Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) — Perwakilan keluarga korban kekerasan di Desa Kou, Supriyadi Umasangadji, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik personel Polres Kepulauan Sula ke Propam Polri, Rabu (4/2/2026). Laporan ini dilayangkan setelah polisi diduga membebaskan pelaku pembunuhan dengan dalih keadilan restoratif (restorative justice), yang dinilai melanggar hukum positif.

Pelanggaran Prosedur Hukum

Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan penyidik Polres Kepulauan Sula bertentangan dengan Pasal 82 Huruf f UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru). Aturan tersebut secara mutlak mengecualikan mekanisme keadilan restoratif untuk tindak pidana terhadap nyawa orang.

“Sangat tidak logis dan tidak manusiawi jika nyawa yang hilang dianggap selesai hanya dengan selembar kertas perdamaian,” tegas Supriyadi. Sebagai delik biasa, proses hukum terhadap kasus yang mengakibatkan kematian wajib dilanjutkan hingga pengadilan meskipun ada kesepakatan damai.

Indikasi Pengabaian Investigasi

Peristiwa kekerasan yang terjadi pada 25 Januari 2026 tersebut meninggalkan bukti fisik berupa luka benturan di kepala dan patah gigi pada korban. Namun, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara:

  • Penolakan Laporan: Polsek Waitina diduga tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) saat pengaduan diajukan pada 26 Januari 2026.
  • Minim Investigasi: Tidak dilakukannya olah TKP yang memadai serta lemahnya pengamanan barang bukti di lapangan.
  • Pembebasan Pelaku: Terduga pelaku dibebaskan sesaat setelah pemakaman korban dengan dalih penyelesaian secara kekeluargaan.

Tuntutan Keluarga

Melalui laporan dengan Nomor Registrasi 260204000041, keluarga menuntut Kabid Propam Polda Maluku Utara untuk memeriksa personel Polsek Waitina dan Satreskrim Polres Kepulauan Sula. Mereka diduga melanggar Perpol No. 7 Tahun 2022 terkait etika kelembagaan dan kemasyarakatan dalam penegakan hukum.

Keluarga mendesak agar proses hukum terhadap pelaku segera dilanjutkan sesuai amanat undang-undang guna memastikan keadilan bagi korban.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adrienne Ellen Matthew: Rapper dan Dancer Muda Berbakat

    Adrienne Ellen Matthew: Rapper dan Dancer Muda Berbakat

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Instagram adrienne.matthew Awal Perjalanan di Dunia Rap dan Dance Lahir dan besar di Padang, Adrienne Ellen Matthew membawa semangat besar dalam dunia rap dan dance. Dengan darah seni mengalir dari sang ibu yang dulu adalah seorang rapper dan dancer aktif di Jakarta, Adrienne tumbuh dalam lingkungan yang dekat dengan musik. Sejak kecil, […]

  • M. Ade Bahtiar, SKM., MM., Bendahara Umum PC GP Ansor Kota Tidore Kepulauan, saat memberikan keterangan pers terkait rencana pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) GP Ansor tahun 2025 di Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.

    GP Ansor Kota Tidore Kepulauan Akan Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD)

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, akan kembali melaksanakan agenda kaderisasi formal melalui Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) pada bulan Jumadil Akhir 1447 H mendatang. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5–8 Desember 2025 di Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan. PKD akan diikuti oleh […]

  • Jais tagih janji kampanye Rusli-Rio yang sempat menjanjikan program lansia hingga Rp2 juta.

    Jais tagih janji kampanye Rusli-Rio yang sempat menjanjikan program lansia hingga Rp2 juta.

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 452
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kebijakan alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai memicu polemik hangat. Langkah daerah menggelontorkan anggaran hingga Rp891,9 juta untuk operasional Satuan Tugas (Satgas) tahun 2026 dinilai mencederai rasa keadilan publik, terutama di tengah mandeknya realisasi janji politik peningkatan bantuan sosial (bansos) bagi para lanjut usia (lansia). Sorotan tajam tersebut dilayangkan oleh […]

  • Banser Maluku Utara membuka Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia di Ternate

    Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia Banser Maluku Utara Resmi Dibuka di Ternate

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 652
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE Ternate, 10 September 2025 – Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Provinsi Maluku Utara resmi membuka Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Banser dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pembentukan posko ini menindaklanjuti Surat Instruksi Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkor­nas) Banser Nomor: 0907/SKN-SE/IX/2025 […]

  • Pemuda Desa Yayasan Meriahkan Iduladha di Kediaman Bupati Morotai dengan Musik Yanger

    Pemuda Desa Yayasan Meriahkan Iduladha di Kediaman Bupati Morotai dengan Musik Yanger

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Suasana perayaan Hari Raya Iduladha di kediaman resmi Bupati Pulau Morotai terasa hangat dan kental akan nuansa budaya lokal, Rabu (27/5/2026) pagi. Sekelompok anak muda kreatif dari Desa Yayasan hadir membawa kemeriahan dengan memainkan musik tradisional Yanger, menciptakan momen kebersamaan yang berkesan bersama kepala daerah dan warga sekitar. Musik Yanger instrumen tradisional khas Maluku Utara […]

  • Panggung talkshow Kita Berkebaya di ARTJOG 2025 menampilkan Lantun Orchestra di Jogja National Museum.

    Talkshow Kita Berkebaya di ARTJOG 2025 Angkat Peran Perempuan dan Budaya

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 428
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA (8/8/25) – Sebagai bagian dari rangkaian acara ARTJOG 2025, sebuah talkshow bertajuk “Kita Berkebaya“ sukses digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Jogja National Museum. Acara ini menjadi sorotan publik karena mengusung isu penting seputar pemberdayaan perempuan melalui kebaya sebagai simbol budaya dan identitas nasional. Talkshow Kita Berkebaya diselenggarakan oleh Narasi, Bakti […]

expand_less