Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 346
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap resmi terkait insiden masuknya sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Sofifi ke Kantor BKD Provinsi Maluku Utara. Kelompok tersebut diduga menekan Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian, agar mencabut Keputusan Gubernur terkait hukuman disiplin terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan, Salmin Janidi, S.H., M.Hum.

LBH Ansor menilai tindakan itu sebagai bentuk intervensi yang tidak sah, tidak beretika, dan mengganggu proses administrasi kepegawaian yang seharusnya steril dari tekanan pihak mana pun.

Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.6.2/KEP/06/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025 yang menjatuhkan hukuman pembebasan dari jabatan selama 12 bulan kepada Salmin Janidi dinyatakan telah melalui pemeriksaan internal yang lengkap dan objektif. SK tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan terbukti memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) PP 10 Tahun 1983.

Perbuatan itu termasuk pelanggaran disiplin berat berdasarkan Pasal 41 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Karena itu, penjatuhan hukuman berupa pembebasan dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan penugasan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan dinilai telah sesuai prosedur serta sah secara hukum. SK tersebut juga mengatur penyesuaian hak kepegawaian dan membuka ruang koreksi jika ditemukan kesalahan administratif—namun bukan karena tekanan dari pihak luar.

LBH Ansor juga menegaskan bahwa putusan Pengadilan Agama yang menolak gugatan istri pertama Salmin Janidi tidak menghapus unsur pelanggaran administratif sebagai ASN. Urusan izin perkawinan dan perceraian PNS berada di bawah PP 10/1983, bukan ranah Pengadilan Agama. Dengan demikian, fakta bahwa Salmin masih memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat justru memperkuat dasar hukuman disiplin yang dijatuhkan.

Menurut LBH Ansor, tindakan sekelompok orang yang memasuki ruang BKD dan melakukan tekanan terhadap pejabat pemerintah merupakan tindakan tidak sah dan berpotensi mengandung unsur intimidasi terhadap ASN. LBH meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang mengorganisir tindakan tersebut serta memastikan keamanan ASN dalam menjalankan tugas.

LBH Ansor juga mengingatkan bahwa pembatalan SK hukuman disiplin tanpa dasar hukum dapat memicu dilakukannya audit investigatif oleh Wasdal BKN. Produk administrasi kepegawaian yang diatur PP 94 Tahun 2021 tidak dapat diubah atau diganggu hanya karena tekanan kelompok tertentu.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa lembaganya menolak segala bentuk campur tangan terhadap proses kepegawaian. Ia menyebut SK hukuman disiplin terhadap Salmin Janidi tetap berlaku penuh dan tidak dapat dianulir melalui gaya preman, intimidasi, atau manuver kelompok mana pun.

“Birokrasi harus berjalan berdasarkan hukum, bukan tekanan,” tegas Zulfikran.

LBH Ansor Maluku Utara menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa SK Gubernur terhadap Salmin Janidi sah dan tidak bisa diganggu gugat tanpa alasan hukum yang jelas. Tindakan kelompok yang memasuki kantor BKD harus diselidiki demi menjaga marwah pemerintahan. LBH Ansor juga menyatakan siap mengawal dan memberikan dukungan hukum kepada ASN yang melaksanakan tugas sesuai aturan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Source : Istimewa

    IAIN Ternate Sosialisasi PMB 2026 di Morotai: Kenalkan Jalur PTKIN dan Target UIN

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 256
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO) — Tim sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) IAIN Ternate menyambangi Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Nurul Yaqin, Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memotivasi siswa kelas XII untuk melanjutkan studi sekaligus memperkenalkan program unggulan tahun akademik 2026/2027. Jalur Masuk dan Beasiswa Dalam sosialisasi tersebut, tim memaparkan tiga jalur utama pendaftaran bagi calon […]

  • “PENGAHAPUSAN AMBANG BATAS PENCALONAN PRESIDEN DALAM PUTUSAN MK: LANGKAH MAJU ATAU MUNDUR BAGI INDONESIA?”

    “PENGAHAPUSAN AMBANG BATAS PENCALONAN PRESIDEN DALAM PUTUSAN MK: LANGKAH MAJU ATAU MUNDUR BAGI INDONESIA?”

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 587
    • 0Komentar

    sumber foto : Istimewa Belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 62/PUU-XXII/2024 yang memutuskan tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden dalam pemilihan umum (Pemilu) Indonesia. Keputusan ini disambut baik oleh berbagai kalangan. Walaupun demikian, ada yang menentang putusan tersebut dengan berbagai alasan, terutama mengenai apakah langkah ini akanmemperkuat atau justru melemahkan kualitas demokrasi […]

  • Ketua IKPM-HT Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, Sumber foto: Istimewa

    Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak Komisi II DPRD Haltim Evaluasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 971
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Timur yang dinilai minim inovasi dan kurang memperhatikan pengembangan kawasan transmigrasi. Desakan tersebut disampaikan Ikmal usai mengikuti dialog publik bertajuk “Ketimpangan […]

  • Source : Istimewa

    Mahasiswa dan Krisis Kepedulian Sampah: Lingkungan Kampus Masih Penuh Dengan Sampah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Lingkungan yang alami, aman dan nyaman selalu menjadi keinginan bagi setiap manusia, terutama dilingkungan kampus supaya Mahasiswa/i dalam melaksanakan berbagai aktivitas pembelajaran terutama dalam menghadapi isu lingkungan yang semakin hari berdampak. Mahasiswa merupakan Agen Perubahan serta generasi penerus bangsa, selalu dituntut untuk mampu membawa perubahan dimanapun berada, termasuk dilingkungan kampus itu sendiri. Eksistensi kesadaran Mahasiswa […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe bersama Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara H. Amar Manaf, para tokoh agama, dan ratusan santri Alkhairaat Ternate berfoto bersama usai peringatan Hari Santri Nasional 2025 di halaman Lembaga Pendidikan Alkhairaat Kalumpang, Kota Ternate, Rabu (22/10/2025).

    Wagub Maluku Utara Hadiri Peringatan Hari Santri 2025 di Alkhairaat Ternate

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Suasana penuh khidmat menyelimuti halaman Lembaga Pendidikan Alkhairaat Kalumpang, Kota Ternate, Rabu (22/10/2025) pagi. Ratusan santri dan dewan guru berbaris rapi menyambut kedatangan Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe, yang hadir dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025. Peringatan Hari Santri kali ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian […]

  • Pengurus GP Ansor Kota Tidore Kepulauan menyerahkan hadiah Natal kepada lansia dan pemuda yatim piatu di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Rabu (24/12/2025).

    GP Ansor Tidore Bagikan Hadiah Natal untuk Lansia dan Yatim Piatu di Desa Kusu

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tidore Kepulauan, didampingi Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) setempat, menggelar aksi sosial berupa pembagian hadiah Natal kepada lansia dan pemuda yatim piatu di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Natal 2025 sekaligus menjadi bagian dari […]

expand_less