Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 790
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Maluku Utara negeri di pingran bibir pasifik diberkahi laut dan tanah yang subur, namun ironis terbesar hari ini di depan mata bukanlah kemiskinan, kelaparan, melainkan penghiyanatan terhadap sumber daya penghidupan kita. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, kebijakan publik telah mengadaikan hak-hak nelayan dan petani kepada korporasi tambang yang rakus dan acuh terhadap keadilan ekologi.  Ketika indeks ekonomi tumbuh justru ruang hidup masyarakat terkikis. Pada saat yang sama rakyat kian terbeban dalam lumpur tambang dan limbah nikel. Ini bukan sekedar krisis distibusi sumber daya tapi pengikaran terhadap prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam amanah konstitusi.

Pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara memang mencolok. Menurut Badan Pusat Statistik (2024), provinsi ini mencatat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 20,49% pada tahun 2023 tertinggi secara nasional. Namun, di balik capaian angka tersebut, terpendam luka sosial-ekologis yang dialami oleh nelayan dan petani lokal. Sejak tahun 2019 kawasan industri tambang dan smelter di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan berkembang masif. Di Pulau Gebe, ekspansi pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan memaksa petani lokal kehilangan lahan garapannya. Dalam rilisan Mongabay Indonesia (22 Februari 2025) menyebutkan bahwa wilayah pertanian yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga kini tercemar akibat limbah aktivitas pertambangan.  Pada saat yang sama nelayan juga mengalami situasi dan menyaksikan perairan laut tercemar akibat aktivitas industi nikel.

Itu artinya bahwa tidak hanya petani, nelayan pun turut menanggung dampak serius dari industrialisasi maritim ini. Menurut rilisan  BaktiNews (2024), nelayan di Teluk Buli melaporkan bahwa sejak beroperasinya perusahaan tambang di kawasan pesisir, hasil tangkapan menurun drastis. Beberapa nelayan harus melaut lebih jauh dari biasanya karena ikan menjauh akibat pencemaran perairan.

Kondisi ini mencerminkan krisis keadilan ekologis. Ekspansi industri yang tidak berbasis partisipasi masyarakat telah mengabaikan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan. Tanah dan laut bukan sekadar komoditas tetapi ruang hidup dan spiritualitas masyarakat Maluku Utara. Dalam perspektif keadilan distributif, seperti dijelaskan John Rawls dalam A Theory of Justice (1971), ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan kelompok yang paling rentan. Namun, di Maluku Utara kelompok rentan seperti petani dan nelayan justru menjadi korban utama.  Sebagai generasi yang menyaksikan lengusng kondis masyarakat Maluku Utara saat ini, tentu sangat prihatin, maka  pemerintah daerah harus lebih serius menagani konflik ekologi yang yang terjadi dan sering diabaikan oleh korporasi.

Secara struktural, konflik agraria di Halmahera Selatan dan Halmahera Timur dan kabupaten yang lain menunjukkan bahwa perizinan pertambangan sering tumpang tindih dengan tanah ulayat atau lahan produktif masyarakat. Dalam rilisan Kompas (31 Mei 2024), di sektor maritim tekanan terhadap nelayan meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri pesisir. Pembangunan pelabuhan logistik dan jalur laut industri menyebabkan konflik ruang antara kapal nelayan dan transportasi tambang. Hal ini memperburuk keamanan ekonomi masyarakat pesisir.

Dari sudut pandang teoritis, David Harvey dalam The New Imperialism (2003) menjelaskan konsep “accumulation by dispossession” yakni akumulasi modal melalui perampasan ruang hidup. Pola ini tercermin dalam industrialisasi ekstraktif di Maluku Utara, di mana penguasaan sumber daya oleh korporasi justru merampas hak-hak komunitas lokal. Dampak struktural ini juga mengakibatkan pemiskinan ekologis (ecological impoverishment). Ketika laut tercemar dan tanah tak lagi subur, masyarakat kehilangan kemampuan bertahan secara mandiri. Akibatnya, ketergantungan pada upah industri meningkat, tapi tanpa jaminan keadilan dan perlindungan.

Dalam konteks teologis, Islam menempatkan manusia sebagai khalifah bumi yang wajib menjaga alam. Al-Qur’an menegaskan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah diciptakan dengan baik” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini menegaskan bahwa eksploitasi alam yang mengabaikan keberlangsungan hidup manusia adalah bentuk pelanggaran moral.

Melihat hal tersebut, pemerintah daerah harus segera melakukan reformulasi kebijakan pembangunan berbasis partisipasi komunitas. Perlu audit sosial dan lingkungan terhadap seluruh izin tambang dan investasi yang beroperasi di wilayah pesisir dan pertanian. Langkah-langkah konkret seperti penguatan hak tanah masyarakat adat, pelibatan aktif masyarakat dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta perlindungan ruang tangkap tradisional harus menjadi prioritas.

