Tolak Wacana Pergeseran Posisi Polri, GAMKI Jabar: Ancaman Serius bagi Supremasi Hukum
- calendar_month Kam, 29 Jan 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar

Sumber foto : Istimewa
BANDUNG (BALENGKO), 29 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Jawa Barat menyatakan sikap tegas menolak berkembangnya wacana penggeseran posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari bawah naungan langsung Presiden. GAMKI Jabar menilai langkah tersebut bukan sekadar wacana teknis kelembagaan, melainkan ancaman nyata terhadap supremasi hukum dan stabilitas sistem ketatanegaraan.
Desain Konstitusional Sistem Presidensial
Ketua DPD GAMKI Jawa Barat, Andreas Simanjuntak, menegaskan bahwa posisi Polri saat ini merupakan bagian integral dari desain konstitusional negara hukum yang menganut sistem presidensial. Menurutnya, pengaturan ini menjamin garis komando yang linier dan akuntabilitas yang terukur.
“Penempatan Polri di bawah Presiden dimaksudkan untuk memastikan komando nasional yang jelas serta mencegah terjadinya fragmentasi kekuasaan di sektor keamanan dan penegakan hukum,” ujar Andreas dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Kamis (29/1).
Risiko Politisasi Sektoral
Andreas memperingatkan bahwa menggeser posisi Polri berpotensi membuka celah bagi kepentingan politik sektoral. Ia mengkhawatirkan independensi kepolisian akan tergerus jika tidak lagi berada dalam satu garis komando nasional yang tegas.
“Jika Polri tidak lagi berada di bawah Presiden, independensi dan profesionalitas penegakan hukum berada dalam risiko besar. Polri harus tetap menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan kelompok tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, GAMKI Jabar mengingatkan bahwa semangat reformasi seharusnya difokuskan pada penguatan kualitas institusi, bukan perombakan struktur yang sarat kepentingan. Beberapa poin utama yang ditekankan adalah:
- Netralitas Politik: Menjaga Polri dari tarikan kepentingan politik praktis.
- Penguatan Profesionalisme: Mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja.
- Pengawasan Demokratis: Memperkuat fungsi kontrol tanpa merusak tatanan organisasi.
“Reformasi tidak boleh dijadikan dalih untuk melemahkan institusi negara. Dalam konteks demokrasi, Polri harus diperkuat sebagai penjaga supremasi hukum dan pelindung kepentingan publik, bukan melalui manuver struktural yang menimbulkan ketidakpastian hukum,” tambah Andreas.
Menutup pernyataannya, DPD GAMKI Jawa Barat menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan wacana yang dinilai sebagai “eksperimen kekuasaan” berisiko tinggi. GAMKI Jabar berkomitmen untuk terus mengawal reformasi penegakan hukum agar tetap berjalan di koridor konstitusi demi kepentingan bangsa dan negara.
- Penulis: Agung Gumelar
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar