Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » EDUTALKS » Tuntut Perubahan! Aksi “Indonesia Gelap” Mahasiswa BEM SI Soroti Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Merugikan Rakyat

Tuntut Perubahan! Aksi “Indonesia Gelap” Mahasiswa BEM SI Soroti Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Merugikan Rakyat

  • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
  • visibility 461
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Foto : ANTARA/Yamsyina Hawnan

Jakarta, 17 Februari 2025 – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi protes dengan tajuk “Indonesia Gelap” di berbagai wilayah Indonesia. Aksi ini diadakan untuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. Menurut para mahasiswa, kebijakan tersebut berpotensi merugikan rakyat dan menghambat pelayanan publik.

DI lansir dari Narasi TV, ribuan mahasiswa berkumpul di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, serta beberapa kota besar lainnya. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster untuk menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah.

Berikut adalah tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa BEM SI:

  1. Pencabutan Inpres No. 1 Tahun 2025 – Mahasiswa mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai merugikan masyarakat dan menghambat pelayanan publik. Mereka khawatir kebijakan ini tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
  2. Penolakan terhadap RUU Minerba – Para mahasiswa menolak pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang. Mereka menganggap kebijakan ini bisa mengganggu independensi akademik dan menimbulkan konflik kepentingan.
  3. Pencairan Tunjangan Dosen dan Tenaga Pendidik – Mahasiswa meminta pemerintah untuk memastikan pencairan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa hambatan birokrasi. Mereka menegaskan bahwa tunjangan ini adalah hak yang harus diterima tanpa adanya pemotongan.
  4. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) – Mahasiswa meminta agar pemerintah mengevaluasi program MBG dan mengeluarkan anggaran tersebut dari sektor pendidikan.
  5. Hentikan Pembuatan Kebijakan yang Tidak Berdasarkan Penelitian Ilmiah – Mahasiswa mendesak pemerintah untuk menghentikan pembuatan kebijakan publik yang tidak didasarkan pada penelitian ilmiah dan tidak mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

Aksi ini menunjukkan komitmen mahasiswa untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat. Mereka berharap pemerintah mendengarkan aspirasi ini dan mengkaji ulang kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.

Mahasiswa BEM SI juga menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk perubahan yang lebih baik di masa depan.

  • Penulis: balengko space

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percakapan dalam Bahasa Ternate, yang harus kalian ketahui.

    Percakapan dalam Bahasa Ternate, yang harus kalian ketahui.

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2.069
    • 0Komentar
  • Manfaat Kunyit untuk Lambung: Solusi Alami untuk Mengatasi Asam Lambung

    Manfaat Kunyit untuk Lambung: Solusi Alami untuk Mengatasi Asam Lambung

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Ilustrasi : Unsplash Indonesia adalah negeri yang kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk berbagai tanaman yang sejak dahulu dimanfaatkan sebagai obat tradisional. Salah satu tanaman yang populer dalam dunia pengobatan alami adalah kunyit. Tidak hanya menjadi bumbu dapur, kunyit juga memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan, khususnya dalam mengatasi masalah asam lambung. Apa Itu Asam Lambung? […]

  • Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 201
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Dosen Hukum Lingkungan Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Siti Barora, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan usaha berisiko dampak lingkungan dilarang beroperasi sebelum mengantongi Persetujuan Lingkungan dan perizinan berusaha yang sah. Penegasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (yang telah diubah melalui UU Nomor 6 […]

  • Pertemuan hangat antara Ketua Umum HIPPMAMORO Yogyakarta sekaligus Koordinator Umum Forum BEM DIY dengan Dr. Firman Jaya Daeli, mantan anggota DPR RI/MPR RI, menjadi ruang dialog seputar kepemimpinan dan peran mahasiswa dalam pembangunan bangsa.

    BACARITA MOROTAI: PERTEMUAN ANTARA KETUM HIPPMAMORO JOGJA SEKALIGUS KOORINATOR UMUM FORUM BEM DIY,  BERSAMA DR. FIRMAN JAYA DAELI MANTAN DPR RI/MPR RI

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faturahman Djaguna
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    Pertemuan antara Dr. Firman Jaya Daeli, S.H., M.H., seorang tokoh nasional yang dikenal dengan pandangan kenegarawanan dan pengalaman panjang sebagai mantan anggota DPR RI dan MPR RI, bersama Faturahman Djaguna, Koordinator Umum Forum BEM Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga putra daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi ruang diskusi strategis yang sarat makna tentang arah pembangunan […]

  • KETUA FATAYAT NU CABANG TIDORE

    Astuti Ardenan Terpilih Jadi Ketua Fatayat NU Tidore, Fokus Isu Perempuan dan Anak

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.573
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TIDORE – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Tidore resmi menetapkan Astuti Ardenan sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Pemilihan berlangsung pada Minggu (3/8/2025) di Kedai Sahabat, kawasan Pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan. Astuti terpilih setelah mengantongi rekomendasi dari tujuh ranting Fatayat NU yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah Tidore Kepulauan. Satu ranting lainnya […]

  • Aktivitas pertambangan nikel dan tumpang tindih konsesi IUP Maluku Utara

    Jaga Integritas Tata Kelola Tambang, BEM UNUTARA Desak Bareskrim Tuntaskan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (BEM UNUTARA) menaruh perhatian serius terhadap sengkarut perizinan tambang di wilayah Halmahera. Mereka mendesak pengusutan tuntas atas kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/540-05/2010 yang kini tengah bergulir di Bareskrim Polri. Laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut sebelumnya dilayangkan oleh […]

expand_less