Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) — Perwakilan keluarga korban kekerasan di Desa Kou, Supriyadi Umasangadji, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik personel Polres Kepulauan Sula ke Propam Polri, Rabu (4/2/2026). Laporan ini dilayangkan setelah polisi diduga membebaskan pelaku pembunuhan dengan dalih keadilan restoratif (restorative justice), yang dinilai melanggar hukum positif.

Pelanggaran Prosedur Hukum

Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan penyidik Polres Kepulauan Sula bertentangan dengan Pasal 82 Huruf f UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru). Aturan tersebut secara mutlak mengecualikan mekanisme keadilan restoratif untuk tindak pidana terhadap nyawa orang.

“Sangat tidak logis dan tidak manusiawi jika nyawa yang hilang dianggap selesai hanya dengan selembar kertas perdamaian,” tegas Supriyadi. Sebagai delik biasa, proses hukum terhadap kasus yang mengakibatkan kematian wajib dilanjutkan hingga pengadilan meskipun ada kesepakatan damai.

Indikasi Pengabaian Investigasi

Peristiwa kekerasan yang terjadi pada 25 Januari 2026 tersebut meninggalkan bukti fisik berupa luka benturan di kepala dan patah gigi pada korban. Namun, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara:

  • Penolakan Laporan: Polsek Waitina diduga tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) saat pengaduan diajukan pada 26 Januari 2026.
  • Minim Investigasi: Tidak dilakukannya olah TKP yang memadai serta lemahnya pengamanan barang bukti di lapangan.
  • Pembebasan Pelaku: Terduga pelaku dibebaskan sesaat setelah pemakaman korban dengan dalih penyelesaian secara kekeluargaan.

Tuntutan Keluarga

Melalui laporan dengan Nomor Registrasi 260204000041, keluarga menuntut Kabid Propam Polda Maluku Utara untuk memeriksa personel Polsek Waitina dan Satreskrim Polres Kepulauan Sula. Mereka diduga melanggar Perpol No. 7 Tahun 2022 terkait etika kelembagaan dan kemasyarakatan dalam penegakan hukum.

Keluarga mendesak agar proses hukum terhadap pelaku segera dilanjutkan sesuai amanat undang-undang guna memastikan keadilan bagi korban.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Fahrul Abd. Muid Calon Ketua IKA PMII Maluku Utara 2025

    Visi-Misi Dr. Fahrul Abd. Muid untuk Kemajuan IKA PMII Maluku Utara

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 922
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, IKA PMII Maluku Utara akan segera mengadakan pemilihan ketua. Salah satu calon kandidat yang diunggulkan adalah Dr. Fahrul Abd. Muid, S.Th.I, MA, seorang akademisi IAIN Ternate dan UNUTARA. Beliau digadang-gadang akan maju dalam pertarungan pemilihan sebagai Calon Ketua Umum PW IKA PMII Maluku Utara untuk masa khidmat 2025–2030. Dengan latar belakang sebagai kader PMII tulen, Dr. Fahrul […]

  • Indra Dom Dom : Skateboard, Musik dan perjalanan Tanpa Batas di Dunia Kreatif Jakarta

    Indra Dom Dom : Skateboard, Musik dan perjalanan Tanpa Batas di Dunia Kreatif Jakarta

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Instagram @indra_domdom Jakarta, sebuah kota yang penuh dinamika, menjadi rumah bagi banyak jiwa kreatif. Salah satunya adalah Indra Dom Dom, seorang skateboarder sekaligus beatmaker yang terus menyalakan semangatnya di dua dunia yang penuh tantangan ini. Berikut adalah cerita menariknya dalam perjalanan skate dan musik, yang tak hanya menggambarkan passion, tetapi juga dedikasi […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Tidore ke-917

    Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Tidore ke-917

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Ternate, 11 April 2025 — Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan dalam rangka memperingati Hari Jadi Tidore ke-917 yang jatuh pada tahun 2025 ini. Dalam pernyataannya, KH. Sarbin Sehe mengapresiasi semangat masyarakat Tidore yang terus menjaga nilai-nilai budaya, sejarah, dan persatuan yang […]

  • PENDIDIKAN TERJANGKAU DAN BERMUTU

    PENDIDIKAN TERJANGKAU DAN BERMUTU

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Konsep pendidikan terjangkau dan bermutu (affordable and quality education) di Provinsi Maluku Utara dapat diartikan sebagai pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara mudah bagi masyarakat Provinsi Maluku Utara. Karena pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap individu tanpa memandang status sosial, ekonomi, dan letak rentan kendali geografis di Provinsi Maluku Utara. Pendidikan […]

  • Aisun Salim HMI Maluku Utara mengalami tindakan represif polisi saat demo mahasiswa di DPRD Halmahera Selatan, Selasa 2 September 2025.

    Aisun Salim HMI Maluku Utara Jadi Korban Represif Polisi di Halsel

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 281
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Halmahera Selatan – Aisun Salim Kabid Pemberdayaan Perempuan Badko HMI Maluku Utara menjadi korban tindakan represif polisi saat demo mahasiswa di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa 2 September 2025. Aksi mahasiswa berlangsung ricuh setelah aparat kepolisian memukul peserta aksi. Dihimpun dari berbagai sumber Salah satu korban kekerasan, Aisun Salim, Kabid Pemberdayaan Perempuan […]

  • Source : Istimewa

    Sering Padam, DPRD Desak PLN Evaluasi Layanan dan Ingatkan Hak Ganti Rugi Konsumen

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO SPACE) – Kualitas pelayanan PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Fraksi KNN DPRD, Moh. Akbar Mangoda, angkat bicara mengenai banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan pasokan listrik yang terus berulang. Menurutnya, listrik kini bukan lagi sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi secara maksimal. Akbar menegaskan bahwa persoalan pemadaman listrik […]

expand_less