GP Ansor Pulau Taliabu: Jamin Supremasi Hukum, Jangan Biarkan Opini Publik Mendikte Proses Penyidikan
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 79
- comment 0 komentar

Source : Istimewa
TALIABU (BALENGKO) , 16 Februari 2027 – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Saiful Hendra, menegaskan pentingnya menjaga integritas sistem hukum di tengah penanganan dugaan kasus tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh kalah atau diintervensi oleh giringan opini publik.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Saiful mengingatkan bahwa dalam teori hukum acara pidana, penyidikan adalah proses investigatif untuk mengumpulkan bukti, bukan sebuah kesimpulan akhir untuk menghakimi seseorang.
“Penanganan perkara ini sudah berada di tangan Kejaksaan. Kita semua perlu menghormati proses hukum dan tidak mendahului kesimpulan dengan membangun opini yang menghakimi,” tegas La Ode Saiful Hendra dalam keterangan persnya, Senin (16/02).
Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah
GP Ansor Pulau Taliabu menyoroti maraknya spekulasi di ruang publik yang dinilai berpotensi mencederai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Menurut Saiful, asas ini adalah pilar fundamental demokrasi yang menjamin setiap warga negara berhak diperlakukan adil hingga adanya putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap).
- Penulis: Mursid Puko
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar