Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemantauan detail sepanjang tahun 2025. Hasilnya, dugaan pelanggaran hukum atau niat memperkaya diri secara ilegal yang sempat mencuat terbukti tidak berdasar.

“Awalnya kami menduga ada pelanggaran. Namun, setelah melakukan telaah dokumen dan memantau perkembangan secara mendalam, kami simpulkan penjualan tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Muhlis dalam keterangannya di Ternate, Selasa (13/1/2026).

Taat Prosedur dan Dasar Hukum Kuat

Muhlis menjelaskan, PT WKM menunjukkan sikap kehati-hatian dalam beroperasi. Meski surat persetujuan penjualan dari Gubernur Maluku Utara sudah terbit sejak 2018, perusahaan baru melakukan penjualan pada tahun 2021 setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap.

“Jeda waktu tiga tahun ini membuktikan perusahaan tidak gegabah dan sangat memperhatikan aspek legalitas. Jika tujuannya hanya memperkaya diri, mereka pasti langsung menjualnya di tahun 2018,” tegasnya.

Penjualan tersebut didasarkan pada Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 543/1032/6 tanggal 19 Juli 2018, yang berpijak pada sejumlah putusan hukum inkrah, termasuk Putusan MA RI Nomor: 203/PK/TUN/2017. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa PT WKM adalah pemegang IUP yang sah.

Kontribusi Rp4,5 Miliar untuk Kas Negara

Sebagai bentuk transparansi, KATAM memaparkan data dari Kementerian ESDM yang menunjukkan bahwa PT WKM telah menuntaskan kewajiban pembayaran royalti kepada negara pada tahun 2021 dengan total mencapai Rp4.504.613.222.

Adapun rincian setoran tersebut terdiri dari:

  • Royalti Provinsial: Rp3.741.380.223
  • Royalti Final: Rp763.232.999

“Total Rp4,5 miliar lebih telah masuk ke kas negara melalui tujuh tahapan pengiriman. Ini adalah bukti konkret bahwa aktivitas tersebut legal dan negara menerima haknya secara penuh,” tambah Muhlis.

Kewajiban Reklamasi Telah Tuntas

Selain royalti, KATAM juga mengklarifikasi isu Jaminan Reklamasi (Jamrek). Data menunjukkan PT WKM telah melunasi kewajiban Jamrek hingga tahun 2027.

Rincian setoran Jamrek PT WKM:

  • Periode 2019–2022: Rp13.330.405.148
  • Periode 2023–2027: Rp7.450.103.666

Menutup keterangannya, KATAM meminta semua pihak untuk bersikap objektif dan tidak membangun opini berbasis asumsi.

“Kami meminta semua pihak melihat perkara ini berdasarkan data dan fakta hukum. PT WKM tetap menjalankan aktivitasnya di atas landasan IUP yang sah. Mari kita junjung asas keadilan dan bukti hukum yang kuat,” pungkas Muhlis.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTsN 1 Pulau Morotai Sukses Gelar Expo Seni Kelulusan dan Wisuda Tahfiz Angkatan II.

    MTsN 1 Pulau Morotai Sukses Gelar Expo Seni Kelulusan dan Wisuda Tahfiz Angkatan II.

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pulau Morotai sukses menyelenggarakan Expo Seni Kelulusan (Expo Art and Graduation) yang dirangkaikan dengan Wisuda Tahfiz Angkatan II Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan madrasah tersebut dihadiri oleh dewan guru, orang tua siswa, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai. Ketua Panitia, Mukmin […]

  • Farid, mahasiswa BEM Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, berbicara dalam diskusi RUU KUHAP Yogyakarta

    Diskusi RUU KUHAP Yogyakarta: Haris Azhar vs Eddy Hiariej Bahas Restoratif Justice

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 459
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta — Social Movement Institute (SMI) menggelar diskusi dan debat terbuka bertajuk “Kita Jadi Merdeka atau Dijajah Aparat?” di Auditorium YBW UII, Jalan Cik Di Tiro No.1, Terban, Kota Yogyakarta, Sabtu (9/8/2025) pukul 07.30 WIB. Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, Haris Azhar dan Eddy Hiariej, untuk membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum […]

  • Sultan Ternate dan FORKODA Dukung Pemekaran Pulau Obi, Ini Agenda Pertemuan di Laiwui

    Sultan Ternate dan FORKODA Dukung Pemekaran Pulau Obi, Ini Agenda Pertemuan di Laiwui

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Balengko Space – Ketua FORKODA PP DOB Maluku Utara, Sarka Eladjouw, bersama Anggota DPD RI Sultan Hidayat Mudaffar Syah, akan mengunjungi Pulau Obi pekan ini. Kunjungan ini bertujuan memperkuat perjuangan menjadikan Pulau Obi sebagai kabupaten baru di Maluku Utara. Sarka menyampaikan bahwa pemekaran wilayah adalah agenda bersama antara rakyat dan pemerintah daerah. Ia mendorong masyarakat […]

  • Penulis opini, source : Istimewa

    Membangun Pendidikan Berkualitas: Antara Pemenuhan Gizi dan Penguatan Fondasi Sekolah

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diyan Dewana Jaya (Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta)
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Pendidikan sejak lama dipahami sebagai salah satu jalan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat kemajuan bangsa. Dalam kerangka negara modern, pendidikan tidak hanya menjadi ruang transfer pengetahuan, tetapi juga fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan peradaban yang maju. Namun dalam dinamika kebijakan pendidikan saat ini, muncul sejumlah pertanyaan yang […]

  • Sarbin Sehe Tiba di Ternate Setelah Pelantikan Sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara

    Sarbin Sehe Tiba di Ternate Setelah Pelantikan Sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 878
    • 0Komentar

    Sumber Foto: Gen Z Malut Ternate, (23/2/25) – Setelah mengikuti serangkaian kegiatan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota seluruh Indonesia masa jabatan 2025-2030 secara serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, tiba di Ternate pada pukul 08.00 WIT. Setibanya di Ternate, Sarbin Sehe […]

  • Dokumentasi Panen Jagung SMKN 4 Tidore oleh Wakil Gubernur Maluku Utara di Tayawe. Play Button

    Sinergi Vokasi: Wagub Sarbin Sehe dan Kadikbud Malut Panen 2 Ton Jagung di SMKN 4 Tikep

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 236
    • 0Komentar

    TIDORE, BALENGKO SPACE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat ketahanan pangan daerah dengan mengintegrasikan sektor pendidikan vokasi. Langkah ini selaras dengan visi kemandirian bangsa yang diperkuat melalui tiga regulasi terbaru Presiden Prabowo Subianto, yakni Perpres Nomor 14 Tahun 2026, Inpres Nomor 2 Tahun 2026, serta Inpres Nomor 3 Tahun 2026. Sebagai aksi nyata di […]

expand_less