GP Ansor Halsel: Penegakan Hukum Harus Objektif, Jangan Tunduk pada Tekanan Eksternal
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 23
- comment 0 komentar

Source : Istimewa
HALMAHERA SELATAN (BALENGKO) – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) angkat bicara mengenai pentingnya menjaga marwah hukum dari intervensi luar. Sekretaris PC GP Ansor Halsel, Irfandi R. Hi. Mustafa, menegaskan bahwa asas legalitas harus menjadi panglima dalam setiap penanganan perkara pidana.
Pernyataan ini disampaikan Irfandi merespons dinamika hukum yang tengah berkembang di wilayah Maluku Utara. Menurutnya, hukum tidak boleh kalah atau tunduk pada tekanan massa maupun narasi luar yang berpotensi mengaburkan fakta.
Menghormati Proses Penyidikan
Irfandi menjelaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana wajib dibuktikan melalui prosedur sah yang diatur perundang-undangan. Ia mengingatkan semua pihak bahwa proses yang saat ini berjalan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih dalam tahap penyidikan.
“Penyidikan secara konseptual adalah proses pengumpulan dan pengujian alat bukti. Ini bukan tahap untuk menjatuhkan kesimpulan hukum secara prematur,” ujar Irfandi dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system), setiap institusi memiliki kewenangan yang harus dihormati. Objektivitas jaksa dan penyidik tidak boleh diganggu oleh tekanan eksternal yang bersifat subjektif.
Waspadai Narasi Tanpa Bukti
Lebih lanjut, GP Ansor Halsel menyoroti maraknya narasi publik yang berkembang di media sosial maupun ruang diskusi yang tidak didasari bukti kuat. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membentuk opini publik yang bias.
“Kami melihat ada kecenderungan pembentukan persepsi yang tidak utuh terhadap perkara yang sedang berjalan. Jika dibiarkan, ini bisa mencederai kepastian hukum,” lanjutnya.
Imbauan untuk Praktisi Hukum
Sebagai penutup, Irfandi mengimbau para praktisi hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk:
- Menjunjung tinggi etika profesi dalam mengawal kasus.
- Menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung di Kejati Maluku Utara.
- Menghindari provokasi yang dapat mengganggu jalannya keadilan.
“Demi menjaga keadilan dan kepastian hukum di Maluku Utara, mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum secara profesional,” pungkasnya.
- Penulis: Mursid Puko
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar