Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » KESHALEHAN SOSIAL-NYA

KESHALEHAN SOSIAL-NYA

  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 401
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Sumber Foto : Istimewa

Oleh: Fahrul Abd. Muid
Penulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Peneliti Media Gerbong Nusantara

Keshalehan sosial seorang Kepala Daerah Sherly Tjoanda Laos, bahwa dimana secara nyata dia adalah seorang Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, dan pada saat yang sama, dia juga sebagai pemeluk agama miniroritas, tidak hanya dilihat pada kedispilinannya melaksanakan ritual penyembahan dan ketaatan dalam beribadah secara sendirian dengan Tuhan-Nya (hubungan vertikal). Namun, eksistensi politik keshalehan sosial seorang Kepala Daerah Sherly Tjoanda Laos ini, harus membawa manfaat yang luar biasa pada lingkungan sosial dan alam ma kolano. Dalam ranah politik keshalehan sosial ini, ternyata nilai ajaran agama yang dianut oleh seorang Kepala Daerah, Sherly Tjoanda Laos diharapkan dapat memberikan konstribusi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan bersama bagi umat beragama di Maluku Utara. Dalam praktek politik keshalehan sosial pada Kepala Daerah, merupakan konsep kehidupan bagi umat beragama yang harus terus digalakkan oleh semua pihak untuk menciptakan semakin kuatnya tali-temali kehidupan umat beragama yang kuat dan kokoh dalam persatuan dan kesatuan di Provinsi Maluku Utara, agar terus menerus secara simultan dilakukan sosialiasi tentang pentingnya perilaku politik keshalehan sosial bagi seorang Kepala Daerah, Sherly Tjoanda Laos yang berimpilkasi pada penguatan nilai-nilai moderasi umat beragama di Provinsi Maluku Utara. Pentingnya membangun pribadi yang shaleh dan unggul bagi Kepala Daerah bukan hanya dalam konteks penghayatan ajaran agamanya, namun juga untuk mendorong perilaku seorang Kepala Daerah dengan dan kepeduliannya terhadap nilai-nilai kemanusiaan (humanity) yang bersifat universal dan mampu mewujudkan nilai-nilai sosial ditengah masyarakat umat beragama sebelum dan setelah terpilih menjadi Kepala Daerah sebagai Sang Gubernur perempuan pertama di Provinsi Maluku Utara.

Maka di sini, bahwa bentuk-bentuk politik keshalehan sosial yang harus di kedepankan oleh seorang Kepala Daerah dapat berupa, praktek tolong-menolong dalam kemanusiaan (al-insaniyyah), saling menghargai antar-umat beragama, tenggang rasa, berempati, memperhatikan situasi sosial masyarakat sekitarnya. Dan, praktek politik keshalehan sosial ini berfungsi maksimal untuk membangun jembatan interaksi yang lebih baik terhadap hubungan antar-umat beragama di Provinsi Maluku Utara, bahkan dalam masyarakat yang beragam tanpa melihat apa pun agama dan sukunya. Menampilkan perilaku politik keshalehan sosial sangat menentukan tingkat keterpilihan bagi seorang calon Kepala Daerah sebagaimana yang dilakukan oleh Sherly Tjoanda Laos, karena dengan politik keshalehan sosial ini, maka Sherly Tjoanda Laos sangat disenangi oleh masyarakat lintas agama-iman di Maluku Utara, dan tidak hanya berlaku pada satu agama saja, melainkan mencakup konsep politik kashalehan sosial menurut semua agama di Indonesia, baik agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan agama Konghucu, yang kemudian terjadi perjumpaan pada nilai-nilai keshalehan sosialnya.

