Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 729
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, TERNATE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan resmi tersebut dilayangkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Persoalan ini bermula dari komentar negatif pada unggahan berita di grup Facebook “Info Sofifi”. Unggahan yang awalnya membagikan dukungan organisasi pemuda terhadap program reformasi digital Gubernur Sherly Tjoanda tersebut, justru direspon dengan komentar yang dinilai menyerang kehormatan organisasi GP Ansor dan Nahdlatul Ulama (NU).

Dua akun media sosial yang dilaporkan adalah akun berinisial “II” yang menuliskan kata-kata kasar terhadap GP Ansor, serta akun “MIMS” yang melayangkan tuduhan negatif terhadap organisasi NU.

Jaga Marwah Organisasi dan Edukasi Digital

Ketua LBH GP Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menjaga marwah organisasi sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai etika di ruang digital.

“Langkah hukum ini bukan untuk membungkam kritik, tetapi menegakkan batas antara kritik yang sah dengan penghinaan yang merendahkan martabat. Di negara hukum, kebebasan berpendapat dibatasi oleh kewajiban menghormati hak pihak lain,” ujar Zulfikran.

Senada dengan itu, anggota LBH GP Ansor, Abdulah Assagaf, S.H., menambahkan bahwa penghinaan di media elektronik memiliki dampak luas karena jangkauan publiknya yang sangat besar. Menurutnya, tindakan ini secara sengaja menyerang kehormatan institusi.

“Laporan ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak bersosial media. Kritik diperbolehkan dalam demokrasi, namun penggunaan kata yang merendahkan martabat tidak dibenarkan secara hukum maupun etika,” tegas Abdullah.

Pasal yang Disangkakan

Tim kuasa hukum menilai pernyataan para pemilik akun tersebut telah melampaui batas kebebasan berpendapat dan masuk ke ranah pidana. Beberapa dasar hukum yang digunakan dalam laporan ini meliputi:

  1. UU ITE: Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024.
  2. KUHP Lama: Pasal 310 dan Pasal 311 tentang pencemaran nama baik.
  3. KUHP Baru: UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).

LBH GP Ansor Maluku Utara menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran identitas pemilik akun kepada pihak kepolisian melalui mekanisme digital forensik. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional dan objektif sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: Mursid Puko
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Resmi Lepas Jamaah Haji 2025 di Ternate

    Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Resmi Lepas Jamaah Haji 2025 di Ternate

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 1.203
    • 0Komentar

    Ternate (Balengkospace.com) – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, bersama Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe, secara resmi melepas keberangkatan Jamaah Haji asal Maluku Utara pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara pelepasan berlangsung khidmat di Asrama Haji Ternate dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan sejumlah tokoh penting daerah. Tampak hadir perwakilan dari Kapolda Maluku Utara, Kajati […]

  • Program Lapak Baca MTsN 1 Pulau Morotai kembali digelar di kawasan Taman Kota Daruba sebagai upaya berkelanjutan dalam membudayakan literasi di ruang publik. Kegiatan yang diinisiasi oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pulau Morotai ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya para pelajar yang memanfaatkan waktu luang mereka untuk membaca berbagai koleksi buku yang disediakan.

    Lapak Baca MTsN 1 Morotai Hadir Kembali, Minat Baca Pelajar dan Masyarakat Terus Meningkat.

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 392
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Program Lapak Baca MTsN 1 Pulau Morotai kembali digelar di kawasan Taman Kota Daruba, Sabtu (6/6/2026) kemarin. Program lapak baca ini sebagai upaya berkelanjutan dalam membudayakan literasi di ruang publik. Kegiatan yang diinisiasi oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pulau Morotai ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya para pelajar yang memanfaatkan […]

  • Sdapen: Perjalanan Seorang Rapper Maluku yang Mengukir Jejak di Dunia Hip-Hop dan Kreativitas Visual

    Sdapen: Perjalanan Seorang Rapper Maluku yang Mengukir Jejak di Dunia Hip-Hop dan Kreativitas Visual

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 944
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa Lingkungan yang Membentuk Semangat Hip-Hop Bagi Sdapen, kecintaannya pada dunia hip-hop lahir secara alami. Lingkungan tempat tinggalnya yang mayoritas dihuni anak muda dengan minat besar pada rap, dance, dan grafiti membuat hip-hop menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupannya. “Saya mulai tertarik dan ikut terjun ke dunia hip-hop sejak SMP kelas 2, sekitar […]

  • Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Benda, Alfi Yuda, saat memberikan keterangan terkait perubahan jabatan di lingkungan kesehatan Kota Tangerang, Jumat (30/1/2026). Ia menekankan pentingnya perbaikan fasilitas dan sistem administrasi guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (Foto: Dok. Istimewa/PusatBerita)

    Layanan Kesehatan di Tangerang Disorot, Karang Taruna Benda: Rotasi Pejabat Harus Jadi Solusi!

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 310
    • 0Komentar

    TANGERANG (BALENGKO) – Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Benda, Alfi Yuda, mendukung penuh langkah rotasi jabatan di lingkungan dinas kesehatan Kota Tangerang. Perubahan struktur ini diharapkan menjadi momentum evaluasi total terhadap kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Benda. Alfi menegaskan bahwa penyegaran jabatan harus berdampak langsung pada kecepatan dan ketepatan penanganan pasien di Puskesmas maupun RSUD. “Kesehatan […]

  • Source : Istimewa

    Banjir Halmahera Barat: HMI Maluku Utara Desak Komisi VIII DPR RI Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 274
    • 0Komentar

    HALMAHERA BARAT (BALENGKO) — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (BADKO) Maluku Utara mendesak Komisi VIII DPR RI untuk meninjau langsung lokasi banjir di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat. Desakan ini muncul menyusul banjir besar akibat curah hujan tinggi sejak awal Januari 2026 yang merendam rumah warga hingga setinggi atap dan melumpuhkan aktivitas ekonomi. Kegagalan […]

  • Mahasiswa jurusan keperawatan menghadapi tantangan surplus perawat di Indonesia.

    Fenomena Surplus Perawat: Saat Jurusan Favorit Justru Jadi Jalan Terjal

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Muh. Rizki
    • visibility 1.363
    • 0Komentar

    Tenaga kesehatan memegang peran penting dalam menunjang kehidupan bernegara. Bidang ini mencakup berbagai profesi, mulai dari kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, dokter, analis kesehatan, gizi, farmasi, bidan, hingga perawat dan masih banyak lagi yang penulis tidak bisa menyebutkan satu persatu. Di antara profesi tersebut, sebagian besar orang tua menjadikan perawat sebagai salah satu jurusan favorit untuk […]

expand_less