Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 280
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) — Perwakilan keluarga korban kekerasan di Desa Kou, Supriyadi Umasangadji, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik personel Polres Kepulauan Sula ke Propam Polri, Rabu (4/2/2026). Laporan ini dilayangkan setelah polisi diduga membebaskan pelaku pembunuhan dengan dalih keadilan restoratif (restorative justice), yang dinilai melanggar hukum positif.

Pelanggaran Prosedur Hukum

Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan penyidik Polres Kepulauan Sula bertentangan dengan Pasal 82 Huruf f UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru). Aturan tersebut secara mutlak mengecualikan mekanisme keadilan restoratif untuk tindak pidana terhadap nyawa orang.

“Sangat tidak logis dan tidak manusiawi jika nyawa yang hilang dianggap selesai hanya dengan selembar kertas perdamaian,” tegas Supriyadi. Sebagai delik biasa, proses hukum terhadap kasus yang mengakibatkan kematian wajib dilanjutkan hingga pengadilan meskipun ada kesepakatan damai.

Indikasi Pengabaian Investigasi

Peristiwa kekerasan yang terjadi pada 25 Januari 2026 tersebut meninggalkan bukti fisik berupa luka benturan di kepala dan patah gigi pada korban. Namun, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara:

  • Penolakan Laporan: Polsek Waitina diduga tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) saat pengaduan diajukan pada 26 Januari 2026.
  • Minim Investigasi: Tidak dilakukannya olah TKP yang memadai serta lemahnya pengamanan barang bukti di lapangan.
  • Pembebasan Pelaku: Terduga pelaku dibebaskan sesaat setelah pemakaman korban dengan dalih penyelesaian secara kekeluargaan.

Tuntutan Keluarga

Melalui laporan dengan Nomor Registrasi 260204000041, keluarga menuntut Kabid Propam Polda Maluku Utara untuk memeriksa personel Polsek Waitina dan Satreskrim Polres Kepulauan Sula. Mereka diduga melanggar Perpol No. 7 Tahun 2022 terkait etika kelembagaan dan kemasyarakatan dalam penegakan hukum.

Keluarga mendesak agar proses hukum terhadap pelaku segera dilanjutkan sesuai amanat undang-undang guna memastikan keadilan bagi korban.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Himpunan Mahasiswa Islam Yogyakarta menuntut keadilan bagi aktivis Madarudin Lapandewa korban kekerasan"

    Kekerasan Madarudin Lapandewa: HMI Yogyakarta Desak Pihak berwajib Tindak Tegas Pelaku di Desa Ilath

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.584
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA (22/8/25) Kekerasan terhadap Madarudin Lapandewa di Desa Ilath, Pulau Buru, Maluku, memicu respon keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta. Pada 17 Agustus lalu, sekelompok orang memukul Madarudin hingga ia mengalami luka serius. korban menjalani perawatan di rumah sakit akibat insiden tersebut. Formatur Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta, Isra Boy, mengecam […]

  • ASN Diduga Terlibat Aksi Tolak DOB Sofifi, LBH Ansor Desak Mendagri Turun Tangan

    ASN Diduga Terlibat Aksi Tolak DOB Sofifi, LBH Ansor Desak Mendagri Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.067
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 23 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kota Ternate mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, terkait dugaan kuat keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aksi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi. Aksi […]

  • foto penulis

    PAUD Berbasis Cinta atau Pabrik Robot? Kritik atas Pendidikan Formal dengan Belajar dari Jepang dan Budaya Sasak di Lombok Timur

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle LILIK FEBY RAHMAWATI
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan fondasi utama dalam pembentukan karakter, nilai, dan orientasi hidup generasi mendatang. Sayangnya, praktik pendidikan formal di banyak tempat masih berorientasi pada capaian kognitif semata, seakan-akan anak-anak adalah “robot” yang diprogram untuk menguasai hitungan, membaca, dan menulis secepat mungkin. Orientasi semacam ini kerap mengabaikan hakikat PAUD sebagai ruang bermain yang […]

  • Kegiatan Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I di depan Lab Pendidikan Geografi Unkhair, anggota membaca dan berdiskusi untuk tingkatkan literasi.

    Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I Tingkatkan Literasi Anggota

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Agung Selang
    • visibility 607
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE– Ternate, (15/8/25), Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I menjadi program literasi rutin untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung pada 13 Agustus 2025 di depan ruang Lab Pendidikan Geografi, Universitas Khairun. Pengurus menyediakan berbagai buku sosial, novel, dan pendalaman Alkitab. Peserta membaca buku pilihan, lalu mempresentasikan ringkasan bacaan […]

  • Semarak HUT RI ke-81: MTs Negeri 1 Pulau Morotai Gelar Panggung Ekspresi dan Lomba Tradisional

    Semarak HUT RI ke-81: MTs Negeri 1 Pulau Morotai Gelar Panggung Ekspresi dan Lomba Tradisional

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi BS
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, PULAU MOROTAI – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, MTs Negeri 1 Pulau Morotai menggelar serangkaian kegiatan bertajuk “Semarak HUT RI Ke-81”. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan MTs Negeri 1 Pulau Morotai ini berlangsung meriah pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026. Mengusung tema “Semangat Kemerdekaan, Berkarya dan Berprestasi, […]

  • Warga Tanah Tinggi Ternate Tanam Pohon Pisang di Depan RSUD Chasan Boesoirie

    Protes Jalan Rusak, Warga Tanah Tinggi Ternate Tanam Pohon Pisang di Depan RSUD Chasan Boesoirie

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Balengko Space, Ternate – Warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate Selatan, melakukan aksi unik dengan menanam pohon pisang di badan jalan rusak tepat di depan RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus penanda bahaya bagi para pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Penanaman pohon pisang itu dilakukan di lubang jalan yang […]

expand_less