Oknum Polisi Maluku Utara Diduga Tipu Warga Morotai, HIPPMAMORO Yogyakarta Desak Kapolri Evaluasi Polda Malut
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 68
- comment 0 komentar

Gambar ilustrasi, Source : Istimewa
YOGYAKARTA (BALENGKO) – Himpunan Pelajar Mahasiswa Morotai (HIPPMAMORO) Yogyakarta mengecam keras dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota aktif Polda Maluku Utara berinisial AP terhadap seorang warga sipil. Kasus yang mandek selama berbulan-bulan ini memicu desakan agar Kapolri segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kinerja Polda Maluku Utara.
Kronologi Kejadian
Dilansir dari press release hIPPMAMORO YOGYAKARTA (12/2/26), kasus bermula pada Juli 2025 saat korban berminat membeli mobil Toyota Rush melalui unggahan AP di grup Facebook “Jual Beli Ternate” seharga Rp95 juta. Setelah pengecekan unit dan pelunasan pada Agustus 2025, kendaraan dibawa ke Morotai.
Namun, tak lama berselang, rekan sejawat pelaku menyita mobil tersebut dengan dalih kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat sah. Ironisnya, korban justru diintimidasi dan diancam akan diproses pidana karena dituduh membeli barang ilegal, padahal transaksi dilakukan secara terbuka dengan oknum anggota polisi aktif.
Kritik Tajam Terhadap Penegakan Hukum
Ketua HIPPMAMORO Yogyakarta, Faturahman Adjan Djaguna, menilai penanganan kasus ini di Polda Malut jauh dari prinsip profesionalisme dan keadilan.
“Sudah tujuh bulan laporan berjalan tanpa kepastian hukum. Alasan pelaku ‘melarikan diri’ sangat tidak masuk akal mengingat statusnya sebagai anggota aktif. Ini menciptakan kesan adanya perlindungan internal atau impunitas bagi aparat,” tegas Faturahman.
Ia menambahkan bahwa kerugian Rp95 juta bagi masyarakat kecil sangatlah besar karena seringkali didapat dari hasil menggadaikan aset berharga. “Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Reformasi Polri jangan hanya menjadi narasi di atas kertas,” tambahnya.
Tuntutan Resmi HIPPMAMORO Yogyakarta:
- Mengecam keras penipuan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polairud Polda Maluku Utara.
- Mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera memberikan kepastian hukum, membuka secara transparan perkembangan kasus ini, dan tidak memberikan ruang perlindungan terhadap pelaku.
- Mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Maluku Utara dalam penanganan kasus ini serta memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional.
- Meminta dilakukan pemeriksaan internal dan penindakan etik maupun pidana terhadap anggota yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap korban.
- Mendorong Kompolnas dan Divisi Propam Polri untuk turut mengawasi dan mengaudit penanganan perkara ini demi menjamin independensi dan keadilan.
- Memberikan Keadilan Terhadap Korban yang setinggi-tingginya.
HIPPMAMORO Yogyakarta menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata, organisasi mahasiswa ini siap melakukan konsolidasi gerakan moral dan langkah advokasi yang lebih luas.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: HIPPMAMORO YOGYAKARTA (Himpunan pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai Yogyakarta)

Saat ini belum ada komentar