Putra Daerah Halut di Jakarta Kecam DLH: Jangan Jadi Penonton Saat Hutan Ngidiho Dibabat!
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar

Source : Istimewa
JAKARTA (BALENGKO) – Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) Se-Jabodetabek menyatakan sikap keras terhadap aktivitas penambangan batuan (sirtu) oleh CV. Inti Tiga Putri Mandiri di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara. Pasalnya, lokasi penambangan tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang memiliki fungsi ekologis strategis bagi masyarakat setempat.
Ketua SMIT Se-Jabodetabek, Wempy Habari, menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian lingkungan. Ia menegaskan bahwa DLH seharusnya tidak hanya menjadi lembaga administratif yang sekadar memproses dokumen di balik meja.
“DLH adalah institusi teknis yang memegang mandat perlindungan lingkungan. Jika pengawasan hanya formalitas tanpa kontrol ekologis nyata di lapangan, maka DLH telah gagal. Pembiaran pembukaan hutan di kawasan HPT ini menunjukkan lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola lingkungan daerah,” tegas Wempy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Agung Gumelar

Saat ini belum ada komentar