Adapun indikator praktek politik keshalehan sosial dapat dilihat pada dimensi pengukuran pada diri seorang Kepala Daerah, Sherly Tjoanda Laos antara lain, seperti bagaimana seorang Kepala Daerah ini peduli sosial atau peduli solidaritas sosial, menjaga relasi antar-manusia, menjaga kelestarian alam atau lingkungan, darma negara, mampu menjaga stabilitas keamanan, mampu menjaga stabilitas ekonomi, serta mampu menjaga etika dan budi pekerti (memiliki integritas). Sehingga, nilai-nilai praktek politik keshalehan sosial penting untuk di dorong kepada setiap seorang sebagai Kepala Daerah dalam berkomitmen yang tinggi untuk menciptakan nilai-nilai sosial bagi kehidupan masyarakat guna terpupuknya semangat persatuan dan kesatuan bagi seluruh rakyat yang akan dipimpinnya. Perilaku politik keshalehan sosial yang lebih nyata dan kongkret bagi seorang Kepala Daerah Sherly Tjoanda Laos, seperti keshalehan sosialnya dalam memberikan sumbangan pembangunan rumah Ibadah, baik pembangunan Masjid maupun pembangunan Gereja, pembangunan gedung Sekolah swasta atau gedung Madrasah swasta, membantu korban bencana, serta dukungan finansial bagi talenta lokal dalam bidang seni dan olahraga di Provinsi Maluku Utara. Praktek politik keshalehan sosial lainnya dengan memberikan bantuan sosial-kemanusiaan berbentuk santunan kepada anak-yatim serta para janda-janda tua. Dan, yang lebih dahsyat lagi perilaku politik keshalehan sosial ini sudah dilakukan secara nyata ditengah masyarakat Maluku Utara oleh seorang Kepala Daerah Sherly Tjoanda Laos jauh-jauh hari sebelum tibanya musim pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Maluku Utara, dan perilaku politik keshalahen sosial seorang Kepala Daerah yang seperti ini, sangat jarang atau tidak gampang dilakukan dan memang jarang kita temukan di Indonesia. Satu-satunya fenomena Kepala Daerah yang memiliki keshalehan sosial ini hanya terjadi pada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dengan hadirnya Yayasan sosialnya yang bernama “Bela Peduli” untuk kemanusiaan di Provinsi Maluku Utara.

Oleh karena itu, jika kita memperhatikan perihal urgensitas perihal penerapan nilai-nilai keshalehan sosial dalam ajaran agama Islam sebagaimana yang dianjurkan oleh kitab suci Al-Qur’an. Bahwa kalau ada satu ayat Al-Qur’an yang berbicara mengenai ibadah ritual yang bersifat individual (ibadah qashirah), maka akan ada berjumlah 100 (seratus) ayat Al-Qur’an yang berbicara perihal lebih utamanya mengerjakan kesahalehan sosial (ibadah muta’addiyah). Maka dapat dikatakan bahwa Al-Qur’an merupakan Kitab “Keshalehan-Sosial”. Begitu pula di dalam Hadis-Hadis Shahih Nabi Muhammad Saw yang dapat kita jumpai dalam Kitab Hadis Shahih Muslim, bahwa jumlah Hadis yang membahas perihal keshalehan sosial tiga kali lipat lebih banyak daripada Hadis yang menjelaskan tentang ibadah ritual yang bersifat keshalehan individual. Dan, yang paling diutamakan dalam mewujudkan keshalehan sosial oleh Al-Qur’an adalah membumikan nilai-nilai sosial seperti tolong-menolong antar sesama manusia tanpa melihat agama dan sukunya. Sehingga, secara lebih kongkret yang dianjurkan oleh Al-Qur’an dalam perilaku keshalehan sosial bagi seorang Kepala Daerah perihal mewujudkan nilai-nilai tolong-menolong itu dalam bentuk praktek memberikan bantuan atau santunan darinya yang lebih mampu kepada masyarakat yang kekurangan.

Dengan, demikian, bahwa anjuran untuk mewujudkan nilai-nilai keshalehan sosial tersebut secara kongkrit dilapangan sudah dilaksanakan oleh saudara-saudara kita yang beragama non-Muslim, justru perilaku mereka sangat kongkrit dalam memberikan bantuannya berbentuk barang-barang yang berguna bagi pembangunan kelangsungan hidup antar sesama manusia di bumi alam ma kolano ini. Hal inilah, yang menurut pendapatnya, Muhammad Abduh, bahwa kenapa umat Islam mengalami kemunduran dalam segala bidang, karena mereka tidak konsisten dan tak bersungguh-sungguh dalam mengamalkan ajaran agamanya bahkan mereka meninggalkan ajaran agamanya. Orang Islam justru tidak menjalankan ajaran agamanya secara baik dan benar berdasarkan perintah Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad Saw. Mereka hanya sibuk menebarkan desas-desus negatif, fitnah, iri hati dan saling menaru dendam hanya karena perbedaan aliran mazhab yang justru tidak produktif untuk kemajuan sains dan teknologi, serta akan menjadi retaknya hubungan dan abainya nilai-nilai kemanusiaan kita.

Jika dilihat selama ini dalam kehidupan keberagamaan kita, keshalehan sosial yang dilakukan dalam bentuk bantuan atau santunan kepada mereka yang kekurangan secara ekonomi pada dasarnya masih berpusat pada individual yang memiliki kemampuan secara finansial. Yang tampil ke permukaan lebih merupakan keteladanan orang per orang yang budiman (dermawan) yang boleh jadi hari ini berkesempatan menjadi Kepala Daerah, dan seharusnya setiap saat terbinanya bentuk solidaritas masyarakat secara keseluruhan. Kalau kemudian kita ingin menerjemahkan keshalehan sosial sebagai solidaritas sosial, maka penting sekali kita menaikkan makna keshalehan sosial ke ranah yang lebih struktural dengan memperhatikan calon Kepala Daerah yang berpotensi besar jika terpilih menjadi Kepala Daerah di Maluku Utara. Gubernur Sherly Tjoanda Laos akan membuat kebijakan struktural dalam bentuk program pemerintahannya dengan mempertimbangkan kemashlahatan rakyatnya, daripada mengutamakan kepentingan kelompoknya dan lebih-lebih mengutamakan kepentingan keluarganya. Sebagaimana contoh nyata yang selama ini kita saksikan dan rasakan rekam jejak Kepala Daerah kita sebelumnya yang pada akhirnya harus berurusan dengan masalah tindak pidana korupsi.

Maka, yang menjadi ekspektasi masyarakat kita hari ini adalah sangat mengharapkan seorang Kepala Daerah, Sherly Tjoanda Laos yang akan berjuang mati-matian untuk mengubah tatanan kehidupan sosial masyarakat Maluku Utara agar lebih berkeadilan yang merata untuk semua orang di daerah ini. Sehingga, pada akhirnya saya, anda, dan kita semua tidak lagi melakukan kesalahan yang bodoh (stupid mistake) dalam hal memilih calon Kepala Daerah yang juga berpotensi tidak akan mampu menciptakan kesetaraan sosial dalam masyarakatnya. Perhatikan Kepala Daerah kita hari ini Sang Gubernur, Sherly Tjoanda Laos yang bukan hanya shaleh secara individual melainkan lebih-lebih memiliki keshalehan secara sosial dan tentunya kita harus memperhatikan rekam jejak perihal perilaku Kepala Daerah, Sherly Tjoanda Laos yang memiliki nilai ketulusan politik keshalehan sosialnya di tengah-tengah masyarakat Maluku Utara yang diwujud-nyatakan dengan kebijakannya untuk menggratiskan biaya pendidikan dan biaya kesehatan bagi masyarakat Maluku Utara. Maka dapat dipastikan bahwa semua kebijakan yang diambilnya sebagai Gubernur Maluku Utara pasti pro terhadap kepentingan keshalehan sosial untuk kebangkitan dalam kemajuan yang pesat bagi masyarakat Maluku Utara. Demikian tulisan ini, semoga menginspirasi pembaca. Wallahu ‘alam bishshawab. 

