Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) — Perwakilan keluarga korban kekerasan di Desa Kou, Supriyadi Umasangadji, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik personel Polres Kepulauan Sula ke Propam Polri, Rabu (4/2/2026). Laporan ini dilayangkan setelah polisi diduga membebaskan pelaku pembunuhan dengan dalih keadilan restoratif (restorative justice), yang dinilai melanggar hukum positif.

Pelanggaran Prosedur Hukum

Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan penyidik Polres Kepulauan Sula bertentangan dengan Pasal 82 Huruf f UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru). Aturan tersebut secara mutlak mengecualikan mekanisme keadilan restoratif untuk tindak pidana terhadap nyawa orang.

“Sangat tidak logis dan tidak manusiawi jika nyawa yang hilang dianggap selesai hanya dengan selembar kertas perdamaian,” tegas Supriyadi. Sebagai delik biasa, proses hukum terhadap kasus yang mengakibatkan kematian wajib dilanjutkan hingga pengadilan meskipun ada kesepakatan damai.

Indikasi Pengabaian Investigasi

Peristiwa kekerasan yang terjadi pada 25 Januari 2026 tersebut meninggalkan bukti fisik berupa luka benturan di kepala dan patah gigi pada korban. Namun, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara:

  • Penolakan Laporan: Polsek Waitina diduga tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) saat pengaduan diajukan pada 26 Januari 2026.
  • Minim Investigasi: Tidak dilakukannya olah TKP yang memadai serta lemahnya pengamanan barang bukti di lapangan.
  • Pembebasan Pelaku: Terduga pelaku dibebaskan sesaat setelah pemakaman korban dengan dalih penyelesaian secara kekeluargaan.

Tuntutan Keluarga

Melalui laporan dengan Nomor Registrasi 260204000041, keluarga menuntut Kabid Propam Polda Maluku Utara untuk memeriksa personel Polsek Waitina dan Satreskrim Polres Kepulauan Sula. Mereka diduga melanggar Perpol No. 7 Tahun 2022 terkait etika kelembagaan dan kemasyarakatan dalam penegakan hukum.

Keluarga mendesak agar proses hukum terhadap pelaku segera dilanjutkan sesuai amanat undang-undang guna memastikan keadilan bagi korban.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa PMII DIY membakar ban di depan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.

    “Jaga Nyala!” PMII DIY Gelar Aksi Solidaritas

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 603
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE , Yogyakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang DIY menggelar aksi di depan UIN Sunan Kalijaga pada Selasa (2/9/2025). Massa memulai aksi sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Mereka menyalakan api dan membakar ban untuk memprotes kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Ketua Umum PMII Cabang DIY, Ilyas, menegaskan bahwa aksi […]

  • Pembangunan Masjid Pas Ipa Belum Rampung, Warga Minta Penjelasan

    Pembangunan Masjid Pas Ipa Belum Rampung, Warga Minta Penjelasan

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 958
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Mangoli Barat, Kepulauan Sula – Proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga kini terhenti tanpa kejelasan, meski telah dimulai sejak 8 Agustus 2024 lalu. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 626.814.686,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bagian […]

  • Suasana Desa Busua, Kayoa Barat, saat masyarakat menanti kejelasan hasil audit khusus dana desa.

    Warga Busua Menanti Jawaban: Di Mana Hasil Audit Dana Desa?

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Desa Busua, Kayoa Barat (BALENGKO) —Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan audit khusus terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Busua pada 27 September 2025. Langkah ini mendapat perhatian serius dari masyarakat yang sejak lama mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa. Salah satu perwakilan masyarakat Busua, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menegaskan bahwa hasil audit […]

  • Fahrul Abd Muid, Dosen IAIN Ternate dan Direktur Bajo Institut Maluku Utara.

    Positive Thinking dan Kekuasaan: Cara Gubernur Membentuk Nasib Rakyat

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Penulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Direktur Bajo Institut Malut
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Ternyata pikiran kita bisa menciptakan realitas-kenyataan. Hal inilah yang selalu dilakukan oleh Gubernur dalam gaya kepemimpinannya. Bahwa pikiran bisa menentukan perilaku saya, anda dan kita semua. Gubernur tidak bisa berpikir siapa itu Gubernur, tetapi Gubernur bergantung pada apa yang Gubernur pikirkan tentang diri Gubernur. Gubernur itu ada, karena diadakan oleh Tuhan melalui rakyatnya. Maka dalam […]

  • Tambang atau Pariwisata? Menentukan Masa Depan, Menjaga Kawasan SBB

    Tambang atau Pariwisata? Menentukan Masa Depan, Menjaga Kawasan SBB

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Fahrul Syukur (Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Wilayah Seram Bagian Barat memiliki kekayaan alam yang melimpah. Hutan masih luas, pesisir yang indah dan budaya masih terikat dengan kehidupan masyarakat. Kawasan ini menyimpan banyak potensi besar misalnya, sumber daya mineral untuk pertambangan dan daya tarik alam untuk pariwisata. Di sinilah akan muncul pertanyaan paling penting bagi masa depan daerah: Apakah pendapatan daerah akan tumbuh pada eksploitasi tambang, atau pada penguatan pariwisata berkelanjutan?

  • Pembangunan Masjid Mangkrak, Aktivis PMII Desak Inspektorat Audit Anggaran Desa Pas Ipa

    Pembangunan Masjid Mangkrak, Aktivis PMII Desak Inspektorat Audit Anggaran Desa Pas Ipa

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com , Mangoli Barat, 29 Juni 2025 – Masjid Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, yang semula diharapkan menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan warga, kini justru menyisakan kekecewaan. Proyek pembangunan rumah ibadah tersebut terlihat mangkrak dan nyaris tidak ada aktivitas pekerjaan selama berbulan-bulan terakhir. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat […]

expand_less