Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 306
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap resmi terkait insiden masuknya sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Sofifi ke Kantor BKD Provinsi Maluku Utara. Kelompok tersebut diduga menekan Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian, agar mencabut Keputusan Gubernur terkait hukuman disiplin terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan, Salmin Janidi, S.H., M.Hum.

LBH Ansor menilai tindakan itu sebagai bentuk intervensi yang tidak sah, tidak beretika, dan mengganggu proses administrasi kepegawaian yang seharusnya steril dari tekanan pihak mana pun.

Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.6.2/KEP/06/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025 yang menjatuhkan hukuman pembebasan dari jabatan selama 12 bulan kepada Salmin Janidi dinyatakan telah melalui pemeriksaan internal yang lengkap dan objektif. SK tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan terbukti memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) PP 10 Tahun 1983.

Perbuatan itu termasuk pelanggaran disiplin berat berdasarkan Pasal 41 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Karena itu, penjatuhan hukuman berupa pembebasan dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan penugasan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan dinilai telah sesuai prosedur serta sah secara hukum. SK tersebut juga mengatur penyesuaian hak kepegawaian dan membuka ruang koreksi jika ditemukan kesalahan administratif—namun bukan karena tekanan dari pihak luar.

LBH Ansor juga menegaskan bahwa putusan Pengadilan Agama yang menolak gugatan istri pertama Salmin Janidi tidak menghapus unsur pelanggaran administratif sebagai ASN. Urusan izin perkawinan dan perceraian PNS berada di bawah PP 10/1983, bukan ranah Pengadilan Agama. Dengan demikian, fakta bahwa Salmin masih memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat justru memperkuat dasar hukuman disiplin yang dijatuhkan.

Menurut LBH Ansor, tindakan sekelompok orang yang memasuki ruang BKD dan melakukan tekanan terhadap pejabat pemerintah merupakan tindakan tidak sah dan berpotensi mengandung unsur intimidasi terhadap ASN. LBH meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang mengorganisir tindakan tersebut serta memastikan keamanan ASN dalam menjalankan tugas.

LBH Ansor juga mengingatkan bahwa pembatalan SK hukuman disiplin tanpa dasar hukum dapat memicu dilakukannya audit investigatif oleh Wasdal BKN. Produk administrasi kepegawaian yang diatur PP 94 Tahun 2021 tidak dapat diubah atau diganggu hanya karena tekanan kelompok tertentu.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa lembaganya menolak segala bentuk campur tangan terhadap proses kepegawaian. Ia menyebut SK hukuman disiplin terhadap Salmin Janidi tetap berlaku penuh dan tidak dapat dianulir melalui gaya preman, intimidasi, atau manuver kelompok mana pun.

“Birokrasi harus berjalan berdasarkan hukum, bukan tekanan,” tegas Zulfikran.

LBH Ansor Maluku Utara menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa SK Gubernur terhadap Salmin Janidi sah dan tidak bisa diganggu gugat tanpa alasan hukum yang jelas. Tindakan kelompok yang memasuki kantor BKD harus diselidiki demi menjaga marwah pemerintahan. LBH Ansor juga menyatakan siap mengawal dan memberikan dukungan hukum kepada ASN yang melaksanakan tugas sesuai aturan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Kampung Makassar Timur Bersihkan Pesisir Laut Ternate

    Pemuda Kampung Makassar Timur Bersihkan Pesisir Laut Ternate

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Agung R Selang
    • visibility 2.290
    • 0Komentar

    (balengkospace.com) Ternate, 30 Mei 2025 – Sejumlah pemuda dari Satgas Kebersihan Kampung Makassar Timur menggelar aksi bersih-bersih di pesisir laut, Jumat (30/5), untuk mengurangi sampah yang mencemari kawasan tepi laut Kota Ternate. Rifki Usman, tokoh muda setempat, memimpin langsung kegiatan ini. Ia bersama anggota Satgas menyusuri pesisir menggunakan perahu dan alat sederhana. Mereka mengangkat sampah […]

  • Oleh: Irfandi R. Hi Mustafa Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara

    BUKAN LAGI GEDUNG DAN IJAZAH

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Irfandi R. Hi Mustafa Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Memasuki petengahan 2026, wajah pendidikan Indonesia sedang berada di persimpangan jalan yang krusial. Jika satu dekade lalu kemegahan Gedung sekolah dan legalitas ijazah menjadi parameter tunggal kesuksesan institusi, hari ini narasi tersebut mulai using. Kita menyaksikan pergeseran fundamental dari “pendidikan berbasis fasilitas fisik” menuju “pendidikan berbasis ekosistem kompetensi”. Data menunjukkan bahwa relevansi ijazah konvensional terus […]

  • Foto: Tangkapan layar video rekaman warga di Kelurahan Fitu, Ternate Selatan, 6 Januari 2026

    Hujan Deras Genangi Ruas Jalan di Ternate Selatan, Arus Lalu Lintas Terganggu

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Hujan deras yang mengguyur Kota Ternate, Maluku Utara, pada Selasa (6/1/2026) sejak pukul 16.00 WIT hingga petang menyebabkan sejumlah ruas jalan di wilayah Ternate Selatan, khususnya di Kelurahan Fitu, tergenang banjir. Genangan air dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa sempat menghambat arus lalu lintas. Kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa melambat, […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe memimpin rapat realisasi program Biro Kesra di kediaman Wagub.

    Wagub Malut Pastikan Distribusi Sapi Kurban dan Hibah Keagamaan 2026 Merata

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 325
    • 0Komentar

    TERNATE, BALENGKO SPACE – Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pdi, memimpin rapat koordinasi terkait realisasi program kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara. Pertemuan yang berlangsung di kediaman Wagub, eks Chrysant, pada Jumat (10/04/2026) tersebut fokus membahas dua agenda besar bidang keagamaan tahun 2026. Rapat ini dihadiri langsung oleh […]

  • Pernyataan sikap tertulis Forum BEM DIY terkait isu nasional

    Suarakan Delapan Tuntutan Rakyat, Forum BEM DIY Tegaskan Perlawanan Terhadap Kebijakan Otoriter

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM DIY) dan beberapa aliansi mahasiswa merilis pernyataan sikap bersama terkait arah kebijakan nasional yang dinilai kian menjauh dari prinsip keadilan sosial. Mengusung jargon gerakan “Bangun Persatuan Rakyat, Rebut Daulat Rakyat Dan Lawan Republik Otoriter”, aliansi mahasiswa ini menyoroti jajaran regulasi dan program […]

  • Semarak HUT RI ke-80 Kelurahan Makassar Timur dengan lomba 17 Agustus warga

    Semarak HUT RI ke-80 Kelurahan Makassar Timur Kota Ternate

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 496
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Makassar Timur, 14 Agustus 2025 — Pemuda Kelurahan Makassar Timur Kota Ternate bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) menggelar berbagai lomba 17 Agustus untuk memeriahkan HUT RI ke-80. Warga dari berbagai RT ikut hadir dan berpartisipasi, menciptakan suasana meriah dan penuh kebersamaan. Koordinator Lapangan KKN, Febrianti Sangaji, menyampaikan bahwa panitia mempersiapkan kegiatan dengan […]

expand_less