Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Penganiayaan Brutal di Ternate, LBH Ansor Minta Pelaku Dijerat Pasal Maksimal

Penganiayaan Brutal di Ternate, LBH Ansor Minta Pelaku Dijerat Pasal Maksimal

  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO), 30 Maret 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mendesak penyidik Satreskrim Polres Ternate untuk menerapkan pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal dalam kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai penganiayaan biasa, mengingat tingkat kekerasan dan dampak yang ditimbulkan terhadap korban.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, insiden bermula dari kesalahpahaman antar keluarga yang berkembang menjadi konflik terbuka. Ketegangan meningkat saat terjadi adu mulut antara pihak korban dan keluarga terduga pelaku, hingga berujung pada aksi kekerasan di luar rumah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban utama, Aris Usman, mengalami luka serius di sejumlah bagian vital tubuh, seperti kepala, leher, pundak, dan telinga. korban sempat menjalani perawatan intensif di IGD RSUD dr.Chasan Boesoirie Ternate. Sementara itu, korban kedua, Alwi Ibrahim, mengalami luka di bagian tangan saat berupaya melerai pertikaian.

LBH Ansor menilai penggunaan senjata tajam berupa parang, lokasi luka pada bagian vital, serta adanya lebih dari satu korban menjadi indikator kuat bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius.

“Peristiwa ini harus dilihat secara objektif dan berbasis fakta hukum. Serangan dengan senjata tajam yang mengenai bagian vital seperti leher dan kepala tidak bisa direduksi menjadi penganiayaan ringan. Ini berpotensi masuk dalam konstruksi percobaan pembunuhan apabila unsur kesengajaan dapat dibuktikan,” ujar Zulfikran.

Dalam perspektif hukum pidana berdasarkan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), tindakan tersebut berpotensi memenuhi unsur penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, penganiayaan dengan menggunakan alat berbahaya, hingga kemungkinan percobaan pembunuhan.

LBH Ansor juga mengingatkan agar penyidik tidak menggunakan pendekatan minimalis dalam menentukan pasal. Menurut mereka, praktik penurunan bobot pasal kerap terjadi meskipun fakta di lapangan menunjukkan tingkat kekerasan yang tinggi.

“Jika hanya dikenakan pasal penganiayaan biasa, itu merupakan reduksi terhadap fakta. Luka di bagian leher dan kepala adalah area vital yang secara logika hukum berpotensi mematikan. Hal ini harus diuji secara serius dalam konstruksi percobaan pembunuhan,” tegasnya.

Selain aspek penegakan hukum, LBH Ansor turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban. Aparat penegak hukum diminta memastikan korban memperoleh keadilan, termasuk pemulihan hak dan rasa aman.

LBH Ansor Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini guna memastikan tidak adanya intervensi, penerapan pasal yang sesuai dengan tingkat keseriusan perbuatan, serta penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.

Kasus ini dinilai menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam merespons tindak kekerasan di tengah masyarakat.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah massa aksi dari Komite Mahasiswa Pemerhati Pembangunan Maluku Utara–Jakarta saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (13/2). Mereka mendesak pengusutan dugaan korupsi proyek Embung Pulau Hiri senilai Rp13 miliar di BWS Maluku Utara. (Foto: Istimewa/Dok. Komite Mahasiswa)

    Dugaan Mafia Proyek di Embung Pulau Hiri, Komite Mahasiswa Minta KPK Bongkar Aliran Dana BWS Malut

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO) – Komite Mahasiswa Pemerhati Pembangunan Maluku Utara–Jakarta kembali mengelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, pada Jumat (13/2). Aksi ini bertujuan mendesak penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah proyek strategis di bawah kendali Balai Wilayah Sungai (BWS) […]

  • Pemadaman Listrik Morotai Ramadhan Rapat DPRD dan PLN

    Ramadhan di Morotai “Gelap-gelapan”, DPRD Pertanyakan Jadwal Pemeliharaan PLN yang Terkesan Kebetulan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 670
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Menanggapi keresahan masyarakat terkait seringnya pemadaman listrik di Pulau Morotai selama bulan suci Ramadhan, DPRD Pulau Morotai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PLN, Selasa (10/03/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Sekwan mulai pukul 11.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Erwin Sutanto. Hadir dalam […]

  • Mahasiswa Kota Ternate menari kegiatan JKPI 2025. Play Button

    Meriah di Panggung, Terlupakan di Belakang Layar: Curhat Mahasiswa Ternate di Yogyakarta Terhadap Pemkot

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.287
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Rabu (13/8/25) Harapan mahasiswa Kota Ternate untuk mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Ternate saat gelaran Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta pupus sudah. Meski ikut memeriahkan acara dengan menampilkan tarian khas daerah, mereka justru pulang membawa rasa kecewa. Penetapan Ternate sebagai tuan rumah JKPI 2026 memang menjadi momen penting. […]

  • Mahasiswa baru UNJAYA mengikuti Sapa Achmad Yani Muda 2025.

    BEM UNJAYA 2025 Gelar Sapa Achmad Yani Muda dan UKM Fair Sambut Mahasiswa Baru

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 408
    • 0Komentar

    BEM UNJAYA 2025 menggelar Sapa Achmad Yani Muda dan UKM Fair 2025 di Yogyakarta, Senin (8/9). Agenda ini menyambut mahasiswa baru dan memperkenalkan semangat perjuangan Jenderal Achmad Yani. Presiden Mahasiswa UNJAYA 2025, Faturahman Djaguna, menyampaikan orasi di depan mahasiswa baru. Ia menegaskan bahwa mahasiswa UNJAYA harus memegang teguh spirit perjuangan Jenderal Achmad Yani. “Musuh kita […]

  • Seleksi Ketat Sejak Februari, Inilah Para Juara Duta Bahasa Maluku Utara 2025

    Seleksi Ketat Sejak Februari, Inilah Para Juara Duta Bahasa Maluku Utara 2025

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 728
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate – Suasana meriah mewarnai malam puncak pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Bela Ternate, Jumat malam (20/6/2025). Acara ini menjadi penutup dari rangkaian panjang seleksi yang dimulai sejak Februari lalu. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Kepala Balai […]

  • Himpunan Mahasiswa Islam Yogyakarta menuntut keadilan bagi aktivis Madarudin Lapandewa korban kekerasan"

    Kekerasan Madarudin Lapandewa: HMI Yogyakarta Desak Pihak berwajib Tindak Tegas Pelaku di Desa Ilath

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.437
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA (22/8/25) Kekerasan terhadap Madarudin Lapandewa di Desa Ilath, Pulau Buru, Maluku, memicu respon keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta. Pada 17 Agustus lalu, sekelompok orang memukul Madarudin hingga ia mengalami luka serius. korban menjalani perawatan di rumah sakit akibat insiden tersebut. Formatur Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta, Isra Boy, mengecam […]

expand_less