Ketua GP Ansor Haltim: Polemik Tunjangan DPRD Malut Harus Disikapi Objektif, Hindari ‘Trial by Opinion’
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 77
- comment 0 komentar

Source : Istimewa
Kritik Demokratis vs Penghakiman Opini
Meski mengakui bahwa kritik terhadap kebijakan publik adalah bagian sehat dari demokrasi, Julkarnain memberikan catatan kritis terkait batasan dalam ranah hukum pidana.
“Kritik itu sah dalam demokrasi. Namun dalam konteks perkara pidana, kehati-hatian dan akurasi adalah syarat mutlak. Jangan sampai terjadi trial by opinion yang justru berpotensi mengintervensi objektivitas aparat penegak hukum,” jelasnya.
Imbauan Profesionalitas
Menutup pernyataannya, PC GP Ansor Halmahera Timur mengeluarkan poin-poin imbauan bagi para praktisi hukum dan masyarakat luas:
- Menjaga Profesionalitas: Meminta praktisi hukum tetap menghormati setiap tahapan hukum yang sedang berjalan.
- Berikan Ruang Bagi Kejati: Memberikan kepercayaan dan ruang bagi aparat penegak hukum (APH) untuk bekerja secara independen.
- Berbasis Data: Mendorong agar setiap narasi yang dibangun di ruang publik didasarkan pada alat bukti dan ketentuan perundang-undangan.
“Mari kita kawal kasus ini dengan kepala dingin. Biarkan hukum bekerja berdasarkan fakta, bukan berdasarkan tekanan,” pungkasnya.
- Penulis: Mursid Puko
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar