Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 684
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, TERNATE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan resmi tersebut dilayangkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Persoalan ini bermula dari komentar negatif pada unggahan berita di grup Facebook “Info Sofifi”. Unggahan yang awalnya membagikan dukungan organisasi pemuda terhadap program reformasi digital Gubernur Sherly Tjoanda tersebut, justru direspon dengan komentar yang dinilai menyerang kehormatan organisasi GP Ansor dan Nahdlatul Ulama (NU).

Dua akun media sosial yang dilaporkan adalah akun berinisial “II” yang menuliskan kata-kata kasar terhadap GP Ansor, serta akun “MIMS” yang melayangkan tuduhan negatif terhadap organisasi NU.

Jaga Marwah Organisasi dan Edukasi Digital

Ketua LBH GP Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menjaga marwah organisasi sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai etika di ruang digital.

“Langkah hukum ini bukan untuk membungkam kritik, tetapi menegakkan batas antara kritik yang sah dengan penghinaan yang merendahkan martabat. Di negara hukum, kebebasan berpendapat dibatasi oleh kewajiban menghormati hak pihak lain,” ujar Zulfikran.

Senada dengan itu, anggota LBH GP Ansor, Abdulah Assagaf, S.H., menambahkan bahwa penghinaan di media elektronik memiliki dampak luas karena jangkauan publiknya yang sangat besar. Menurutnya, tindakan ini secara sengaja menyerang kehormatan institusi.

“Laporan ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak bersosial media. Kritik diperbolehkan dalam demokrasi, namun penggunaan kata yang merendahkan martabat tidak dibenarkan secara hukum maupun etika,” tegas Abdullah.

Pasal yang Disangkakan

Tim kuasa hukum menilai pernyataan para pemilik akun tersebut telah melampaui batas kebebasan berpendapat dan masuk ke ranah pidana. Beberapa dasar hukum yang digunakan dalam laporan ini meliputi:

  1. UU ITE: Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024.
  2. KUHP Lama: Pasal 310 dan Pasal 311 tentang pencemaran nama baik.
  3. KUHP Baru: UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).

LBH GP Ansor Maluku Utara menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran identitas pemilik akun kepada pihak kepolisian melalui mekanisme digital forensik. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional dan objektif sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: Mursid Puko
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar ilustrasi, Source : Istimewa

    Oknum Polisi Maluku Utara Diduga Tipu Warga Morotai, HIPPMAMORO Yogyakarta Desak Kapolri Evaluasi Polda Malut

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 227
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Himpunan Pelajar Mahasiswa Morotai (HIPPMAMORO) Yogyakarta mengecam keras dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota aktif Polda Maluku Utara berinisial AP terhadap seorang warga sipil. Kasus yang mandek selama berbulan-bulan ini memicu desakan agar Kapolri segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kinerja Polda Maluku Utara. Kronologi Kejadian Dilansir […]

  • Penampakan fisik bangunan LabKesmas Pulau Morotai yang sedang dalam masa adendum. Kepala Dinas Kesehatan memastikan tetap mengedepankan profesionalitas dan standarisasi material meskipun pekerjaan mengalami keterlambatan dari jadwal semula. (Sumber Foto: Istimewa)

    Dinkes Morotai Buka Suara Soal Keterlambatan Proyek LabKesmas, Sebut Kendala Cuaca hingga Mutu Material

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 1.018
    • 0Komentar

    DARUBA (BALENGKO) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Morotai memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik mengenai lambannya progres pembangunan proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LabKesmas). Pihak dinas menegaskan bahwa sejumlah kendala teknis dan alam menjadi faktor utama terhambatnya pekerjaan di lapangan. Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai, dr. Diana Pinangkaa, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal agar […]

  • Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe melepas kontingen Pramuka Maluku Utara menuju Kemah Pramuka Berkebutuhan Khusus Nasional 2025 di Cibubur

    Wagub Maluku Utara Lepas Kontingen Pramuka Berkebutuhan Khusus ke Kemah Nasional 2025

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 503
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, melepas secara resmi 19 kontingen Pramuka Maluku Utara untuk mengikuti Kemah Pramuka Berkebutuhan Khusus (KPBK) Nasional 2025 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–19 Agustus 2025. Acara pelepasan berlangsung di Syamatira Caffe, Selasa (12/8/25) Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan bahwa gerakan pramuka […]

  • Kegiatan Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I di depan Lab Pendidikan Geografi Unkhair, anggota membaca dan berdiskusi untuk tingkatkan literasi.

    Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I Tingkatkan Literasi Anggota

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Agung Selang
    • visibility 596
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE– Ternate, (15/8/25), Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I menjadi program literasi rutin untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung pada 13 Agustus 2025 di depan ruang Lab Pendidikan Geografi, Universitas Khairun. Pengurus menyediakan berbagai buku sosial, novel, dan pendalaman Alkitab. Peserta membaca buku pilihan, lalu mempresentasikan ringkasan bacaan […]

  • Sherly Tjoanda

    Menasehati Gubernur

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis Wakil Dekan II FUAD IAIN Ternate & Ketua Forum Keberagaman Nusantara Malut
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Khalifah Ali bin Abi Thalib dimasa lampau tahun 38 H, pernah menunjuk saudara Malik bin Al-Harits Al-Asytar menjadi pelaksana tugas Gubernur Mesir. Ali menunjuk saudara Malik untuk menggantikan saudara Muhammad bin Abi Bakar yang dicopot ditengah jalan. Ali pun menulis sebuah surat yang panjang pragrafnya kepada saudara Malik sebagai petunjuk tekhnis dalam melaksanakan sistem pemerintahannya. […]

  • Kolaborasi DKP dan Warga, Taman Lelong Ternate Dibersihkan dari Tanaman Air

    DKP Ternate Bersihkan Taman Lelong dari Tanaman Air pada Hari Clean Up Day

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Agung Selang
    • visibility 927
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Taman Lelong, salah satu ikon ruang publik di Kota Ternate, dipenuhi tanaman air yang mengganggu estetika dan fungsi kolam. Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate turun tangan langsung melakukan aksi pembersihan pada Sabtu sore (27/9/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Clean Up Day. Kepala DKP Kota Ternate, Faisal Harun […]

expand_less