  • Penulis: balengko space

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Biologi Sains UNUTARA melakukan penelitian ekosistem laut Maluku Utara

    Program Studi Biologi Sains UNUTARA: Momentum Emas Pengembangan Riset dan Konservasi Maluku Utara

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Rosita Tuhuteru (Ketua Himpunan Mahasiswa Sains Biologi)
    • visibility 1.214
    • 0Komentar

    Program Studi Sains di Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) patut disambut dengan antusias. Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, hadirnya program studi ini membuka jalan bagi pengembangan riset dan sumber daya manusia yang memahami keanekaragaman hayati, ekologi, dan potensi alam Maluku Utara yang begitu kaya. Maluku Utara adalah wilayah yang […]

  • Warga Keluhkan Penutupan Jalan di Tugu Pancasila Mendadak, Kasat Lantas Morotai: Demi Keamanan Puncak Event Domino

    Warga Keluhkan Penutupan Jalan di Tugu Pancasila Mendadak, Kasat Lantas Morotai: Demi Keamanan Puncak Event Domino

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 338
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Sejumlah warga di sekitar kawasan Tugu Pancasila, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, menyuarakan rasa kesal mereka atas penutupan sebagian ruas jalan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morotai pada Minggu (19/7/2026) malam. Penutupan jalan ini memicu protes karena dinilai tidak konsisten. Warga menyoroti bahwa Event Domino Morotai sebenarnya […]

  • LBH Ansor Maluku Utara Laporkan Aksandri Kitong ke DPP Demokrat, Desak Sanksi Tegas hingga PAW

    LBH Ansor Maluku Utara Laporkan Aksandri Kitong ke DPP Demokrat, Desak Sanksi Tegas hingga PAW

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO), 2 April 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara resmi melaporkan Anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Laporan tersebut disampaikan ke Mahkamah Partai Demokrat dan telah diterima secara resmi, ditandai dengan surat tanda terima pengaduan. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan […]

  • Foto: Tangkapan layar video rekaman warga di Kelurahan Fitu, Ternate Selatan, 6 Januari 2026

    Hujan Deras Genangi Ruas Jalan di Ternate Selatan, Arus Lalu Lintas Terganggu

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Hujan deras yang mengguyur Kota Ternate, Maluku Utara, pada Selasa (6/1/2026) sejak pukul 16.00 WIT hingga petang menyebabkan sejumlah ruas jalan di wilayah Ternate Selatan, khususnya di Kelurahan Fitu, tergenang banjir. Genangan air dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa sempat menghambat arus lalu lintas. Kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa melambat, […]

  • Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berdialog dengan mahasiswa di tengah aksi ricuh. | Dok. Instagram Sherly

    Gubernur Sherly Tjoanda Turun Tangan Ricuh Demo Ternate

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 767
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Ternate, 1 September 2025. Aksi mahasiswa Ternate ricuh saat demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Demo mahasiswa ini memanas hingga polisi menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Kontributor Balengko Space di lokasi mencatat, beberapa mahasiswa pingsan akibat gas air mata. Aparat mengevakuasi mereka ke […]

  • HENDRA KASIM Mahasiswa Program Doktor FH UII (Source : Istimewa)

    Kekuasaan Profetik (Etika, Batas, dan Tanggung Jawab Kekuasaan)

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle HENDRA KASIM, Mahasiswa Program Doktor FH UII
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Banyak reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, saya sendiri sebelum ini sudah menulis berlatar tema Putusan MK tersebut setidaknya tiga tulisan. Bagi Anda yang mau lahap tulisan itu, scrool saja media sosial pribadi saya. Gratis, Cuma butuh data internet atau numpang wifi di café sambil seruput kopi. Tulisan ini sebisa mungkin saya menghindari bahasan substansi […]

expand_less