Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap resmi terkait insiden masuknya sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Sofifi ke Kantor BKD Provinsi Maluku Utara. Kelompok tersebut diduga menekan Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian, agar mencabut Keputusan Gubernur terkait hukuman disiplin terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan, Salmin Janidi, S.H., M.Hum.

LBH Ansor menilai tindakan itu sebagai bentuk intervensi yang tidak sah, tidak beretika, dan mengganggu proses administrasi kepegawaian yang seharusnya steril dari tekanan pihak mana pun.

Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.6.2/KEP/06/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025 yang menjatuhkan hukuman pembebasan dari jabatan selama 12 bulan kepada Salmin Janidi dinyatakan telah melalui pemeriksaan internal yang lengkap dan objektif. SK tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan terbukti memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) PP 10 Tahun 1983.

Perbuatan itu termasuk pelanggaran disiplin berat berdasarkan Pasal 41 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Karena itu, penjatuhan hukuman berupa pembebasan dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan penugasan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan dinilai telah sesuai prosedur serta sah secara hukum. SK tersebut juga mengatur penyesuaian hak kepegawaian dan membuka ruang koreksi jika ditemukan kesalahan administratif—namun bukan karena tekanan dari pihak luar.

LBH Ansor juga menegaskan bahwa putusan Pengadilan Agama yang menolak gugatan istri pertama Salmin Janidi tidak menghapus unsur pelanggaran administratif sebagai ASN. Urusan izin perkawinan dan perceraian PNS berada di bawah PP 10/1983, bukan ranah Pengadilan Agama. Dengan demikian, fakta bahwa Salmin masih memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat justru memperkuat dasar hukuman disiplin yang dijatuhkan.

Menurut LBH Ansor, tindakan sekelompok orang yang memasuki ruang BKD dan melakukan tekanan terhadap pejabat pemerintah merupakan tindakan tidak sah dan berpotensi mengandung unsur intimidasi terhadap ASN. LBH meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang mengorganisir tindakan tersebut serta memastikan keamanan ASN dalam menjalankan tugas.

LBH Ansor juga mengingatkan bahwa pembatalan SK hukuman disiplin tanpa dasar hukum dapat memicu dilakukannya audit investigatif oleh Wasdal BKN. Produk administrasi kepegawaian yang diatur PP 94 Tahun 2021 tidak dapat diubah atau diganggu hanya karena tekanan kelompok tertentu.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa lembaganya menolak segala bentuk campur tangan terhadap proses kepegawaian. Ia menyebut SK hukuman disiplin terhadap Salmin Janidi tetap berlaku penuh dan tidak dapat dianulir melalui gaya preman, intimidasi, atau manuver kelompok mana pun.

“Birokrasi harus berjalan berdasarkan hukum, bukan tekanan,” tegas Zulfikran.

LBH Ansor Maluku Utara menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa SK Gubernur terhadap Salmin Janidi sah dan tidak bisa diganggu gugat tanpa alasan hukum yang jelas. Tindakan kelompok yang memasuki kantor BKD harus diselidiki demi menjaga marwah pemerintahan. LBH Ansor juga menyatakan siap mengawal dan memberikan dukungan hukum kepada ASN yang melaksanakan tugas sesuai aturan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas PATCOIFA Sula Gelar Literasi Pesisir dan Bakti Sosial di Desa Pastabulu

    Komunitas PATCOIFA Sula Gelar Literasi Pesisir dan Bakti Sosial di Desa Pastabulu

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Pastabulu, 25/1/25 – Komunitas Literasi PATCOIFA Sula mengadakan kegiatan Literasi Pesisir dan Bakti Sosial yang bertempat di Desa Pastabulu, Kecamatan Mangoli Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja komunitas untuk tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan pesisir dan laut melalui edukasi serta kolaborasi. Ketua Umum Komunitas […]

  • Sumber foto : Istimewa

    Dinilai Ciderai Marwah Organisasi, Bidang Keuangan KNPI Morotai Desak DPD I Pecat Ketua Terpilih

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 229
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO) – Krisis kepemimpinan melanda Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan DPD II KNPI Pulau Morotai, Fahri Sibua, secara resmi merilis pernyataan sikap yang mendesak DPD I KNPI Provinsi untuk segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan terhadap Ketua KNPI Pulau Morotai. Langkah […]

  • Silaturahmi Geninusa Maluku Utara bersama Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe membahas dukungan wirausaha santri di Ternate

    Geninusa Maluku Utara Gandeng Wakil Gubernur untuk Perkuat Ekonomi Santri

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 929
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE, 11 Agustus 2025 — Pengurus Wilayah Gerakan Santripreneur Nusantara (Geninusa) Maluku Utara mengunjungi Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, di kediamannya. Dalam pertemuan tersebut, mereka resmi meminta KH. Sarbin Sehe menjadi pembina Geninusa Maluku Utara. KH. Sarbin Sehe menerima kedatangan pengurus di kediaman wagub. Ia menegaskan bahwa wirausaha dapat menjadi motor […]

  • Potret Alwalid Muhammad berdiri memberikan mengepalkan tangan sebagai simbol perjuangan dalam advokasi kemanusiaan, mengenakan kemeja rapi dengan ekspresi penuh keteguhan dan kepemimpinan.

    Sosok yang Menginspirasi Lahirnya Kepemimpinan Baru: Keteguhan Alwalid Muhammad dan Jalan Panjang Advokasi Kemanusiaan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.056
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum Ansor Maluku Utara menyampaikan penghormatan terhadap rekam jejak perjuangan kemanusiaan yang telah menjadi fondasi organisasi, terutama melalui peran Ketua LBH Ansor Maluku, Alwalid Muhammad, yang selama bertahun-tahun berdiri di garis depan pembelaan terhadap kelompok mustadhafin tanpa diskriminasi. Dalam catatan perjalanan advokasi, salah satu momentum yang paling menentukan adalah keberanian […]

  • Bentor Hiasi Aksi Hari Buruh 1 Mei 2025 di Yogyakarta, Suarakan Tuntutan Pekerja

    Bentor Hiasi Aksi Hari Buruh 1 Mei 2025 di Yogyakarta, Suarakan Tuntutan Pekerja

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 2 Mei 2025 – Ribuan buruh dan elemen masyarakat turun ke jalan di Yogyakarta pada Kamis, 1 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Mereka memusatkan aksi di kawasan Titik Nol Kilometer sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan atas hak-hak pekerja. Massa mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di Parkiran Abubakar Ali. Sekitar pukul […]

  • HMI Ali Maksum Universitas Alma Ata Kutuk Keras Aksi Brutal Oknum Brimob di Tual yang Menewaskan Pelajar

    HMI Ali Maksum Universitas Alma Ata Kutuk Keras Aksi Brutal Oknum Brimob di Tual yang Menewaskan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 130
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO), 21 Februari 2026 – Ketua HMI Komisariat Ali Maksum Universitas Alma Ata Yogyakarta, M. Asril Sermaf, mengecam keras dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menyebabkan tewasnya Arianto Tawakal (14), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs) di Kota Tual, Maluku. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (19/2) pagi tersebut bermula […]

expand_less