Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Bongkar Kejanggalan Laporan Dana Desa, Gugatan Rudi Duwila Melawan Inspektorat Sula Resmi Masuk Pokok Perkara PTUN

Bongkar Kejanggalan Laporan Dana Desa, Gugatan Rudi Duwila Melawan Inspektorat Sula Resmi Masuk Pokok Perkara PTUN

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 686
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, AMBON – Perkara sengketa tata usaha negara yang menyeret lembaga pengawas internal Pemkab Kepulauan Sula kini resmi bergulir ke babak baru. Gugatan Rudi Duwila Inspektorat Sula PTUN Ambon terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah (Onrechmatige Overheidsdaad) dinyatakan telah lolos pemeriksaan formil dan resmi masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara pada 13 Mei 2026.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Al Walid Umamit, S.H., M.H.Li. Ketua LBH Ansor Wilayah Maluku ini menjelaskan bahwa Majelis Hakim PTUN Ambon menilai seluruh syarat formil gugatan mantan Kepala Desa Pohea tersebut telah cukup dan sah menurut hukum.

“Objek sengketa dalam gugatan ini berkaitan erat dengan tindakan pemerintahan oleh Inspektorat Kepulauan Sula berupa pelaporan hasil pemeriksaan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula,” ujar Al Walid kepada redaksi Balengko Space, Selasa (19/05/2026).

Secara spesifik, gugatan membidik Surat Plt. Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kepada Kepala Kejari Nomor: 700/126.1/ITDA-KS/IX/2024 tertanggal 13 September 2024.

Kejari Sula Mangkir Sidang, Inspektorat Akui Belum Hitung Kerugian Negara

Dalam proses persidangan persiapan, PTUN Ambon dilaporkan telah memanggil pihak Kejari Kepulauan Sula sebanyak dua kali secara patut menurut hukum untuk memberikan keterangan seputar kedudukan perkara tersebut. Namun, pihak Korps Adhyaksa Sanana kedapatan mangkir tanpa alasan sah.

Fakta mengejutkan justru terungkap dalam persidangan persiapan tanggal 29 April 2026. Di muka sidang, Inspektur Pembantu yang mewakili Inspektorat Kepulauan Sula membeberkan bahwa pihak Kejari sempat menyambangi kantor mereka untuk meminta penghitungan kerugian keuangan negara.

“Fakta sidang membuktikan bahwa saat laporan itu dilemparkan ke jaksa, nilai kerugian negara ternyata belum dihitung secara rigid oleh Inspektorat. Tindakan melaporkan klien kami tanpa dasar perhitungan yang matang ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), serta etika birokrasi,” cecar Al Walid.

Tuding Ada Motif Politik dan Rekayasa Kasus

Dampak dari pelaporan prematur tersebut, Rudi Duwila diklaim mengalami kerugian moril dan materil yang signifikan. Kasusnya di Kejari Kepulauan Sula mengalami stagnasi atau berjalan di tempat selama kurang lebih dua tahun.

Padahal, Al Walid menyebut kliennya telah kooperatif melakukan upaya perbaikan administrasi dan menyerahkannya ke Inspektorat. Hanya saja, lembaga pengawas internal tersebut dinilai abai, tidak melakukan telaah, dan enggan menerbitkan Pemantauan Hasil Pemeriksaan (PHP).

Melalui momentum Gugatan Rudi Duwila Inspektorat Sula PTUN ini, LBH Ansor Maluku menegaskan komitmennya untuk melawan segala bentuk kriminalisasi jajaran pemerintah desa yang ditengarai bermuatan politik lokal.

“Kami menempuh jalur hukum ini agar tidak ada lagi kepala desa yang kasusnya diduga direkayasa demi memuaskan syahwat politik atau karena perbedaan pandangan politik di daerah. Perbedaan pilihan politik tidak boleh dihukum menggunakan tangan aparat penegak hukum, karena itu merusak ekosistem demokrasi kita,” pungkas doktor hukum tersebut. (BS)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akademisi UNUTARA Firman Amir desak Walikota Ternate evaluasi Disperindag terkait dugaan pungli ruko Pasar Gamalama sebesar Rp1 juta per bulan.

    Akademisi UNUTARA Desak Walikota Ternate Usut Dugaan Pungli Ruko Pasar Gamalama

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 597
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng tata kelola pasar di Kota Ternate. Kali ini, sorotan tajam datang dari akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA), Firman Amir, M.Pd.I. Ia mengaku geram dengan beban biaya fantastis yang harus ditanggung oleh para pedagang kecil di kawasan Pasar Gamalama. Firman mendesak Pemerintah Kota […]

  • GP Ansor Maluku Utara Dukung Penuh Pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi

    GP Ansor Maluku Utara Dukung Penuh Pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 937
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate, (21/7/25) – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku Utara menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua PW GP Ansor Maluku Utara, Syarif Abdullah, sebagai respons atas munculnya sejumlah penolakan terhadap status Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut Syarif, Sofifi memiliki […]

  • Prosesi pelantikan pengurus HIMAIT Universitas Alma Ata Yogyakarta

    Resmi dilantik, Pengurus HIMAIT Universitas Alma Ata Berkomitmen Kawal Isu Ruang Hidup Masyarakat Adat di Indonesia Timur

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Musta
    • visibility 187
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur Universitas Alma Ata Yogyakarta (HIMAIT) resmi memulai babak baru kepengurusan. Prosesi pelantikan pengurus periode 2026-2027 tersebut berlangsung khidmat di Kantor Kelurahan Balecatur, Gamping, Sleman, D.I. Yogyakarta, pada Sabtu (27/06/2026). Mengangkat tema besar “Saling Merangkul dalam Kebersamaan untuk Organisasi yang Kuat dan Maju”, agenda ini dihadiri oleh puluhan […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe memimpin rapat realisasi program Biro Kesra di kediaman Wagub.

    Wagub Malut Pastikan Distribusi Sapi Kurban dan Hibah Keagamaan 2026 Merata

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 355
    • 0Komentar

    TERNATE, BALENGKO SPACE – Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pdi, memimpin rapat koordinasi terkait realisasi program kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara. Pertemuan yang berlangsung di kediaman Wagub, eks Chrysant, pada Jumat (10/04/2026) tersebut fokus membahas dua agenda besar bidang keagamaan tahun 2026. Rapat ini dihadiri langsung oleh […]

  • Sarbin Sehe Memulai Tugas sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dengan Apel Perdana di Gosale Puncak

    Sarbin Sehe Memulai Tugas sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dengan Apel Perdana di Gosale Puncak

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 742
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa Sofifi, Setelah mengikuti serangkaian kegiatan pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, pada Minggu, 23 Februari 2025, Sarbin Sehe tiba di Ternate. Pagi ini, Senin, 24 Februari 2025, hari pertama Sarbin Sehe sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dimulai dengan memimpin apel perdana yang diadakan di Gosale Puncak, tepatnya di halaman kantor Gubernur Provinsi Maluku […]

  • Mahasiswa USHP Livinglaw saat menyerahkan bantuan sembako dan berinteraksi di panti asuhan.

    Tumbuhkan Empati, USHP Livinglaw Gelar Aksi Sosial di Panti Asuhan dan Panti Jompo

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 190
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, BALENGKO SPACE – Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Livinglaw kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui program kerja bertajuk USHP Peduli Livinglaw. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) ini menyasar panti asuhan dan panti jompo di wilayah Yogyakarta sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama. Dalam aksi tersebut, para anggota Livinglaw tidak hanya menyalurkan bantuan berupa paket […]

expand_less