Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Klarifikasi Isu Rangkap Jabatan ASN Kemenag Maluku Utara, LBH Ansor: Klien Kami Punya Bukti Sah

Klarifikasi Isu Rangkap Jabatan ASN Kemenag Maluku Utara, LBH Ansor: Klien Kami Punya Bukti Sah

  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 797
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, Ternate – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengeluarkan klarifikasi hukum terkait isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara. Menurut LBH Ansor, pemberitaan yang beredar keliru dan dapat menyesatkan publik.

Penjelasan LBH Ansor

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, menjelaskan bahwa kliennya, Yusri N. Samsudin, memang pernah mengemban tugas sebagai Bendahara Pengeluaran di MAN 1 Halmahera Selatan. Namun, penugasan itu berlangsung sebelum ia dilantik sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di MAN 1 Halsel.

“Yusri melaksanakan tugas sesuai aturan. Saat itu, ia sudah memiliki sertifikasi bendahara dari Kemenkeu sehingga penugasan sah secara hukum,” tegas Zulfikran.

Dasar Hukum Penugasan

LBH Ansor menyebutkan beberapa regulasi yang menjadi dasar sahnya penugasan tersebut:

  1. Perpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara.
  2. PMK Nomor 128/PMK.05/2017 sebagai perubahan dari PMK 126/2016.
  3. PMK Nomor 190/PMK.05/2012 Pasal 6 ayat (1) yang memperbolehkan rangkap jabatan bendahara dalam kondisi keterbatasan SDM, selama prinsip check and balance tetap terjaga.

Tugas Sudah Dialihkan

Menurut Zulfikran, sejak 4 Agustus 2025, setelah Yusri dilantik sebagai KTU di MTsN 1 Ternate, ia tidak lagi menjabat sebagai bendahara baik di MAN 1 Halsel maupun MTsN 1 Ternate. Semua kewenangan bendahara sudah dialihkan kepada pejabat baru.

“Jadi tuduhan rangkap jabatan yang masih berlangsung jelas salah. Bahkan sekarang bendahara pengganti merangkap di MAN IC Halbar dan MAN 1 Halsel, dan itu juga sah karena sesuai sertifikasi,” jelasnya.

LBH Ansor menilai beberapa media mempublikasikan isu ini tanpa konfirmasi. Cara tersebut berpotensi merugikan nama baik individu maupun institusi.

“Kami menolak tuduhan nepotisme atau penyalahgunaan jabatan. Klien kami bekerja sesuai prosedur. Regulasi justru memberikan ruang untuk rangkap jabatan bendahara pada kondisi tertentu,” pungkas Zulfikran.**(Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sherly Laos menghadiri rapat DPRD untuk mengesahkan RPJMD Maluku Utara 2025–2029 di Sofifi.

    RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Disetujui DPRD dan Gubernur

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 527
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Sofifi, RPJMD Maluku Utara 2025–2029 resmi masuk tahap pengesahan setelah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Maluku Utara, Jumat (15/8). Agenda rapat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud memimpin […]

  • 6 Makanan Ampuh untuk Rambut Sehat: Rahasia Atasi Kerontokan dan Ketombe Secara Alami

    6 Makanan Ampuh untuk Rambut Sehat: Rahasia Atasi Kerontokan dan Ketombe Secara Alami

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Pexels Pernahkah Anda mendengar ungkapan, “Rambut adalah mahkota”? Ungkapan ini memang benar adanya. Rambut menjadi salah satu elemen penting yang memengaruhi penampilan seseorang. Rambut yang sehat dan rapi sering kali dikaitkan dengan kesan bersih dan peduli terhadap diri sendiri. Sebaliknya, rambut yang kurang terawat dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti kerontokan, ketombe, hingga […]

  • Korban Kecelakaan di Morotai Mengaku Ditekan Saat Teken Surat Damai, Kaki Terancam Infeksi

    Korban Kecelakaan di Morotai Mengaku Ditekan Saat Teken Surat Damai, Kaki Terancam Infeksi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 446
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Seorang ibu rumah tangga berinisial CMB, warga Kabupaten Pulau Morotai, mengalami patah kaki serius setelah diduga ditabrak sepeda motor yang dikendarai seorang oknum anggota polisi berinisal AS (24/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Kecelakaan tersebut terjadi di pertigaan depan Kantor Samsat Daruba, tepatnya di depan Toko Haji Murni. Saat itu, korban baru […]

  • Tangkai dan helai daun singkong hijau sebagai sumber protein nabati dan zat besi

    Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan: Superfood Lokal Kaya Nutrisi

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Daun singkong (Manihot esculenta) menjadi salah satu sayuran hijau populer di Indonesia, di Indonesia Timur khususnya di wilayah Maluku Utara, masyarakat lokal biasa menyebut “Daun Kasbi”. Masyarakat lokal Maluku Utara mengkonsumsinya sudah sejak lama, salain karena enak daun singkong mudah ditemukan, harganya terjangkau, dan kandungan nutrisinya sangat melimpah, biasanya daun singkong ini […]

  • Penulis opini, source : Istimewa

    Membangun Pendidikan Berkualitas: Antara Pemenuhan Gizi dan Penguatan Fondasi Sekolah

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diyan Dewana Jaya (Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta)
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pendidikan sejak lama dipahami sebagai salah satu jalan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat kemajuan bangsa. Dalam kerangka negara modern, pendidikan tidak hanya menjadi ruang transfer pengetahuan, tetapi juga fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan peradaban yang maju. Namun dalam dinamika kebijakan pendidikan saat ini, muncul sejumlah pertanyaan yang […]

  • Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi.

    Aktivitas Pembukaan Lahan AMP PT Intimkara di Cucumare Disorot, Izin Lingkungan Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 226
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi. Kegiatan tersebut bahkan belum diketahui memiliki dokumen lingkungan yang […]

expand_less