Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » Banjir Halmahera Barat: HMI Maluku Utara Desak Komisi VIII DPR RI Turun Tangan

Banjir Halmahera Barat: HMI Maluku Utara Desak Komisi VIII DPR RI Turun Tangan

  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HALMAHERA BARAT (BALENGKO) — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (BADKO) Maluku Utara mendesak Komisi VIII DPR RI untuk meninjau langsung lokasi banjir di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat. Desakan ini muncul menyusul banjir besar akibat curah hujan tinggi sejak awal Januari 2026 yang merendam rumah warga hingga setinggi atap dan melumpuhkan aktivitas ekonomi.

Kegagalan Mitigasi Bencana

Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria HMI BADKO Maluku Utara, Muhammad Asmar Joma, menyatakan banjir ini merupakan indikasi kegagalan tata kelola wilayah dan lemahnya mitigasi bencana. Ia menilai penanganan di lapangan masih terkendala akses yang terputus serta lambannya pendataan korban.

“Kami memandang perlu kehadiran langsung DPR RI Komisi VIII di Halmahera Barat untuk memastikan penanganan bencana tidak berhenti pada laporan administratif semata,” ujar Asmar Joma dalam keterangannya.

Fokus pada Pemulihan Pascabencana

HMI menyoroti fase pemulihan yang sering diabaikan setelah sorotan publik mereda. Banyak korban harus berjuang sendiri memperbaiki rumah dan memulihkan mata pencaharian tanpa bantuan yang berkelanjutan.

Negara dituntut hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi melalui pengawasan ketat terhadap alokasi anggaran dan distribusi bantuan.

Tiga Desakan Utama HMI

Secara resmi, HMI BADKO Maluku Utara mengajukan tiga tuntutan kepada Komisi VIII DPR RI:

  1. Melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke lokasi banjir di Halmahera Barat.
  2. Mengawal proses tanggap darurat dan pemulihan secara transparan dan akuntabel.
  3. Mendorong penguatan kebijakan mitigasi bencana khusus untuk wilayah kepulauan.

HMI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui advokasi kebijakan agar perlindungan terhadap masyarakat Maluku Utara tidak bersifat reaktif dan temporer.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HALAL BI HALAL dan ANTI-OTORITARIANISME

    HALAL BI HALAL dan ANTI-OTORITARIANISME

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Halal bi Halal sebagai terminologi khas yang hanya dikenal di Indonesia. Jika dilihat dari struktur bahasanya, bahwa Halal bi Halal ini adalah murni bahasa arab yang terdiri dari tiga suku kata, yakni Halal, bi, dan Halal. Tapi orang arab sendiri tidak mengerti apa itu istilah Halal bi Halal ini dan didalam kamus bahasa arab tidak […]

  • Ketua LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad Umamit. (Sumber foto: Istimewa)

    LBH Ansor Maluku Terpilih Kembali Jadi Penyedia Bantuan Hukum Posbakum PTUN Ambon 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Ambon (BALENGKO), 8 Januari 2026 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku kembali terpilih sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon tahun 2026. Ini merupakan kali kelima LBH Ansor Maluku dipercaya menjalankan tugas tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah LBH Ansor Maluku dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi, […]

  • Menyerukan Keadilan untuk Masyarakat Adat: Sikap Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta

    Menyerukan Keadilan untuk Masyarakat Adat: Sikap Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Balengko Space – Yogyakarta, (23 Mei 2025) Mahasiswa Halmahera Timur yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait penahanan 11 warga masyarakat adat Maba, Desa Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur. Mereka mengajak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meninjau kembali proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Diketahui […]

  • source : Istimewa

    POST POWER SYNDROME ‘RACUN GALAFEA’

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Seseorang yang memiliki mental lemah-dha’if dan belum siap menghadapi hilangnya jabatan-kekuasaan karena orang itu tidak terpilih lagi untuk periode selanjutnya dalam sebuah jabatan akan mengalami shock-pukulan batin yang menyiksa dirinya. Dari kondisi shock ini, muncul perasaan-perasaan sedih, takut, cemas, rasa inferior-rendah diri, tidak berguna, putus asa, bingung, dan rasanya mau gila saja. Semua gejala-gejala rohaniah […]

  • Ketua LBH Ansor Ternate Zulfikran Bailussy memberikan keterangan pers soal pencalonan Sarbin Sehe dan Rio C. Pawane di HIPMI dan KONI Maluku Utara.

    Jangan Sesatkan Publik, LBH Ansor Tegaskan Pencalonan Pejabat di HIPMI dan KONI Tidak Langgar Hukum

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 6 Oktober 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menegaskan bahwa pencalonan Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, sebagai Ketua KONI Maluku Utara dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio C. Pawane, sebagai Ketua HIPMI Maluku Utara, tidak melanggar hukum. Menurut LBH Ansor, opini publik yang menyebut keduanya melanggar Undang-Undang Nomor […]

  • Sumber foto : Istimewa

    Negara Bertembok Beton, Bertiang Bambu

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahmat Rajak Mahasiswa Pascasarjana UIN Bandung
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Indonesia hari ini menyerupai sebuah bangunan raksasa. Dari luar, ia tampak kokoh: tembok-temboknya terbuat dari beton tebal, berdiri tinggi dan menjulang. Jalan tol membentang, gedung pemerintahan menjamur, proyek strategis nasional digulirkan, dan regulasi diproduksi hampir tanpa jeda. Namun siapa pun yang berani masuk dan menyentuh bagian dalam bangunan itu akan merasakan getarannya. Bangunan ini memang […]

expand_less