Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » HERMENEUTIKA PEMBEBASAN DAN PERAN STRATEGIS TOKOH AGAMA

HERMENEUTIKA PEMBEBASAN DAN PERAN STRATEGIS TOKOH AGAMA

  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 789
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Hermeneutika pembebasan berangkat dari pendekatan yang ditawarkan oleh Hasan Hanafi dalam rangka untuk memahami Al-Qur’an. Pendekatan ini merupakan salah satu cara dan alternatif baru dalam menafsirkan teks suci dengan tujuan untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan, penindasan, dan eksploitasi. Dalam pengembangannya, Hanafi banyak dipengaruhi oleh pemikiran Hans-Georg Gadamer dan Edmund Husserl yang merupakan dua tokoh besar dalam bidang filsafat dan fenomenologi.

Gadamer sendiri dalam manafsirkan sebuah teks, menurutnya seseorang tidak bisa benar-benar netral. Setiap mereka yang membaca teks pasti membawa pemahaman awal atau atau pengalaman pribadi yang mempengaruhi caranya untuk menafsirkan. Oleh karena itu, Hanafi berpandangan bahwa menafsirkan teks bukanlah usaha untuk menggali makna asli yang tertutup rapat di dalam teks, melainkan upaya untuk menciptakan makna baru yang sesuai dengan konteks kehidupan saat ini. Sebab, penafsiran bukan sekedar soal apa arti teks ini dahulu, melainkan kepada apa maknanya bagi kehidupan.

Disisi lain, dari Husserl Hanafi menggunakan pendekatan fenomemologisnya yakni suatu pemahaman bahwa pengetahuan seharusnya lahir dari kesadaran langsung akan kenyataan yang dialami. Denga kata lain, untuk memahami teks tdak cukup hanya dengan teori atau keyakinan teologis belaka, tetapi juga perlu bersentuhan langsung dengan realitas kehidupan yang kongkrit dan pengalaman manusia sehari-hari. Bagi Hanafi, teks agama tidak cukup hanya dibaca, namun harus menggerakkan manusia untuk bertindak memperbaiki dunia.

Hermeneutika pembebasan menurut Hasan Hanafi ini menekankan tiga tahapan penting, pertama, meninjau sejarah teks dan konteks sosialnya secara objektif, kedua, memahami isi teks secara mendalam melalui analisis bahasa dan konteks, dan ketiga menjadikan hasil pemahaman itu sebagai dasar untuk bertindak nyata di dunia dalam rangka memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan umat manusia. Hal ini karena menurutnya al-Qur’an harus menjadi panduan nyata dalam perjuangan manusia untuk hidup layak (Sanong, 2002).

Oleh karena itu, dari gagasan ini kita bisa pahami bahwa Hanafi tidak hanya sekedar menawarkan pendekatan baru dalam menafsirkan Al-Qur’an, tetapi juga menghadirkan panggilan moral dan sosial yang sangat mendesak, khususnya para tokoh agama. Misalnya dalam konteks masyakat Maluku Utara yang saat ini sedang bergelut dengan perampasan ruang hidup masyarakat dan perlakuan tidak adil dari perusahaan tambang yang berkompromi dengan para penguasa. Maka tokoh agama dalam hal ini seharusnya tidak berdiam diri dengan merasa aman dan tidak lagi cukup untuk berdiri sebagai penjaga doktrin melainkan sudah menjadi suatu keharusan untuk hadir sebagai agen pembebas. Maluku Utara yang juga mempunyai empat kerajaan Islam yang masih aktif hingga kini yang juga menjunjug nilai-nilai keislaman seharusnya mempunyai suara paling lantang sebagai bentuk panggilan moral yang membawa nama Islam disetiap ajarannya untuk menyampaikan pesan-pesan Ilahiah, seperti yang Allah Firmankan dalam Al-Qur’an Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat.” (Qs. An-Nahl:90)

Perintah berlaku adil (‘al-‘adl) dalam ayat tersebut sejalan dengan prinsip utama dalam pendekatan hermeneutika pembebasan Hasan Hanafi yang menekankan bahwa teks harus dimaknai untuk menegakkan keadilan sosial. Namun keadilan disini tidak hanya bersifat normatif melainkan harus disusul dengan dorongan untuk bertindak secara aktif demi kebaikan sosial. Pada ayat ini juga disebutkan tiga perintah dan tiga larangan. Tiga perintah itu ialah berlaku adil, berbuat kebajikan (ihsan), dan berbuat baik kepada kerabat. Sedangkan tiga larangan itu ialah berbuat keji, mungkar, dan permusuhan.

Dalam tafsir Kementerian Agama dijelaskan bahwa kezaliman merupakan lawan dari keadilan sehingga wajib dijauhi. Hak setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya. Kebahagiaan barulah dirasakan oleh manusia bilamana hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak setiap orang dihargai, dan golongan yang kuat mengayomi yang lemah. Penyimpangan dari keadilan adalah penyimpangan dari sunnah Allah dalam menciptakan alam ini. Hal ini tentulah akan menimbulkan kekacauan dan kegoncangan dalam masyarakat, seperti putusnya hubungan cinta kasih sesama manusia, serta tertanamnya rasa dendam, kebencian, iri, dengki, dan sebagainya dalam hati manusia.

