Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » KOPRI PMII Malut Desak Hak Warga Proyek Talud Desa Ploly Dilunasi

KOPRI PMII Malut Desak Hak Warga Proyek Talud Desa Ploly Dilunasi

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 422
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, TERNATE – Gelombang kecaman terhadap kasus penunggakan upah buruh dan pembayaran material lokal pada Proyek Pembangunan Swering Talud Desa Ploly, Kabupaten Halmahera Selatan, terus meluas. Kali ini, Korps PMII Putri (KOPRI) PKC PMII Maluku Utara secara tegas angkat bicara mengawal nasib masyarakat pesisir tersebut.

Ketua KOPRI PKC PMII Maluku Utara, Siti N. Abdullah, menegaskan bahwa kasus penundaan upah senilai Rp52.050.000 pada proyek APBD Malut TA 2023 berpagu Rp600 juta ini tidak boleh dipandang sepele sebagai sengketa perdata biasa. Menurutnya, polemik ini adalah cermin buram ketimpangan relasi kuasa yang mengorbankan masyarakat kecil.

“Pengakuan pihak pelaksana proyek (CV Limau Dolik Dauri) yang mengaitkan tersendatnya pembayaran upah warga dengan alokasi dana kampanye Pemilu/Pileg adalah tindakan yang secara etika publik dan hukum sangat tidak dapat dibenarkan. Keringat rakyat jangan dijadikan tumbal politik!” tegas Siti N. Abdullah.

Siti menambahkan, anggaran APBD merupakan instrumen pelayanan publik yang bersifat mengikat. Apabila dana proyek atau hak-hak buruh dialihkan untuk modal pencalonan legislatif, hal itu merupakan bentuk pengabaian serius terhadap kepatuhan kontrak dan prinsip tanggung jawab perusahaan.

Soroti Dalih Penundaan dan Krisis Kepercayaan Publik

KOPRI PMII Malut menilai pola komunikasi pihak kontraktor yang berulang kali mengumbar janji manis, mulai dari penundaan 25 Juni 2026, bergeser ke 11 Juli 2026, hingga pengabaian Somasi Kedua pada 15 Juli 2026, menunjukkan ketidakseriusan total dalam merampungkan kewajiban.

Rangkaian janji palsu tersebut dianggap tidak hanya merugikan masyarakat Desa Ploly secara materiil, tetapi juga merusak tatanan kepercayaan publik terhadap integritas sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Daerah Maluku Utara.

Dari kacamata hukum, KOPRI PMII menilai tindakan pengabaian ini berpotensi kuat memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata), serta patut dicermati dalam koridor hukum pidana jika terbukti ada unsur manipulasi informasi untuk mengulur waktu.

Desak Blacklist Kontraktor dan Respons Cepat Polda Malut

Menyikapi kebuntuan tersebut, KOPRI PKC PMII Maluku Utara melayangkan dua tuntutan utama kepada instansi berwenang:

  1. Dinas Perkim Maluku Utara: Selaku Pengguna Anggaran (Satker Kode Lelang 13787361), Dinas Perkim didesak tidak pasif atau merasa lepas tangan hanya karena proses fisik selesai. Dinas wajib melakukan evaluasi berjenjang, menjatuhkan sanksi administratif tegas, hingga memasukkan CV Limau Dolik Dauri ke dalam daftar hitam (blacklisting).
  2. Polda Maluku Utara: Aparat penegak hukum diminta bersikap responsif, profesional, dan transparan apabila Tim Kuasa Hukum warga (Ismail Ade & Partners) secara resmi menindaklanjuti berkas laporan ini ke meja kepolisian.

“Pembangunan infrastruktur seharusnya memperkuat dan mensejahterakan perekonomian warga lokal, bukan justru meninggalkan beban sosial dan finansial. KOPRI PMII Malut akan mengawal kasus ini bersama elemen masyarakat sipil hingga seluruh hak rakyat Desa Ploly dipenuhi secara adil dan bermartabat,” pungkas Siti.

