Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 789
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Maluku Utara negeri di pingran bibir pasifik diberkahi laut dan tanah yang subur, namun ironis terbesar hari ini di depan mata bukanlah kemiskinan, kelaparan, melainkan penghiyanatan terhadap sumber daya penghidupan kita. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, kebijakan publik telah mengadaikan hak-hak nelayan dan petani kepada korporasi tambang yang rakus dan acuh terhadap keadilan ekologi.  Ketika indeks ekonomi tumbuh justru ruang hidup masyarakat terkikis. Pada saat yang sama rakyat kian terbeban dalam lumpur tambang dan limbah nikel. Ini bukan sekedar krisis distibusi sumber daya tapi pengikaran terhadap prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam amanah konstitusi.

Pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara memang mencolok. Menurut Badan Pusat Statistik (2024), provinsi ini mencatat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 20,49% pada tahun 2023 tertinggi secara nasional. Namun, di balik capaian angka tersebut, terpendam luka sosial-ekologis yang dialami oleh nelayan dan petani lokal. Sejak tahun 2019 kawasan industri tambang dan smelter di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan berkembang masif. Di Pulau Gebe, ekspansi pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan memaksa petani lokal kehilangan lahan garapannya. Dalam rilisan Mongabay Indonesia (22 Februari 2025) menyebutkan bahwa wilayah pertanian yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga kini tercemar akibat limbah aktivitas pertambangan.  Pada saat yang sama nelayan juga mengalami situasi dan menyaksikan perairan laut tercemar akibat aktivitas industi nikel.

Itu artinya bahwa tidak hanya petani, nelayan pun turut menanggung dampak serius dari industrialisasi maritim ini. Menurut rilisan  BaktiNews (2024), nelayan di Teluk Buli melaporkan bahwa sejak beroperasinya perusahaan tambang di kawasan pesisir, hasil tangkapan menurun drastis. Beberapa nelayan harus melaut lebih jauh dari biasanya karena ikan menjauh akibat pencemaran perairan.

Kondisi ini mencerminkan krisis keadilan ekologis. Ekspansi industri yang tidak berbasis partisipasi masyarakat telah mengabaikan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan. Tanah dan laut bukan sekadar komoditas tetapi ruang hidup dan spiritualitas masyarakat Maluku Utara. Dalam perspektif keadilan distributif, seperti dijelaskan John Rawls dalam A Theory of Justice (1971), ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan kelompok yang paling rentan. Namun, di Maluku Utara kelompok rentan seperti petani dan nelayan justru menjadi korban utama.  Sebagai generasi yang menyaksikan lengusng kondis masyarakat Maluku Utara saat ini, tentu sangat prihatin, maka  pemerintah daerah harus lebih serius menagani konflik ekologi yang yang terjadi dan sering diabaikan oleh korporasi.

Secara struktural, konflik agraria di Halmahera Selatan dan Halmahera Timur dan kabupaten yang lain menunjukkan bahwa perizinan pertambangan sering tumpang tindih dengan tanah ulayat atau lahan produktif masyarakat. Dalam rilisan Kompas (31 Mei 2024), di sektor maritim tekanan terhadap nelayan meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri pesisir. Pembangunan pelabuhan logistik dan jalur laut industri menyebabkan konflik ruang antara kapal nelayan dan transportasi tambang. Hal ini memperburuk keamanan ekonomi masyarakat pesisir.

Dari sudut pandang teoritis, David Harvey dalam The New Imperialism (2003) menjelaskan konsep “accumulation by dispossession” yakni akumulasi modal melalui perampasan ruang hidup. Pola ini tercermin dalam industrialisasi ekstraktif di Maluku Utara, di mana penguasaan sumber daya oleh korporasi justru merampas hak-hak komunitas lokal. Dampak struktural ini juga mengakibatkan pemiskinan ekologis (ecological impoverishment). Ketika laut tercemar dan tanah tak lagi subur, masyarakat kehilangan kemampuan bertahan secara mandiri. Akibatnya, ketergantungan pada upah industri meningkat, tapi tanpa jaminan keadilan dan perlindungan.

Dalam konteks teologis, Islam menempatkan manusia sebagai khalifah bumi yang wajib menjaga alam. Al-Qur’an menegaskan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah diciptakan dengan baik” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini menegaskan bahwa eksploitasi alam yang mengabaikan keberlangsungan hidup manusia adalah bentuk pelanggaran moral.

Melihat hal tersebut, pemerintah daerah harus segera melakukan reformulasi kebijakan pembangunan berbasis partisipasi komunitas. Perlu audit sosial dan lingkungan terhadap seluruh izin tambang dan investasi yang beroperasi di wilayah pesisir dan pertanian. Langkah-langkah konkret seperti penguatan hak tanah masyarakat adat, pelibatan aktif masyarakat dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta perlindungan ruang tangkap tradisional harus menjadi prioritas.

