Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Masjid Raya Baiturrahman Morotai: Infrastruktur Besar yang Belum Optimal untuk Shalat Idul Fitri

Masjid Raya Baiturrahman Morotai: Infrastruktur Besar yang Belum Optimal untuk Shalat Idul Fitri

  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 462
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Setiap kota yang mayoritas penduduknya beragama Islam umumnya memiliki satu bangunan yang bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol peradaban umat. Bangunan itu adalah masjid raya. Ia tidak hanya menjadi tempat shalat lima waktu, tetapi juga pusat aktivitas keagamaan, ruang pertemuan umat, serta simbol kehadiran Islam dalam kehidupan sosial.

Karena itu, ketika hari raya seperti Idul Fitri tiba namun masjid raya justru tidak menjadi pusat pelaksanaan shalat Id, maka muncul pertanyaan yang wajar: untuk apa masjid raya dibangun jika pada momentum terbesar umat Islam tidak digunakan secara optimal? Dalam perspektif pemikiran Islam, rumah ibadah memiliki fungsi yang melampaui ritual semata. Filsuf dan sejarawan Muslim besar, Ibn Khaldun, menjelaskan bahwa kehidupan sosial manusia dibangun oleh apa yang ia sebut sebagai ‘ashabiyyah’ atau solidaritas sosial.

Dalam karya monumentalnya Muqaddimah, ia menegaskan bahwa kekuatan suatu masyarakat lahir dari kemampuan mereka memelihara kebersamaan, solidaritas, dan kesadaran kolektif dalam ruang-ruang sosial yang mempertemukan mereka. Dalam kerangka pemikiran tersebut, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah individual, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memperkuat kebersamaan umat.

Sejak masa awal peradaban Islam, masjid menjadi pusat pendidikan, musyawarah, dan pertemuan masyarakat. Ia menjadi jantung kehidupan komunitas Muslim. Karena itu, momentum Idul Fitri yang menghadirkan jamaah dalam jumlah besar sebenarnya merupakan saat yang sangat tepat untuk menghidupkan fungsi simbolik masjid raya sebagai pusat kebersamaan umat.

Di banyak daerah memang terdapat tradisi melaksanakan shalat Id di lapangan terbuka. Tradisi ini sering dikaitkan dengan praktik yang dilakukan oleh Nabiyullah Muhammad SAW pada masa awal Islam. Namun para ulama juga menjelaskan bahwa pelaksanaan shalat Id di masjid tetap sah dan tidak bertentangan dengan syariat, terutama jika masjid mampu menampung jamaah dalam jumlah besar serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Imam besar mazhab Syafi’i, Muhammad ibn Idris al-Shafi’i, dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa shalat Id boleh dilaksanakan di lapangan ataupun di masjid, tergantung pada kemaslahatan dan kondisi masyarakat. Dalam salah satu penjelasannya ia menegaskan: “Jika masjid mampu menampung manusia, maka melaksanakan shalat di dalamnya adalah baik.” Pandangan ini menunjukkan bahwa syariat Islam memberikan ruang bagi pertimbangan kemaslahatan umat. Karena itu, memanfaatkan masjid raya yang luas dan representatif untuk shalat Idul Fitri bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam konteks pembangunan daerah, kita juga perlu melihat realitas yang ada. Masjid Raya di Pulau Morotai merupakan salah satu infrastruktur yang dibangun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai sekitar Rp48 miliar. Ini tentu bukan jumlah yang kecil bagi sebuah daerah kepulauan. Bahkan secara fiskal, pinjaman daerah untuk program PEN tersebut mencapai sekitar Rp200 miliar, yang hingga kini masih terus dibayar bersama bunganya oleh pemerintah daerah. Artinya, bangunan masjid raya bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi sosial dan spiritual masyarakat. Ia dibangun dari sumber daya publik, dari uang rakyat, dan dari harapan besar agar menjadi pusat kehidupan keagamaan umat Islam di daerah ini.

Belum lagi, pengelolaan masjid tersebut juga melibatkan pengurus dan imam yang setiap bulan menerima honor dari APBD. Hal ini menunjukkan bahwa negara dan pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memastikan masjid itu hidup dan terurus dengan baik. Namun pertanyaan menjadi wajar jika kemudian muncul di tengah masyarakat: untuk apa ada pengelola dan anggaran pemeliharaan jika pada hari-hari besar umat Islam masjid tidak dimanfaatkan secara optimal?

