Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » HMP UGM Mengecam Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Tual yang Menyebabkan Anak Meninggal Dunia

HMP UGM Mengecam Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Tual yang Menyebabkan Anak Meninggal Dunia

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta (BALENGKO), 22 Februari 2026 — Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil Polda Maluku di Kota Tual yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026. Korban, pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal, diduga mengalami kekerasan fisik berupa pukulan menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob saat sedang berboncengan sepeda motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka serius sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sekretaris Departemen Advokasi Hukum dan Kebijakan HMP UGM, Moh. Resa, S.H., menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengutuk keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku hingga mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat melukai dan tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi yang memiliki mandat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

HMP UGM mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dengan menerapkan pasal berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, termasuk ketentuan terkait pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, HMP UGM meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan independen serta pelaku ditindak tegas tanpa kompromi guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui pernyataan ini, HMP UGM menyatakan sikap sebagai berikut:

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Polres Pulau Morotai tempat warga melaporkan dugaan penyerobotan tanah

    Abaikan Somasi dan Mediasi, Warga Morotai Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Morotai (BALENGKO) – Sengketa tanah di Kabupaten Pulau Morotai kembali mencuat. Santo Daeng Suki bersama tim kuasa hukumnya melaporkan empat orang ke Kepolisian Resor Pulau Morotai pada Selasa (23/9/2025). Laporan itu menyoroti dugaan penyerobotan dan penguasaan tanah tanpa hak. Tim kuasa hukum yang terdiri dari Zulfikran A. Bailussy, S.H., Susanti Daeng Suki, S.H., dan Marwan […]

  • Komunitas Magister Maluku Utara DIY Tanyakan Arah Pendidikan Malut: Apakah Kita Sedang Membangun Sekolah atau Sekadar Bangunan?

    Komunitas Magister Maluku Utara DIY Tanyakan Arah Pendidikan Malut: Apakah Kita Sedang Membangun Sekolah atau Sekadar Bangunan?

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 2.451
    • 0Komentar

    Balengkospace.com, Yogyakarta, 15 Juni 2025 – Komunitas Magister Peduli Pendidikan Maluku Utara (KOMPPI-MU) di Yogyakarta menyuarakan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Melalui rilis pers resminya, KOMPPI menilai bahwa banyak program pendidikan yang dijalankan masih bersifat seremonial dan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya di daerah terpencil. Ketua KOMPPI […]

  • Rumah Layak untuk Warga, PMII Ternate Dukung Langkah Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin

    Rumah Layak untuk Warga, PMII Ternate Dukung Langkah Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Ternate (Balengko Space) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Ternate mendukung penuh program 700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Ketua PMII Kota Ternate, Safrian Sula, menilai program ini memberi dampak nyata. Banyak warga dengan […]

  • North Moluccan Boys dan The Salawaku Bentangkan Spanduk Dukung Palestina: “Show Israel the Red Card!”

    North Moluccan Boys dan The Salawaku Bentangkan Spanduk Dukung Palestina: “Show Israel the Red Card!”

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Ternate – Laga seru antara Malut United dan PSBS Biak berlangsung sengit di Stadion Gelora Kie Raha, Jumat malam, 18 April 2025. Kedua tim bermain imbang 1-1 dan harus puas berbagi poin. Hasil ini menjaga posisi Malut United di lima besar klasemen sementara BRI Liga 1. Tim asuhan Imran Nahumarury juga sukses mempertahankan rekor tak […]

  • Fahrul Abd Muid, Dosen IAIN Ternate dan Wakil Ketua GP Ansor Maluku Utara

    Ansor Maluku Utara Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Kata ‘Ansor’ diambil dari ismun-nama organisasi yang menaungi gerakan pemuda Nahdlatul Ulama. Dalam paruh pertama tahun 1900-an, ismun-nama ini dipilih oleh para ulama dan pendiri Gerakan Pemuda Ansor untuk organisasi pemuda NU. Penentuan ismun-nama ini bukan dilakukan secara asal-asalan-sembarangan, tetapi melalui proses tafakkur arrasikhun yang syamilah-mendalam. Organisasi pemuda NU ini pada akhirnya diberi ismun-nama ‘Ansor’, […]

  • Source : Istimewa

    Aksi Protes Nelayan Pulau Morotai di HUT ke-17

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Morotai (BALENGKO)– Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Pulau Morotai diwarnai aksi protes dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippmamoro), Senin (30/3/2026) Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Pulau Morotai itu berlangsung sekitar pukul 12.00 WIT. Massa aksi menyuarakan tuntutan terkait keadilan dan kesejahteraan nelayan lokal yang dinilai […]

expand_less