Selain itu, institusi pendidikan dan keagamaan lokal perlu turut serta dalam membangun kesadaran ekologis dan spiritualitas agraria-maritim. Kesadaran ini penting untuk melawan narasi pembangunan yang menyingkirkan nilai-nilai kearifan lokal. Secara sadar saya ingin katakan ada apa dengan bangsa ini, sehingga ketimpang terjadi dimana-mana padahal kita adalah tuan di negeri sendiri namun penjajahan terus saja ada. Aneh bin Ajaib.

Keadilan sosial tidak hanya soal distribusi materi tetapi juga soal siapa yang punya hak bicara dalam pembangunan. Ketika petani dan nelayan dibungkam pembangunan kehilangan arah etiknya.  Maluku Utara memiliki sejarah panjang sebagai masyarakat agraris dan bahari. Mewarisi laut dan tanah berarti mewarisi tanggung jawab untuk menjaganya. Maka, suara petani dan nelayan bukanlah penghambat kemajuan, melainkan penunjuk arah bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Pertanyaan mendesak saya hari ini bukan lagi “berapa besar pertumbuhan ekonomi? “tetapi” siapa yang dikorbankan demi pertumbuan itu?”

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Panitia Konfercab NU ke II Kota Tidore Kepulauan, Jafar Noh Idrus (tengah), bersama Ketua Wilayah NU Kiai Amar Manaf (kanan) saat pembukaan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) ke II di Aula SMK Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (20/12/2025).

    Konfercab NU Ke II Tidore Kepulauan Resmi Digelar, Teguhkan Peran NU Bangun Peradaban Dunia

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) ke II Kota Tidore Kepulauan resmi digelar di Aula SMK Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Meneguhkan Eksistensi NU Dalam Membangun Peradaban Dunia”. Konfercab menjadi momentum penting bagi Nahdlatul Ulama dalam memilih kepemimpinan baru sekaligus membentuk kepengurusan yang solid untuk […]

  • Foto: Jamaah IKA-PMII Kota Tidore Kepulauan bersama warga Nahdliyin mengikuti Istighosah Ukhuwah Islamiyah di Masjid Al Istiqamah, Kelurahan Cobodoe, Jumat (26/12/2025).

    Sambut Tahun Baru 2026, IKA-PMII Tikep Gelar Istighosah Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar Istighosah Ukhuwah Islamiyah di Masjid Al Istiqamah, Kelurahan Cobodoe, Jumat (26/12/2025). Istighosah dipimpin oleh Kiai Anim Fatahna dan berlangsung khidmat. Kehadiran sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) turut menambah semangat jamaah yang memadati masjid. Dalam […]

  • Alfirdah Rap bersama komunitas Ngova Ngare Tidore saat perilisan single Wakanda Tercinta Play Button

    Ngova Ngare Jadi Rumah Kreatif Anak Muda Tidore, Rilis Single Rap “Wakanda Tercinta”

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 727
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Tidore – Nama Alfirdah Rap bukanlah nama baru di telinga penikmat musik hiphop Maluku Utara. Sejak era 2013–2015, ia sudah mencuri perhatian dengan karya rap khasnya yang penuh energi, lirik kuat, dan cara nge-rap yang berbeda dari lainnya. Setelah sekian lama vakum, kini ia mengejutkan publik dengan single terbaru berjudul “Wakanda Tercinta”. Single […]

  • Tangkapan layar video warga Maba Sangaji saat menyampaikan aspirasi terkait kasus hukum Maba Sangaji.

    LBH Ansor Ternate Soroti Dakwaan JPU terhadap Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.130
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE, 8 Agustus 2025 — Kasus hukum Maba Sangaji kembali menjadi sorotan publik. LBH Ansor Ternate menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap beberapa warga sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak tanah leluhur mereka. Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Soasio ini di pindahkan ke dalam Rutan Soa Sio, Tidore […]

  • IDUL FITRI dan ZOON POLITICON

    IDUL FITRI dan ZOON POLITICON

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Dr. Fahrul Abd. Muid, S.Th.I, MA
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Setiap kali kita merayakan hari raya ‘Idul Fitri, kita selalu dituntut untuk merenungkan dan menghayati pesan-pesan moral yang terkandung dalam Idul Fitri itu. Pesan-pesan itu sesungguhnya dapat ditelusuri lewat kata ‘Idul Fitri itu sendiri. ‘Idul Fitri adalah kata majemuk (tarkib al-idhafi) yang terdiri dari kata ‘id dan al-fitr. Kata ‘id semula berasal dari kata ‘aud, […]

  • EDUKASI DIGITAL: Tim Satgaswil Maluku Utara membagikan brosur "Bebas Bersosmed dengan Aman dan Bijak" kepada murid SMA Al-Khairat Ternate sebagai bagian dari upaya preventif menangkal modus baru rekrutmen teroris melalui platform digital, Senin (1/2/2026). (Foto: Source Istimewa)

    Cegah Radikalisme di Media Sosial, Densus 88 Gelar Sosialisasi di SMA Al-Khairaat Ternate

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 390
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara Densus 88 AT Polri melaksanakan kegiatan “Densus Goes to School: Save Generation” di SMA Al-Khairaat Kota Ternate, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini bertujuan membentengi generasi muda dari bahaya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), khususnya melalui media sosial dan game online. Sosialisasi yang dimulai […]

expand_less