Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Sengketa Lahan 700 Ha di Sumba Tengah: Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Lima Orang Dilaporkan ke Polda NTT

Sengketa Lahan 700 Ha di Sumba Tengah: Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Lima Orang Dilaporkan ke Polda NTT

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 1.917
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

SUMBA TENGAH, BALENGKO SPACE – Dugaan praktik mafia tanah dalam skala besar mencuat di wilayah Sumba Tengah. Skandal klaim lahan seluas 700 hektar yang berlokasi di Sawirara Undu Watu, Desa Wendewa Barat, Kecamatan Mamboro, kini resmi dilaporkan ke Mapolda NTT terkait dugaan penggunaan dokumen palsu.

Daniel Ndala Wunu, warga Desa Wendewa Barat, melaporkan lima orang berinisial US, UT, US, YT, dan KN melalui kuasa hukumnya, Bisri Fansyuri LN, S.H., dari Kantor Hukum Bisri Fansyuri LN, S.H. & Partners. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/B/142/IV/2026/SPKT/POLDA NTT tertanggal 19 April 2026.

Dokumen “Ajaib” dalam Persidangan

Langkah hukum ini diambil setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan pada dokumen yang dijadikan dasar gugatan perdata oleh para terlapor di Pengadilan Negeri (PN) Waikabubak dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2024/PN.Wkb. Dokumen tersebut diduga sengaja direkayasa untuk membangun narasi kepemilikan sah atas lahan raksasa tersebut.

Penasihat hukum pelapor membongkar rincian bukti surat berkode P17 dan P31 yang dinilai penuh anomali, di antaranya:

  • Anomali Administrasi: Dokumen mencantumkan nama Sdr. Umbu Dongga yang disebut menunjuk pilar batas tanah pada tahun 1988, padahal berdasarkan surat keterangan kematian resmi, beliau telah wafat sejak tahun 1975.
  • Ketidaksesuaian Waktu: Adanya Surat Keputusan terbitan tahun 1969 yang melampirkan Surat Ukur buatan tahun 1988, yang secara prosedural mustahil terjadi.
  • Kesalahan Geografis Fatal: Penulisan alamat dalam dokumen tampak serampangan, seperti mencantumkan “Kupang” namun ditandatangani di “Sumba Barat”, hingga penyebutan Waingapu berada di wilayah Kabupaten Sumba Tengah

Klaim 700 Ha Dinilai Tabrak UUPA

Selain persoalan dokumen, klaim kepemilikan individu atas lahan seluas 700 hektar tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

“Satu orang menguasai 700 hektar jelas tindakan ilegal. Pasal 17 UUPA membatasi kepemilikan individu maksimal 20 hektar. Ini bukan lagi soal hak, tapi upaya penguasaan lahan secara berlebihan dengan menghalalkan segala cara,” tegas Bisri Fansyuri.

Menanti Ketegasan Penyidik

Pelapor mendesak pihak kepolisian untuk bertindak profesional dalam menangani kasus ini guna memberikan efek jera terhadap praktik manipulasi bukti di persidangan. Muncul indikasi kuat bahwa selain manipulasi administrasi, terdapat taktik intimidasi serta pemanfaatan celah hukum yang merugikan warga lokal demi mengamankan lahan hamparan luas tersebut.

Kini, publik menanti langkah tegas penyidik Polda NTT untuk mengungkap kebenaran di balik “surat sakti” tersebut dan memastikan keadilan bagi warga pemilik hak yang sebenarnya. (BS)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Arafik Ramli

Komentar (1)

  • Lukas M Jawa

    Usut tuntas dan kami sebagai rakyat jelata berharap dapat mengusut tuntas persoalan ini sampai keakar akarnya sehingga praktik kejahatan mafia tanah segerah dihentikan di mamboro tanah tumpah darah orang mamboro

    Balas22 April 2026 2:19 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi kreatif Lapak Baca MTsN 1 Morotai digelar di Taman Kota Daruba guna menjemput bola dan meningkatkan minat baca masyarakat di era digital.

    Lapak Baca MTsN 1 Morotai Dorong Literasi di Taman Kota

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 232
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Guna menumbuhkan minat baca dan memperkuat indeks literasi di kalangan generasi muda, aksi kreatif luar kelas mulai digalakkan di pusat keramaian. Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pulau Morotai mengambil langkah taktis dengan menggelar program “Lapak Baca MTsN 1 Morotai” di kawasan ruang publik Taman Kota Daruba, Pulau Morotai, Sabtu (23/05/2026) malam. […]

  • Sumber foto : Istimewa

    Jasri Usman Kembali Pimpin PKB Malut: Melanjutkan Tradisi Kemenangan di Bumi Moloku Kieraha

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 478
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO), 25 JANUARI 2026 – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menyatakan dukungan penuh atas ditetapkannya kembali Jasri Usman sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku Utara untuk periode 2026-2031. Keputusan ini disampaikan menyusul penetapan struktur baru Dewan Syura dan Dewan Tanfidz DPW PKB Maluku […]

  • Ketua Fatayat NU Tidore Astuti Ardenan memberikan pernyataan pers kasus kekerasan seksual Oba Utara.

    Fatayat NU Tidore: Kasus Remaja Oba Utara hingga Musisi Lokal Bukti Kekerasan Seksual Kian Mengkhawatirkan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.428
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Tidore Kepulauan, 4 September 2025 – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tidore Kepulauan mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang menimpa remaja 21 tahun di Desa Bukit Durian, Dusun Bukulasa, Kecamatan Oba Utara, pada 2 September 2025. Kasus yang Mengkhawatirkan Ketua Fatayat NU Kota Tidore, Astuti Ardenan, menilai kasus kekerasan seksual bukan hal baru. […]

  • Inspirasi di Balik “Dreams”: Wawancara Eksklusif dengan Mister Nobody

    Inspirasi di Balik “Dreams”: Wawancara Eksklusif dengan Mister Nobody

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Instagram misternobody.zip Mimpi yang Tak Sekadar Bunga Tidur Single terbaru Mister Nobody, Dreams, menyimpan cerita menarik di balik proses kreatifnya. Meski lagu ini sebenarnya sudah dirilis sebelumnya, music video-nya baru saja diluncurkan. Apa yang melatarbelakangi keputusan ini? “Music video ini terealisasi waktu gue balik ke Maluku Utara, tepatnya di Ternate. Gue ketemu […]

  • Atasi Malas Belajar di Era Digital, Panduan Simpel untuk Generasi Muda

    Atasi Malas Belajar di Era Digital, Panduan Simpel untuk Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Di tengah kemudahan teknologi, semangat belajar sering kali justru tergerus oleh distraksi digital. Jika kamu merasa ponsel dan media sosial mulai mendominasi waktumu, ini saatnya beraksi! Berikut beberapa tips anti-malas yang dirancang untuk membuatmu kembali produktif dengan cara yang seru dan relevan: 1. Temukan “alasan” kamu belajar Apa alasanmu belajar? Apakah untuk meraih mimpi besar, […]

  • Muhlis Ibrahim, Koordinator KATAM Maluku Utara (Foto: Istimewa)

    KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 230
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara. Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, […]

expand_less