indikator Kinerja pada bidang Kesehatan, berupa Indikator Usia Harapan Hidup (UHH), persalinan ditolong tenaga Kesehatan, balita dengan gizi lengkap, dan persentasse balita yang mendapatkan layanan imunisasi lengkap, dan untuk bidang pekerjaan umum berupa indikator kondisi jalan yang mantap-neces-butas, rasio elektrifikasi, misalnya pada perbandingan jumlah rumah yang berlistrik dengan jumlah tangga secara keseluruhan), persentase keluarga dengan akses terhadap sanitasi layak (fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan) merupakan kebutuhan dasar manusia dan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yang Sustainable Development Goals (SDGs), dan presentase keluarga dengan akses terhadap air minum yang layak.

Penting untuk memahami penentuan proporsi alokasi Dana Alokasi Umum yang bersifat Block Grant dan yang bersifat Specific Grant didasarkan pada capaian Standar Pelayanan Minimal atau indikator kinerja Pemerintah Daerah. Maka Pemerintah Daerah dengan indikator kinerjanya yang kurang baik akan menerima alokasi DAU yang bersifat Specific Grant  lebih besar (aktsaru) daripada Dana Alokasi Umum yang bersifat Block Grant. Sehingga hal ini akan mengurangi ruang gerak Pemerintah Daerah atau locked -terkunci ruang geraknya dalam menggunakan DAU yang bersifat Specific Grant karena sebagian besar DAU yang berjenis kelamin ini telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, maka keadaan ini mencerminkan masih kurangnya kuantitas dan kualitas layanan publik di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara kepada masyarakatnya. Untuk selanjutnya, dapat dinyatakan pula bahwa apabila proporsi alokasi DAU yang bersifat Specific Grant yang semakin menurun yang akan dialokasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara pada Tahun Anggaran berikutnya, maka hal ini juga menandakan bahwa terdapat upaya yang maksimal atas kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerah ini. Boleh jadi bahwa kualitas layanan publik se-Maluku Utara selama ini masih dibawah rata-rata kualitas pelayanan publik secara nasional, dan seharusnya hal ini patut menjadi perhatian dan semangat semua pihak untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja atas layanan publik yang disediakan untuk masyarakat Provinsi Maluku Utara. Karenanya bahwa alokasi Dana Alokasi Uumum (DAU) yang bersifat Specific Grant bukan hanya digunakan pada peningkatan kualitas pelayanan publik pada bidang pendidikan an sih saja.

Dalam konteks Maluku Utara, bahwa reformasi kebijakan pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant masih sejalan dan akan mendorong akselerasi dalam penanganan program empat plus satu (4+1) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yaitu penanganan kemiskinan, stunting¸ anak tidak sekolah, pernikahan usia anak, dan inflasi daerah. Selain itu, kebijakan pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant harus juga akan mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku Utara yang semakin tinggi sekitar 71,84 persen. Hal ini dapat terjadi karena sejatinya DAU yang bersifat Specific Grant digunakan sebagain besar dan fokus dan sebenarnya bukan hanya pada peningkatan kualitas Pendidikan saja, tapi juga pada peningkatan kualitas pada pidang Kesehatan, dan peningkatan dibidang pekerjaan umum yang sangat diperlukan untuk penanganan program empat plus satu (4+1) dan peningkatan IPM Provinsi Maluku Utara yang mendekati IPM Nasional mencapai 75,02 persen.

Dengan demikian, bahwa reformasi kebijakan pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat Specific Grant ini memang perlu disikapi dan dimaknai secara positif oleh saya, anda, dan kita semua bahwa yang namanya DAU yang bersifat Specific Grant  yaitu anggarannya harus digunakan dalam rangka peningkatan kualitas pemenuhan pelayanan publik di Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku Utara yang semakin memadai dan manusiawi demi peningkatan kesejahteraan hidup yang layak bagi masyarakat Provinsi Maluku Utara yang menurut data tahun 2017 dan 2021, bahwa masyarakat Maluku Utara merupakan Provinsi dengan Indeks Kebahagiaan masyarakatnya tertinggi di Indonsesia. Semoga bermanfaat tulisan ini.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Hakim PN Labuha saat mengabulkan permohonan asesmen untuk terdakwa Ikbal Daeng Magasing pada sidang terbuka 14 Agustus 2025

