Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Sengketa Lahan 700 Ha di Sumba Tengah: Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Lima Orang Dilaporkan ke Polda NTT

Sengketa Lahan 700 Ha di Sumba Tengah: Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Lima Orang Dilaporkan ke Polda NTT

  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 889
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

SUMBA TENGAH, BALENGKO SPACE – Dugaan praktik mafia tanah dalam skala besar mencuat di wilayah Sumba Tengah. Skandal klaim lahan seluas 700 hektar yang berlokasi di Sawirara Undu Watu, Desa Wendewa Barat, Kecamatan Mamboro, kini resmi dilaporkan ke Mapolda NTT terkait dugaan penggunaan dokumen palsu.

Daniel Ndala Wunu, warga Desa Wendewa Barat, melaporkan lima orang berinisial US, UT, US, YT, dan KN melalui kuasa hukumnya, Bisri Fansyuri LN, S.H., dari Kantor Hukum Bisri Fansyuri LN, S.H. & Partners. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/B/142/IV/2026/SPKT/POLDA NTT tertanggal 19 April 2026.

Dokumen “Ajaib” dalam Persidangan

Langkah hukum ini diambil setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan pada dokumen yang dijadikan dasar gugatan perdata oleh para terlapor di Pengadilan Negeri (PN) Waikabubak dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2024/PN.Wkb. Dokumen tersebut diduga sengaja direkayasa untuk membangun narasi kepemilikan sah atas lahan raksasa tersebut.

Penasihat hukum pelapor membongkar rincian bukti surat berkode P17 dan P31 yang dinilai penuh anomali, di antaranya:

  • Anomali Administrasi: Dokumen mencantumkan nama Sdr. Umbu Dongga yang disebut menunjuk pilar batas tanah pada tahun 1988, padahal berdasarkan surat keterangan kematian resmi, beliau telah wafat sejak tahun 1975.
  • Ketidaksesuaian Waktu: Adanya Surat Keputusan terbitan tahun 1969 yang melampirkan Surat Ukur buatan tahun 1988, yang secara prosedural mustahil terjadi.
  • Kesalahan Geografis Fatal: Penulisan alamat dalam dokumen tampak serampangan, seperti mencantumkan “Kupang” namun ditandatangani di “Sumba Barat”, hingga penyebutan Waingapu berada di wilayah Kabupaten Sumba Tengah

Klaim 700 Ha Dinilai Tabrak UUPA

Selain persoalan dokumen, klaim kepemilikan individu atas lahan seluas 700 hektar tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

“Satu orang menguasai 700 hektar jelas tindakan ilegal. Pasal 17 UUPA membatasi kepemilikan individu maksimal 20 hektar. Ini bukan lagi soal hak, tapi upaya penguasaan lahan secara berlebihan dengan menghalalkan segala cara,” tegas Bisri Fansyuri.

Menanti Ketegasan Penyidik

Pelapor mendesak pihak kepolisian untuk bertindak profesional dalam menangani kasus ini guna memberikan efek jera terhadap praktik manipulasi bukti di persidangan. Muncul indikasi kuat bahwa selain manipulasi administrasi, terdapat taktik intimidasi serta pemanfaatan celah hukum yang merugikan warga lokal demi mengamankan lahan hamparan luas tersebut.

Kini, publik menanti langkah tegas penyidik Polda NTT untuk mengungkap kebenaran di balik “surat sakti” tersebut dan memastikan keadilan bagi warga pemilik hak yang sebenarnya. (BS)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Arafik Ramli

Komentar (1)

  • Lukas M Jawa

    Usut tuntas dan kami sebagai rakyat jelata berharap dapat mengusut tuntas persoalan ini sampai keakar akarnya sehingga praktik kejahatan mafia tanah segerah dihentikan di mamboro tanah tumpah darah orang mamboro

    Balas22 April 2026 2:19 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • shoope ternate

    Shopee Express di Ternate Diduga Tahan THR Pekerja, LBH Ansor: Abaikan Kewajiban Hukum

