Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Bongkar Kejanggalan Laporan Dana Desa, Gugatan Rudi Duwila Melawan Inspektorat Sula Resmi Masuk Pokok Perkara PTUN

Bongkar Kejanggalan Laporan Dana Desa, Gugatan Rudi Duwila Melawan Inspektorat Sula Resmi Masuk Pokok Perkara PTUN

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 380
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, AMBON – Perkara sengketa tata usaha negara yang menyeret lembaga pengawas internal Pemkab Kepulauan Sula kini resmi bergulir ke babak baru. Gugatan Rudi Duwila Inspektorat Sula PTUN Ambon terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah (Onrechmatige Overheidsdaad) dinyatakan telah lolos pemeriksaan formil dan resmi masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara pada 13 Mei 2026.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Al Walid Umamit, S.H., M.H.Li. Ketua LBH Ansor Wilayah Maluku ini menjelaskan bahwa Majelis Hakim PTUN Ambon menilai seluruh syarat formil gugatan mantan Kepala Desa Pohea tersebut telah cukup dan sah menurut hukum.

“Objek sengketa dalam gugatan ini berkaitan erat dengan tindakan pemerintahan oleh Inspektorat Kepulauan Sula berupa pelaporan hasil pemeriksaan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula,” ujar Al Walid kepada redaksi Balengko Space, Selasa (19/05/2026).

Secara spesifik, gugatan membidik Surat Plt. Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kepada Kepala Kejari Nomor: 700/126.1/ITDA-KS/IX/2024 tertanggal 13 September 2024.

Kejari Sula Mangkir Sidang, Inspektorat Akui Belum Hitung Kerugian Negara

Dalam proses persidangan persiapan, PTUN Ambon dilaporkan telah memanggil pihak Kejari Kepulauan Sula sebanyak dua kali secara patut menurut hukum untuk memberikan keterangan seputar kedudukan perkara tersebut. Namun, pihak Korps Adhyaksa Sanana kedapatan mangkir tanpa alasan sah.

Fakta mengejutkan justru terungkap dalam persidangan persiapan tanggal 29 April 2026. Di muka sidang, Inspektur Pembantu yang mewakili Inspektorat Kepulauan Sula membeberkan bahwa pihak Kejari sempat menyambangi kantor mereka untuk meminta penghitungan kerugian keuangan negara.

“Fakta sidang membuktikan bahwa saat laporan itu dilemparkan ke jaksa, nilai kerugian negara ternyata belum dihitung secara rigid oleh Inspektorat. Tindakan melaporkan klien kami tanpa dasar perhitungan yang matang ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), serta etika birokrasi,” cecar Al Walid.

Tuding Ada Motif Politik dan Rekayasa Kasus

Dampak dari pelaporan prematur tersebut, Rudi Duwila diklaim mengalami kerugian moril dan materil yang signifikan. Kasusnya di Kejari Kepulauan Sula mengalami stagnasi atau berjalan di tempat selama kurang lebih dua tahun.

Padahal, Al Walid menyebut kliennya telah kooperatif melakukan upaya perbaikan administrasi dan menyerahkannya ke Inspektorat. Hanya saja, lembaga pengawas internal tersebut dinilai abai, tidak melakukan telaah, dan enggan menerbitkan Pemantauan Hasil Pemeriksaan (PHP).

Melalui momentum Gugatan Rudi Duwila Inspektorat Sula PTUN ini, LBH Ansor Maluku menegaskan komitmennya untuk melawan segala bentuk kriminalisasi jajaran pemerintah desa yang ditengarai bermuatan politik lokal.

“Kami menempuh jalur hukum ini agar tidak ada lagi kepala desa yang kasusnya diduga direkayasa demi memuaskan syahwat politik atau karena perbedaan pandangan politik di daerah. Perbedaan pilihan politik tidak boleh dihukum menggunakan tangan aparat penegak hukum, karena itu merusak ekosistem demokrasi kita,” pungkas doktor hukum tersebut. (BS)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I di depan Lab Pendidikan Geografi Unkhair, anggota membaca dan berdiskusi untuk tingkatkan literasi.

    Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I Tingkatkan Literasi Anggota

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Agung Selang
    • visibility 576
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE– Ternate, (15/8/25), Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I menjadi program literasi rutin untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung pada 13 Agustus 2025 di depan ruang Lab Pendidikan Geografi, Universitas Khairun. Pengurus menyediakan berbagai buku sosial, novel, dan pendalaman Alkitab. Peserta membaca buku pilihan, lalu mempresentasikan ringkasan bacaan […]

  • Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad

    THR Molor dari Jadwal, SEMAINDO Halbar Dorong Transparansi Pemerintah Daerah

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 153
    • 0Komentar

    HALBAR (BALENGKO SPACE), 30 Maret 2026 – Keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Halmahera Barat mendapat sorotan dari berbagai kalangan salah satunya mahasiswa Halmahera Barat yang menempuh pendidikan di DKI Jakarta. Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyampaikan bahwa hingga tanggal 30 Maret […]

  • Source : Istimewa

    KETIKA BERNALAR KRITIS DIBUNGKAM

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Dalam bahasa Inggris, istilah critic kadang diperuntukkan kepada orangnya. Sementara Poerwadarminta [1904-1968], kritik berarti kemelut, keadaan genting. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kritik adalah kecaman, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya atau pendapat orang lain. Maka, orang yang ahli dalam memberikan pertimbangan-pembahasan tentang baik dan buruknya sesuatu disebut kritikus. […]

  • Pengurus GP Ansor Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat evaluasi akhir tahun 2025 di Basecamp Sudut Literasi, Desa Garajou, Kecamatan Oba Utara, sekaligus membahas penguatan ekonomi desa dan tindak lanjut program strategis organisasi. Sumber: Istimewa

    GP Ansor Tidore Tutup 2025 dengan Rapat Evaluasi dan Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Tidore Kepulauan menutup akhir tahun 2025 dengan menggelar rapat pengurus di Basecamp Sudut Literasi, Desa Garajou, Kecamatan Oba Utara, Kamis (25/12/2025). Rapat ini difokuskan pada evaluasi kinerja organisasi selama satu tahun kepengurusan serta tindak lanjut pokok-pokok pikiran strategis dari sembilan kader terbaik pasca Pelatihan Kepemimpinan […]

  • Seminar Pengembangan Karier, Rektor Alma Ata Beri Motivasi Calon Wisudawan

    Seminar Pengembangan Karier, Rektor Alma Ata Beri Motivasi Calon Wisudawan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 22 April 2025 – Universitas Alma Ata Yogyakarta menggelar seminar pengembangan karier untuk para calon wisudawan dan wisudawati periode April 2025. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 21 April 2025 di Auditorium KH. Hasyim Asy’ari, Gedung MAM lantai 9, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai program studi. Rektor Universitas Alma Ata, Prof. Dr. […]

  • Forum BEM Se-DIY aksi damai Hari Kesehatan Mental Sedunia di Yogyakarta menuntut pembebasan aktivis dan tahanan politik

    Forum BEM Se-DIY Gelar Aksi pada Hari Kesehatan Mental Sedunia: Tuntut Pembebasan Aktivis dan Tahanan Politik

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO), 11 Oktober 2025 – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia pada Jum’at (10/10). Aksi ini sekaligus menjadi momentum untuk menyuarakan krisis kebebasan akademik dan demokrasi di Indonesia, serta menuntut pembebasan aktivis Jogja dan seluruh tahanan politik. Dalam pernyataannya, Forum BEM […]

expand_less