Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » PMII Ternate Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Syarat Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Pemkot Diminta Beri Klarifikasi

PMII Ternate Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Syarat Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Pemkot Diminta Beri Klarifikasi

  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 606
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO) – Proses penerimaan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Ternate pada tahun ini menyedot perhatian publik. Program tersebut pada dasarnya dinilai positif karena menjadi langkah penataan birokrasi sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga honorer untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Namun, munculnya dugaan adanya peserta yang lolos seleksi tanpa memenuhi persyaratan memicu tanggapan dari berbagai kalangan. Dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 disebutkan bahwa peserta minimal harus memiliki masa pengabdian dua tahun. Beberapa laporan masyarakat menyebutkan terdapat peserta yang belum mencapai masa pengabdian tersebut tetapi tetap dinyatakan lulus. Informasi ini masih membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ternate, Safrian Sula, menjadi salah satu pihak yang memberikan perhatian terhadap isu tersebut.

“Sebagai Ketua PC PMII Ternate, saya berharap proses rekrutmen P3K paruh waktu berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Jika ada dugaan ketidaksesuaian syarat, tentu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Safrian.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota Ternate menyampaikan keterangan resmi untuk memastikan keberlangsungan proses yang adil dan akuntabel.

“Kami meminta Pemkot Ternate dan pemangku kebijakan memberikan klarifikasi kepada publik agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Di sisi lain, hingga saat ini Pemerintah Kota Ternate belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut untuk memastikan proses seleksi berlangsung sesuai ketentuan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen aparatur.

  • Penulis: Mursid Puko
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mursid Puko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kawasi dan WALHI melaporkan dugaan Dampak Lingkungan Harita Nickel Obi ke lima lembaga negara terkait bencana banjir lumpur merah yang berulang.

    Dampak Lingkungan Harita Nickel Obi Digugat Warga ke Lembaga Negara

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 301
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, JAKARTA – Tata kelola ekologi di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Obi kini menjadi sorotan tajam di tingkat nasional. Aliansi warga Desa Kawasi dan Desa Soligi, didampingi WALHI Nasional, WALHI Maluku Utara, serta Koalisi Pengacara Lingkungan (KAPAL) Maluku Utara, resmi mendatangi lima lembaga negara sekaligus di Jakarta, akhir pekan kemarin. Perwakilan warga […]

  • Gambar Ilustrasi, Source : Istimewa

    Distribusi Air Makin Stabil, Kinerja Pelayanan PDAM Galela Raih Apresiasi Warga

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 460
    • 0Komentar

    GALELA (BALENGKO) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Galela mendapatkan respons positif dari masyarakat terkait peningkatan signifikan kualitas pelayanan dalam beberapa pekan terakhir. Distribusi air bersih yang sebelumnya sering terkendala, kini dilaporkan berjalan lancar, stabil, dan merata di berbagai wilayah pelayanan. Langkah strategis PDAM Galela dalam membenahi sistem distribusi dan pengelolaan jaringan dinilai berhasil menjawab […]

  • Source : Istimewa

    Banjir Halmahera Barat: HMI Maluku Utara Desak Komisi VIII DPR RI Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 235
    • 0Komentar

    HALMAHERA BARAT (BALENGKO) — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (BADKO) Maluku Utara mendesak Komisi VIII DPR RI untuk meninjau langsung lokasi banjir di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat. Desakan ini muncul menyusul banjir besar akibat curah hujan tinggi sejak awal Januari 2026 yang merendam rumah warga hingga setinggi atap dan melumpuhkan aktivitas ekonomi. Kegagalan […]

  • Santri Darul Falah Ternate Borong Juara 1 di STQH ke-VIII Pulau Morotai

    Santri Darul Falah Ternate Borong Juara 1 di STQH ke-VIII Pulau Morotai

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Balengko Space – Dua santri Pondok Pesantren Darul Falah Ternate meraih juara pertama dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-VIII tingkat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Ajang ini berlangsung pada 19–21 Mei 2025 dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Provinsi Maluku Utara. M. Maulana Zaelawat meraih Juara 1 pada cabang 500 Hadits. Sementara […]

  • SEMAINDO desak dokumen hibah Gelora Kie Raha

    Polemik Gelora Kie Raha Memanas: SEMAINDO Desak Ungkap Dokumen Sah!

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 797
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Jakarta, 19 Agustus 2025 – Polemik kepemilikan Stadion Gelora Kie Raha (GKR) antara Pemkot Ternate dan Pemda Halmahera Barat kian memanas. Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halbar DKI Jakarta mendesak penyelesaian segera melalui jalur hukum. Ketua SEMAINDO Halbar DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menilai perdebatan publik soal GKR sudah berlebihan. Ia menegaskan masalah ini […]

  • Dr. Al Walid Umamit, S.H.,M.H.Li, Ketua LBH Ansor Wilayah Maluku.

    Bongkar Kejanggalan Laporan Dana Desa, Gugatan Rudi Duwila Melawan Inspektorat Sula Resmi Masuk Pokok Perkara PTUN

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 492
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, AMBON – Perkara sengketa tata usaha negara yang menyeret lembaga pengawas internal Pemkab Kepulauan Sula kini resmi bergulir ke babak baru. Gugatan Rudi Duwila Inspektorat Sula PTUN Ambon terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah (Onrechmatige Overheidsdaad) dinyatakan telah lolos pemeriksaan formil dan resmi masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara pada 13 Mei 2026. […]

expand_less