Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Sengketa Lahan 700 Ha di Sumba Tengah: Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Lima Orang Dilaporkan ke Polda NTT

Sengketa Lahan 700 Ha di Sumba Tengah: Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Lima Orang Dilaporkan ke Polda NTT

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 2.359
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

SUMBA TENGAH, BALENGKO SPACE – Dugaan praktik mafia tanah dalam skala besar mencuat di wilayah Sumba Tengah. Skandal klaim lahan seluas 700 hektar yang berlokasi di Sawirara Undu Watu, Desa Wendewa Barat, Kecamatan Mamboro, kini resmi dilaporkan ke Mapolda NTT terkait dugaan penggunaan dokumen palsu.

Daniel Ndala Wunu, warga Desa Wendewa Barat, melaporkan lima orang berinisial US, UT, US, YT, dan KN melalui kuasa hukumnya, Bisri Fansyuri LN, S.H., dari Kantor Hukum Bisri Fansyuri LN, S.H. & Partners. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/B/142/IV/2026/SPKT/POLDA NTT tertanggal 19 April 2026.

Dokumen “Ajaib” dalam Persidangan

Langkah hukum ini diambil setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan pada dokumen yang dijadikan dasar gugatan perdata oleh para terlapor di Pengadilan Negeri (PN) Waikabubak dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2024/PN.Wkb. Dokumen tersebut diduga sengaja direkayasa untuk membangun narasi kepemilikan sah atas lahan raksasa tersebut.

Penasihat hukum pelapor membongkar rincian bukti surat berkode P17 dan P31 yang dinilai penuh anomali, di antaranya:

  • Anomali Administrasi: Dokumen mencantumkan nama Sdr. Umbu Dongga yang disebut menunjuk pilar batas tanah pada tahun 1988, padahal berdasarkan surat keterangan kematian resmi, beliau telah wafat sejak tahun 1975.
  • Ketidaksesuaian Waktu: Adanya Surat Keputusan terbitan tahun 1969 yang melampirkan Surat Ukur buatan tahun 1988, yang secara prosedural mustahil terjadi.
  • Kesalahan Geografis Fatal: Penulisan alamat dalam dokumen tampak serampangan, seperti mencantumkan “Kupang” namun ditandatangani di “Sumba Barat”, hingga penyebutan Waingapu berada di wilayah Kabupaten Sumba Tengah

Klaim 700 Ha Dinilai Tabrak UUPA

Selain persoalan dokumen, klaim kepemilikan individu atas lahan seluas 700 hektar tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

“Satu orang menguasai 700 hektar jelas tindakan ilegal. Pasal 17 UUPA membatasi kepemilikan individu maksimal 20 hektar. Ini bukan lagi soal hak, tapi upaya penguasaan lahan secara berlebihan dengan menghalalkan segala cara,” tegas Bisri Fansyuri.

Menanti Ketegasan Penyidik

Pelapor mendesak pihak kepolisian untuk bertindak profesional dalam menangani kasus ini guna memberikan efek jera terhadap praktik manipulasi bukti di persidangan. Muncul indikasi kuat bahwa selain manipulasi administrasi, terdapat taktik intimidasi serta pemanfaatan celah hukum yang merugikan warga lokal demi mengamankan lahan hamparan luas tersebut.

Kini, publik menanti langkah tegas penyidik Polda NTT untuk mengungkap kebenaran di balik “surat sakti” tersebut dan memastikan keadilan bagi warga pemilik hak yang sebenarnya. (BS)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Arafik Ramli

Komentar (1)

  • Lukas M Jawa

    Usut tuntas dan kami sebagai rakyat jelata berharap dapat mengusut tuntas persoalan ini sampai keakar akarnya sehingga praktik kejahatan mafia tanah segerah dihentikan di mamboro tanah tumpah darah orang mamboro

