Dugaan Korupsi Dana Desa Effa, Bupati Fachri Tak Berdaya di Depan Ahmad Sugit Rumakefing
- account_circle Redaksi Balengko Space
- calendar_month Ming, 29 Jun 2025
- visibility 1.017
- comment 0 komentar

Fachri Husni Alkatiri (Bupati SBT) | Sumber Foto : Istimewa
BalengkoSpace.com, Bula, 29 Juni 2025- Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Osama Rumbouw, angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Effa, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Ia menilai penanganan kasus tersebut berjalan sangat lambat, meskipun Inspektorat Kabupaten SBT telah merekomendasikannya setelah melakukan audit atas pengelolaan Dana Desa.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Osama menyoroti kontras antara slogan “Gerak Cepat” yang diusung Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Vitho Wattimena, dengan respons aparat penegak hukum yang dinilainya kurang sigap.
“Rakyat bingung. Di satu sisi, bupati dan wakilnya menggencarkan pembangunan dengan slogan ‘gerak cepat’, tapi di sisi lain aparat hukum seperti Polres SBT dan Kejaksaan Negeri terkesan lamban menangani dugaan korupsi yang jelas-jelas telah direkomendasikan oleh lembaga resmi,” ujar Osama.
Osama menegaskan bahwa hasil audit Inspektorat seharusnya cukup kuat sebagai dasar awal untuk masuk ke tahap penyelidikan hukum. Menurutnya, pembiaran atas kasus ini bukan hanya melemahkan penegakan hukum, tetapi juga berpotensi memperkuat praktik impunitas di tingkat desa.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar