Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Mandeg 3 Bulan, Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Polsek Pulau Makian Disorot

Mandeg 3 Bulan, Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Polsek Pulau Makian Disorot

  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 332
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, HALMAHERA SELATAN – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Makian, Polres Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam. Kasus yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Pulau Makian sejak 11 April 2026 tersebut dinilai berjalan lambat, tidak transparan, dan mengabaikan asas prioritas perlindungan anak.

Selama hampir tiga bulan berjalan, proses hukum dinilai mandeg pada janji pelaksanaan gelar perkara dan cacat administratif pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) lanjutan yang tidak dilengkapi nomor serta tanggal surat. Pihak pelapor bahkan menduga adanya indikasi pembiaran struktural dan penundaan keadilan (justice delayed is justice denied) mengingat penyidik sempat menyatakan alat bukti telah cukup untuk penetapan tersangka, namun tidak diikuti tindakan konkret.

Kapolsek Pulau Makian sebelumnya sempat mengonfirmasi bahwa keterlambatan ini dipicu oleh keterbatasan personel, volume perkara yang tinggi, serta kendala geografis dalam memeriksa saksi di luar wilayah hukumnya.

Pembelaan Penyidik: Terkendala Kehadiran Terlapor

Merespons tudingan miring tersebut, Penyidik Pembantu Polsek Pulau Makian, Briptu Ilham Juliansyah Adam, angkat bicara memberikan klarifikasi substantif. Ia menepis anggapan adanya kesengajaan dalam menunda perkara dan menegaskan bahwa proses penyelidikan murni terkendala oleh sikap tidak kooperatif dari pihak terlapor.

“Terkait dengan perkembangan kasus tersebut insya Allah akan dilaksanakan gelar pada hari Jumat minggu depan (17/07/2026), mengingat proses penyelidikan hanya terkendala pada kehadiran terlapor yang sampai saat ini juga belum hadir di Polsek guna meminta keterangan,” ungkap Briptu Ilham saat diwawancarai redaksi, Kamis (09/07/2026) malam.

Pihaknya mengaku telah melayangkan undangan klarifikasi berulang kali. Briptu Ilham optimistis minggu ini keterangan dari terlapor sudah dapat dikantongi demi menjadi bahan pertimbangan utama bagi pengambil keputusan pimpinan. Ia juga menegaskan bahwa kewajiban administratif berupa pengiriman SP2HP berkala kepada pihak korban selalu dipenuhi setiap ada progres baru.

Pelapor Angkat Bicara: Desak Upaya Jemput Paksa Sesuai KUHAP Baru

Klarifikasi dari pihak penyidik langsung direspons keras oleh Pelapor sekaligus pendamping Hukum korban, Taufik A. Rahman, S.H. Menurut Taufik, alasan penyidik yang memilih “menunggu” kehadiran terlapor merupakan bentuk kelalaian prosedural yang nyata dan bertentangan dengan hukum positif yang berlaku.

Taufik merujuk pada regulasi pidana terbaru, yakni Pasal 28 KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025), yang secara eksplisit memberikan mandat imperatif bagi penyidik untuk melakukan tindakan tegas jika panggilan patut diabaikan.

“Undang-undang secara tegas mewajibkan setiap orang memenuhi panggilan penyidik. Jika panggilan pertama dan kedua diabaikan tanpa alasan sah, penyidik wajib menggunakan upaya paksa untuk menghadirkan yang bersangkutan. Dengan demikian, ‘menunggu kehadiran terlapor’ bukan alasan hukum, melainkan bentuk kelalaian dan ketidaktegasan penyidik,” cecar Taufik A. Rahman secara blak-blakan.

Taufik menambahkan, sikap pasif kepolisian ini justru mencederai asas peradilan cepat dan kepastian hukum bagi anak yang menjadi korban. Ia mendesak Polsek Pulau Makian untuk menghentikan dalih hambatan administratif, segera melakukan jemput paksa terhadap terlapor, serta menuntaskan agenda gelar perkara secara transparan.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Mustakim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi ; Presiden Prabowo Subianto tandatangani regulasi ketahanan pangan nasional.

    Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Strategis

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 355
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Pemerintah terus memacu penguatan ketahanan pangan nasional sebagai fondasi utama kemandirian bangsa. Langkah serius ini ditandai dengan diterbitkannya tiga regulasi terbaru oleh Presiden Prabowo Subianto yang mencakup percepatan infrastruktur pascapanen hingga target swasembada pangan. Ketiga regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan sinergi lintas sektoral guna menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan di seluruh […]

  • Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Resmi Lepas Jamaah Haji 2025 di Ternate

    Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Resmi Lepas Jamaah Haji 2025 di Ternate

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 1.205
    • 0Komentar

    Ternate (Balengkospace.com) – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, bersama Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe, secara resmi melepas keberangkatan Jamaah Haji asal Maluku Utara pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara pelepasan berlangsung khidmat di Asrama Haji Ternate dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan sejumlah tokoh penting daerah. Tampak hadir perwakilan dari Kapolda Maluku Utara, Kajati […]

  • Sarif Robo: Dari Inspirasi Kampung Hingga Menjadi Dosen dan Kandidat Doktor

    Sarif Robo: Dari Inspirasi Kampung Hingga Menjadi Dosen dan Kandidat Doktor

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Sarif Robo, putra sulung dari pasangan alm. Lukman Robo dan Nurain Hadad, tumbuh sebagai sosok yang menginspirasi di kampung halamannya Kulaba. Lahir sebagai anak pertama dari lima bersaudara, Sarif tidak hanya menjadi panutan bagi adik-adiknya, tetapi juga bagi banyak anak muda di sekitarnya. Dengan perjalanan pendidikan yang penuh tekad, ia kini menjadi seorang dosen sekaligus […]

  • Tabaru Meletus lagi : Warga Desa Goin berjaga dalam kewaspadaan

    Tabaru Meletus lagi : Warga Desa Goin berjaga dalam kewaspadaan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 842
    • 0Komentar

    Sumber foto : Wilton Nyoma Halmahera Barat : Sabtu (11/1/25) Gunung Tabaru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan meletus dan memuntahkan awan panas pada pukul 19.50 WIT. Erupsi kali ini memunculkan pemandangan dramatis dengan lava pijar, gumpalan awan, dan abu vulkanik yang menyelimuti Desa Goin, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat. Wilton Nyoma, salah seorang warga Desa Goin, […]

  • Ramadhan Kelderak Desak Penegakan Hukum: Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kawasi Harus Diusut Sebagai Tindak Pidana Korporasi

    Ramadhan Kelderak Desak Penegakan Hukum: Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kawasi Harus Diusut Sebagai Tindak Pidana Korporasi

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 700
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Halsel, 24 Juli 2025 – Praktisi hukum Halmahera Selatan, Muh. Ramadhan Kelderak, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan di Desa Kawasi, Pulau Obi, sebagai tindak pidana korporasi, bukan sekadar pelanggaran administratif. Dugaan tersebut mengarah pada perusahaan tambang nikel raksasa PT Harita Group, yang disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas […]

  • Kebiasaan tidur siang di berbagai Negara, dan manfaatnya buat tubuh

    Kebiasaan tidur siang di berbagai Negara, dan manfaatnya buat tubuh

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Ilustrasi : Pexels Ditengah hiruk-pikuk kesibukan kita sehari-hari, sering kali kita mengabaikan hal-hal kecil yang ternyata memiliki dampak besar bagi kesehatan. Salah satu contohnya adalah tidur siang. Meski dianggap kurang umum di Indonesia, tidur siang adalah tradisi yang sudah mengakar di berbagai negara, bahkan menjadi bagian dari budaya mereka, berikut ini adalah kebiasaan tidur di […]

expand_less