Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Penganiayaan Brutal di Ternate, LBH Ansor Minta Pelaku Dijerat Pasal Maksimal

Penganiayaan Brutal di Ternate, LBH Ansor Minta Pelaku Dijerat Pasal Maksimal

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 424
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO), 30 Maret 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mendesak penyidik Satreskrim Polres Ternate untuk menerapkan pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal dalam kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai penganiayaan biasa, mengingat tingkat kekerasan dan dampak yang ditimbulkan terhadap korban.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, insiden bermula dari kesalahpahaman antar keluarga yang berkembang menjadi konflik terbuka. Ketegangan meningkat saat terjadi adu mulut antara pihak korban dan keluarga terduga pelaku, hingga berujung pada aksi kekerasan di luar rumah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban utama, Aris Usman, mengalami luka serius di sejumlah bagian vital tubuh, seperti kepala, leher, pundak, dan telinga. korban sempat menjalani perawatan intensif di IGD RSUD dr.Chasan Boesoirie Ternate. Sementara itu, korban kedua, Alwi Ibrahim, mengalami luka di bagian tangan saat berupaya melerai pertikaian.

LBH Ansor menilai penggunaan senjata tajam berupa parang, lokasi luka pada bagian vital, serta adanya lebih dari satu korban menjadi indikator kuat bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius.

“Peristiwa ini harus dilihat secara objektif dan berbasis fakta hukum. Serangan dengan senjata tajam yang mengenai bagian vital seperti leher dan kepala tidak bisa direduksi menjadi penganiayaan ringan. Ini berpotensi masuk dalam konstruksi percobaan pembunuhan apabila unsur kesengajaan dapat dibuktikan,” ujar Zulfikran.

Dalam perspektif hukum pidana berdasarkan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), tindakan tersebut berpotensi memenuhi unsur penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, penganiayaan dengan menggunakan alat berbahaya, hingga kemungkinan percobaan pembunuhan.

LBH Ansor juga mengingatkan agar penyidik tidak menggunakan pendekatan minimalis dalam menentukan pasal. Menurut mereka, praktik penurunan bobot pasal kerap terjadi meskipun fakta di lapangan menunjukkan tingkat kekerasan yang tinggi.

“Jika hanya dikenakan pasal penganiayaan biasa, itu merupakan reduksi terhadap fakta. Luka di bagian leher dan kepala adalah area vital yang secara logika hukum berpotensi mematikan. Hal ini harus diuji secara serius dalam konstruksi percobaan pembunuhan,” tegasnya.

Selain aspek penegakan hukum, LBH Ansor turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban. Aparat penegak hukum diminta memastikan korban memperoleh keadilan, termasuk pemulihan hak dan rasa aman.

LBH Ansor Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini guna memastikan tidak adanya intervensi, penerapan pasal yang sesuai dengan tingkat keseriusan perbuatan, serta penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.

Kasus ini dinilai menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam merespons tindak kekerasan di tengah masyarakat.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

    Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Arafik Ramli
    • visibility 1.328
    • 0Komentar

    (balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati […]

  • Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Resmi Lepas Jamaah Haji 2025 di Ternate

    Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Resmi Lepas Jamaah Haji 2025 di Ternate

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    Ternate (Balengkospace.com) – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, bersama Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe, secara resmi melepas keberangkatan Jamaah Haji asal Maluku Utara pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara pelepasan berlangsung khidmat di Asrama Haji Ternate dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan sejumlah tokoh penting daerah. Tampak hadir perwakilan dari Kapolda Maluku Utara, Kajati […]

  • Tanah Yang Dirampas, Kriminalisasi Rakyat

    Tanah Yang Dirampas, Kriminalisasi Rakyat

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Mursid Ruko
    • visibility 835
    • 0Komentar

    Maluku Utara sangat memprihatinkan, tidak ada pulau yang benar-benar terbebas dari aktifitas tambang. Disetiap tanah Maluku Utara yang menyimpan sumber daya mineral mulai dipetakan karena dihitung berapa nominal nilai keuangannya yang nantinya dimasukkan didalam skema besar eksploitasi nasional. Mulai dari Hutan, gunung, pesisir, hingga laut, jadi sasaran investasi atas nama pembangunan yang dimana itu sudah […]

  • PMII Ternate Serukan Dukungan untuk Muswil IKA PMII Malut, Dorong Pembaruan Organisasi

    PMII Ternate Serukan Dukungan untuk Muswil IKA PMII Malut, Dorong Pembaruan Organisasi

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.066
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE,- Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IV Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Maluku Utara akan digelar pada 29 Agustus 2025. Mengusung tema “Rekonsiliasi dan Konsolidasi Alumni untuk Memperkuat Peran Strategis di Tengah Pembangunan Daerah,” forum ini diharapkan menjadi momentum kolektif untuk mempererat solidaritas dan kontribusi alumni terhadap pembangunan di Maluku Utara. […]

  • Kolaborasi Inspiratif: PATCOIFA dan Anak Falabisahaya Ajak Pemuda Tingkatkan Literasi dan Iman di Ramadhan

    Kolaborasi Inspiratif: PATCOIFA dan Anak Falabisahaya Ajak Pemuda Tingkatkan Literasi dan Iman di Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Sula, (16/3/25) – Komunitas Literasi PATCOIFA Sula bersama Komunitas Anak Falabisahaya (KAF) telah resmi membuka kegiatan Kontes Literasi Ramadhan dengan tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Keislaman di Bulan Suci Ramadhan”. Acara yang dilaksanakan di Desa Falabisahaya ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam selama bulan Ramadhan. Kontes Literasi Ramadhan ini akan […]

  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis ke-76 Universitas Indonesia di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). (Sumber: YouTube Universitas Indonesia)

    Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan Korban

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO) — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memastikan bahwa korban dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Pernyataan tersebut disampaikan Brian pada Rabu (15/4/2026). Ia menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah berkoordinasi dengan pihak […]

expand_less