TUMBUHNYA HARUS TERASA: Menagih Janji Kesejahteraan di HUT ke-27 Maluku Utara
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oleh: Fahrul Abd. Muid Penulis adalah Direktur Bajo Institut Maluku Utara. (Source : Istimewa)
Provinsi Maluku Utara genap berusia 27 tahun pada tahun 2026. Angka ini bukan sekadar penanda kronologis, melainkan momen refleksi kritis bagi sebuah provinsi yang lahir dari pemekaran dengan janji besar—menjadi lumbung ekonomi baru Indonesia Timur berkat kekayaan sumber daya alam [SDA] yang melimpah. Slogan “Tumbuhnya Harus Terasa” yang digaungkan dalam perayaan HUT ke-27 ini bukan sekadar retorika pesta pora sangat meriah—harganya sangat mahal, melainkan sebuah ultimatum moral dan politik. Setelah lebih dari dua dekade berdiri, pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh elit pemerintahan Maluku Utara adalah—bagi siapa pertumbuhan itu terjadi? Tulisan ini akan membedah klaim “pertumbuhan” tersebut melalui kacamata data makroekonomi, indeks pembangunan manusia, dan realitas sosial di akar rumput, untuk melihat apakah slogan tersebut hanyalah eufemisme atau cerminan realitas yang sesungguhnya.
Ilusi Pertumbuhan—Ketika PDB Naik, Tapi Kemiskinan Mengakar
Secara agregat, data Badan Pusat Statistik [BPS] Maluku Utara menunjukkan tren positif. Produk Domestik Regional Bruto [PDRB] Maluku Utara terus mencatatkan pertumbuhan signifikan, didorong utamanya oleh sektor pertambangan dan penggalian, khususnya nikel dan emas. Pada tahun 2025-2026, kontribusi sektor industri pengolahan berbasis mineral mendominasi struktur ekonomi Provinsi. Secara teknis, ini adalah “pertumbuhan”. Namun, data kemiskinan menceritakan kisah yang berbeda. Meskipun angka kemiskinan ekstrem berhasil ditekan, tingkat kerentanan masyarakat tetap tinggi. Data BPS per Maret 2026 menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Maluku Utara masih berada di atas rata-rata Nasional, dengan kantong-kantong kemiskinan terparah justru berada di Kabupaten-Kabupaten penghasil tambang seperti Halmahera Utara, Halmehera Timur, Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan. Fenomena ini dikenal dalam ekonomi pembangunan sebagai growth without development [pertumbuhan tanpa pembangunan]. Nilai tambah dari ekstraksi SDA sebagian besar mengalir ke korporasi dan kas negara pusat, sementara dampak multiplier effect-nya terhadap ekonomi lokal terbatas. Nelayan di pesisir Halmahera dan Kepulauan atau petani cengkeh dan kopra di Halmahera Selatan, Timur, Utara, Barat, dan Tengah—tidak serta merta merasakan kenaikan pendapatan seiring dengan naiknya harga nikel di bursa dunia. Jika “tumbuhnya” hanya terlihat di grafik PDRB tetapi tidak terasa di dompet rakyat kecil, maka slogan HUT Maluku Utara ke-27 ini kehilangan substansinya.
Paradoks Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Indikator lain yang lebih holistik daripada sekadar uang adalah Indeks Pembangunan Manusia [IPM]. Selama lima tahun terakhir, IPM Maluku Utara memang mengalami peningkatan, namun lajunya masih tertinggal dibandingkan Provinsi-Provinsi tetangga—katakanlah seperti Sulawesi Utara atau bahkan Provinsi Maluku. Data Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek menyoroti dua masalah kronis; Pertama, masalah kesehatan—angka stunting di beberapa daerah terpencil di Maluku Utara masih menjadi perhatian serius. Akses terhadap fasilitas kesehatan berkualitas di Kepulauan terluar masih sangat minim. Kedua, masalah pendidikan—kualitas lulusan dan akses pendidikan tinggi masih menjadi hambatan mobilitas sosial. Banyak pemuda Maluku Utara yang kalah bersaing untuk mendapatkan pekerjaan layak karena lapangan kerja di daerah sendiri tidak menyerap tenaga kerja secara memadai—banyak yang putus sekolah sehingga tidak memiliki Ijazah. Jika “terasa” berarti kesejahteraan hidup yang layak, maka ketertinggalan dalam kualitas kesehatan dan pendidikan adalah bukti bahwa pertumbuhan ekonomi belum berhasil dikonversi menjadi peningkatan kapabilitas manusia.