    Balas22 April 2026 2:19 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKLUMAT PERGERAKAN: Perwakilan Sahabat Peduli Marwah PMII, Abdul Haris Nepe (tengah), saat membacakan Maklumat Pergerakan di depan awak media di Jakarta, Senin (16/2/2026). Dalam maklumatnya, ia mengecam keras aksi vandalisme terhadap Sekretariat PB PMII dan mendesak pengurus pusat segera melakukan evaluasi total dalam waktu 3x24 jam demi menjaga marwah organisasi. Source : Istimewa

    Gugat Perusakan Sekretariat PB PMII, Abdul Haris Nepe Bacakan Maklumat “Selamatkan Marwah Organisasi”

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 819
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO), 16 Februari 2026 – Gelombang kekecewaan melanda kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di seluruh tanah air menyusul insiden perusakan Sekretariat Pengurus Besar (PB) PMII di Jakarta. Merespons situasi tersebut, Abdul Haris Nepe, mewakili Sahabat Peduli Marwah PMII, secara resmi membacakan “Maklumat Pergerakan” sebagai bentuk protes keras atas penghinaan terhadap simbol kedaulatan organisasi. […]

  • Gambar Ilustrasi : Indonesiana.id

    ARGUMEN TITIK TEMU AGAMA-AGAMA

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Oleh: Fahrul Abd Muid Adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua PW. GP. Ansor Maluku Utara
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Adalah membahas untuk menemukan dasar argumennya perihal titik temu-nuqthatu al-liqa’ akar konflik antara Israel dan Palestina yang sampai hari ini masih saja terjadi. Kita jadikan upaya maksimal sebagai dasar yang kuat secara teologi agar terciptanya sebuah hubungan perdamaian dan keselamatan yang hakiki antara Israel dan Palestina, karena ini adalah konflik etnik Yahudi dan etnik Arab-bukan […]

  • HMI Ali Maksum Universitas Alma Ata Kutuk Keras Aksi Brutal Oknum Brimob di Tual yang Menewaskan Pelajar

    HMI Ali Maksum Universitas Alma Ata Kutuk Keras Aksi Brutal Oknum Brimob di Tual yang Menewaskan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 243
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO), 21 Februari 2026 – Ketua HMI Komisariat Ali Maksum Universitas Alma Ata Yogyakarta, M. Asril Sermaf, mengecam keras dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menyebabkan tewasnya Arianto Tawakal (14), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs) di Kota Tual, Maluku. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (19/2) pagi tersebut bermula […]

  • Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, menyerukan perlunya penyidikan menyeluruh dalam kasus dugaan penyertaan modal PT Taliabu Jaya Mandiri.

    Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM), LBH Ansor Malut: “Kejati Maluku Utara Harus Ambil Alih Penanganan Perkara”

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap terkait perkembangan kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Perumda PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) yang kini menyeret empat tersangka. Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, menilai bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis, melainkan perlu ditelusuri hingga level pembuat kebijakan. […]

  • foto penulis

    Di Balik Sambutan Manis Kampus: Ketakutan Mahasiswa Baru untuk Bersikap Kritis

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Momentum paling istimewa bagi perguruan tinggi adalah kedatangan mahasiswa baru setiap tahun. Mereka datang dari berbagai daerah dengan semangat tinggi, membawa harapan tentang kehidupan kampus yang kerap digambarkan sebagai ruang yang membebaskan, mencerahkan, dan membentuk karakter. Mahasiswa baru yang telah memilih jurusan di berbagai fakultas disambut dengan senyum ramah serta narasi manis tentang dunia perkuliahan […]

  • Daun binahong hijau berbentuk hati merambat di pekarangan rumah sebagai tanaman obat herbal.

    Rahasia Daun Binahong: Tanaman Ajaib Pengusir Nyeri dan Kolesterol

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Pernahkah Anda melihat tanaman merambat dengan daun berbentuk hati yang rimbun di pekarangan rumah? Jangan sepelekan kehadirannya. Tanaman tersebut bisa jadi adalah daun binahong, salah satu rajanya obat herbal yang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Secara ilmiah, tanaman yang tumbuh subur di dataran rendah maupun tinggi ini memiliki nama latin Anredera cordifolia (Ten.). Meski kini […]

expand_less