Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 700
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, TERNATE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan resmi tersebut dilayangkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Persoalan ini bermula dari komentar negatif pada unggahan berita di grup Facebook “Info Sofifi”. Unggahan yang awalnya membagikan dukungan organisasi pemuda terhadap program reformasi digital Gubernur Sherly Tjoanda tersebut, justru direspon dengan komentar yang dinilai menyerang kehormatan organisasi GP Ansor dan Nahdlatul Ulama (NU).

Dua akun media sosial yang dilaporkan adalah akun berinisial “II” yang menuliskan kata-kata kasar terhadap GP Ansor, serta akun “MIMS” yang melayangkan tuduhan negatif terhadap organisasi NU.

Jaga Marwah Organisasi dan Edukasi Digital

Ketua LBH GP Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menjaga marwah organisasi sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai etika di ruang digital.

“Langkah hukum ini bukan untuk membungkam kritik, tetapi menegakkan batas antara kritik yang sah dengan penghinaan yang merendahkan martabat. Di negara hukum, kebebasan berpendapat dibatasi oleh kewajiban menghormati hak pihak lain,” ujar Zulfikran.

Senada dengan itu, anggota LBH GP Ansor, Abdulah Assagaf, S.H., menambahkan bahwa penghinaan di media elektronik memiliki dampak luas karena jangkauan publiknya yang sangat besar. Menurutnya, tindakan ini secara sengaja menyerang kehormatan institusi.

“Laporan ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak bersosial media. Kritik diperbolehkan dalam demokrasi, namun penggunaan kata yang merendahkan martabat tidak dibenarkan secara hukum maupun etika,” tegas Abdullah.

Pasal yang Disangkakan

Tim kuasa hukum menilai pernyataan para pemilik akun tersebut telah melampaui batas kebebasan berpendapat dan masuk ke ranah pidana. Beberapa dasar hukum yang digunakan dalam laporan ini meliputi:

  1. UU ITE: Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024.
  2. KUHP Lama: Pasal 310 dan Pasal 311 tentang pencemaran nama baik.
  3. KUHP Baru: UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).

LBH GP Ansor Maluku Utara menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran identitas pemilik akun kepada pihak kepolisian melalui mekanisme digital forensik. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional dan objektif sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: Mursid Puko
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Source : Istimewa

    Banjir Halmahera Barat: HMI Maluku Utara Desak Komisi VIII DPR RI Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 253
    • 0Komentar

    HALMAHERA BARAT (BALENGKO) — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (BADKO) Maluku Utara mendesak Komisi VIII DPR RI untuk meninjau langsung lokasi banjir di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat. Desakan ini muncul menyusul banjir besar akibat curah hujan tinggi sejak awal Januari 2026 yang merendam rumah warga hingga setinggi atap dan melumpuhkan aktivitas ekonomi. Kegagalan […]

  • Sahur On The Road Himpunan Mahasiswa Lampung Universitas Alma Ata Yogyakarta – Kilometer Kebaikan: Langkah Kecil Arti Besar

    Sahur On The Road Himpunan Mahasiswa Lampung Universitas Alma Ata Yogyakarta – Kilometer Kebaikan: Langkah Kecil Arti Besar

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Yogyakarta, 9 Maret 2025 – Himpunan Mahasiswa Lampung Universitas Alma Ata Yogyakarta menggelar kegiatan Sahur On The Road pada Minggu, 9 Maret 2025. Acara ini berlangsung dari pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB, dengan tema “Kilometer Kebaikan: Langkah Kecil Arti Besar”. Acara ini bertujuan membagikan sahur kepada masyarakat Yogyakarta, khususnya kaum […]

  • KONTROVERSIALITAS NUZULUL QUR’AN

    KONTROVERSIALITAS NUZULUL QUR’AN

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Turunnya al-Qur’an adalah terjemahan harfiah dari kata-kata “Nuzul al-Qur’an”. Kata “nuzul” terambil dari kata “nazala” yang secara loghawiyyah paling minimal memiliki dua ta’rif. Al-awwalu, bahwa kata “nazala” berarti singgah atau menempati, seperti dalam ungkapan bahasa arabnya, ”nazala al-amir al-madinah” yang artinya, “kepala negara itu telah singgah di kota. Al-tsani, bahwa kata “nazala” memiliki arti aktifitas […]

  • jccnetwork.id

    Dugaan Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, LBH Ansor Siapkan Laporan ke KPK dan MKD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Balengko Space — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan akan membawa dugaan konflik kepentingan serta potensi pelanggaran perizinan di sektor pertambangan nikel ke tingkat nasional. Langkah ini, menurut LBH Ansor, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan pengujian hukum atas sejumlah temuan awal yang mereka himpun. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, […]

  • Dodola Terbengkalai, Kadispar Morotai Pilih Bungkam saat Dicecar Wartawan

    Dodola Terbengkalai, Kadispar Morotai Pilih Bungkam saat Dicecar Wartawan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 563
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Sikap tidak kooperatif dan terkesan alergi terhadap kritik ditunjukkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Pulau Morotai yang baru menjabat sekitar dua pekan. Di tengah sorotan publik terhadap buruknya perhatian pemerintah terhadap sejumlah fasilitas wisata unggulan, Kadispar justru memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media. Sikap tidak kooperatif itu terlihat saat sejumlah wartawan […]

  • Prosesi serah terima jabatan pengurus JMSI Maluku Utara usai pelaksanaan Musda I di Kota Ternate, Senin (12/1/2026). Sumber foto: Istimewa.

    Perkuat Media Siber Daerah, Yusri Abubakar Pimpin JMSI Maluku Utara

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 12 Januari 2026 – Musyawarah Daerah (Musda) I Jaringan Media Siber Indonesia(JMSI) Provinsi Maluku Utara resmi digelar pada Senin (12/1/2026) di Kofia Kafe, Kota Ternate. Kegiatan ini menjadi momentum awal penguatan kelembagaan media siber sekaligus konsolidasi pers digital di wilayah Maluku Utara. Musda tersebut dihadiri oleh perwakilan Pengurus Pusat JMSI, pengelola media siber […]

expand_less