SEMAINDO Desak KPK Tindaklanjuti Temuan BPK soal Anggaran Pemilu KPU Maluku Utara
- calendar_month Sel, 6 Jan 2026
- visibility 160
- comment 0 komentar

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) saat menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026), mendesak tindak lanjut temuan BPK terkait anggaran Pemilu KPU Maluku Utara. (Sumber foto: Tangkapan layar video aksi)
Jakarta (BALENGKO) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (5/1). Mereka mendesak KPK menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara.
Aksi tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK RI Nomor 24/LHP/XIX.TER/12/2024 tertanggal 13 Desember 2024. Dalam laporan itu, BPK mencatat adanya permasalahan pengelolaan belanja pada KPU Provinsi Maluku Utara, KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dan KPU Kota Tidore Kepulauan dengan nilai mencapai Rp9,8 miliar.
Temuan BPK tersebut meliputi belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai serta penggunaan anggaran yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, BPK juga menyoroti pengadaan jasa Kantor Akuntan Publik pada KPU Provinsi Maluku Utara senilai Rp329,54 juta yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai aturan.
Dalam laporan yang sama, BPK mencatat rendahnya tingkat penyerapan anggaran serta adanya dana yang mengendap hingga Rp173,81 miliar selama tahun anggaran 2023 hingga Semester I 2024.
Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu mendapat tindak lanjut serius dari aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada aspek administratif.
“Kami mendorong KPK RI menindaklanjuti temuan BPK terkait pengelolaan anggaran Pemilu KPU Maluku Utara sesuai kewenangannya. Proses klarifikasi dan penanganan yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Sahrir dalam orasinya.
Menurut dia, pengelolaan anggaran Pemilu memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas penyelenggaraan demokrasi. Oleh karena itu, setiap temuan audit negara perlu ditangani secara terbuka dan akuntabel.
Dalam aksinya, SEMAINDO menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendorong KPK RI dan Kejaksaan Agung RI menindaklanjuti temuan BPK sesuai prosedur hukum, meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan audit, serta memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi.
SEMAINDO menyatakan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut atas temuan BPK tersebut sebagai bagian dari kontrol publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun KPU Maluku Utara terkait tuntutan tersebut.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Sahrir Jamsin

Saat ini belum ada komentar