Solidaritas Kasus Arianto, BEM UMT Gelar Aksi Damai di Depan Polres Metro Tangerang Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 57
- comment 0 komentar

AKSI SOLIDARITAS: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (24/2/2026). Aksi ini menuntut keadilan atas meninggalnya Arianto Tawakal di Maluku serta menolak tindakan represif kepolisian. (Foto: Istimewa)
TANGERANG (BALENGKO) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM UMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (24/2). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya Arianto Tawakal, seorang pelajar di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban tindakan represif oknum kepolisian.
Presiden Mahasiswa BEM UMT, Fajar Anugrah Aberdien, menyatakan bahwa tindakan represif tersebut tidak dapat dibenarkan. Dalam orasinya, BEM UMT menyampaikan empat tuntutan utama:
- Kami meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Kota Tangerang.
- Kami meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk wajib mengawal isu Arianto Tawakal yang meninggal di Kota Tual, Maluku.
- Kami meminta kepada pihak kepolisian agar adanya transparansi dalam penegakan keadilan di Kota Tangerang.
- Kami meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan transparansi terkait tes urine yang sudah dijalankan dalam satuan Kepolisian Metro Tangerang Kota.
“Kami meminta pelaku dihukum setimpal sesuai Pasal 338 KUHP. Aksi ini juga menjadi peringatan agar kepolisian di Tangerang selalu mengedepankan evaluasi kinerja dan profesionalisme,” tegas Fajar.
- Penulis: Agung Gumelar
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Agung Gumelar

Saat ini belum ada komentar