Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM), LBH Ansor Malut: “Kejati Maluku Utara Harus Ambil Alih Penanganan Perkara”

Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM), LBH Ansor Malut: “Kejati Maluku Utara Harus Ambil Alih Penanganan Perkara”

  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 562
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap terkait perkembangan kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Perumda PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) yang kini menyeret empat tersangka. Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, menilai bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis, melainkan perlu ditelusuri hingga level pembuat kebijakan.

Zulfikran menyatakan bahwa rangkaian kebijakan pembentukan PT TJM dan keputusan penyertaan modal merupakan kewenangan kepala daerah saat itu. Karena itu, menurutnya, dugaan keterlibatan pihak lain di level pengambil keputusan perlu ditelusuri lebih jauh.
“Semua proses administratif—mulai dari produk hukum daerah, akta pendirian, hingga pengangkatan direksi—berada dalam kewenangan kepala daerah. Jika terdapat kekeliruan pada fondasi kebijakan, maka harus ditelusuri siapa penanggung jawab utama dari proses tersebut,” ujarnya.

1. Instrumen Hukum yang Menjadi Dasar Evaluasi

Zulfikran merujuk sejumlah regulasi yang menurutnya penting untuk ditelaah dalam proses penyidikan, di antaranya:

  • Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah PT TJM;
  • Akta Notaris No. 11/2018 tentang anggaran dasar PT TJM;
  • Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Ia menambahkan bahwa pengangkatan jajaran direksi melalui Keputusan Bupati No. 14 Tahun 2018 dan Keputusan Bupati No. 57 Tahun 2020 merupakan bagian dari kewenangan kepala daerah saat itu.

“Apabila terdapat penilaian bahwa penyertaan modal tidak memiliki landasan hukum yang memadai, maka penting bagi penyidik untuk menelusuri siapa pejabat yang memberi instruksi atau mengesahkan kebijakan tersebut,” kata Zulfikran.

  • Penulis: Mursid Puko
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mursid Puko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Faturahman Djaguna Terpilih sebagai Koordinator Umum BEM FBD-DIY 2025–2026: Gerakan Mahasiswa DIY Siap Bangkit dari Krisis Demokrasi

    Faturahman Djaguna Terpilih sebagai Koordinator Umum BEM FBD-DIY 2025–2026: Gerakan Mahasiswa DIY Siap Bangkit dari Krisis Demokrasi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.471
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Yogyakarta | 21 Juli 2025 — Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM FBD-DIY) resmi menetapkan Faturahman Djaguna sebagai Koordinator Umum periode 2025–2026, dalam Musyawarah Besar FBD DIY yang berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. Faturahman, yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, terpilih secara […]

  • Workshop OBE Prodi Kimia Unutara bersama pakar dari UHW Perbanas

    Prodi Kimia Unutara Gelar Workshop OBE untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Mursid
    • visibility 783
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 13 Oktober 2025 – Program Studi (Prodi) Kimia Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (Unutara) menggelar workshop bertajuk “Penguatan Implementasi Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Pengembangan Sistem Evaluasi Perangkat Pembelajaran”. Kegiatan ini berlangsung di kampus Unutara selama tiga hari, 13–15 Oktober 2025, dengan tujuan memperkuat penerapan kurikulum berorientasi hasil serta meningkatkan kualitas […]

  • shoope ternate

    Shopee Express di Ternate Diduga Tahan THR Pekerja, LBH Ansor: Abaikan Kewajiban Hukum

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 30 Maret 2026 -Perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express yang beroperasi di Kelurahan Tabona, Kota Ternate, diduga melanggar ketentuan ketenagakerjaan setelah tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 12 pekerja operator gudang. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar perselisihan hubungan industrial biasa. Ia menilai, sikap perusahaan […]

  • UNUTARA Buka PMB 2026/2027: Ini Jadwal dan Syaratnya

    UNUTARA Buka PMB 2026/2027: Ini Jadwal dan Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 575
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) resmi membuka pintu bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi melalui Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027. Kampus yang berlokasi strategis di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin kuliah berkualitas tanpa biaya tinggi . Salah satu daya […]

  • Pelantikan PKPM Nuku Yogyakarta dan Sanggar Kie Se Kolano Usung Semangat Regenerasi

    Pelantikan PKPM Nuku Yogyakarta dan Sanggar Kie Se Kolano Usung Semangat Regenerasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Cido
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bantul (BALENGKO) — PKPM Nuku Yogyakarta bersama Sanggar Kie Se Kolano resmi melantik pengurus periode 2025/2026 pada Minggu, 15 Februari 2026, di Gedung Serbaguna Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Kegiatan mengusung tema “New Era PKPM Nuku: Regenerasi, Transformasi dan Aksi.” Pelantikan dihadiri sesepuh organisasi Hilman Haroen, alumni, ketua IKPM se-Indonesia, serta sekitar 300 undangan. […]

  • Ruislag Dinilai Solusi Tepat, LBH Ansor Desak Pemkot Ternate Selesaikan Sengketa Lahan

    Ruislag Dinilai Solusi Tepat, LBH Ansor Desak Pemkot Ternate Selesaikan Sengketa Lahan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 586
    • 1Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 25 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyambut baik langkah Pemerintah Kota Ternate yang memilih skema ruislag atau tukar guling dalam penyelesaian sengketa lahan eks Brimob di Kelurahan Ubo-ubo. Ketua LBH Ansor, Zulfikran Bailussy, menyatakan dukungannya usai pernyataan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada Jumat (25/7/2025), yang […]

expand_less