Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » DAU SPECIFIC GRANT untuk SIAPA?

DAU SPECIFIC GRANT untuk SIAPA?

  • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
  • visibility 400
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Implementasi reformasi kebijakan dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang kemudian membagi DAU ini menjadi DAU yang berjenis kelamin Block Grant dan DAU yang berjenis kelamin Specific Grant. Pemerintah Pusat melakukan reformasi kebijakan pengalokasian Dana Alokasi Umum tersebut dengan tujuan untuk memperbaiki pola belanja daerah yang nantinya lebih khusu’ atau fokus pada pemenuhan layanan publik, mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan daerah, dan mengakselerasi ekualisasi atau proses untuk menyamakan layanan publik antar-daerah. Dana Alokasi Umum (DAU) ini dialokasikan dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan daerah dan layanan publik antar-daerah. Karena kemampuan keuangan antar-daerah dapat diketahui secara jelas dari Peta Kapasitas Fiskal Daerah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya, dan sesuai Peta Kapasitas Fiskal Daerah bahwa telah terjadi ketimpangan kemampuan keuangan antar-daerah yang harus dikendalikan. Maka, yang patut menjadi perhatian saya, anda, dan kita semua bahwa ternyata secara proporsional sebagian besar Kapasitas Fiskal Daerah yang ada ini berada pada kategori rendah termasuk Fiskal Daerah Provinsi Maluku Utara.

Bahwa yang namanya DAU yang berjenis kelamin Block Grant  sebenarnya barang ini sudah lama dikenal oleh penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif sebagai Dana Alokasi Umum yang anggarannya sama sekali tidak ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah Daerah memiliki fleksibilitas yakni pemerintah daerah dapat menyesuaikan layanan sesuai dengan perubahan kebutuhan masyarakat dalam penggunaan anggaran DAU Block Grant ini. Sementara DAU yang berjenis kelamin Specific Grant merupakan Dana Alokasi Umum yang sudah ditentukan penggunaan anggarannya oleh Pemerintah Pusat yang terbagi untuk layanan umum kepada: pertama, untuk pendanaan kelurahan dan untuk kebutuhan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), kedua, untuk anggaran dibidang pendidikan, ketiga, untuk angggaran dibidang kesehatan, dan keempat, untuk anggaran dibidang pekerjaan umum. Dengan demikian, bahwa sebenarnya pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka pelaksanaan fungsi pengendalian terhadap penggunaan DAU oleh Pemerintah Daerah, sehingga belanja daerah yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum ini dapat dioptimalkan untuk memenuhi target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara jangan ”main-main” bahkan harus transparan dengan pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant ini karena penggunaannya harus mencapai target pelayanan publik yang berkualitas kawan!

Dalam menentukan alokasi anggaran Specific Grant untuk pembiyaan kebutuhan kelurahan harus didasarkan atas jumlah kelurahan dan untuk pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus didasarkan atas jumlah PPPK dan jumlah bulan penggajian PPPK itu sendiri. Selanjutnya, bahwa alokasi anggaran Specific Grant untuk bidang Pendidikan didasarkan atas data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang Pendidikan, untuk bidang Kesehatan didasarkan atas data Indikator Kinerja pada bidang Kesehatan, berupa Indikator Usia Harapan Hidup (UHH), persalinan ditolong tenaga Kesehatan, balita dengan gizi lengkap, dan persentasse balita yang mendapatkan layanan imunisasi lengkap, dan untuk bidang pekerjaan umum berupa indikator kondisi jalan yang mantap-neces-butas, rasio elektrifikasi, misalnya pada perbandingan jumlah rumah yang berlistrik dengan jumlah tangga secara keseluruhan), persentase keluarga dengan akses terhadap sanitasi layak (fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan) merupakan kebutuhan dasar manusia dan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yang Sustainable Development Goals (SDGs), dan presentase keluarga dengan akses terhadap air minum yang layak.

Penting untuk memahami penentuan proporsi alokasi Dana Alokasi Umum yang bersifat Block Grant dan yang bersifat Specific Grant didasarkan pada capaian Standar Pelayanan Minimal atau indikator kinerja Pemerintah Daerah. Maka Pemerintah Daerah dengan indikator kinerjanya yang kurang baik akan menerima alokasi DAU yang bersifat Specific Grant  lebih besar (aktsaru) daripada Dana Alokasi Umum yang bersifat Block Grant. Sehingga hal ini akan mengurangi ruang gerak Pemerintah Daerah atau locked -terkunci ruang geraknya dalam menggunakan DAU yang bersifat Specific Grant karena sebagian besar DAU yang berjenis kelamin ini telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, maka keadaan ini mencerminkan masih kurangnya kuantitas dan kualitas layanan publik di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara kepada masyarakatnya. Untuk selanjutnya, dapat dinyatakan pula bahwa apabila proporsi alokasi DAU yang bersifat Specific Grant yang semakin menurun yang akan dialokasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara pada Tahun Anggaran berikutnya, maka hal ini juga menandakan bahwa terdapat upaya yang maksimal atas kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerah ini. Boleh jadi bahwa kualitas layanan publik se-Maluku Utara selama ini masih dibawah rata-rata kualitas pelayanan publik secara nasional, dan seharusnya hal ini patut menjadi perhatian dan semangat semua pihak untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja atas layanan publik yang disediakan untuk masyarakat Provinsi Maluku Utara. Karenanya bahwa alokasi Dana Alokasi Uumum (DAU) yang bersifat Specific Grant bukan hanya digunakan pada peningkatan kualitas pelayanan publik pada bidang pendidikan an sih saja.

