Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Menyerukan Keadilan untuk Masyarakat Adat: Sikap Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta

Menyerukan Keadilan untuk Masyarakat Adat: Sikap Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta

  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 1.294
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Balengko Space – Yogyakarta, (23 Mei 2025) Mahasiswa Halmahera Timur yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait penahanan 11 warga masyarakat adat Maba, Desa Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur. Mereka mengajak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meninjau kembali proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Diketahui sebanyak 11 warga masyarakat adat ditahan sejak 18 Mei 2025 dan hingga kini masih menjalani masa tahanan. Mahasiswa Halmahera Timur menilai proses hukum ini perlu dikawal agar tetap menjunjung prinsip keadilan dan menghormati hak konstitusional masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.

Pernyataan Langsung dari Mahasiswa

Dalam penyampaian sikap tersebut, M. Gilang Hi Adam, yang berasal dari masyarakat adat Sangaji Maba sekaligus mahasiswa Halmahera Timur yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta, mewakili rekan-rekannya menyuarakan lima tuntutan utama terkait kasus ini.

Mahasiswa mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 menegaskan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Masyarakat adat memiliki hak sah untuk mengelola wilayah adatnya. Oleh karena itu, mereka berhak mempertahankan tanah ulayat sebagai hak konstitusional yang harus dihormati.

Lima Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan institusi terkait:

  1. Mereka mendesak Gubernur Maluku Utara agar mengevaluasi Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

  2. Mereka meminta Bupati Halmahera Timur mempertimbangkan pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

  3. Mereka mendesak Gubernur Maluku Utara memberikan rekomendasi resmi kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda Maluku Utara terkait dugaan kriminalisasi masyarakat adat.

  4. Mereka meminta pencabutan seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di wilayah Maluku Utara.

  5. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan adil dan transparan serta mempertimbangkan pembebasan 11 warga masyarakat adat Maba Sangaji.

Mahasiswa menyerukan agar semua pihak menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat. Mereka mendorong pemerintah mengutamakan pendekatan dialogis serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat sesuai prinsip keadilan sosial.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fahrul Abd Muid, Dosen IAIN Ternate dan Direktur Bajo Institut Maluku Utara.

    Positive Thinking dan Kekuasaan: Cara Gubernur Membentuk Nasib Rakyat

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Penulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Direktur Bajo Institut Malut
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Ternyata pikiran kita bisa menciptakan realitas-kenyataan. Hal inilah yang selalu dilakukan oleh Gubernur dalam gaya kepemimpinannya. Bahwa pikiran bisa menentukan perilaku saya, anda dan kita semua. Gubernur tidak bisa berpikir siapa itu Gubernur, tetapi Gubernur bergantung pada apa yang Gubernur pikirkan tentang diri Gubernur. Gubernur itu ada, karena diadakan oleh Tuhan melalui rakyatnya. Maka dalam […]

  • BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

    BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai secara resmi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai untuk segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan oleh PT Intimkara. Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan dari pihak perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai bahwa aktivitas pembukaan […]

  • Ketua LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad Umamit. (Sumber foto: Istimewa)

    LBH Ansor Maluku Terpilih Kembali Jadi Penyedia Bantuan Hukum Posbakum PTUN Ambon 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Ambon (BALENGKO), 8 Januari 2026 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku kembali terpilih sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon tahun 2026. Ini merupakan kali kelima LBH Ansor Maluku dipercaya menjalankan tugas tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah LBH Ansor Maluku dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi, […]

  • Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional di Qatar, Perjalanan Inspiratif Menuju Kemenangan

    Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional di Qatar, Perjalanan Inspiratif Menuju Kemenangan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Menjadi juara dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat internasional bukanlah hal yang mudah. Bagi Izzah Qurrata’ain, perjalanan menuju kemenangan dimulai jauh sebelum hari perlombaan. Bersama sang ayah, ia mempersiapkan diri dengan latihan intensif, memastikan tajwid, suara, dan intonasi bacaannya sempurna. Bahkan setelah tiba di Jakarta, sebelum berangkat ke Qatar, ia masih terus berlatih demi […]

  • Komunitas PATCOIFA Sula Gelar Literasi Pesisir dan Bakti Sosial di Desa Pastabulu

    Komunitas PATCOIFA Sula Gelar Literasi Pesisir dan Bakti Sosial di Desa Pastabulu

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Pastabulu, 25/1/25 – Komunitas Literasi PATCOIFA Sula mengadakan kegiatan Literasi Pesisir dan Bakti Sosial yang bertempat di Desa Pastabulu, Kecamatan Mangoli Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja komunitas untuk tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan pesisir dan laut melalui edukasi serta kolaborasi. Ketua Umum Komunitas […]

  • Pendampingan Hukum Dipersoalkan, LBH Ansor Sampaikan Keberatan ke Kejari Sanana

    Pendampingan Hukum Dipersoalkan, LBH Ansor Sampaikan Keberatan ke Kejari Sanana

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.217
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Sanana, 19 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali, dan Nusa Tenggara menyampaikan keberatan atas tindakan Kejaksaan Negeri Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, yang dinilai membatasi hak pendampingan hukum terhadap seorang warga dalam proses pemeriksaan. Koordinator Wilayah LBH Ansor, Dr. (cand) Al Walid Muhammad, S.H., M.H.Li, menyebutkan bahwa pihaknya […]

expand_less