Problem ini menjadi semakin urgen ketika mereka yang memahami agama justru diam membisu terhadap ketimpangan dan penindasan yang terjadi. Hanafi menyebut ini sebagai bentuk penghkhianatan terhadap nilai dasar Islam, karena agama seharusnya berpihak kepada mereka yang tertindas (al-mustadh’afin), sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an bahwa “mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang tertindas diantara laki-laki, perempuan, dan anak-anak…” (Baca: Qs. An-Nisa:75).

Dalam kerangka hermeneutika pembebasan, peran tokoh agama sangat sentral yang dituntut tidak hanya menyampaikan pesan yang bersifat normatif melainkan ia harus keluar dari Menara keheningan menuju ruang publik untuk mengkritik kebijakan yang tidak adil, menyuarakan hak-hak kaum marjinal, dan membangun keasadaran kolektif beradasarkan nilai-nilai kemanusiaan. Sebagaimana yang dirumuskan oleh Hanafi bahwa mufassir (tokoh agama) harus memiliki tiga kesadaran penting yaitu kesadaran historis (melihat akar-akar ketimpangan), kesadaran akan konteks yang dihasilkan dari analisis mendalam mengenai teks, dan kesadaran praksis guna mendorong perubahan sosial yang nyata.

Akhirnya, kita memahami bahwa gagasan besar Hasan Hanafi mengharuskan Islam untuk bergerak dari paradigma teosentrisme menuju ke antroposentrisme ini mengandung pesan yang kuat, bahwa tugas utama agama bukan untuk membela Tuhan, melainkan membela manusia dari ketertindasan dan eksploitasi. Dalam konteks ini, tokoh agama memiliki peran yang sangat strategis dan etis dalam menjadikan Islam sebagai kekuatan pembebas. Maka tulisan ini sengaja diajukan untuk menguji keberanian moral dan komitmen praksis dari tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh dari empat kerajaan Islam yang memiliki posisi strategis untuk melindungi masyarakat dari potensi kehilangan sumber kehidupannya.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua GP Ansor Maluku Utara memberikan pernyataan sikap terkait DOB Sofifi

    GP Ansor Maluku Utara Sayangkan Pernyataan Senator Hasbi Yusuf: “Sikap Emosional Tidak Menjawab Substansi Masalah DOB Sofifi”

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 2.463
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 29 Juli 2025 — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku Utara menyayangkan pernyataan Senator DPD RI dari Maluku Utara, Hasbi Yusuf, yang meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk “diam saja” dalam menyikapi wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya keliru secara posisi kelembagaan, tetapi […]

  • Sumber foto : Istimewa

    BADKO HMI Maluku Utara: Diplomasi Prabowo di Davos dan Program 1.500 Kapal adalah Tonggak Kebangkitan Poros Maritim

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara, M. Akbar M. Lakoda, memberikan apresiasi mendalam atas langkah strategis Presiden RI Prabowo Subianto dalam kunjungan kerjanya ke World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata kembalinya taring diplomasi Indonesia di kancah internasional. Akbar menegaskan bahwa […]

  • LBH GP Ansor Maluku Utara Lapor Polda terkait penghinaan.

    Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 409
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan resmi tersebut dilayangkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. Persoalan ini bermula dari komentar negatif pada unggahan berita di grup Facebook […]

  • Foto penulis

    RSUD Jailolo: Paripurna yang Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Aditya Billy Anoraga, S.Kep.Ns., M.Kep
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Ketika sebuah rumah sakit meraih Akreditasi Paripurna, publik biasanya langsung membayangkan layanan yang nyaman, peralatan yang lengkap, tenaga medis yang bekerja dengan tenang, dan sistem manajemen yang berjalan rapi. Seperti hotel bintang lima, begitulah kira-kira bayangan dari Akreditasi Paripurna yang dihadiahi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo pada […]

  • KH. Sarbin Sehe, Wakil Gubernur Maluku Utara, dalam seminar Road to Go Public di Ternate 2025

    Tambang Bukan Segalanya: Aktivis PMII Yogyakarta Menanggapi Pemikiran Visioner Wagub Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Muzsta Oscar
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Baru-baru ini publik diramaikan dengan kabar yang cukup mencengangkan: pertumbuhan ekonomi Maluku Utara berhasil melesat hingga 32,09% (yoy) pada kuartal II 2025, menurut catatan Databoks yang bersumber dari Badan Pusat Statisik (BPS). Angka ini menempatkan Maluku Utara sebagai salah satu daerah dengan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Namun, di balik euforia tersebut, ada satu […]

  • Kondisi banjir setinggi atap rumah yang merendam permukiman warga di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (7/1/2026). (Istimewa)

    Banjir Setinggi Atap Rumah Rendam Kecamatan Ibu Halmahera Barat, Warga Selamatkan Diri ke Atap

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Halmahera Barat (BALENGKO) – Banjir dengan ketinggian dilaporkan mencapai atap rumah melanda Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Rabu (7/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi setelah wilayah setempat diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang sejak dini hari. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan warga setempat, banjir merendam sejumlah wilayah permukiman, di […]

expand_less