Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » FEDERALISME FISKAL MALUT: Menyelamatkan Malut dari Kubangan Kemiskinan.

FEDERALISME FISKAL MALUT: Menyelamatkan Malut dari Kubangan Kemiskinan.

  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Paradoks yang Paradoksal

Maluku Utara hari ini merupakan studi kasus paling telanjang tentang bagaimana
pertumbuhan ekonomi bisa berjalan sepenuhnya lepas dari kesejahteraan rakyat. Provinsi ini
mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Indonesia sebesar 34% sepanjang tahun 2025 dan
sempat menyentuh 39,10% pada kuartal III tahun 2025 yang nyaris seluruhnya ditopang
hilirisasi nikel di dua kawasan, yakni, Halmahera Tengah dan Timur. Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin justru bertambah menjadi 77,85 ribu jiwa pada Maret 2026, garis kemiskinan melonjak lebih dari 9% dalam setahun, dan Nilai Tukar Petani anjlok dari 107,42 menjadi 102,34. Akademisi Universitas Khairun menyebutnya secara terbuka sebagai “paradoks pembangunan” growth without inclusion, pertumbuhan yang menciptakan enclave economy: nilai ekonomi meroket di dalam kawasan industri, tetapi keterkaitannya dengan ekonomi rakyat di luar pagar smelter nyaris nol.


Hal ini bukan sekadar persoalan teknokratis tentang kurva Kuznets yang belum sempat menurun. Ekonom CORE menegaskan bahwa angka 34% merupakan Produksi Domestik Regional Bruto (PDRB) sebagai nilai tambah yang diproduksi di wilayah Maluku Utara, bukan pendapatan yang diterima masyarakat atau kapasitas fiskal pemerintah daerahnya. Hal ini menunjukan bahwa adanya jurang struktural antara di mana kekayaan digali dan ke mana
kekayaan itu mengalir serta siapa yang berwenang atas pengelolaanya.


Ketika jurang itu dibiarkan menganga terlalu lama, wajar jika sebagian elemen masyarakat mulai mempertanyakan format kenegaraan secara tegas. termasuk wacana federasi.! Tulisan ini tidak menawarkan federalisme politik yang dapat mengubah bentuk NKRI, sbaliknya rujukan konsep federalisme fiskal: desentralisasi kewenangan dan kapasitas fiskal daerah yang lebih dalam, agar daerah penghasil sumber daya seperti Maluku Utara
memiliki kendali dan manfaat yang lebih adil atas kekayaannya sendiri, tanpa membongkar nilai dan kesatuan negara.

Akar Persoalan Ketergantungan Fiskal Daerah

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat, dari total pendapatan APBD Malut, transfer dari pusat menyumbang 86,73%, sementara Pendapatan Asli Daerah hanya sebagian kecil dari total penerimaan. Artinya, provinsi yang PDRB perkapitanya mencapai sekitar Rp97,26 juta pada 2025 dan menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi kawasan Maluku-Papua ini, secara fiskal sangat bergantung pada belaskasihan pusat, dan bukan berdaulat atas kekayaannya sendiri.


Ekonom Unkhair Ternate mencatat bahwa hingga akhir 2025, realisasi belanja pegawai termasuk tunjangan profesi guru dan insentif tenaga kesehatan baru mencapai sebagian kecil target karena pemerintah pusat menahan belanja publik, terutama dana transfer nonfisik yang justru menyangkut layanan dasar: pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Rakyat melihat truk-truk bijih nikel dan kapal tongkang mengalir keluar pulau, sementara jalan kabupaten mereka rusak dan puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, tanpa daerah punya kendali nyata
untuk mengoreksinya sendiri. Ironi inilah yang menjadi bahan bakar utama wacana federasi.

Tawaran Konsep: Tiga Pilar Federalisme Fiskal untuk Malut

Pertama, dana abadi daerah (sovereign wealth fund lokal). Mengikuti model Alaska Permanent Fund atau dana abadi daerah tambang di Kalimantan Timur, sebagian kontribusi wajib korporasi tambang dan industri hilirisasi dapat disisihkan ke dana abadi provinsi yang dikelola independen, dengan hasil investasinya dibagikan langsung kepada rumah tangga atau dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan: memastikan kekayaan yang tak terbarukan ini meninggalkan warisan finansial yang bertahan setelah cadangan nikel habis, bukan hanya PDRB kuartalan yang menguap begitu tambang di tutup.


