Dugaan Korupsi Dana Desa Effa, Bupati Fachri Tak Berdaya di Depan Ahmad Sugit Rumakefing
- account_circle Redaksi Balengko Space
- calendar_month Ming, 29 Jun 2025
- visibility 1.016
- comment 0 komentar

Fachri Husni Alkatiri (Bupati SBT) | Sumber Foto : Istimewa
“Kami mendesak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri SBT untuk segera mengambil tindakan hukum. Jangan menunggu tekanan publik. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Osama menyampaikan adanya laporan masyarakat terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025 di Desa Effa yang diduga tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima. Dugaan pemotongan dana bantuan oleh oknum tertentu pun mencuat ke permukaan.
Menanggapi situasi tersebut, pihaknya berencana mengkonsolidasikan elemen masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat.
“Jika tidak ada tindakan konkret, kami siap turun ke jalan menuntut keadilan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Bila terbukti bersalah, Kades Effa harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Osama.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.
Masyarakat SBT kini menanti, apakah semangat “Gerak Cepat” yang digaungkan pemerintah daerah juga akan tercermin dalam upaya penegakan hukum, atau justru berhenti sebagai retorika politik belaka. (red)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar