Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » HMP UGM Mengecam Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Tual yang Menyebabkan Anak Meninggal Dunia

HMP UGM Mengecam Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Tual yang Menyebabkan Anak Meninggal Dunia

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta (BALENGKO), 22 Februari 2026 — Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil Polda Maluku di Kota Tual yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026. Korban, pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal, diduga mengalami kekerasan fisik berupa pukulan menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob saat sedang berboncengan sepeda motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka serius sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sekretaris Departemen Advokasi Hukum dan Kebijakan HMP UGM, Moh. Resa, S.H., menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengutuk keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku hingga mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat melukai dan tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi yang memiliki mandat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

HMP UGM mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dengan menerapkan pasal berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, termasuk ketentuan terkait pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, HMP UGM meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan independen serta pelaku ditindak tegas tanpa kompromi guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui pernyataan ini, HMP UGM menyatakan sikap sebagai berikut:

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • English Camp 2025: ESA Unkhair dan MAN 2 Halut Bersama Tingkatkan Keterampilan Bahasa Inggris Siswa

    English Camp 2025: ESA Unkhair dan MAN 2 Halut Bersama Tingkatkan Keterampilan Bahasa Inggris Siswa

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 687
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa Malifut, (19/2/25) – Dalam upaya meningkatkan literasi bahasa Inggris di Madrasah, English Students Association (ESA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun (Unkhair) bekerja sama dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Halmahera Utara menggelar kegiatan English Camp 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 19 hingga 21 Februari 2025 dan diikuti oleh 140 […]

  • LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.300
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 1 Agustus 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ternate menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang sebelumnya divonis dalam kasus impor gula. Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa keputusan Presiden yang telah […]

  • Source : Istimewa

    Legislator PAN Temukan Harga Minyak Tanah di Morotai Jaya Tembus Rp9.000, Desak Evaluasi Total Agen

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 591
    • 0Komentar

    PULAU MOROTAI (BALENGKO) – Ketua Formatur DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda, kembali sorot dugaan permainan Minyak tanah bersubsidi. Ia meminta Polres pulau Morotai juga harus fokus dugaan minyak tanah bersubsidi. Menurut Akbar, pengurangan kuota dan permainan harga BBM minyak tanah bersubsidi ini suda menjadi masalah klasik, Ia berharap masalah ini […]

  • ALM. KH. ABDUL GANI KASUBA (Dari Gerakan Dakwah Menuju Gerakan Politik)

    ALM. KH. ABDUL GANI KASUBA (Dari Gerakan Dakwah Menuju Gerakan Politik)

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 826
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Oleh: Fahrul Abd. MuidPenulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Peneliti Media Gerbong Nusantara Al-marhum KH. Abdul Gani Kasuba mulai mengamalkan ilmunya sebagai sang da’i yang sangat terkenal sejak tahun 1960-an karena sesuai dengan jurusannya ketika kuliah di Kota Madinah Al-Munawwarah untuk diterapkan di Provinsi Maluku Utara dan awalnya beliau tidak memiliki […]

  • https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/43207/gor-nambo-jaya-sport-center-gelanggang-terbesar-di-kota-tangerang

    Sambut HUT Kota Tangerang ke-33, PEKATAN Gelar Turnamen Futsal SMA se-Tangerang Raya untuk Jaring Bibit Muda

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    TANGERANG, 16 Februari 2026 (BALENGKO) – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, organisasi Pemuda Kota Tangerang (PEKATAN) resmi menggelar turnamen futsal tingkat SMA/SMK sederajat bertajuk “PEKATAN Futsal Cup”. Perhelatan ini berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (16-17 Februari 2026), bertempat di GOR Nambo, Kota Tangerang. Turnamen skala regional ini diikuti oleh 32 […]

  • Asril Sermaf berpose usai ditetapkan sebagai Formatur Ketua Umum Komisariat Persiapan (P) Ali Maksum HMI Cabang Yogyakarta dalam Rapat Anggota Komisariat Luar Biasa (RAKLB) Ke-I yang digelar di Gedung Kebudayaan Lafran Pane, Sekretariat HMI Cabang Yogyakarta, Minggu (8/2/2026).

    Komisariat (P) Ali Maksum Resmi Berdiri, RAKLB Ke-I Tetapkan Formatur dan Caretaker

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta resmi mendirikan Komisariat Persiapan (P) Ali Maksum melalui Rapat Anggota Komisariat Luar Biasa Ke-1 (RAKLB Ke-I) yang digelar pada Minggu, 8 Februari 2026 (19 Sya’ban 1447 H) bertempat di Gedung Kebudayaan Lafran Pane, Sekretariat HMI Cabang Yogyakarta. Forum tertinggi komisariat tersebut menetapkan M. Asril Sermaf sebagai […]

expand_less