Selain itu, dari sisi kapasitas, masjid raya ini sebenarnya sangat memadai untuk menampung jamaah dalam jumlah besar. Bangunan masjid memiliki ukuran sekitar lebar 83 meter dan panjang sekitar 100 meter, dengan halaman depan yang luas. Area pelataran tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 6.000 jamaah tambahan, belum termasuk area jalan di sisi kanan dan depan masjid yang juga cukup luas untuk menampung jamaah jika diperlukan. Dengan kapasitas tersebut, secara rasional dapat dipastikan bahwa masyarakat Morotai Selatan, khususnya warga Kota Daruba dan sekitarnya, dapat melaksanakan shalat Idul Fitri secara bersama di Masjid Raya Baiturrahman Morotai tanpa mengalami keterbatasan ruang.

Tentu kita memahami bahwa shalat Id di lapangan terbuka memiliki dasar sunnah yang kuat. Namun sunnah pada dasarnya juga memberi ruang bagi pertimbangan kemaslahatan. Jika sebuah masjid raya mampu menampung jamaah dalam jumlah besar, nyaman, tertata, dan memang dibangun sebagai pusat ibadah kota, maka menggunakan masjid tersebut untuk shalat Id bukanlah masalah, wallahualam bissawab.

  • Penulis: Akbar Mangoda (Ketua DPD Partai Amanat Nasional Pulau Morotai)
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Muhammad Muzijad Mandea

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda saat melaporkan kasus dugaan malpraktik medis ke lembaga negara. Source : Istimewa

    Dugaan Malpraktik Medis Akibatkan Kelumpuhan, Tim Advokasi Lapor ke DPR RI dan KKI

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JAKARTA, BALENGKO SPACE – Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda resmi membawa kasus dugaan malpraktik medis yang menimpa seorang pelajar berinisial MS ke ranah pengawasan nasional. Pengaduan tersebut disampaikan kepada Komisi IX DPR RI dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil menyusul kegagalan proses mediasi serta penilaian tim advokasi terhadap ketiadaan itikad […]

  • Dugaan Penggelapan Dana Masjid Rp626 Juta, Pembangunan Mangkrak di Desa Pas Ipa

    Dugaan Penggelapan Dana Masjid Rp626 Juta, Pembangunan Mangkrak di Desa Pas Ipa

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.205
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Kepulauan Sula – Jumat, 11 Juli 2025, Pembangunan masjid di Desa Pas Ipa, Kabupaten Kepulauan Sula, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp626.814.686, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa berdasarkan kontrak Nomor: 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024, tertanggal 8 Agustus 2024, kini diduga […]

  • Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni terpantau padat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung meninjau dan menyapa para pemudik demi memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan. Sumber: Agung Gumelar

    Kapolri Turun Langsung! Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni Dipadati Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    LAMPUNG (BALENGKO) – Pemudik mulai memadati Pelabuhan Bakauheni dalam arus balik lebaran tahun 2026. Dimana terpantau di lapangan, banyak kendaraan roda empat maupun roda dua untuk menyeberang di pintu dermaga pada Sabtu (28/3). Diketahui juga, pengamanan untuk arus balik dibantu oleh TNI-Polri. Selain itu juga Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jend. Listyo Sigit Prabowo lakukan pemantauan […]

  • Rumah Layak untuk Warga, PMII Ternate Dukung Langkah Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin

    Rumah Layak untuk Warga, PMII Ternate Dukung Langkah Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Ternate (Balengko Space) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Ternate mendukung penuh program 700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Ketua PMII Kota Ternate, Safrian Sula, menilai program ini memberi dampak nyata. Banyak warga dengan […]

  • Anggota DPRD Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda, saat melaksanakan reses masa sidang I di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, menyerap aspirasi warga dan menyalurkan bantuan kepada lansia dan janda.

    Serap Aspirasi Warga Darame, Anggota DPRD Morotai Akbar Mangoda Fokus Infrastruktur dan Bantuan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Morotai (BALENGKO) – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Moh Akbar Mangoda, melaksanakan reses masa sidang I di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan. Dalam sambutannya, Akbar menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD pada penutupan masa sidang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 161 huruf (i). Ia […]

  • Ronaldo Molle Pegiat Lingkungan Malut mengapresiasi kolaborasi PT Esa Maha Karya Tunggal (ECOTRU) dan Pusdal LH di Gunung Bawakaraeng.

    Soroti Aksi Bawakaraeng, Pegiat Lingkungan Malut Chiko Molle Puji Sinergi ECOTRU-Pusdal LH Dicontoh

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, GOWA – Gerakan masif pelestarian hulu ekologis di Gunung Bawakaraeng, Sulawesi Selatan, memantik perhatian serius dari berbagai belahan daerah. Pegiat Lingkungan asal Maluku Utara, Ronaldo Molle, S.Tr.KL, bisa di sapa Chiko secara khusus menyoroti kolaborasi strategis antara PT Esa Maha Karya Tunggal (ECOTRU) bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Maluku […]

expand_less