Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemantauan detail sepanjang tahun 2025. Hasilnya, dugaan pelanggaran hukum atau niat memperkaya diri secara ilegal yang sempat mencuat terbukti tidak berdasar.

“Awalnya kami menduga ada pelanggaran. Namun, setelah melakukan telaah dokumen dan memantau perkembangan secara mendalam, kami simpulkan penjualan tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Muhlis dalam keterangannya di Ternate, Selasa (13/1/2026).

Taat Prosedur dan Dasar Hukum Kuat

Muhlis menjelaskan, PT WKM menunjukkan sikap kehati-hatian dalam beroperasi. Meski surat persetujuan penjualan dari Gubernur Maluku Utara sudah terbit sejak 2018, perusahaan baru melakukan penjualan pada tahun 2021 setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap.

“Jeda waktu tiga tahun ini membuktikan perusahaan tidak gegabah dan sangat memperhatikan aspek legalitas. Jika tujuannya hanya memperkaya diri, mereka pasti langsung menjualnya di tahun 2018,” tegasnya.

Penjualan tersebut didasarkan pada Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 543/1032/6 tanggal 19 Juli 2018, yang berpijak pada sejumlah putusan hukum inkrah, termasuk Putusan MA RI Nomor: 203/PK/TUN/2017. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa PT WKM adalah pemegang IUP yang sah.

Kontribusi Rp4,5 Miliar untuk Kas Negara

Sebagai bentuk transparansi, KATAM memaparkan data dari Kementerian ESDM yang menunjukkan bahwa PT WKM telah menuntaskan kewajiban pembayaran royalti kepada negara pada tahun 2021 dengan total mencapai Rp4.504.613.222.

Adapun rincian setoran tersebut terdiri dari:

  • Royalti Provinsial: Rp3.741.380.223
  • Royalti Final: Rp763.232.999

“Total Rp4,5 miliar lebih telah masuk ke kas negara melalui tujuh tahapan pengiriman. Ini adalah bukti konkret bahwa aktivitas tersebut legal dan negara menerima haknya secara penuh,” tambah Muhlis.

Kewajiban Reklamasi Telah Tuntas

Selain royalti, KATAM juga mengklarifikasi isu Jaminan Reklamasi (Jamrek). Data menunjukkan PT WKM telah melunasi kewajiban Jamrek hingga tahun 2027.

Rincian setoran Jamrek PT WKM:

  • Periode 2019–2022: Rp13.330.405.148
  • Periode 2023–2027: Rp7.450.103.666

Menutup keterangannya, KATAM meminta semua pihak untuk bersikap objektif dan tidak membangun opini berbasis asumsi.

“Kami meminta semua pihak melihat perkara ini berdasarkan data dan fakta hukum. PT WKM tetap menjalankan aktivitasnya di atas landasan IUP yang sah. Mari kita junjung asas keadilan dan bukti hukum yang kuat,” pungkas Muhlis.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Bersih Serentak Maluku Utara

    Wakil Gubernur Maluku Utara Buka Aksi Bersih WCD 2025 Sofifi

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Sofifi (BALENGKO SPACE) 20 September 2025 – Aksi Bersih Maluku Utara berlangsung di Pelabuhan Speed Sofifi dalam rangka World Clean Up Day (WCD) 2025. Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I, membuka kegiatan ini dan mengajak masyarakat menumbuhkan budaya hidup bersih. Kegiatan dimulai pukul 07.36 WIT. Sejumlah pejabat hadir mendampingi, antara lain Staf […]

  • Resmi! KOMPPI-MU DIY 2025 Pilih Muhammad Asmar Joma, Siap Majukan Pendidikan Maluku Utara

    Resmi! KOMPPI-MU DIY 2025 Pilih Muhammad Asmar Joma, Siap Majukan Pendidikan Maluku Utara

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 15 Juni 2025 – Sebuah babak baru dimulai bagi komunitas intelektual pascasarjana Maluku Utara yang tergabung dalam Komunitas Magister Peduli Pendidikan Maluku Utara Daerah Istimewa Yogyakarta (KOMPPI-MU DIY). Dalam pelantikan yang digelar sederhana namun penuh makna, Muhammad Asmar Joma resmi menjabat sebagai Ketua Umum periode 2025–2026. Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman […]

  • Source : Istimewa

    PAN Morotai Desak DPRD Panggil Perindagkop dan Agen BBM, Soroti Dugaan Permainan Harga Minyak Tanah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PULAU MOROTAI (BALENGKO) – Gelombang keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga Minyak Tanah (BBM Bersubsidi) di Kabupaten Pulau Morotai menuai reaksi keras dari Ketua Formatur DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda. Ia menilai adanya kelemahan pengawasan serta sikap “takut” dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) dalam menindak pengecer nakal. […]

  • Source : Istimewa

    MOROTAI: PULAU YANG TERLUPAKAN MENJADI PUSAT GEOPOLITIK ASIA PASIFIK

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Fahri Sibua Magister Akuntansi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pulau Morotai, yang terletak di Kepulauan Maluku Utara, Indonesia, dulunya hanya dikenal dalam konteks sejarah Perang Dunia II sebagai tempat bertempur bagi pasukan Sekutu dan Jepang. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Morotai mulai menarik perhatian dunia. Dari pulau yang terlupakan, kini ia bertransformasi menjadi pusat geopolitik yang semakin relevan, terutama di kawasan Asia Pasifik. Dengan […]

  • Mahasiswa KKN Universitas Khairun Ternate bersama warga membersihkan sampah di Kampung Makassar Timur, Kota Ternate.

    Mahasiswa KKN dan Nelayan Keluhkan Sampah di Kampung Makassar Timur Ternate

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Agung Selang
    • visibility 2.325
    • 1Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate –  Kegiatan bakti sosial yang dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Khairun Ternate bersama masyarakat di Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kota Ternate, mengungkap persoalan serius terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Saat pembersihan lingkungan berlangsung pada Minggu (3/8/2025) pagi, sejumlah mahasiswa dan warga menyampaikan keluhan atas kebiasaan masyarakat yang membuang sampah […]

  • DPC PKB Tidore Nilai Kritik LBH Ansor Kota Ternate “Lebay”, Ini Jawaban Tegas Ketua LBH

    DPC PKB Tidore Nilai Kritik LBH Ansor Kota Ternate “Lebay”, Ini Jawaban Tegas Ketua LBH

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.393
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 28 Juli 2025 — Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, S.H., merespons pernyataan Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Julham, terkait tudingan terhadap LBH Ansor yang dianggap “lebay” dan tendensius dalam menyikapi dugaan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) dalam […]

expand_less