Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Shopee Express di Ternate Diduga Tahan THR Pekerja, LBH Ansor: Abaikan Kewajiban Hukum

Shopee Express di Ternate Diduga Tahan THR Pekerja, LBH Ansor: Abaikan Kewajiban Hukum

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO), 30 Maret 2026 -Perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express yang beroperasi di Kelurahan Tabona, Kota Ternate, diduga melanggar ketentuan ketenagakerjaan setelah tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 12 pekerja operator gudang.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar perselisihan hubungan industrial biasa. Ia menilai, sikap perusahaan yang tidak merespons tuntutan pekerja serta mengabaikan hasil mediasi Dinas Ketenagakerjaan menunjukkan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban hukum.

Shopee Express merupakan layanan logistik dalam ekosistem Shopee yang dijalankan melalui entitas perusahaan, salah satunya PT Nusantara Ekspres Kilat, yang bergerak di bidang distribusi dan pengiriman barang di Indonesia.

Perselisihan bermula pada 11 Maret 2026, saat para pekerja mempertanyakan pembayaran THR mereka. Namun, menurut keterangan LBH Ansor, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

Pada 16 Maret 2026, para pekerja kemudian melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate. Mediasi pun digelar pada 17 Maret dan dihadiri oleh pihak terkait, termasuk mediator resmi.

Dalam mediasi tersebut, Dinas Ketenagakerjaan meminta perusahaan untuk segera membayarkan THR, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Disnaker bahkan menetapkan batas waktu pembayaran paling lambat 18 Maret 2026 pukul 12.00 WIT.

Namun hingga tenggat waktu terlewati, dan meskipun telah dilakukan hingga empat kali mediasi, pihak perusahaan disebut belum menunjukkan langkah konkret untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Zulfikran menjelaskan, kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ketentuan ini juga diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Wali Kota Ternate Nomor 900/16/2026.

“THR adalah hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi dan tidak dapat ditunda,” ujar Zulfikran.

Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran THR dapat berimplikasi pada sanksi administratif, sekaligus mencerminkan rendahnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

LBH Ansor juga menilai, tidak dijalankannya hasil mediasi Disnaker menunjukkan adanya pengabaian terhadap mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.

Akibat belum adanya kepastian pembayaran, para pekerja dilaporkan melakukan aksi boikot operasional sebagai bentuk protes.

LBH Ansor Maluku Utara mendesak pihak perusahaan untuk segera memenuhi seluruh hak pekerja. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, mereka menyatakan akan menempuh langkah hukum, mulai dari somasi resmi hingga pengaduan ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Selain itu, upaya hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial juga tengah dipertimbangkan, termasuk dorongan agar sanksi administratif dijatuhkan secara maksimal.

Zulfikran menegaskan, praktik yang mengabaikan hak pekerja tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak tatanan hukum ketenagakerjaan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi yang mengabaikan kewajibannya,” katanya.

  • Penulis: Mursid Puko
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Gubernur Maluku Utara mendorong transparansi Dana Hibah Olahraga untuk

    Wagub Maluku Utara Tegaskan Dana Hibah Olahraga Wajib Dimanfaatkan sebaik mungkin

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 335
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – SOFIFI , Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan dana hibah olahraga harus di manfaatkan sebaik mungkin. Ia menyampaikan hal tersebut saat menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Olahraga Provinsi Maluku Utara TA 2025 di ruang rapat Wakil Gubernur, Selasa (19/8). Sekretaris Daerah Maluku Utara menandatangani langsung NPHD […]

  • Mubes HIMAIT 2025: Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob Menang Telak, Siap Pimpin Mahasiswa Timur Alma Ata

    Mubes HIMAIT 2025: Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob Menang Telak, Siap Pimpin Mahasiswa Timur Alma Ata

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 385
    • 0Komentar

    (balengkospace.com) Yogyakarta, 2 Juni 2025 – Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata Yogyakarta sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 pada Minggu, 1 Juni 2025. Dalam Mubes ini, pasangan Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob terpilih sebagai ketua umum dan wakil ketua umum periode 2025–2026. Afif dan Faldo menang telak dalam pemungutan suara. Mereka […]

  • Wagub Malut & Menkes Budi Gunadi Sadikin Letakkan Batu Pertama RSUD Sanana

    Wagub Malut & Menkes Budi Gunadi Sadikin Letakkan Batu Pertama RSUD Sanana

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 638
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Sanana, Kamis, 17 Juli 2025 Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan peningkatan kualitas RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (17/7/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, beserta jajaran, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, serta tenaga medis […]

  • Kedaulatan di Setiap Ombak: Anak Pulau Loloda dan Perjuangan Menjaga Laut Halmahera

    Kedaulatan di Setiap Ombak: Anak Pulau Loloda dan Perjuangan Menjaga Laut Halmahera

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Asmar Joma
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Di tepi lautan luas yang menelan cakrawala, pulau-pulau kecil di Loloda negeri para tetua di Halmahera bagian Utara berdiri sebagai benteng sunyi. Tidak banyak yang memikirkan keberadaan mereka, kecuali saat badai datang atau wacana geopolitik dunia bergeser. Namun, bagi mereka yang tinggal di sana, setiap jengkal tanah, setiap hempasan ombak adalah pernyataan eksistensi yang tak […]

  • Poltekkes Kemenkes Ternate Kembali Aktifkan Prodi Sarjana Terapan Kebidanan, Gelar Bakti Sosial di Taman Nukila

    Poltekkes Kemenkes Ternate Kembali Aktifkan Prodi Sarjana Terapan Kebidanan, Gelar Bakti Sosial di Taman Nukila

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Ternate, Minggu, 16 Februari 2025 – Program Studi DIII Kebidanan dan DIV Sarjana Terapan Kebidanan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Ternate sukses menggelar bakti sosial di Taman Nukila, Kota Ternate, Maluku Utara. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan kembali Prodi Sarjana Terapan Kebidanan yang baru diaktifkan. Pemeriksaan […]

  • Hied : Dari Dinding Kosong Karawang ke Karya Penuh Makna

    Hied : Dari Dinding Kosong Karawang ke Karya Penuh Makna

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Foto : Hied Ketika seni jalanan bertemu dengan kreativitas tanpa batas, nama Hied hadir sebagai salah satu seniman graffiti yang mencuri perhatian. Dengan gaya unik dan energi khas anak muda, Hied berbagi cerita tentang perjalanan, inspirasi, tantangan, dan harapannya untuk dunia graffiti di Indonesia. Perjalanan Awal: Dari Coretan Iseng ke Seni Bermakna “Aku mulai suka […]

expand_less