Kedua, pemerataan fiskal di dalam provinsi itu sendiri. Data menunjukkan ketimpangan bukan hanya antara Malut dan Jakarta, tetapi juga antar-kabupaten di dalam Malut sendiri: Halmahera Tengah tumbuh pesat sementara Kepulauan Sula, Taliabu, dan Morotai tetap bergulat dengan kemiskinan, infrastruktur minim, dan pengangguran. Federalisme fiskal yang jujur harus memasukkan formula transfer dan kewenangan anggaran intra-provinsi yang secara eksplisit mengoreksi ketimpangan spasial ini, bukan sekadar menuntut lebih banyak kewenangan dari pusat lalu mengulang pola ketimpangan yang sama di tingkat provinsi.


Ketiga, kewenangan fiskal yang diikat pada indikator kesejahteraan, bukan realisasi administratif semata. Belanja layanan dasar tidak boleh menjadi korban pertama ketika kebijakan efisiensi anggaran pusat diberlakukan. Desain federalisme fiskal perlu memberi daerah kewenangan lebih besar untuk mengunci pos anggaran pendidikan dan kesehatan agar tidak bisa ditahan oleh kebijakan makro-fiskal pusat, justru pada saat daerah paling
membutuhkannya untuk mengimbangi dampak sosial dari industri ekstraktif yang sedang berjalan di wilayahnya.

Fiskal, Bukan Politik: Sebuah Pembedaan yang Disengaja

Penting untuk menegaskan bahwa yang ditawarkan di sini adalah desentralisasi kewenangan fiskal dalam kerangka NKRI, bukan federalisme politik yang mengubah struktur kedaulatan. Ada preseden domestik: Otonomi Khusus Papua dan Aceh sudah memberi kewenangan fiskal dan kelembagaan yang jauh lebih luas dari provinsi lain. Awacana keadilan yang sama juga bahwa daerah penghasil sumber daya strategis nasional berhak atas skema
fiskal dan kelembagaan khusus dapat diperluas secara terukur ke Maluku Utara sebagai provinsi penghasil nikel dengan kontribusi ekspor dan pertumbuhan tertinggi se-nasional, tanpa perlu mengangkat wacana federasi politik yang jauh lebih berisiko dan sulit dijustifikasi secara konstitusional.


Konsep ini bukan tanpa perdebatan. Beberapa keberatan juga layak dicermati. Pertama, memperluas kewenangan fiskal daerah penghasil sumber daya berisiko memicu tuntutan serupa dari provinsi lain, yang bila tidak dikelola hati-hati dapat mengikis basis fiskal nasional yang selama ini menopang transfer ke daerah tertinggal non-tambang. Kedua, sejumlah ekonom, termasuk yang dikutip dalam liputan CORE mengingatkan bahwa akar masalah bukan
semata soal siapa yang mengendalikan anggaran, melainkan struktur ekonomi yang ekstraktif.


Selama Malut hanya mengekspor nilai tambah tanpa diversifikasi ke pertanian, perikanan, dan UMKM, tambahan kewenangan fiskal sebesar apa pun berisiko menjadi rente baru bagi elite lokal, bukan kesejahteraan merata. sebagaimana dikhawatirkan laporan JATAM dan Trend Asia soal pola penguasaan bisnis tambang oleh elite politik daerah. Ketiga, dana abadi daerah dan kewenangan fiskal yang lebih besar memerlukan tata kelola dan pengawasan yang kuat; tanpa itu, ia berisiko menjadi mekanisme baru untuk penyalahgunaan anggaran, mengingat
kasus-kasus korupsi kepala daerah di Malut sendiri belakangan mencuat ke publik.


Ketimpangan antara kekayaan mineral Malut dan kemiskinan rakyatnya bukan takdir geografis, melainkan hasil dari struktur kewenangan fiskal yang usang. Federalisme fiskal dalam pengertian desentralisasi kewenangan yang mengikat dana abadi, pemerataan intradaerah, dan perlindungan belanja layanan dasar pada indikator kesejahteraan riil untuk menawarkan jalan tengah antara mempertahankan status quo yang terbukti gagal dan wacana federasi politik yang berisiko tinggi.


Terkait dengan pertumbuhan yang terus menetes pada akhirnya tidak lagi diterima sebagai alasan menunda akuntabilitas, ketika ekstraksi sumber daya tak terbarukan terus berjalan sementara kesejahteraan yang dijanjikan tidak pernah datang. Izin usaha yang mengeksploitasi kekayaan rakyat semestinya bersyarat pada hasil kesejahteraan yang terukur, bukan hak abadi tanpa evaluasi.


Tulisan ini tidak berhenti sampai disini saja. perlu juga disertai dengan satu pertimbangan tegas sebagai batas akhir tulisan: Malut sebagai provinsi berpendapatan tertinggi menjadi perbaikan nyata pada angka kemiskinan, Nilai Tukar Petani/nelayan, dan layanan dasar masyarakat, maka perlu juga evaluasi secara menyeluruh atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Maluku Utara.