(BS/Red)

  • Penulis: Mustakim
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Maluku Utara di Yogyakarta Wacana Federal dalam Forum Konsolidasi Intelektual Play Button

    “Dijajah” di Rumah Sendiri: Mahasiswa Maluku Utara di Yogyakarta Gaungkan Opsi Federal hingga Tinjau Ulang Relasi Pusat

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 745
    • 1Komentar

    BALENGKOSPACE.COM, YOGYAKARTA – Kekecewaan menahun terhadap pola relasi pusat dan daerah yang dinilai timpang memicu konsolidasi terbuka dari kalangan intelektual muda. Mahasiswa asal Maluku Utara yang menempuh studi Pendidikan di Kota pelajar Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar forum akbar bertajuk “Menuju Negara Federal atau Tetap Dijajah Sentralistik”. Diskusi terbuka ini berlangsung pada Sabtu, (22/8) yang menjadi […]

  • Direktur RS Pratama Bisui Beri Klarifikasi: Anggaran Minim dan Sudah Dilaporkan ke DPRD

    Direktur RS Pratama Bisui Beri Klarifikasi: Anggaran Minim dan Sudah Dilaporkan ke DPRD

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 838
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com – BISUI, GANE TIMUR TENGAH, Menanggapi pemberitaan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Pratama Bisui, Direktur rumah sakit, dr. Elisabeth Bernadate, memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi Balengko Space pada Rabu (25/6/2025). dr. Elisabeth menjelaskan bahwa alokasi anggaran PAGU Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk RS Pratama Bisui tercatat sebesar Rp. 602.954.986, dengan realisasi […]

  • Source : Istimewa

    Genjot PAD Morotai, Naswin Rowo Desak Pengaktifan Palang Pintu Pasar dan Mall Morotai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 519
    • 0Komentar

    PULAU MOROTAI (BALENGKO SPACE) – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari Fraksi KNN, Naswin Rowo, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengaktifkan sejumlah fasilitas publik yang terbengkalai. Hal ini dinilai krusial guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah pengoperasian palang pintu otomatis di kawasan pasar serta […]

  • KONTROVERSIALITAS NUZULUL QUR’AN

    KONTROVERSIALITAS NUZULUL QUR’AN

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Turunnya al-Qur’an adalah terjemahan harfiah dari kata-kata “Nuzul al-Qur’an”. Kata “nuzul” terambil dari kata “nazala” yang secara loghawiyyah paling minimal memiliki dua ta’rif. Al-awwalu, bahwa kata “nazala” berarti singgah atau menempati, seperti dalam ungkapan bahasa arabnya, ”nazala al-amir al-madinah” yang artinya, “kepala negara itu telah singgah di kota. Al-tsani, bahwa kata “nazala” memiliki arti aktifitas […]

  • Crazy Zal saat perilisan EP Youngster yang mengangkat tema generasi muda era 2000-an Play Button

    Crazy Zal Hadirkan Hip-Hop 2000-an di EP Youngster

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 708
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Banjarbaru, 6 Agustus 2025 – Setelah mencuri perhatian lewat album perdananya “Rest” yang dirilis pada 2024, musisi muda asal Kalimantan Selatan, Crazy Zal, kembali meluncurkan karya terbarunya. Kali ini, ia memperkenalkan EP bertajuk “Youngster” yang resmi dirilis pada 1 Agustus 2025 di berbagai platform streaming musik digital. EP ini memuat tujuh lagu yang […]

  • Ketika Industri Melambat: Risiko di Balik Isu Karyawan IWIP Dirumahkan

    Ketika Industri Melambat: Risiko di Balik Isu Karyawan IWIP Dirumahkan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Andika Putra Pratama
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Beberapa waktu terakhir, masyarakat Maluku Utara dihadapkan pada kabar yang cukup mengusik: sebagian karyawan di kawasan industri nikel dikabarkan dirumahkan. Perhatian banyak orang tertuju pada Indonesia Weda Bay Industrial Park, salah satu pusat industri nikel terbesar di Indonesia. Informasi yang beredar memang belum sepenuhnya seragam. Ada yang menyebut efisiensi, ada juga yang mengaitkannya dengan penurunan […]

expand_less