Dalam konteks Maluku Utara, bahwa reformasi kebijakan pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant masih sejalan dan akan mendorong akselerasi dalam penanganan program empat plus satu (4+1) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yaitu penanganan kemiskinan, stunting¸ anak tidak sekolah, pernikahan usia anak, dan inflasi daerah. Selain itu, kebijakan pengalokasian DAU yang bersifat Specific Grant harus juga akan mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku Utara yang semakin tinggi sekitar 71,84 persen. Hal ini dapat terjadi karena sejatinya DAU yang bersifat Specific Grant digunakan sebagain besar dan fokus dan sebenarnya bukan hanya pada peningkatan kualitas Pendidikan saja, tapi juga pada peningkatan kualitas pada pidang Kesehatan, dan peningkatan dibidang pekerjaan umum yang sangat diperlukan untuk penanganan program empat plus satu (4+1) dan peningkatan IPM Provinsi Maluku Utara yang mendekati IPM Nasional mencapai 75,02 persen.

Dengan demikian, bahwa reformasi kebijakan pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat Specific Grant ini memang perlu disikapi dan dimaknai secara positif oleh saya, anda, dan kita semua bahwa yang namanya DAU yang bersifat Specific Grant  yaitu anggarannya harus digunakan dalam rangka peningkatan kualitas pemenuhan pelayanan publik di Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku Utara yang semakin memadai dan manusiawi demi peningkatan kesejahteraan hidup yang layak bagi masyarakat Provinsi Maluku Utara yang menurut data tahun 2017 dan 2021, bahwa masyarakat Maluku Utara merupakan Provinsi dengan Indeks Kebahagiaan masyarakatnya tertinggi di Indonsesia. Semoga bermanfaat tulisan ini.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antara Introvert dan Ekstrovert; Kamu yang Mana?

    Antara Introvert dan Ekstrovert; Kamu yang Mana?

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Kontributor-Nurul Hafizdatul Muhajirah, S.Psi Balengko Space – Pada tanggal 3 Januari kemarin, kita memperingati hari introvert sedunia. Di mana introvert merupakan salah satu tipe kepribadian yang ada pada manusia. Istilah introvert digunakan untuk menggambarkan sebuah sifat yang cenderung menyendiri, lebih fokus pada dunia-dunia internal seperti terfokus pada diri sendiri, dan cenderung tidak suka bersosialisasi. Sama […]

  • Wagub KH. Sarbin Sehe meninjau peserta kafilah Maluku Utara di STQ Nasional Sulawesi Tenggara 2025

    Tinjau Kafilah Malut di STQ Nasional, Wagub Sarbin Sehe Tekankan Dukungan dan Semangat Juara

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Kendari (BALENGKO), 11 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe beserta jajaran, meninjau langsung kehadiran para peserta dari kontingen kafilah Maluku Utara pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nasional di Sulawesi Tenggara. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan moril pemerintah daerah kepada para pembina dan […]

  • Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Maluku Utara: Menyongsong Periode 2025-2030 untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Maluku Utara: Menyongsong Periode 2025-2030 untuk Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 661
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Sofifi, Senin, (10/3/25) – Pada hari ini, telah berlangsung pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025-2030. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIT dan berlangsung di Gedung Paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, dengan dihadiri oleh Gubenur dan wakil Gubernur […]

  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan paparan dalam kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) se-Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (14/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan capaian program sekolah gratis yang digagas Sherly Tjoanda bersama Sarbin Sehe dalam menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) di Maluku Utara. Play Button

    Abubakar Abdullah: Sekolah Gratis Sherly–Sarbin Berhasil Tekan Angka Tidak Sekolah di Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 737
    • 0Komentar

    TOBELO (BALENGKO), 14 April 2026 – Kebijakan transformatif di sektor pendidikan yang digagas oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe, mulai membuahkan hasil nyata. Memasuki tahun kedua implementasinya, program Sekolah Gratis dan kebijakan “Nol Residu” terbukti efektif menurunkan Angka Tidak Sekolah (ATS) di seluruh penjuru provinsi. Hal tersebut disampaikan oleh […]

  • Keutamaan Malam Nisfu Syaban: Waktu Mustajab untuk Doa dan Pengampunan Dosa

    Keutamaan Malam Nisfu Syaban: Waktu Mustajab untuk Doa dan Pengampunan Dosa

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 962
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Dok. Balengko Space Ternate, (13/2/25) – Umat Muslim di seluruh dunia segera menyambut bulan suci Ramadhan. Sebelum itu, ada satu malam istimewa yang penuh dengan keutamaan, yaitu Malam Nisfu Syaban. Tahun ini, malam tersebut jatuh pada malam Jumat, 14 Syaban 1446 H (13 Februari 2025). Malam ini menjadi waktu yang sangat mustajab […]

  • Kadis Parpora Halbar klarifikasi anggaran FTJ dan tekankan dampak nyata Festival Teluk Jailolo bagi PAD serta ekonomi masyarakat Halmahera Barat

    Kadis Parpora Halbar Klarifikasi Isu Anggaran FTJ, Tekankan Dampak Nyata bagi Halmahera Barat

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 372
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Halmahera Barat (19/9) – Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Barat, Fenny Kiat, menegaskan isu yang menyebut Festival Teluk Jailolo (FTJ) menelan anggaran Rp5 miliar tidak benar. Ia menjelaskan anggaran untuk FTJ justru terbatas, sehingga pihaknya mengandalkan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), komunitas, dan berbagai stakeholder. “FTJ selalu masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) […]

expand_less