Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Sengketa Lahan 700 Ha di Sumba Tengah: Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Lima Orang Dilaporkan ke Polda NTT

Sengketa Lahan 700 Ha di Sumba Tengah: Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Lima Orang Dilaporkan ke Polda NTT

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 1.916
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

SUMBA TENGAH, BALENGKO SPACE – Dugaan praktik mafia tanah dalam skala besar mencuat di wilayah Sumba Tengah. Skandal klaim lahan seluas 700 hektar yang berlokasi di Sawirara Undu Watu, Desa Wendewa Barat, Kecamatan Mamboro, kini resmi dilaporkan ke Mapolda NTT terkait dugaan penggunaan dokumen palsu.

Daniel Ndala Wunu, warga Desa Wendewa Barat, melaporkan lima orang berinisial US, UT, US, YT, dan KN melalui kuasa hukumnya, Bisri Fansyuri LN, S.H., dari Kantor Hukum Bisri Fansyuri LN, S.H. & Partners. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/B/142/IV/2026/SPKT/POLDA NTT tertanggal 19 April 2026.

Dokumen “Ajaib” dalam Persidangan

Langkah hukum ini diambil setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan pada dokumen yang dijadikan dasar gugatan perdata oleh para terlapor di Pengadilan Negeri (PN) Waikabubak dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2024/PN.Wkb. Dokumen tersebut diduga sengaja direkayasa untuk membangun narasi kepemilikan sah atas lahan raksasa tersebut.

Penasihat hukum pelapor membongkar rincian bukti surat berkode P17 dan P31 yang dinilai penuh anomali, di antaranya:

  • Anomali Administrasi: Dokumen mencantumkan nama Sdr. Umbu Dongga yang disebut menunjuk pilar batas tanah pada tahun 1988, padahal berdasarkan surat keterangan kematian resmi, beliau telah wafat sejak tahun 1975.
  • Ketidaksesuaian Waktu: Adanya Surat Keputusan terbitan tahun 1969 yang melampirkan Surat Ukur buatan tahun 1988, yang secara prosedural mustahil terjadi.
  • Kesalahan Geografis Fatal: Penulisan alamat dalam dokumen tampak serampangan, seperti mencantumkan “Kupang” namun ditandatangani di “Sumba Barat”, hingga penyebutan Waingapu berada di wilayah Kabupaten Sumba Tengah

Klaim 700 Ha Dinilai Tabrak UUPA

Selain persoalan dokumen, klaim kepemilikan individu atas lahan seluas 700 hektar tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

“Satu orang menguasai 700 hektar jelas tindakan ilegal. Pasal 17 UUPA membatasi kepemilikan individu maksimal 20 hektar. Ini bukan lagi soal hak, tapi upaya penguasaan lahan secara berlebihan dengan menghalalkan segala cara,” tegas Bisri Fansyuri.

Menanti Ketegasan Penyidik

Pelapor mendesak pihak kepolisian untuk bertindak profesional dalam menangani kasus ini guna memberikan efek jera terhadap praktik manipulasi bukti di persidangan. Muncul indikasi kuat bahwa selain manipulasi administrasi, terdapat taktik intimidasi serta pemanfaatan celah hukum yang merugikan warga lokal demi mengamankan lahan hamparan luas tersebut.

Kini, publik menanti langkah tegas penyidik Polda NTT untuk mengungkap kebenaran di balik “surat sakti” tersebut dan memastikan keadilan bagi warga pemilik hak yang sebenarnya. (BS)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Arafik Ramli

Komentar (1)

  • Lukas M Jawa

    Usut tuntas dan kami sebagai rakyat jelata berharap dapat mengusut tuntas persoalan ini sampai keakar akarnya sehingga praktik kejahatan mafia tanah segerah dihentikan di mamboro tanah tumpah darah orang mamboro

    Balas22 April 2026 2:19 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PC PMII Kepulauan Sula APBD 2026 menyoroti tajam porsi belanja pegawai yang tembus 50 persen dan mendesak transparansi dari pemerintah daerah.

    PMII Kepulauan Sula APBD 2026 Soroti Belanja Pegawai 50 Persen

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 116
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, SANANA – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula kembali memantik sorotan tajam dari kalangan aktivis mahasiswa. Langkah taktis ini mencuat setelah Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII Kepulauan Sula APBD 2026) menggelar diskusi mendalam terkait postur anggaran daerah yang dinilai minim keberpihakan pada publik. Sorotan kritis tersebut mengemuka […]

  • Oleh : Asmaul Jinudin (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia) Foto : Istimewa

    Menolak Lupa dalam Pusaran Janji yang Karut Marut

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Asmaul Jinudin (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia)
    • visibility 373
    • 0Komentar

    “Di tengah gemerlap kota yang bising, disudut ruang yang hampa. Terdengar suara tangisan rakyat jelata yang menunggu dan menagih janji pemerinta terhadap kesejatraan rakyatnya.” Menolak Lupa dalam Pusaran Janji yang Karut-Marut memanifestasikan sebuah resistensi epistemologis terhadap dekadensi moral yang terbungkus dalam retorika banal. Dalam menggunakan kacamata fenomenologi Edmund Husserl, janji semestinya merupakan sebuah bentuk intensionalitas […]

  • GP Ansor Tegaskan Gerakan Ekonomi Rakyat

    GP Ansor Tegaskan Gerakan Ekonomi Rakyat, LBH Ansor Maluku Utara Dorong Penguatan Access to Justice

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 270
    • 0Komentar

    BANDUNG (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) GP Ansor yang berlangsung pada 17–19 Oktober 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tahun ini, Rakernas mengusung tema besar “Gerakan Ekonomi Rakyat”, sebagai ikhtiar nyata Ansor dalam […]

  • Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berdialog dengan mahasiswa di tengah aksi ricuh. | Dok. Instagram Sherly

    Gubernur Sherly Tjoanda Turun Tangan Ricuh Demo Ternate

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 636
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Ternate, 1 September 2025. Aksi mahasiswa Ternate ricuh saat demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Demo mahasiswa ini memanas hingga polisi menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Kontributor Balengko Space di lokasi mencatat, beberapa mahasiswa pingsan akibat gas air mata. Aparat mengevakuasi mereka ke […]

  • Direktur RS Pratama Bisui Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan

    Direktur RS Pratama Bisui Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Bisui,(6/2/25) – Direktur Rumah Sakit Pratama Bisui, dr. Elisabeth Bernadete, beserta seluruh staf dan tenaga medis mengucapkan selamat kepada Bapak Hasan Ali Bassam Kasuba dan Bapak Helmi Umar Muchsin atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan. “Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Hasan Ali Bassam Kasuba dan Bapak Helmi […]

  • Peserta lomba gerak jalan indah SD di Halmahera Tengah memeriahkan HUT RI ke-80

    Lomba Gerak Jalan Indah SD Meriahkan HUT RI ke-80 di Halmahera Tengah

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 410
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar lomba gerak jalan indah Halmahera Tengah untuk siswa SD pada Selasa (12/8/2025) di Kecamatan Weda. Panitia mencatat 16 tim dari SD Negeri, MI, dan SDIT ikut memeriahkan acara tersebut. Setiap tim menampilkan formasi kreatif, kekompakan langkah, dan semangat nasionalisme. Wakil Bupati Membuka Lomba Gerak Jalan Indah Halmahera Tengah […]

expand_less