    PN Labuha Kabulkan Permohonan Asesmen untuk Ikbal Daeng Magasing

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.539
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Labuha, 14 Agustus 2025 – PN Labuha kabulkan permohonan asesmen untuk terdakwa Ikbal Daeng Magasing dalam perkara Tindak Pidana Khusus Nomor: 33/Pid.Sus/2025/PN.Lbh. Majelis Hakim mengambil keputusan ini dalam sidang terbuka untuk umum yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025). Dalam putusannya, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melengkapi berkas perkara dengan melampirkan hasil […]

  • Kolaborasi PKPM Nuku Yogyakarta dan Taman Pelajar Aceh Meriahkan HUT Tidore ke-917

    Kolaborasi PKPM Nuku Yogyakarta dan Taman Pelajar Aceh Meriahkan HUT Tidore ke-917

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 27 April 2025 – Perkumpulan Keluarga Pemuda Mahasiswa (PKPM) Nuku Yogyakarta bersama Taman Pelajar Aceh sukses menggelar peringatan Hari Jadi Tidore (HJT) ke-917 kegiatan ini di gelar pada Sabtu, (26/4/25) Balai Bale gading Asrama Putri Aceh Yogyakarta. Kolaborasi lintas budaya ini menegaskan semangat persatuan Indonesia dari Aceh hingga Maluku Utara. Siti Chumairah Anwar, Ketua […]

  • MITIGASI BUNUH DIRI

    MITIGASI BUNUH DIRI

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Menurut kamus Encyclopedia Britanica, bunuh diri didefinisikan sebagai usaha seseorang untuk mengakhiri hidupnya dengan cara suka-rela atau sengaja. Kata Suicide berasal dari kata latin Sui yang berarti diri (self), dan kata Caedere yang berarti membunuh (to kill). Sedangkan menurut aliran Human Behavior, bunuh diri ialah bentuk pelarian parah dari dunia nyata, atau lari dari situasi […]

  • Pembukaan Musyawarah Cabang Muscab II PKB Pulau Morotai di Hotel Perdana.

    Muscab II PKB Pulau Morotai: Perkuat Struktur hingga Desa dan Targetkan Fraksi Penuh

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Muzijad Mandea
    • visibility 392
    • 0Komentar

    MOROTAI, BALENGKO SPACE – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC PKB Pulau Morotai pada Sabtu (18/4/2026). Bertempat di Hotel Perdana, momentum ini menjadi langkah krusial partai dalam memperkuat struktur dan solidaritas hingga ke tingkat desa menghadapi kontestasi politik mendatang. Dalam suasana khidmat, Muscab II […]

  • Suasana pembukaan Konfercab II dan PKD III GP Ansor Halmahera Selatan

    Konfercab II dan PKD III GP Ansor Halmahera Selatan Resmi Dibuka

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, BACAN – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Halmahera Selatan resmi menyelenggarakan Konferensi Cabang (Konfercab) II sekaligus Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) III. Hajatan akbar organisasi kepemudaan ini dipusatkan di Aula Hotel Buana Lipu, Bacan, pada Jumat (17/07/2026). Mengusung tema “Merawat Nilai, Memperkuat Khidmat dan Meneguhkan Kepemimpinan Menuju Ansor Masa Depan”, forum […]

  • Source : Istimewa Play Button

    Lagu Untuk Presiden: Prabowo Sang Patriot, Prabowo Apa adanya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Oleh: Musisi Anak Timur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Lagu berjudul “Prabowo Sang Patriot, Prabowo Apa Adanya” tengah menuai perhatian di berbagai platform media sosial, khususnya TikTok. Lagu ini dibawakan dengan aransemen dangdut remix atau koplo, sebuah genre musik yang sangat akrab di telinga anak muda, terutama di kawasan Indonesia Timur yang memiliki kedekatan kuat dengan irama tersebut. Popularitas lagu ini tidak hanya terletak […]

expand_less