Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Putra Daerah Halut di Jakarta Kecam DLH: Jangan Jadi Penonton Saat Hutan Ngidiho Dibabat!

Putra Daerah Halut di Jakarta Kecam DLH: Jangan Jadi Penonton Saat Hutan Ngidiho Dibabat!

  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • visibility 398
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Sebagai putra daerah Halmahera Utara, Wempy mengingatkan bahwa kepentingan ekonomi sesaat tidak boleh mengorbankan keberlanjutan hidup masyarakat. Ia menguraikan lima dampak fatal yang mengintai jika pembabatan hutan untuk aktivitas tambang ini tidak segera dihentikan:

  1. Gangguan Lanskap Ekologis: Pembukaan lahan di HPT merusak sistem hidrologi, struktur tanah, dan kemampuan penyerapan karbon yang saling terhubung.
  2. Krisis Air dan Risiko Banjir: Hilangnya vegetasi menurunkan daya serap air (infiltrasi) dan meningkatkan limpasan permukaan, yang memicu banjir saat hujan serta kekeringan saat kemarau.
  3. Degradasi Tanah Permanen: Aktivitas penggalian menghilangkan lapisan topsoil yang kaya nutrisi. Rehabilitasi lahan pascatambang membutuhkan waktu sangat lama dan sulit mengembalikan fungsi ekologis semula.
  4. Ancaman Biodiversitas: Hutan Halmahera memiliki tingkat endemisitas tinggi. Fragmentasi hutan akan mempersempit ruang jelajah satwa lokal dan merusak habitat mereka.
  5. Pelepasan Emisi Karbon: Di tengah krisis iklim global, pembukaan hutan berarti melepas karbon yang tersimpan di biomassa ke atmosfer, memperburuk kondisi lingkungan jangka panjang.

“Hutan Halmahera bukan sekadar ruang produksi, tapi sistem kehidupan. Kami tidak akan tinggal diam melihat eksploitasi jangka pendek yang mengorbankan masa depan generasi mendatang,” tambah Wempy.

Atas dasar temuan tersebut, SMIT Se-Jabodetabek menyatakan akan segera melaporkan persoalan ini ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dilakukan evaluasi teknis menyeluruh. Selain itu, mereka juga akan membawa kasus ini ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) guna memastikan tidak ada pelanggaran fungsi kawasan.

“Kami mendesak adanya audit lingkungan independen dan evaluasi total terhadap kinerja DLH Halmahera Utara. Aktivitas yang merusak harus dihentikan sementara sampai ada kepastian bahwa daya dukung ekologis wilayah tersebut tidak terlampaui,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Agung Gumelar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi PT. Air Kampar dan Aliansi Birandang Menggugat (ABM): Sembako untuk Warga Pulau Birandang

    Kolaborasi PT. Air Kampar dan Aliansi Birandang Menggugat (ABM): Sembako untuk Warga Pulau Birandang

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 484
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Pulau Birandang – Jumat, 11 Juli 2025 PT. Air Kampar Group (AKG) bersama Aliansi Birandang Menggugat (ABM) dan Pemerintah Desa Pulau Birandang menyalurkan 250 paket sembako melalui program Sembako Tebar Kasih pada Rabu, 9 Juli 2025. Program CSR ini ditujukan bagi warga terdampak di sekitar area produksi pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya di Dusun […]

  • Dokter Puskesmas Pakisaji dinonaktifkan buntut komentar menghina pasien BPJS

    Buntut Komentar Menhina Pasien BPJS di Medsos, Dokter Puskesmas Pakisaji Dinonaktifkan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 154
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MALANG – Tindakan tak etis oknum tenaga medis di media sosial berujung sanksi tegas. Seorang dokter fungsional yang bertugas di Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), resmi dinonaktifkan dari tugas pelayanan kesehatan akibat melontarkan komentar bernada penghinaan kepada pasien BPJS Kesehatan. Oknum dokter bernama Herdiana Ayu Saputri tersebut menjadi sorotan publik usai […]

  • Source : Istimewa

    UNIT STUDI HUKUM PERDATA MULAI AUDIENSI DENGAN KESBANGPOL DIY UNTUK KEGIATAN “LIVING LAW”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Andika
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) – Unit Studi Hukum Perdata secara resmi memulai langkah awal pelaksanaan program Living Law melalui audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta (Kesbangpol DIY), yang berlangsung di Kantor Kesbangpol DIY. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kegiatan akademik yang berbasis […]

  • Ujb

    USHP Sowan ke Alumni UJB, Galang Dukungan untuk Seminar Nasional Living Law

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Yogyakarta (Balengko Space) , 23 Maret 2026 – Unit Studi Hukum Perdata Universitas Janabadra (USHP) melaksanakan kegiatan sowan ke Jakarta dalam rangka mempererat hubungan dengan alumni sekaligus menggalang dukungan untuk program Living Law, Senin (23/3). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pengurus dan anggota aktif USHP yang berangkat sejak pagi hari. Kunjungan difokuskan pada silaturahmi dengan […]

  • Potret Alwalid Muhammad berdiri memberikan mengepalkan tangan sebagai simbol perjuangan dalam advokasi kemanusiaan, mengenakan kemeja rapi dengan ekspresi penuh keteguhan dan kepemimpinan.

    Sosok yang Menginspirasi Lahirnya Kepemimpinan Baru: Keteguhan Alwalid Muhammad dan Jalan Panjang Advokasi Kemanusiaan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.189
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum Ansor Maluku Utara menyampaikan penghormatan terhadap rekam jejak perjuangan kemanusiaan yang telah menjadi fondasi organisasi, terutama melalui peran Ketua LBH Ansor Maluku, Alwalid Muhammad, yang selama bertahun-tahun berdiri di garis depan pembelaan terhadap kelompok mustadhafin tanpa diskriminasi. Dalam catatan perjalanan advokasi, salah satu momentum yang paling menentukan adalah keberanian […]

  • BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

    BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 219
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai secara resmi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai untuk segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan oleh PT Intimkara. Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan dari pihak perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai bahwa aktivitas pembukaan […]

expand_less