RDP dengan Dinas PU Morotai Terkait Proyek Jalan Desa Sabatai dan Sabala Dibatalkan, KADIS PU Dinilai Masih di Luar Daerah
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 56
- comment 0 komentar
- print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait pengalihan proyek jalan lingkungan di Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala terpaksa dibatalkan.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, mengungkapkan pembatalan ini dikarenakan Kepala Dinas PU, Ramlan Drakel, masih berada di luar daerah.
Berdasarkan surat undangan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Nomor 005/87/DPRD-PM/XI/2026 tertanggal 3 November 2026 perihal Undangan Rapat, DPRD sejatinya telah menjadwalkan Rapat Kerja Komisi Gabungan bersama Dinas PU Kabupaten Pulau Morotai.
Rapat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Rizki tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Rabu, 4 November 2026, pukul 10.00 WIT hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Undangan tersebut ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPRD, dengan melibatkan Dinas PU serta pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat.
Namun, agenda tersebut urung terlaksana. “Kami di lembaga sudah siap, cuma terkonfirmasi bahwa Kadis PU masih ada di luar Morotai. Jadi kami nanti akan menyurat kembali lagi untuk menjadwalkan ulang,” ujar Rizki saat ditemui awak media, Rabu (4/11/2026).
Terkait penjadwalan ulang RDP, Ketua DPRD menyebutkan bahwa pihaknya masih akan menyesuaikan dengan agenda sidang Paripurna yang rencananya berlangsung pada hari Jumat mendatang.
Pembatalan RDP ini menjadi sorotan lantaran bertepatan dengan memuncaknya tensi di lapangan. Sebelumnya, warga Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala melakukan aksi demonstrasi dan memberikan ultimatum selama 3 hari kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan respons terkait pengalihan proyek jalan lingkungan tersebut.
Tenggat waktu 3 hari ini merupakan hasil negosiasi antara masyarakat dan pihak kepolisian. Menanggapi situasi tersebut, Muhammad Rizki menegaskan bahwa pihaknya terus menunggu langkah konkret dari eksekutif.
“Kami semua menunggu langkah dari pemerintah, seperti apa bentuknya. Sejauh ini, secara lembaga kami sudah berupaya melakukan koordinasi, tetapi hingga hari ini belum ada respons yang konkret dari pemerintah daerah. Jadi, kami tunggu langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Ketua DPRD menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat, khususnya para pendemo, agar tetap menjaga kondusivitas dan menyampaikan aspirasi secara bijak.
”Pesan saya, semoga kita bisa sama-sama menjaga situasi, mungkin kemarin ada sedikit kekhilafan. Harapan kami, bagaimana aksi ini juga berdampak positif. Intinya, ketika kami menyampaikan aspirasi, kami harap bersama bahwa banyak kebutuhan masyarakat yang lain juga jangan sampai terabaikan,” pungkas Rizki.
Masyarakat kini menanti respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sebelum batas waktu ultimatum 3 hari yang telah disepakati berakhir.
- Penulis: Muh. Muzijad Mandea
- Editor: Redaksi BS

Saat ini belum ada komentar