Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 306
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) — Perwakilan keluarga korban kekerasan di Desa Kou, Supriyadi Umasangadji, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik personel Polres Kepulauan Sula ke Propam Polri, Rabu (4/2/2026). Laporan ini dilayangkan setelah polisi diduga membebaskan pelaku pembunuhan dengan dalih keadilan restoratif (restorative justice), yang dinilai melanggar hukum positif.

Pelanggaran Prosedur Hukum

Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan penyidik Polres Kepulauan Sula bertentangan dengan Pasal 82 Huruf f UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru). Aturan tersebut secara mutlak mengecualikan mekanisme keadilan restoratif untuk tindak pidana terhadap nyawa orang.

“Sangat tidak logis dan tidak manusiawi jika nyawa yang hilang dianggap selesai hanya dengan selembar kertas perdamaian,” tegas Supriyadi. Sebagai delik biasa, proses hukum terhadap kasus yang mengakibatkan kematian wajib dilanjutkan hingga pengadilan meskipun ada kesepakatan damai.

Indikasi Pengabaian Investigasi

Peristiwa kekerasan yang terjadi pada 25 Januari 2026 tersebut meninggalkan bukti fisik berupa luka benturan di kepala dan patah gigi pada korban. Namun, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara:

  • Penolakan Laporan: Polsek Waitina diduga tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) saat pengaduan diajukan pada 26 Januari 2026.
  • Minim Investigasi: Tidak dilakukannya olah TKP yang memadai serta lemahnya pengamanan barang bukti di lapangan.
  • Pembebasan Pelaku: Terduga pelaku dibebaskan sesaat setelah pemakaman korban dengan dalih penyelesaian secara kekeluargaan.

Tuntutan Keluarga

Melalui laporan dengan Nomor Registrasi 260204000041, keluarga menuntut Kabid Propam Polda Maluku Utara untuk memeriksa personel Polsek Waitina dan Satreskrim Polres Kepulauan Sula. Mereka diduga melanggar Perpol No. 7 Tahun 2022 terkait etika kelembagaan dan kemasyarakatan dalam penegakan hukum.

Keluarga mendesak agar proses hukum terhadap pelaku segera dilanjutkan sesuai amanat undang-undang guna memastikan keadilan bagi korban.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi

    Terisolasi dan Gelap, Fasilitas Gedung Baru FTIK IAIN Ternate Bikin Sekjen Kemenag Geleng Kepala

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 480
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Alih-alih menjadi simbol kemajuan akademik, peresmian gedung baru Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate di kawasan Gambesi pada Minggu (15/2/2026) justru berujung polemik. Kehadiran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin, yang diharapkan membawa suasana sukacita, justru diwarnai raut kekecewaan mendalam saat meninjau langsung kondisi bangunan. Berdasarkan pantauan di […]

  • Rivalitas panas suporter Inggris dan Argentina di Piala Dunia 2026

    Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026 Masuk Kategori Paling Berbahaya

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, ATLANTA – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) resmi mengklasifikasikan laga semifinal Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Timnas Inggris melawan Argentina sebagai pertandingan dengan risiko keamanan tertinggi (high-risk match). Duel perebutan tiket final tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, pada Kamis (16/07/2026) waktu setempat. Langkah intervensi FBI diambil menyusul pertemuan darurat bersama […]

  • Ketua LBH Ansor Maluku Utara

    LBH Ansor Maluku Utara Mendesak Aparat Mengusut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Balengko Space, Ternate – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Tindakan brutal tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi […]

  • Seorang kader PMII memegang kotak donasi bertuliskan “Aksi Galang Dana Peduli Sumatera” sambil berdiri di pinggir jalan raya Gejayan, Yogyakarta, mengenakan jas almamater biru dan masker hitam.

    Aksi Solidaritas PMII Komisariat Wahid Hasyim UII Galang Dana untuk Korban Musibah di Sumatera

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO), 30 November 2025 — Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Wahid Hasyim Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi solidaritas berupa penggalangan dana untuk membantu korban musibah di Sumatera. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 30 November 2025, di kawasan Perempatan Gejayan, Ring Road Utara, Yogyakarta. Aksi kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa […]

  • MTsN 1 Pulau Morotai Sukses Gelar Expo Seni Kelulusan dan Wisuda Tahfiz Angkatan II.

    MTsN 1 Pulau Morotai Sukses Gelar Expo Seni Kelulusan dan Wisuda Tahfiz Angkatan II.

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pulau Morotai sukses menyelenggarakan Expo Seni Kelulusan (Expo Art and Graduation) yang dirangkaikan dengan Wisuda Tahfiz Angkatan II Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan madrasah tersebut dihadiri oleh dewan guru, orang tua siswa, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai. Ketua Panitia, Mukmin […]

  • KH. Sarbin Sehe Terima PGM Award 2025, Diakui sebagai Tokoh Berjasa dalam Pengembangan Madrasah di Maluku Utara

    KH. Sarbin Sehe Terima PGM Award 2025, Diakui sebagai Tokoh Berjasa dalam Pengembangan Madrasah di Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 699
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Jakarta, 23 Juli 2025 – Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PP PGM Indonesia) melalui Pengurus Wilayah PGM Indonesia Provinsi Maluku Utara memberikan penghargaan bergengsi PGM Award 2025 kepada KH. Sarbin Sehe, atas dedikasinya dalam mengembangkan pendidikan madrasah di Provinsi Maluku Utara. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Hari Lahir (Harlah) ke-17 PGM Indonesia, […]

expand_less