Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » FEDERALISME FISKAL MALUT: Menyelamatkan Malut dari Kubangan Kemiskinan.

FEDERALISME FISKAL MALUT: Menyelamatkan Malut dari Kubangan Kemiskinan.

  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 504
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Paradoks yang Paradoksal

Maluku Utara hari ini merupakan studi kasus paling telanjang tentang bagaimana
pertumbuhan ekonomi bisa berjalan sepenuhnya lepas dari kesejahteraan rakyat. Provinsi ini
mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Indonesia sebesar 34% sepanjang tahun 2025 dan
sempat menyentuh 39,10% pada kuartal III tahun 2025 yang nyaris seluruhnya ditopang
hilirisasi nikel di dua kawasan, yakni, Halmahera Tengah dan Timur. Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin justru bertambah menjadi 77,85 ribu jiwa pada Maret 2026, garis kemiskinan melonjak lebih dari 9% dalam setahun, dan Nilai Tukar Petani anjlok dari 107,42 menjadi 102,34. Akademisi Universitas Khairun menyebutnya secara terbuka sebagai “paradoks pembangunan” growth without inclusion, pertumbuhan yang menciptakan enclave economy: nilai ekonomi meroket di dalam kawasan industri, tetapi keterkaitannya dengan ekonomi rakyat di luar pagar smelter nyaris nol.


Hal ini bukan sekadar persoalan teknokratis tentang kurva Kuznets yang belum sempat menurun. Ekonom CORE menegaskan bahwa angka 34% merupakan Produksi Domestik Regional Bruto (PDRB) sebagai nilai tambah yang diproduksi di wilayah Maluku Utara, bukan pendapatan yang diterima masyarakat atau kapasitas fiskal pemerintah daerahnya. Hal ini menunjukan bahwa adanya jurang struktural antara di mana kekayaan digali dan ke mana
kekayaan itu mengalir serta siapa yang berwenang atas pengelolaanya.


Ketika jurang itu dibiarkan menganga terlalu lama, wajar jika sebagian elemen masyarakat mulai mempertanyakan format kenegaraan secara tegas. termasuk wacana federasi.! Tulisan ini tidak menawarkan federalisme politik yang dapat mengubah bentuk NKRI, sbaliknya rujukan konsep federalisme fiskal: desentralisasi kewenangan dan kapasitas fiskal daerah yang lebih dalam, agar daerah penghasil sumber daya seperti Maluku Utara
memiliki kendali dan manfaat yang lebih adil atas kekayaannya sendiri, tanpa membongkar nilai dan kesatuan negara.

Akar Persoalan Ketergantungan Fiskal Daerah

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat, dari total pendapatan APBD Malut, transfer dari pusat menyumbang 86,73%, sementara Pendapatan Asli Daerah hanya sebagian kecil dari total penerimaan. Artinya, provinsi yang PDRB perkapitanya mencapai sekitar Rp97,26 juta pada 2025 dan menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi kawasan Maluku-Papua ini, secara fiskal sangat bergantung pada belaskasihan pusat, dan bukan berdaulat atas kekayaannya sendiri.


Ekonom Unkhair Ternate mencatat bahwa hingga akhir 2025, realisasi belanja pegawai termasuk tunjangan profesi guru dan insentif tenaga kesehatan baru mencapai sebagian kecil target karena pemerintah pusat menahan belanja publik, terutama dana transfer nonfisik yang justru menyangkut layanan dasar: pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Rakyat melihat truk-truk bijih nikel dan kapal tongkang mengalir keluar pulau, sementara jalan kabupaten mereka rusak dan puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, tanpa daerah punya kendali nyata
untuk mengoreksinya sendiri. Ironi inilah yang menjadi bahan bakar utama wacana federasi.

Tawaran Konsep: Tiga Pilar Federalisme Fiskal untuk Malut

Pertama, dana abadi daerah (sovereign wealth fund lokal). Mengikuti model Alaska Permanent Fund atau dana abadi daerah tambang di Kalimantan Timur, sebagian kontribusi wajib korporasi tambang dan industri hilirisasi dapat disisihkan ke dana abadi provinsi yang dikelola independen, dengan hasil investasinya dibagikan langsung kepada rumah tangga atau dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan: memastikan kekayaan yang tak terbarukan ini meninggalkan warisan finansial yang bertahan setelah cadangan nikel habis, bukan hanya PDRB kuartalan yang menguap begitu tambang di tutup.