Selain itu, institusi pendidikan dan keagamaan lokal perlu turut serta dalam membangun kesadaran ekologis dan spiritualitas agraria-maritim. Kesadaran ini penting untuk melawan narasi pembangunan yang menyingkirkan nilai-nilai kearifan lokal. Secara sadar saya ingin katakan ada apa dengan bangsa ini, sehingga ketimpang terjadi dimana-mana padahal kita adalah tuan di negeri sendiri namun penjajahan terus saja ada. Aneh bin Ajaib.

Keadilan sosial tidak hanya soal distribusi materi tetapi juga soal siapa yang punya hak bicara dalam pembangunan. Ketika petani dan nelayan dibungkam pembangunan kehilangan arah etiknya.  Maluku Utara memiliki sejarah panjang sebagai masyarakat agraris dan bahari. Mewarisi laut dan tanah berarti mewarisi tanggung jawab untuk menjaganya. Maka, suara petani dan nelayan bukanlah penghambat kemajuan, melainkan penunjuk arah bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Pertanyaan mendesak saya hari ini bukan lagi “berapa besar pertumbuhan ekonomi? “tetapi” siapa yang dikorbankan demi pertumbuan itu?”

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, yang masuk dalam wilayah rencana proyek geothermal WKP Telaga Ranu. (Dok. Ardian)

    SEMAINDO Tolak Proyek Geothermal Telaga Rano, Desak Pemerintah Cabut Penetapan WKP

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO), 23 Januari 2026 — Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menyatakan penolakan keras terhadap proyek geothermal Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. SEMAINDO menilai penetapan proyek oleh Kementerian ESDM RI berpotensi mengancam sekitar 16.650 hektare kawasan hutan, daerah tangkapan air, serta ruang hidup masyarakat […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe bersama Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara H. Amar Manaf, para tokoh agama, dan ratusan santri Alkhairaat Ternate berfoto bersama usai peringatan Hari Santri Nasional 2025 di halaman Lembaga Pendidikan Alkhairaat Kalumpang, Kota Ternate, Rabu (22/10/2025).

    Wagub Maluku Utara Hadiri Peringatan Hari Santri 2025 di Alkhairaat Ternate

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Suasana penuh khidmat menyelimuti halaman Lembaga Pendidikan Alkhairaat Kalumpang, Kota Ternate, Rabu (22/10/2025) pagi. Ratusan santri dan dewan guru berbaris rapi menyambut kedatangan Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe, yang hadir dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025. Peringatan Hari Santri kali ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian […]

  • ilustrasi orang yang memberi pengaruh buruk dalam pergaulan

    5 Pribadi yang Harus Dihindari Agar Suksesmu Tidak Terhambat

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 410
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Di era modern yang serba cepat ini, setiap orang berlomba-lomba meraih kesuksesan. Namun dalam perjalanan itu, tak semua orang di sekitar kita memberikan dorongan positif. Ada yang diam-diam menjadi penghambat. Tanpa disadari, karakter mereka bisa memperlambat langkah atau bahkan menggagalkan tujuan kita. Maka, mengenali dan menghindari pribadi-pribadi yang tidak sehat dalam pergaulan […]

  • Tenaga dapur MBG menjalankan SOP keamanan pangan

    Makan Bergizi Gratis (MBG): Niat Baik yang Harus Dijaga dengan Kualitas dan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Fahmil Usman, S.Gz.,M.Gz.,AIFO
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Jika benar bahwa tujuan dari MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah sebuah niat baik yang telah dirancang untuk mencapai lebih dari sekadar ketahanan pangan. Program ini berfungsi sebagai katalis untuk pembangunan ekonomi lokal, yakni melalui dukungan kepada UMKM dan penciptaan pekerjaan dibidang pertanian. Dampak akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan melalui penurunan kemiskinan dan meningkatkan gizi masyarakat tetutama […]

  • Sejumlah massa aksi dari Komite Mahasiswa Pemerhati Pembangunan Maluku Utara–Jakarta saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (13/2). Mereka mendesak pengusutan dugaan korupsi proyek Embung Pulau Hiri senilai Rp13 miliar di BWS Maluku Utara. (Foto: Istimewa/Dok. Komite Mahasiswa)

    Dugaan Mafia Proyek di Embung Pulau Hiri, Komite Mahasiswa Minta KPK Bongkar Aliran Dana BWS Malut

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO) – Komite Mahasiswa Pemerhati Pembangunan Maluku Utara–Jakarta kembali mengelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, pada Jumat (13/2). Aksi ini bertujuan mendesak penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah proyek strategis di bawah kendali Balai Wilayah Sungai (BWS) […]

  • Wagub Malut Pimpin Apel Siaga Haji 2025

    Wagub Malut Pimpin Apel Siaga Haji 2025

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Ternate, 5 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan kelancaran pemberangkatan jamaah calon haji musim 1446 H/2025 M. Hal ini tercermin dalam Apel Siaga yang digelar di halaman Asrama Haji Ternate, Senin (5/5). Dalam wawancara bersama kontributor Balengko Space, Wakil Gubernur Maluku Utara menekankan bahwa keberangkatan haji adalah momentum kebersamaan. […]

expand_less