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 30 Maret 2026 -Perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express yang beroperasi di Kelurahan Tabona, Kota Ternate, diduga melanggar ketentuan ketenagakerjaan setelah tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 12 pekerja operator gudang. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar perselisihan hubungan industrial biasa. Ia menilai, sikap perusahaan […]

  • Pendiri Ruang Nyata, Kevin Mardianto, Muhammad Ilham, dan Fatur Djaguna

    Ruang Nyata hadir : gerakan Berdaya, Berjaya, dan Berdampak

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 460
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Yogyakarta, Jumat (15/8/2025) – Tiga serangkai Kevin Mardianto, S.H., Muhammad Ilham, dan Faturahman Djaguna menggagas Ruang Nyata. Gerakan mahasiswa ini lahir dari kegelisahan mereka melihat berbagai persoalan yang membutuhkan wadah untuk menampung dan mengaktualisasikan ide demi kemajuan bangsa. “Politik, hukum kebijakan publik, ekonomi, dan pendidikan menjadi tiga bidang yang konstitusi kita akomodasi. […]

  • Wagub KH. Sarbin Sehe meninjau peserta kafilah Maluku Utara di STQ Nasional Sulawesi Tenggara 2025

    Tinjau Kafilah Malut di STQ Nasional, Wagub Sarbin Sehe Tekankan Dukungan dan Semangat Juara

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Kendari (BALENGKO), 11 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe beserta jajaran, meninjau langsung kehadiran para peserta dari kontingen kafilah Maluku Utara pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nasional di Sulawesi Tenggara. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan moril pemerintah daerah kepada para pembina dan […]

  • Foto : Ilustrasi Source : FARS/HAMED JAFARNEJAD via AFP

    Selat Hormuz Membara: Tiga Kapal Menjadi Sasaran Serangan di Tengah Ketegangan Iran-AS

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Jalur perdagangan minyak global di Selat Hormuz mencekam setelah sedikitnya tiga kapal dilaporkan menjadi sasaran serangan proyektil pada Minggu (1/3/2026). Insiden ini terjadi di tengah eskalasi militer yang meningkat setelah Iran melancarkan aksi balasan terhadap serangan udara Amerika Serikat dan Israel. Dilansir dari CNBC Indonesia Badan Keamanan Maritim Inggris, United Kingdom Maritime […]

  • Pendiri HIMAIT Universitas Alma Ata sekaligus Pengurus Pusat HIPNU, Muh. Rizki Mohtar, S.Kep (kanan), berfoto bersama Ketua LKNU PBNU masa khidmah 2022-2027, Dr. dr. M. Zulfikar As’ad, MMR (kiri), dalam rangkaian pelantikan pengurus Himpunan Perawat Nahdlatul Ulama (HIPNU) di Semarang pada tahun 2023. LKNU merupakan lembaga yang fokus pada penanganan kesehatan dan perlindungan sosial bagi warga Nahdliyin serta lingkungan pesantren. Sumber: Istimewa

    Keperawatan Universitas Alma Ata Raih Akreditasi Unggul, HIMAIT: Harapan Baru bagi Indonesia Timur

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 181
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Pencapaian akreditasi Unggul yang diraih Program Studi S1 Ilmu Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners Universitas Alma Ata mendapat respons positif dari berbagai pihak, salah satunya dari Muh. Rizki Mohtar, S.Kep, Pencapaian ini disambut positif sebagai momentum emas bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, khususnya bagi mahasiswa asal wilayah Indonesia Timur. Angin […]

  • Debat terbuka Sergap Eddy di Boulevard UGM Yogyakarta menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI Eddy Hiariej, akademisi, dan mahasiswa membahas RKUHAP.

    Kasus Maba Sangaji Disorot di Debat Terbuka bertajuk ‘Sergap Eddy’ di UGM Yogyakarta

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.526
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta – Kasus Maba Sangaji di Halmahera Timur menjadi salah satu isu  yang mencuat dalam debat terbuka bertajuk “Sergap Eddy” yang digelar di Boulevard Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (9/8/2025). Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri Wakil Menteri Hukum RI, Eddy Hiariej, yang memenuhi tantangan untuk berdebat selama 7 x […]

expand_less