Kedua, pemerataan fiskal di dalam provinsi itu sendiri. Data menunjukkan ketimpangan bukan hanya antara Malut dan Jakarta, tetapi juga antar-kabupaten di dalam Malut sendiri: Halmahera Tengah tumbuh pesat sementara Kepulauan Sula, Taliabu, dan Morotai tetap bergulat dengan kemiskinan, infrastruktur minim, dan pengangguran. Federalisme fiskal yang jujur harus memasukkan formula transfer dan kewenangan anggaran intra-provinsi yang secara eksplisit mengoreksi ketimpangan spasial ini, bukan sekadar menuntut lebih banyak kewenangan dari pusat lalu mengulang pola ketimpangan yang sama di tingkat provinsi.


Ketiga, kewenangan fiskal yang diikat pada indikator kesejahteraan, bukan realisasi administratif semata. Belanja layanan dasar tidak boleh menjadi korban pertama ketika kebijakan efisiensi anggaran pusat diberlakukan. Desain federalisme fiskal perlu memberi daerah kewenangan lebih besar untuk mengunci pos anggaran pendidikan dan kesehatan agar tidak bisa ditahan oleh kebijakan makro-fiskal pusat, justru pada saat daerah paling
membutuhkannya untuk mengimbangi dampak sosial dari industri ekstraktif yang sedang berjalan di wilayahnya.

Fiskal, Bukan Politik: Sebuah Pembedaan yang Disengaja

Penting untuk menegaskan bahwa yang ditawarkan di sini adalah desentralisasi kewenangan fiskal dalam kerangka NKRI, bukan federalisme politik yang mengubah struktur kedaulatan. Ada preseden domestik: Otonomi Khusus Papua dan Aceh sudah memberi kewenangan fiskal dan kelembagaan yang jauh lebih luas dari provinsi lain. Awacana keadilan yang sama juga bahwa daerah penghasil sumber daya strategis nasional berhak atas skema
fiskal dan kelembagaan khusus dapat diperluas secara terukur ke Maluku Utara sebagai provinsi penghasil nikel dengan kontribusi ekspor dan pertumbuhan tertinggi se-nasional, tanpa perlu mengangkat wacana federasi politik yang jauh lebih berisiko dan sulit dijustifikasi secara konstitusional.


Konsep ini bukan tanpa perdebatan. Beberapa keberatan juga layak dicermati. Pertama, memperluas kewenangan fiskal daerah penghasil sumber daya berisiko memicu tuntutan serupa dari provinsi lain, yang bila tidak dikelola hati-hati dapat mengikis basis fiskal nasional yang selama ini menopang transfer ke daerah tertinggal non-tambang. Kedua, sejumlah ekonom, termasuk yang dikutip dalam liputan CORE mengingatkan bahwa akar masalah bukan
semata soal siapa yang mengendalikan anggaran, melainkan struktur ekonomi yang ekstraktif.


Selama Malut hanya mengekspor nilai tambah tanpa diversifikasi ke pertanian, perikanan, dan UMKM, tambahan kewenangan fiskal sebesar apa pun berisiko menjadi rente baru bagi elite lokal, bukan kesejahteraan merata. sebagaimana dikhawatirkan laporan JATAM dan Trend Asia soal pola penguasaan bisnis tambang oleh elite politik daerah. Ketiga, dana abadi daerah dan kewenangan fiskal yang lebih besar memerlukan tata kelola dan pengawasan yang kuat; tanpa itu, ia berisiko menjadi mekanisme baru untuk penyalahgunaan anggaran, mengingat
kasus-kasus korupsi kepala daerah di Malut sendiri belakangan mencuat ke publik.


Ketimpangan antara kekayaan mineral Malut dan kemiskinan rakyatnya bukan takdir geografis, melainkan hasil dari struktur kewenangan fiskal yang usang. Federalisme fiskal dalam pengertian desentralisasi kewenangan yang mengikat dana abadi, pemerataan intradaerah, dan perlindungan belanja layanan dasar pada indikator kesejahteraan riil untuk menawarkan jalan tengah antara mempertahankan status quo yang terbukti gagal dan wacana federasi politik yang berisiko tinggi.


Terkait dengan pertumbuhan yang terus menetes pada akhirnya tidak lagi diterima sebagai alasan menunda akuntabilitas, ketika ekstraksi sumber daya tak terbarukan terus berjalan sementara kesejahteraan yang dijanjikan tidak pernah datang. Izin usaha yang mengeksploitasi kekayaan rakyat semestinya bersyarat pada hasil kesejahteraan yang terukur, bukan hak abadi tanpa evaluasi.


Tulisan ini tidak berhenti sampai disini saja. perlu juga disertai dengan satu pertimbangan tegas sebagai batas akhir tulisan: Malut sebagai provinsi berpendapatan tertinggi menjadi perbaikan nyata pada angka kemiskinan, Nilai Tukar Petani/nelayan, dan layanan dasar masyarakat, maka perlu juga evaluasi secara menyeluruh atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Maluku Utara.

