Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » HERMENEUTIKA PEMBEBASAN DAN PERAN STRATEGIS TOKOH AGAMA

HERMENEUTIKA PEMBEBASAN DAN PERAN STRATEGIS TOKOH AGAMA

  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 788
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Hermeneutika pembebasan berangkat dari pendekatan yang ditawarkan oleh Hasan Hanafi dalam rangka untuk memahami Al-Qur’an. Pendekatan ini merupakan salah satu cara dan alternatif baru dalam menafsirkan teks suci dengan tujuan untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan, penindasan, dan eksploitasi. Dalam pengembangannya, Hanafi banyak dipengaruhi oleh pemikiran Hans-Georg Gadamer dan Edmund Husserl yang merupakan dua tokoh besar dalam bidang filsafat dan fenomenologi.

Gadamer sendiri dalam manafsirkan sebuah teks, menurutnya seseorang tidak bisa benar-benar netral. Setiap mereka yang membaca teks pasti membawa pemahaman awal atau atau pengalaman pribadi yang mempengaruhi caranya untuk menafsirkan. Oleh karena itu, Hanafi berpandangan bahwa menafsirkan teks bukanlah usaha untuk menggali makna asli yang tertutup rapat di dalam teks, melainkan upaya untuk menciptakan makna baru yang sesuai dengan konteks kehidupan saat ini. Sebab, penafsiran bukan sekedar soal apa arti teks ini dahulu, melainkan kepada apa maknanya bagi kehidupan.

Disisi lain, dari Husserl Hanafi menggunakan pendekatan fenomemologisnya yakni suatu pemahaman bahwa pengetahuan seharusnya lahir dari kesadaran langsung akan kenyataan yang dialami. Denga kata lain, untuk memahami teks tdak cukup hanya dengan teori atau keyakinan teologis belaka, tetapi juga perlu bersentuhan langsung dengan realitas kehidupan yang kongkrit dan pengalaman manusia sehari-hari. Bagi Hanafi, teks agama tidak cukup hanya dibaca, namun harus menggerakkan manusia untuk bertindak memperbaiki dunia.

Hermeneutika pembebasan menurut Hasan Hanafi ini menekankan tiga tahapan penting, pertama, meninjau sejarah teks dan konteks sosialnya secara objektif, kedua, memahami isi teks secara mendalam melalui analisis bahasa dan konteks, dan ketiga menjadikan hasil pemahaman itu sebagai dasar untuk bertindak nyata di dunia dalam rangka memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan umat manusia. Hal ini karena menurutnya al-Qur’an harus menjadi panduan nyata dalam perjuangan manusia untuk hidup layak (Sanong, 2002).

Oleh karena itu, dari gagasan ini kita bisa pahami bahwa Hanafi tidak hanya sekedar menawarkan pendekatan baru dalam menafsirkan Al-Qur’an, tetapi juga menghadirkan panggilan moral dan sosial yang sangat mendesak, khususnya para tokoh agama. Misalnya dalam konteks masyakat Maluku Utara yang saat ini sedang bergelut dengan perampasan ruang hidup masyarakat dan perlakuan tidak adil dari perusahaan tambang yang berkompromi dengan para penguasa. Maka tokoh agama dalam hal ini seharusnya tidak berdiam diri dengan merasa aman dan tidak lagi cukup untuk berdiri sebagai penjaga doktrin melainkan sudah menjadi suatu keharusan untuk hadir sebagai agen pembebas. Maluku Utara yang juga mempunyai empat kerajaan Islam yang masih aktif hingga kini yang juga menjunjug nilai-nilai keislaman seharusnya mempunyai suara paling lantang sebagai bentuk panggilan moral yang membawa nama Islam disetiap ajarannya untuk menyampaikan pesan-pesan Ilahiah, seperti yang Allah Firmankan dalam Al-Qur’an Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat.” (Qs. An-Nahl:90)

Perintah berlaku adil (‘al-‘adl) dalam ayat tersebut sejalan dengan prinsip utama dalam pendekatan hermeneutika pembebasan Hasan Hanafi yang menekankan bahwa teks harus dimaknai untuk menegakkan keadilan sosial. Namun keadilan disini tidak hanya bersifat normatif melainkan harus disusul dengan dorongan untuk bertindak secara aktif demi kebaikan sosial. Pada ayat ini juga disebutkan tiga perintah dan tiga larangan. Tiga perintah itu ialah berlaku adil, berbuat kebajikan (ihsan), dan berbuat baik kepada kerabat. Sedangkan tiga larangan itu ialah berbuat keji, mungkar, dan permusuhan.

Dalam tafsir Kementerian Agama dijelaskan bahwa kezaliman merupakan lawan dari keadilan sehingga wajib dijauhi. Hak setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya. Kebahagiaan barulah dirasakan oleh manusia bilamana hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak setiap orang dihargai, dan golongan yang kuat mengayomi yang lemah. Penyimpangan dari keadilan adalah penyimpangan dari sunnah Allah dalam menciptakan alam ini. Hal ini tentulah akan menimbulkan kekacauan dan kegoncangan dalam masyarakat, seperti putusnya hubungan cinta kasih sesama manusia, serta tertanamnya rasa dendam, kebencian, iri, dengki, dan sebagainya dalam hati manusia.

Problem ini menjadi semakin urgen ketika mereka yang memahami agama justru diam membisu terhadap ketimpangan dan penindasan yang terjadi. Hanafi menyebut ini sebagai bentuk penghkhianatan terhadap nilai dasar Islam, karena agama seharusnya berpihak kepada mereka yang tertindas (al-mustadh’afin), sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an bahwa “mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang tertindas diantara laki-laki, perempuan, dan anak-anak…” (Baca: Qs. An-Nisa:75).

