Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Aktivitas Pembukaan Lahan AMP PT Intimkara di Cucumare Disorot, Izin Lingkungan Dipertanyakan

Aktivitas Pembukaan Lahan AMP PT Intimkara di Cucumare Disorot, Izin Lingkungan Dipertanyakan

  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI — Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi. Kegiatan tersebut bahkan belum diketahui memiliki dokumen lingkungan yang jelas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembukaan lahan diperkirakan telah mencapai sekitar 30 persen. Namun, salinan dokumen persetujuan lingkungan maupun dokumen perizinan lainnya disebut belum diterima Pemerintah Desa Cucumare maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai.

Koordinator pekerjaan lapangan, Wandi, saat ditemui wartawan di lokasi mengaku tidak mengetahui persoalan perizinan proyek tersebut.

“Soal izin saya tidak tahu, karena itu urusan pimpinan,” ujarnya singkat, Sabtu (20/6/2026).

Sementara itu, Kepala Desa Cucumare yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa pembahasan terkait penggunaan lahan hanya dilakukan melalui pertemuan di kantor desa. Menurutnya, hingga kini belum ada surat rekomendasi resmi dari pihak perusahaan maupun dari pemerintah kecamatan Morotai Selatan Barat.

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki persetujuan lingkungan sebagai salah satu syarat penerbitan izin berusaha. Persetujuan tersebut diperoleh melalui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL sesuai tingkat risiko kegiatan.

Dengan demikian, apabila aktivitas telah berjalan sebelum adanya dokumen lingkungan yang sah, kondisi tersebut berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan ialah mekanisme penguasaan lahan. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, setiap peralihan hak atas tanah harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan melibatkan pihak yang berwenang.

Ironisnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Morotai diketahui baru melakukan pengecekan lokasi pada Jumat (19/6/2026), saat aktivitas pembukaan lahan telah berlangsung dan sebagian kawasan sudah dibersihkan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Salah seorang warga Desa Cucumare yang enggan disebutkan namanya menilai pekerjaan tersebut seharusnya sejak awal melibatkan instansi terkait agar dampak lingkungan dapat diantisipasi.

“Seharusnya DLH dilibatkan sejak awal. Kalau baru turun saat pekerjaan sudah berjalan, berarti ada yang luput dalam pengawasan. Selain itu, proyek seperti ini seharusnya memiliki papan informasi yang jelas agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, luas area, hingga batas pekerjaan sehingga tidak menimbulkan kesan proyek siluman,” ujarnya.

Minimnya keterbukaan informasi serta belum adanya kejelasan terkait dokumen lingkungan membuat publik mempertanyakan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam regulasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Morotai, Nurhayati, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui aplikasi WhatsApp.

Hingga kini, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen PT Intimkara terkait legalitas lingkungan maupun dokumen perizinan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

  • Penulis: Mujizad Mandea
  • Editor: Redakasi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Inspiratif: PATCOIFA dan Anak Falabisahaya Ajak Pemuda Tingkatkan Literasi dan Iman di Ramadhan

    Kolaborasi Inspiratif: PATCOIFA dan Anak Falabisahaya Ajak Pemuda Tingkatkan Literasi dan Iman di Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Sula, (16/3/25) – Komunitas Literasi PATCOIFA Sula bersama Komunitas Anak Falabisahaya (KAF) telah resmi membuka kegiatan Kontes Literasi Ramadhan dengan tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Keislaman di Bulan Suci Ramadhan”. Acara yang dilaksanakan di Desa Falabisahaya ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam selama bulan Ramadhan. Kontes Literasi Ramadhan ini akan […]

  • Kemenkes: Cuaca Panas dan Padatnya Jemaah Picu Lonjakan ISPA di Tanah Suci

    Kemenkes: Cuaca Panas dan Padatnya Jemaah Picu Lonjakan ISPA di Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Balengko Space – Kementerian Kesehatan RI mengimbau jemaah haji Indonesia untuk waspada terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Hingga pertengahan Mei 2025, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah mencatat 7.957 kasus ISPA. Dilansir dari laman resmi Kemenkes, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM, menyebutkan bahwa suhu panas ekstrem […]

  • Ain Dadong. (Fungsionaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Yogyakarta)

    Sentralisasi yang Membunuh: Eksploitasi Sulawesi Tengah dan Gagasan Desentralisasi Total

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Ain Dadong. (Fungsionaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Yogyakarta)
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sulawesi Tengah sedang memperlihatkan wajah paling telanjang dari pembangunan yang kehilangan rasa keadilan. Tanah dikeruk, gunung dibelah, hutan dibuka, laut dan pesisir ditekan atas nama investasi dan hilirisasi. Smelter berdiri, ekspor melonjak, kawasan industri tumbuh, sementara pemerintah terus memamerkan pertumbuhan sebagai bukti keberhasilan pembangunan. Tetapi di balik gemerlap itu ada pertanyaan yang semakin sulit dibungkam […]

  • Mahasiswa USHP Livinglaw saat menyerahkan bantuan sembako dan berinteraksi di panti asuhan.

    Tumbuhkan Empati, USHP Livinglaw Gelar Aksi Sosial di Panti Asuhan dan Panti Jompo

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 191
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, BALENGKO SPACE – Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Livinglaw kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui program kerja bertajuk USHP Peduli Livinglaw. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) ini menyasar panti asuhan dan panti jompo di wilayah Yogyakarta sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama. Dalam aksi tersebut, para anggota Livinglaw tidak hanya menyalurkan bantuan berupa paket […]

  • Diskusi Film Pesta Babi Yogyakarta sukses digelar kolaborasi IKAMALRA, IKPMKT, dan IKPMHT di Puskop Tamsis demi mengawal isu hak masyarakat adat.

    Penuhi Puskop Tamsis, Mahasiswa Perantauan Maluku-Maluku Utara Gelar Diskusi Film ‘Pesta Babi’Suarakan Hak Masyarakat Adat

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 362
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Puluhan mahasiswa dari berbagai latar belakang daerah memadati ruang Diskusi Film “Pesta Babi” yang digelar di Puskop Tamsis, Jalan Taman Siswa, Wirogunan, Rabu (20/05/2026). Agenda nonton bareng (nobar) karya dokumenter besutan Watchdoc ini menjadi pemantik ruang refleksi akademis guna membedah dinamika kolonialisme modern, potret tata kelola ruang hidup, serta pelindungan hak-hak […]

  • korban

    Penganiayaan Brutal di Ternate, LBH Ansor Minta Pelaku Dijerat Pasal Maksimal

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 30 Maret 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mendesak penyidik Satreskrim Polres Ternate untuk menerapkan pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal dalam kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat […]

expand_less