Hal ini bukan tanpa alasan, bahkan termasuk opsi moratorium atau penghentian perpanjangan IUP baru, berhenti memberi akses IUP di Maluku Utara juga harus menjadi instrumen pertimbangan sekaligus tekanan yang sah di atas meja integritas. Yang dipertaruhkan bukan sekadar seberapa besar kewenangan yang dipegang
daerah, melainkan kepercayaan rakyat Halmahera-Maluku Utara bahwa negara kesatuan ini telah benar-benar bekerja untuk mereka yang tanahnya digali, bukan untuk mereka yang neracanya numpuk-bengkak di Jakarta.

  • Penulis: Hasrul Hi Kahar Mahasiswa Sosiologi Yogyakarta
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Source : Istimewa

    Topeng Diplomasi, Wajah Agresi: Catatan Kelam dari Langit Teheran

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Irfandi R. Hi Mustafa Akademisi Unutara
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Sabtu 28 Februari 2026, asap membubung di atas Teheran. Kantor Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, nyaris menjadi sasaran. Amerika Serikat dan Israel secara resmi melancarkan serangan terhadap Iran, sebuah “hal yang dikhawatirkan sejak lama” akhirnya menjadi kenyataan . Namun, apa yang sesungguhnya terjadi di kawasan Teluk bukanlah sekadar eskalasi milistik biasa. Ini adalah sebuah […]

  • AKSI SOLIDARITAS: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (24/2/2026). Aksi ini menuntut keadilan atas meninggalnya Arianto Tawakal di Maluku serta menolak tindakan represif kepolisian. (Foto: Istimewa)

    Solidaritas Kasus Arianto, BEM UMT Gelar Aksi Damai di Depan Polres Metro Tangerang Kota

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 305
    • 0Komentar

    TANGERANG (BALENGKO) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM UMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (24/2). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya Arianto Tawakal, seorang pelajar di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban tindakan represif oknum kepolisian. Presiden Mahasiswa BEM UMT, Fajar Anugrah Aberdien, […]

  • Suasana kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tangerang di Gedung Pemuda KNPI Kota Tangerang, Sabtu (14/03/2026).

    SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Gedung KNPI

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Kota Tangerang — Pimpinan Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Tangerang menggelar kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama pada Sabtu (14/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pemuda KNPI Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan A. Damyati No.28, RT 003/RW 006, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Acara […]

  • Direktur RS Pratama Bisui Beri Klarifikasi: Anggaran Minim dan Sudah Dilaporkan ke DPRD

    Direktur RS Pratama Bisui Beri Klarifikasi: Anggaran Minim dan Sudah Dilaporkan ke DPRD

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 823
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com – BISUI, GANE TIMUR TENGAH, Menanggapi pemberitaan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Pratama Bisui, Direktur rumah sakit, dr. Elisabeth Bernadate, memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi Balengko Space pada Rabu (25/6/2025). dr. Elisabeth menjelaskan bahwa alokasi anggaran PAGU Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk RS Pratama Bisui tercatat sebesar Rp. 602.954.986, dengan realisasi […]

  • KONSTRUKSI SEKOLAH RAKYAT

    KONSTRUKSI SEKOLAH RAKYAT

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Bahwa sesuai dengan amanah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang hendak mendirikan lembaga pendidikan wabilkhusus bagi anak-anak Indonesia yang kurang mampu (fuqara wal masakin) secara ekonomi (al-iqtishadiyyah) yang kemudian dinamakan dengan Sekolah Rakyat. Sekolah ini harus dimulai tahiyyat awalnya pada tahun 2025 dan target pendiriannya berjumlah 100 (seratus) Sekolah Rakyat diseluruh Indonesia selama lima tahun. […]

  • Satgas Armada Sampah Laut Kota Ternate dan Komunitas Batu Meja mengangkat sampah plastik di perairan pesisir Kelurahan Makassar Timur.

    Kolaborasi Satgas Armada Sampah Laut dan Komunitas Batu Meja Bersihkan Pesisir Makassar Timur Ternate

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Kontributor Wilayah Kota Ternate (Agung Selang)
    • visibility 894
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO SPACE) 21 September 2025 – Satgas Armada Sampah Laut Kota Ternate bersama Komunitas Batu Meja Kelurahan Makassar Timur membersihkan perairan pesisir Makassar Timur, Kecamatan Kota Ternate Tengah. Mereka mengerahkan armada sampah laut dan perlengkapan jaring pengait untuk mengangkat sampah plastik, botol, serta limbah rumah tangga yang mencemari laut. Tim mengumpulkan sampah dari permukaan […]

expand_less