Infrastruktur—Konektivitas yang Belum Merata
Salah satu janji utama pemekaran adalah pemerataan infrastruktur. Faktanya, pembangunan infrastruktur di Maluku Utara masih bersifat Java-centric atau terpusat di ibu kota Provinsi, dan belum merata pembangunannya. Proyek pembangunan jalan trans-Halmahera yang diharapkan menjadi tulang punggung distribusi barang antar-wilayah masih menyisakan ruas-ruas kritis yang rusak parah, terutama saat musim hujan. Bagi masyarakat di pulau-pulau kecil seperti Obi, Bacan-Kepulauan Joronga, Taliabu, dan Morotai, keterbatasan konektivitas laut dan udara membuat harga barang pokok menjadi jauh lebih mahal dibandingkan di Kota Ternate. Ketimpangan harga ini adalah bentuk nyata dari “ketidak-terasaan” pertumbuhan. Ketika inflasi bahan pokok di daerah terpencil tinggi, sementara gaji buruh stagnan—pendapatan petani dan nelayan di pedesaan sangat ironis, maka rasa “tumbuh” itu hanyalah ilusi statistik.
Tantangan Lingkungan—Harga Mahal dari Pertumbuhan Ekstraktif
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang bertumpu pada ekstraksi SDA meninggalkan jejak ekologis yang dalam. Kerusakan hutan mangrove akibat tambak dan pertambangan, serta pencemaran air di beberapa sungai akibat limbah tambang, mengancam mata pencaharian tradisional masyarakat. Bagi nelayan tradisional, “tumbuhnya” industri tambang sering kali berarti “matinya” zona tangkap ikan mereka. Jika pertumbuhan ekonomi dicapai dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan, maka generasi masa depan di Maluku Utara akan mewarisi lahan yang tandus dan laut yang miskin ikan. Ini adalah bentuk pertumbuhan yang “terasa” sakitnya, bukan nikmatnya.
Rekomendasi—Dari Slogan Menuju Aksi Nyata
Agar slogan “Tumbuhnya Harus Terasa” tidak menjadi omong kosong di HUT ke-27, Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus melakukan tiga pergeseran strategis; pertama, diversifikasi ekonomi non-tambang—memperkuat sektor perikanan, pertanian rempah, dan pariwisata berbasis komunitas. Dana Bagi Hasil [DBH] dari migas dan minerba harus dialokasikan secara proporsional untuk memberdayakan sektor-sektor ini, bukan hanya untuk belanja birokrasi. Kedua, pemerataan infrastruktur dasar—prioritas pembangunan harus bergeser dari proyek mercusuar di kota ke jalan desa, pelabuhan perikanan, dan akses internet di daerah 3T [Terdepan, Terluar, Tertinggal]. Ketiga, penguatan SDM lokal—mewajibkan perusahaan tambang dan industri besar untuk menyerap tenaga kerja lokal dengan kualifikasi yang ditingkatkan melalui pelatihan vokasi yang relevan. Link and match antara industri dan pendidikan vokasi di Maluku Utra harus diperketat.
Closing Statement
Di usia ke-27thn, Maluku Utara seharusnya sudah melewati fase “bertumbuh” secara fisik dan memasuki fase “berkembang” secara kualitas hidup. Data menunjukkan bahwa meskipun mesin ekonomi Maluku Utara berputar kencang berkat SDA, roda kesejahteraan belum berputar merata ke semua lapisan masyarakat. ‘Tumbuhnya Harus Terasa” adalah tagihan rakyat kepada pemimpinnya. Pertumbuhan tidak boleh lagi diukur semata dari tonase nikel yang diekspor, tetapi dari seberapa banyak anak Maluku Utara yang sehat, berpendidikan, dan memiliki harapan masa depan di tanah leluhurnya sendiri. Jika hingga HUT Maluku Utara ke-28, 29, dan 30 nanti rasa “terasa” itu masih belum juga datang, maka kita harus bertanya ulang—untuk siapa sebenarnya Provinsi Maluku Utara didirikan? Wallahu ‘alam Bishshwab
- Penulis: Fahrul Abd. Muid Penulis adalah Direktur Bajo Institut Maluku Utara.
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar