Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 870
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Maluku Utara negeri di pingran bibir pasifik diberkahi laut dan tanah yang subur, namun ironis terbesar hari ini di depan mata bukanlah kemiskinan, kelaparan, melainkan penghiyanatan terhadap sumber daya penghidupan kita. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, kebijakan publik telah mengadaikan hak-hak nelayan dan petani kepada korporasi tambang yang rakus dan acuh terhadap keadilan ekologi.  Ketika indeks ekonomi tumbuh justru ruang hidup masyarakat terkikis. Pada saat yang sama rakyat kian terbeban dalam lumpur tambang dan limbah nikel. Ini bukan sekedar krisis distibusi sumber daya tapi pengikaran terhadap prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam amanah konstitusi.

Pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara memang mencolok. Menurut Badan Pusat Statistik (2024), provinsi ini mencatat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 20,49% pada tahun 2023 tertinggi secara nasional. Namun, di balik capaian angka tersebut, terpendam luka sosial-ekologis yang dialami oleh nelayan dan petani lokal. Sejak tahun 2019 kawasan industri tambang dan smelter di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan berkembang masif. Di Pulau Gebe, ekspansi pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan memaksa petani lokal kehilangan lahan garapannya. Dalam rilisan Mongabay Indonesia (22 Februari 2025) menyebutkan bahwa wilayah pertanian yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga kini tercemar akibat limbah aktivitas pertambangan.  Pada saat yang sama nelayan juga mengalami situasi dan menyaksikan perairan laut tercemar akibat aktivitas industi nikel.

Itu artinya bahwa tidak hanya petani, nelayan pun turut menanggung dampak serius dari industrialisasi maritim ini. Menurut rilisan  BaktiNews (2024), nelayan di Teluk Buli melaporkan bahwa sejak beroperasinya perusahaan tambang di kawasan pesisir, hasil tangkapan menurun drastis. Beberapa nelayan harus melaut lebih jauh dari biasanya karena ikan menjauh akibat pencemaran perairan.

Kondisi ini mencerminkan krisis keadilan ekologis. Ekspansi industri yang tidak berbasis partisipasi masyarakat telah mengabaikan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan. Tanah dan laut bukan sekadar komoditas tetapi ruang hidup dan spiritualitas masyarakat Maluku Utara. Dalam perspektif keadilan distributif, seperti dijelaskan John Rawls dalam A Theory of Justice (1971), ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan kelompok yang paling rentan. Namun, di Maluku Utara kelompok rentan seperti petani dan nelayan justru menjadi korban utama.  Sebagai generasi yang menyaksikan lengusng kondis masyarakat Maluku Utara saat ini, tentu sangat prihatin, maka  pemerintah daerah harus lebih serius menagani konflik ekologi yang yang terjadi dan sering diabaikan oleh korporasi.

Secara struktural, konflik agraria di Halmahera Selatan dan Halmahera Timur dan kabupaten yang lain menunjukkan bahwa perizinan pertambangan sering tumpang tindih dengan tanah ulayat atau lahan produktif masyarakat. Dalam rilisan Kompas (31 Mei 2024), di sektor maritim tekanan terhadap nelayan meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri pesisir. Pembangunan pelabuhan logistik dan jalur laut industri menyebabkan konflik ruang antara kapal nelayan dan transportasi tambang. Hal ini memperburuk keamanan ekonomi masyarakat pesisir.

Dari sudut pandang teoritis, David Harvey dalam The New Imperialism (2003) menjelaskan konsep “accumulation by dispossession” yakni akumulasi modal melalui perampasan ruang hidup. Pola ini tercermin dalam industrialisasi ekstraktif di Maluku Utara, di mana penguasaan sumber daya oleh korporasi justru merampas hak-hak komunitas lokal. Dampak struktural ini juga mengakibatkan pemiskinan ekologis (ecological impoverishment). Ketika laut tercemar dan tanah tak lagi subur, masyarakat kehilangan kemampuan bertahan secara mandiri. Akibatnya, ketergantungan pada upah industri meningkat, tapi tanpa jaminan keadilan dan perlindungan.

Dalam konteks teologis, Islam menempatkan manusia sebagai khalifah bumi yang wajib menjaga alam. Al-Qur’an menegaskan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah diciptakan dengan baik” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini menegaskan bahwa eksploitasi alam yang mengabaikan keberlangsungan hidup manusia adalah bentuk pelanggaran moral.

Melihat hal tersebut, pemerintah daerah harus segera melakukan reformulasi kebijakan pembangunan berbasis partisipasi komunitas. Perlu audit sosial dan lingkungan terhadap seluruh izin tambang dan investasi yang beroperasi di wilayah pesisir dan pertanian. Langkah-langkah konkret seperti penguatan hak tanah masyarakat adat, pelibatan aktif masyarakat dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta perlindungan ruang tangkap tradisional harus menjadi prioritas.

