Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 235
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemantauan detail sepanjang tahun 2025. Hasilnya, dugaan pelanggaran hukum atau niat memperkaya diri secara ilegal yang sempat mencuat terbukti tidak berdasar.

“Awalnya kami menduga ada pelanggaran. Namun, setelah melakukan telaah dokumen dan memantau perkembangan secara mendalam, kami simpulkan penjualan tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Muhlis dalam keterangannya di Ternate, Selasa (13/1/2026).

Taat Prosedur dan Dasar Hukum Kuat

Muhlis menjelaskan, PT WKM menunjukkan sikap kehati-hatian dalam beroperasi. Meski surat persetujuan penjualan dari Gubernur Maluku Utara sudah terbit sejak 2018, perusahaan baru melakukan penjualan pada tahun 2021 setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap.

“Jeda waktu tiga tahun ini membuktikan perusahaan tidak gegabah dan sangat memperhatikan aspek legalitas. Jika tujuannya hanya memperkaya diri, mereka pasti langsung menjualnya di tahun 2018,” tegasnya.

Penjualan tersebut didasarkan pada Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 543/1032/6 tanggal 19 Juli 2018, yang berpijak pada sejumlah putusan hukum inkrah, termasuk Putusan MA RI Nomor: 203/PK/TUN/2017. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa PT WKM adalah pemegang IUP yang sah.

Kontribusi Rp4,5 Miliar untuk Kas Negara

Sebagai bentuk transparansi, KATAM memaparkan data dari Kementerian ESDM yang menunjukkan bahwa PT WKM telah menuntaskan kewajiban pembayaran royalti kepada negara pada tahun 2021 dengan total mencapai Rp4.504.613.222.

Adapun rincian setoran tersebut terdiri dari:

  • Royalti Provinsial: Rp3.741.380.223
  • Royalti Final: Rp763.232.999

“Total Rp4,5 miliar lebih telah masuk ke kas negara melalui tujuh tahapan pengiriman. Ini adalah bukti konkret bahwa aktivitas tersebut legal dan negara menerima haknya secara penuh,” tambah Muhlis.

Kewajiban Reklamasi Telah Tuntas

Selain royalti, KATAM juga mengklarifikasi isu Jaminan Reklamasi (Jamrek). Data menunjukkan PT WKM telah melunasi kewajiban Jamrek hingga tahun 2027.

Rincian setoran Jamrek PT WKM:

  • Periode 2019–2022: Rp13.330.405.148
  • Periode 2023–2027: Rp7.450.103.666

Menutup keterangannya, KATAM meminta semua pihak untuk bersikap objektif dan tidak membangun opini berbasis asumsi.

“Kami meminta semua pihak melihat perkara ini berdasarkan data dan fakta hukum. PT WKM tetap menjalankan aktivitasnya di atas landasan IUP yang sah. Mari kita junjung asas keadilan dan bukti hukum yang kuat,” pungkas Muhlis.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala MAN 1 Ternate saat menerima penghargaan terbaik atas tata kelola media sosial kategori Madrasah Aliyah Negeri dari Kanwil Kemenag Maluku Utara di Ternate, Rabu (28/1/2026).

    Madrasah Aliyah Negeri 1 Ternate Raih Penghargaan Pengelolaan Medsos Terbaik

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 197
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ternate kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Pengelola Media Sosial Terbaik kategori Madrasah Negeri se-Maluku Utara. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen institusi dalam memanfaatkan platform digital sebagai sarana informasi dan publikasi pendidikan yang transparan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Maluku […]

  • NAHKODA BARU: Ketua Umum terpilih PKPM NUKU Yogyakarta periode 2025–2026, Nurfina Ahmad (tengah), berfoto bersama peserta usai ditetapkan dalam Kongres XXII di Asrama PKPM NUKU Yogyakarta, Kamis (22/1/2025).(Foto: Istimewa)

    Kongres XXII PKPM NUKU Yogyakarta Tetapkan Nurfina Ahmad sebagai Ketua Umum Baru

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 160
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Perkumpulan Keluarga dan Mahasiswa Nuku (PKPM NUKU) Yogyakarta resmi menetapkan Nurfina Ahmad sebagai Ketua Umum periode 2025–2026. Penetapan ini dilakukan dalam Kongres ke-XXII yang dirangkaikan dengan Simposium Kepemimpinan di Asrama PKPM NUKU Yogyakarta, 16–22 Januari 2026. Kongres yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi ini berjalan demokratis meski sempat mengalami perpanjangan jadwal […]

  • Pemprov Maluku Utara Beri Subsidi 50% untuk Angkutan Mudik Lebaran

    Pemprov Maluku Utara Beri Subsidi 50% untuk Angkutan Mudik Lebaran

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, Selasa (11/3/25) Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe, menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Utara dalam rangka persiapan mudik Lebaran. Rapat yang berlangsung di Ternate ini membahas sejumlah kebijakan strategis, termasuk alokasi anggaran subsidi bagi para pemudik. Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara, Salmin Janidi, […]

  • Penampilan puisi “Alam & Manusia” di Living Law Art Stage Yogyakarta menghadirkan kritik tajam terhadap eksploitasi alam dan ketidakadilan masyarakat adat.

    “Alam & Manusia” di Living Law Art Stage: Seni sebagai Kritik Masyarakat Adat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 189
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA — Suasana penuh refleksi menyelimuti gelaran Living Law Art Stage, sebuah panggung seni yang melampaui batas estetika untuk menjadi medium kritik sosial yang tajam. Salah satu penampilan yang paling menyita perhatian publik adalah kolaborasi multidimensi bertajuk “Alam & Manusia”. Karya orisinal dari Andika Budi Saputra ini dibawakan melalui aksi visual yang menggandeng […]

  • Pembukaan Musyawarah Cabang Muscab II PKB Pulau Morotai di Hotel Perdana.

    Muscab II PKB Pulau Morotai: Perkuat Struktur hingga Desa dan Targetkan Fraksi Penuh

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Muzijad Mandea
    • visibility 346
    • 0Komentar

    MOROTAI, BALENGKO SPACE – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC PKB Pulau Morotai pada Sabtu (18/4/2026). Bertempat di Hotel Perdana, momentum ini menjadi langkah krusial partai dalam memperkuat struktur dan solidaritas hingga ke tingkat desa menghadapi kontestasi politik mendatang. Dalam suasana khidmat, Muscab II […]

  • Sumber foto : Istimewa

    Gelar Sarjana Saja Tidak Cukup: Mengapa Kamu Harus “Ribet” Berorganisasi?

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Banyak mahasiswa baru melangkah ke gerbang kampus dengan ekspektasi yang indah: kuliah itu santai, bisa memakai baju bebas, dan jadwal belajar yang fleksibel-mungkin hanya satu atau dua mata kuliah sehari. Namun, realita seringkali datang seperti tamparan keras. Dunia perkuliahan ternyata bukan sekadar soal gaya hidup, melainkan medan perjuangan yang menuntut ketangguhan mental. Menjadi mahasiswa berarti […]

expand_less