Dalam kerangka hermeneutika pembebasan, peran tokoh agama sangat sentral yang dituntut tidak hanya menyampaikan pesan yang bersifat normatif melainkan ia harus keluar dari Menara keheningan menuju ruang publik untuk mengkritik kebijakan yang tidak adil, menyuarakan hak-hak kaum marjinal, dan membangun keasadaran kolektif beradasarkan nilai-nilai kemanusiaan. Sebagaimana yang dirumuskan oleh Hanafi bahwa mufassir (tokoh agama) harus memiliki tiga kesadaran penting yaitu kesadaran historis (melihat akar-akar ketimpangan), kesadaran akan konteks yang dihasilkan dari analisis mendalam mengenai teks, dan kesadaran praksis guna mendorong perubahan sosial yang nyata.

Akhirnya, kita memahami bahwa gagasan besar Hasan Hanafi mengharuskan Islam untuk bergerak dari paradigma teosentrisme menuju ke antroposentrisme ini mengandung pesan yang kuat, bahwa tugas utama agama bukan untuk membela Tuhan, melainkan membela manusia dari ketertindasan dan eksploitasi. Dalam konteks ini, tokoh agama memiliki peran yang sangat strategis dan etis dalam menjadikan Islam sebagai kekuatan pembebas. Maka tulisan ini sengaja diajukan untuk menguji keberanian moral dan komitmen praksis dari tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh dari empat kerajaan Islam yang memiliki posisi strategis untuk melindungi masyarakat dari potensi kehilangan sumber kehidupannya.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialog publik Komunitas Kutub Oase yang dihadiri mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta saat membahas wacana Pilkada melalui DPRD, Kamis (22/1/2026), di Pendopo Universitas Widya Mataram. Dok. Balengko Space

    Dialog Publik Kutub Oase Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Yogyakarta (Balengko) – Komunitas Kutub Oase menggelar dialog publik yang dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Universitas Widya Mataram. Diskusi ini mengangkat tema “Pilkada di Tangan DPRD: Etika Kekuasaan atau Rasionalitas yang Menipu?” sebagai respons atas wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang belakangan kembali […]

  • Kiri Islam, Oksidentalisme, dan Kritik Hasan Hanafi

    Kiri Islam, Oksidentalisme, dan Kritik Hasan Hanafi

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Muhammad Asmar Joma
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Secara fundamental ajaran Islam sejak dari Nabi Adam hinggah Nabi Muhammad SAW dapat kita pahami sebagai sebuah paradigma”Kiri” yang berorientasi kepada keadilan social. Konteks “Kiri” yaag di maksudkan tentu merujuk kepada prinsip teologi yang kritis terhadap sturuktus social diskriminatif dan berkomitmen untuk membongkar sistim penindasan sebagai problem structural dan personal. Teologi  Islam melalui perspektif ini […]

  • Tangkai dan helai daun singkong hijau sebagai sumber protein nabati dan zat besi

    Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan: Superfood Lokal Kaya Nutrisi

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 890
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Daun singkong (Manihot esculenta) menjadi salah satu sayuran hijau populer di Indonesia, di Indonesia Timur khususnya di wilayah Maluku Utara, masyarakat lokal biasa menyebut “Daun Kasbi”. Masyarakat lokal Maluku Utara mengkonsumsinya sudah sejak lama, salain karena enak daun singkong mudah ditemukan, harganya terjangkau, dan kandungan nutrisinya sangat melimpah, biasanya daun singkong ini […]

  • Sarif Robo: Dari Inspirasi Kampung Hingga Menjadi Dosen dan Kandidat Doktor

    Sarif Robo: Dari Inspirasi Kampung Hingga Menjadi Dosen dan Kandidat Doktor

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Dok Balengko Space Sarif Robo, putra sulung dari pasangan alm. Lukman Robo dan Nurain Hadad, tumbuh sebagai sosok yang menginspirasi di kampung halamannya Kulaba. Lahir sebagai anak pertama dari lima bersaudara, Sarif tidak hanya menjadi panutan bagi adik-adiknya, tetapi juga bagi banyak anak muda di sekitarnya. Dengan perjalanan pendidikan yang penuh tekad, ia kini menjadi […]

  • Source : Istimewa

    Banjir Halmahera Barat: HMI Maluku Utara Desak Komisi VIII DPR RI Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 148
    • 0Komentar

    HALMAHERA BARAT (BALENGKO) — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (BADKO) Maluku Utara mendesak Komisi VIII DPR RI untuk meninjau langsung lokasi banjir di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat. Desakan ini muncul menyusul banjir besar akibat curah hujan tinggi sejak awal Januari 2026 yang merendam rumah warga hingga setinggi atap dan melumpuhkan aktivitas ekonomi. Kegagalan […]

  • Membanggakan! Santri Ponpes Darul Falah Ternate Torehkan Prestasi di STQH XI

    Membanggakan! Santri Ponpes Darul Falah Ternate Torehkan Prestasi di STQH XI

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Ternate, Minggu, (4/5/25) Pondok Pesantren Darul Falah Ternate kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui para santrinya yang berhasil meraih juara dalam ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI Kabupaten Halmahera Tengah, yang diselenggarakan pada 28 April hingga 2 Mei 2025. Empat santri utusan Ponpes Darul Falahternate sukses menjuarai berbagai cabang lomba, khususnya dalam kategori hafalan […]

expand_less