Selain itu, institusi pendidikan dan keagamaan lokal perlu turut serta dalam membangun kesadaran ekologis dan spiritualitas agraria-maritim. Kesadaran ini penting untuk melawan narasi pembangunan yang menyingkirkan nilai-nilai kearifan lokal. Secara sadar saya ingin katakan ada apa dengan bangsa ini, sehingga ketimpang terjadi dimana-mana padahal kita adalah tuan di negeri sendiri namun penjajahan terus saja ada. Aneh bin Ajaib.

Keadilan sosial tidak hanya soal distribusi materi tetapi juga soal siapa yang punya hak bicara dalam pembangunan. Ketika petani dan nelayan dibungkam pembangunan kehilangan arah etiknya.  Maluku Utara memiliki sejarah panjang sebagai masyarakat agraris dan bahari. Mewarisi laut dan tanah berarti mewarisi tanggung jawab untuk menjaganya. Maka, suara petani dan nelayan bukanlah penghambat kemajuan, melainkan penunjuk arah bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Pertanyaan mendesak saya hari ini bukan lagi “berapa besar pertumbuhan ekonomi? “tetapi” siapa yang dikorbankan demi pertumbuan itu?”

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto: PBSI dan HIMABIN Universitas Khairun melepas 70 mahasiswa peserta Pekan Pengabdian Masyarakat (PPM) di Kecamatan Oba Tengah, Desa Akesai, Sabtu (10/1/2026). Sumber foto: Istimewa

    PBSI dan HIMABIN Unkhair Lepas 70 Mahasiswa Ikuti PPM di Desa Akesai

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Ternate, 10 Januari 2026 — Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) bersama Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (HIMABIN) Universitas Khairun secara resmi melepas 70 mahasiswa peserta Pekan Pengabdian Masyarakat (PPM) yang akan bertugas di Kecamatan Oba Tengah, Desa Akesai, Sabtu (10/1/2026). PPM merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi berbasis pengabdian kepada masyarakat […]

  • Himpunan Mahasiswa Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate Gelar Lomba Hari Gizi Nasional ke-65 Bersama DPD PERSAGI

    Himpunan Mahasiswa Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate Gelar Lomba Hari Gizi Nasional ke-65 Bersama DPD PERSAGI

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Ternate, 25/1/24 – Dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional (HGN) ke-65, Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate bekerja sama dengan DPD PERSAGI menyelenggarakan berbagai kegiatan bertema “Pilih Makanan Bergizi untuk Keluarga Sehat”. Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate, Ridwan Yamko, SKM., M.Kes, dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, masyarakat […]

  • Wagub Maluku Utara tinjau jembatan ambruk di Payahe–Dehepodo, Dusun Yef, Kota Tidore Kepulauan

    Wagub Maluku Utara Tinjau Jembatan Ambruk Desa Sigela

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 494
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MALUT — Minggu siang, 10 Agustus 2025, pukul 13.43 WIT, Wagub Maluku Utara KH. Sarbin Sehe tinjau jembatan ambruk di ruas jalan Payahe, tepatnya di Dusun Yef, Desa Sigela, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Jembatan tersebut ambruk diduga akibat curah hujan tinggi yang melanda wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Kondisi ini menyebabkan […]

  • Sarbin Sehe Apresiasi Putusan MK dan Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Maluku Utara

    Sarbin Sehe Apresiasi Putusan MK dan Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Sumber Illustrasi : Facebook Kanwil Kemenag Sulut Ternate, (6/2/25) – Melalui saluran WhatsApp dalam menjawab pertanyaan awak media, Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan yang telah diambil terkait Pilgub Maluku Utara. Menurut Sarbin Sehe, dalam proses demokrasi ini tidak ada pihak yang kalah atau menang. Yang […]

  • Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Sartini Hanafi saat menghadiri kegiatan Satpol PP Ternate di Kantor Wali Kota.

    Sartini Hanafi Apresiasi Inovasi Satpol PP Ternate dalam Cegah Dini Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 16 Oktober 2025 – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Sartini Hanafi, mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ternate dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Ternate yang berlangsung di lantai III Kantor Walikota Ternate, Rabu (15/10). Pernyataan tersebut […]

  • Wagub Malut & Menkes Budi Gunadi Sadikin Letakkan Batu Pertama RSUD Sanana

    Wagub Malut & Menkes Budi Gunadi Sadikin Letakkan Batu Pertama RSUD Sanana

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 652
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Sanana, Kamis, 17 Juli 2025 Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan peningkatan kualitas RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (17/7/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, beserta jajaran, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, serta tenaga medis […]

expand_less