Hal ini bukan tanpa alasan, bahkan termasuk opsi moratorium atau penghentian perpanjangan IUP baru, berhenti memberi akses IUP di Maluku Utara juga harus menjadi instrumen pertimbangan sekaligus tekanan yang sah di atas meja integritas. Yang dipertaruhkan bukan sekadar seberapa besar kewenangan yang dipegang
daerah, melainkan kepercayaan rakyat Halmahera-Maluku Utara bahwa negara kesatuan ini telah benar-benar bekerja untuk mereka yang tanahnya digali, bukan untuk mereka yang neracanya numpuk-bengkak di Jakarta.

  • Penulis: Hasrul Hi Kahar Mahasiswa Sosiologi Yogyakarta
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Studi Akhir: Menjadi Sarjana Pengangguran atau Sarjana yang Terus Berkembang

    Mahasiswa Studi Akhir: Menjadi Sarjana Pengangguran atau Sarjana yang Terus Berkembang

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Musrid Puko
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Menjadi mahasiswa tingkat akhir merupakan fase transisi yang penting dari dunia pendidikan menuju dunia kerja. Pada tahap ini, mahasiswa tidak hanya berfokus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi, tetapi juga mulai mempersiapkan diri menghadapi tantangan setelah lulus. Banyak mahasiswa berharap bahwa gelar sarjana akan membuka jalan menuju pekerjaan yang layak. Namun, kenyataannya tidak semua lulusan dapat […]

  • Tangkai dan helai daun singkong hijau sebagai sumber protein nabati dan zat besi

    Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan: Superfood Lokal Kaya Nutrisi

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.085
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Daun singkong (Manihot esculenta) menjadi salah satu sayuran hijau populer di Indonesia, di Indonesia Timur khususnya di wilayah Maluku Utara, masyarakat lokal biasa menyebut “Daun Kasbi”. Masyarakat lokal Maluku Utara mengkonsumsinya sudah sejak lama, salain karena enak daun singkong mudah ditemukan, harganya terjangkau, dan kandungan nutrisinya sangat melimpah, biasanya daun singkong ini […]

  • Pernyataan sikap tertulis Forum BEM DIY terkait isu nasional

    Suarakan Delapan Tuntutan Rakyat, Forum BEM DIY Tegaskan Perlawanan Terhadap Kebijakan Otoriter

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM DIY) dan beberapa aliansi mahasiswa merilis pernyataan sikap bersama terkait arah kebijakan nasional yang dinilai kian menjauh dari prinsip keadilan sosial. Mengusung jargon gerakan “Bangun Persatuan Rakyat, Rebut Daulat Rakyat Dan Lawan Republik Otoriter”, aliansi mahasiswa ini menyoroti jajaran regulasi dan program […]

  • Strategi Konektivitas dan Jebakan Tata Ruang di Maluku Utara

    Strategi Konektivitas dan Jebakan Tata Ruang di Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Abdul Kharis Musa Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Maluku Utara menghadapi persoalan fragmentasi spasial. Dengan luas wilayah sekitar 3,15 juta hektare, yang terdiri dari sekitar 1,12 juta hektare daratan dan 2,02 juta hektare laut, Maluku Utara memiliki karakter geografis kepulauan yang strategis, kaya sumber daya alam, serta memiliki sejarah rempah yang mendunia. Namun, karakteristik geografis tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan dalam paradigma pembangunan. Laut masih sering diperlakukan sebagai batas, bukan […]

  • Kadis Lingkungan Hidup Ternate Sambut Inisiatif Containder untuk Atasi Masalah Sampah di Kota Ternate

    Kadis Lingkungan Hidup Ternate Sambut Inisiatif Containder untuk Atasi Masalah Sampah di Kota Ternate

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, (1/2/25) – Setelah pertemuan yang produktif dengan Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Tjoanda, perwakilan dari Containder langsung menuju Kota Ternate. Mereka melakukan identifikasi mendalam mengenai permasalahan sampah yang ada. Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari langkah yang sebelumnya dilakukan oleh Chiko Molle, yang beberapa minggu lalu meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota […]

  • Dilema Guru Masa Kini: Tegas Disalahkan, Diam Dipertanyakan

    Dilema Guru Masa Kini: Tegas Disalahkan, Diam Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Mujais Apling, S.Pd.,M,.Pd (Dekan Fakultas Inovasi Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara)
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Memperingati Hari Guru tahun ini, bangsa Indonesia kembali diajak untuk menoleh sejenak pada realitas yang dihadapi para pendidik di seluruh pelosok negeri. Di balik peran mulia mereka dalam mencetak generasi masa depan, terdapat beban dan tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan beberapa dekade lalu. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga dituntut memahami dinamika sosial, tekanan […]

expand_less