Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 249
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap resmi terkait insiden masuknya sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Sofifi ke Kantor BKD Provinsi Maluku Utara. Kelompok tersebut diduga menekan Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian, agar mencabut Keputusan Gubernur terkait hukuman disiplin terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan, Salmin Janidi, S.H., M.Hum.

LBH Ansor menilai tindakan itu sebagai bentuk intervensi yang tidak sah, tidak beretika, dan mengganggu proses administrasi kepegawaian yang seharusnya steril dari tekanan pihak mana pun.

Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.6.2/KEP/06/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025 yang menjatuhkan hukuman pembebasan dari jabatan selama 12 bulan kepada Salmin Janidi dinyatakan telah melalui pemeriksaan internal yang lengkap dan objektif. SK tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan terbukti memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) PP 10 Tahun 1983.

Perbuatan itu termasuk pelanggaran disiplin berat berdasarkan Pasal 41 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Karena itu, penjatuhan hukuman berupa pembebasan dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan penugasan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan dinilai telah sesuai prosedur serta sah secara hukum. SK tersebut juga mengatur penyesuaian hak kepegawaian dan membuka ruang koreksi jika ditemukan kesalahan administratif—namun bukan karena tekanan dari pihak luar.

LBH Ansor juga menegaskan bahwa putusan Pengadilan Agama yang menolak gugatan istri pertama Salmin Janidi tidak menghapus unsur pelanggaran administratif sebagai ASN. Urusan izin perkawinan dan perceraian PNS berada di bawah PP 10/1983, bukan ranah Pengadilan Agama. Dengan demikian, fakta bahwa Salmin masih memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat justru memperkuat dasar hukuman disiplin yang dijatuhkan.

Menurut LBH Ansor, tindakan sekelompok orang yang memasuki ruang BKD dan melakukan tekanan terhadap pejabat pemerintah merupakan tindakan tidak sah dan berpotensi mengandung unsur intimidasi terhadap ASN. LBH meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang mengorganisir tindakan tersebut serta memastikan keamanan ASN dalam menjalankan tugas.

LBH Ansor juga mengingatkan bahwa pembatalan SK hukuman disiplin tanpa dasar hukum dapat memicu dilakukannya audit investigatif oleh Wasdal BKN. Produk administrasi kepegawaian yang diatur PP 94 Tahun 2021 tidak dapat diubah atau diganggu hanya karena tekanan kelompok tertentu.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa lembaganya menolak segala bentuk campur tangan terhadap proses kepegawaian. Ia menyebut SK hukuman disiplin terhadap Salmin Janidi tetap berlaku penuh dan tidak dapat dianulir melalui gaya preman, intimidasi, atau manuver kelompok mana pun.

“Birokrasi harus berjalan berdasarkan hukum, bukan tekanan,” tegas Zulfikran.

LBH Ansor Maluku Utara menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa SK Gubernur terhadap Salmin Janidi sah dan tidak bisa diganggu gugat tanpa alasan hukum yang jelas. Tindakan kelompok yang memasuki kantor BKD harus diselidiki demi menjaga marwah pemerintahan. LBH Ansor juga menyatakan siap mengawal dan memberikan dukungan hukum kepada ASN yang melaksanakan tugas sesuai aturan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Obat langka RSUD Jailolo

    Dasril Usman Dorong Pansus untuk Evaluasi Layanan dan Obat di RSUD Jailolo

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jailolo (BALENGKO) – Persoalan ketersediaan obat di RSUD Jailolo kembali menuai sorotan tajam. Di tengah klaim peningkatan pendapatan rumah sakit, pelayanan justru dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan, terutama terkait kelangkaan obat. Anggota DPRD, Dasril Usman, mengkritik keras penjelasan Direktur RSUD Jailolo yang dinilai tidak transparan dan cenderung menutupi persoalan mendasar. Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam […]

  • Ilustrasi foto : Ai

    Pisau Bermata Dua Media Sosial: Antara Promosi dan Ancaman “Viral” bagi UMKM

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Andika Putra Pratama Mahasiswa S1 Manajemen
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Media sosial kini bertransformasi menjadi panggung utama bagi pelaku usaha kecil. Dari warung makan sederhana hingga bisnis rumahan, platform digital menawarkan solusi promosi yang murah dengan jangkauan tanpa batas. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan risiko besar yang sering kali diabaikan: risiko menjadi viral karena kesalahan. Di era yang serba cepat ini, satu kekhilafan kecil […]

  • Sumber foto : Istimewa

    Mandiri Tanpa Pembimbing, Tim FKIP Unkhair Raih Juara III Debat Kie Raha 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 260
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun (Unkhair) berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Kompetisi Debat Kie Raha 2026. Tim yang menggabungkan kekuatan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia serta Pendidikan Bahasa Inggris ini resmi menyabet Juara III dalam partai final yang digelar di Aula Nuku Unkhair, Rabu (28/1/2026). […]

  • Potret Alwalid Muhammad berdiri memberikan mengepalkan tangan sebagai simbol perjuangan dalam advokasi kemanusiaan, mengenakan kemeja rapi dengan ekspresi penuh keteguhan dan kepemimpinan.

    Sosok yang Menginspirasi Lahirnya Kepemimpinan Baru: Keteguhan Alwalid Muhammad dan Jalan Panjang Advokasi Kemanusiaan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.062
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum Ansor Maluku Utara menyampaikan penghormatan terhadap rekam jejak perjuangan kemanusiaan yang telah menjadi fondasi organisasi, terutama melalui peran Ketua LBH Ansor Maluku, Alwalid Muhammad, yang selama bertahun-tahun berdiri di garis depan pembelaan terhadap kelompok mustadhafin tanpa diskriminasi. Dalam catatan perjalanan advokasi, salah satu momentum yang paling menentukan adalah keberanian […]

  • Sumber foto : Istimewa

    LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 237
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap terkait langkah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terhadap warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. LBH Ansor menilai proses pidana terkait dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mengungkapkan […]

  • Tangkai dan helai daun singkong hijau sebagai sumber protein nabati dan zat besi

    Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan: Superfood Lokal Kaya Nutrisi

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 961
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Daun singkong (Manihot esculenta) menjadi salah satu sayuran hijau populer di Indonesia, di Indonesia Timur khususnya di wilayah Maluku Utara, masyarakat lokal biasa menyebut “Daun Kasbi”. Masyarakat lokal Maluku Utara mengkonsumsinya sudah sejak lama, salain karena enak daun singkong mudah ditemukan, harganya terjangkau, dan kandungan nutrisinya sangat melimpah, biasanya daun singkong ini […]

expand_less