Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Diskusi SEMAINDO Bahas Geothermal Halmahera Barat: Potensi Energi Bersih dan Isu Keadilan Ekologis

Diskusi SEMAINDO Bahas Geothermal Halmahera Barat: Potensi Energi Bersih dan Isu Keadilan Ekologis

  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 434
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Balengko Space, Jakarta, 12 Maret 2026 — Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta menggelar diskusi publik dan buka puasa bersama bertajuk “Geothermal Halmahera Barat: Antara Transisi Energi Rendah Karbon dan Keadilan Ekologis.” Kegiatan yang berlangsung di Hotel BlueSky Raden Saleh, Jakarta, ini menghadirkan narasumber dari pemerintah, asosiasi energi panas bumi, kalangan industri, serta akademisi.

Diskusi tersebut menjadi ruang dialog bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memahami secara lebih komprehensif posisi energi panas bumi dalam agenda transisi energi nasional, sekaligus menelaah dampaknya terhadap pembangunan daerah dan lingkungan.

Perwakilan Direktorat Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Budi Hardyanto, menjelaskan bahwa pengembangan geothermal merupakan bagian dari strategi pemerintah menuju target net zero emission pada tahun 2060.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) serta Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

Dalam peta jalan menuju 2060, kontribusi energi panas bumi ditargetkan mencapai sekitar 23 gigawatt, sementara kapasitas terpasang saat ini masih berada di kisaran 2,8 gigawatt.

“Karena itu pemerintah terus membuka wilayah kerja panas bumi di berbagai daerah melalui mekanisme lelang maupun penugasan kepada BUMN,” ujar Budi.

Salah satu wilayah yang tengah dikembangkan adalah kawasan panas bumi Telaga Rano, Halmahera Barat. Pemerintah sebelumnya juga telah memberikan penugasan kepada PT Geo Dipa Energi dan PT Sarana Multi Infrastruktur untuk melakukan eksplorasi panas bumi di Desa Idamdehe, Kecamatan Jailolo.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Flayer

    Transmigrasi Patlean Dinilai Stagnan, IKPM-HT dan PSPK UGM Siap Buka Dialog Publik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Program transmigrasi yang selama ini diproyeksikan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi kawasan pedesaan dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan struktural, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Transmigrasi Patlean di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang meliputi SP 1, SP 2, SP 4, […]

  • Gubernur Sherly Laos menghadiri rapat DPRD untuk mengesahkan RPJMD Maluku Utara 2025–2029 di Sofifi.

    RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Disetujui DPRD dan Gubernur

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 501
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Sofifi, RPJMD Maluku Utara 2025–2029 resmi masuk tahap pengesahan setelah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Maluku Utara, Jumat (15/8). Agenda rapat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud memimpin […]

  • Dari Krisis Global Menuju Modernitas Cair: Membaca Zygmunt Bauman di Era Perang dan Algoritma

    Dari Krisis Global Menuju Modernitas Cair: Membaca Zygmunt Bauman di Era Perang dan Algoritma

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Dua dekade pertama abad ke-21 memperlihatkan dunia yang bergerak dalam ketidakpastian yang nyaris konstan. Perang tidak lagi menjadi peristiwa yang jarang terjadi, melainkan hadir sebagai latar belakang berita harian.

  • Sumber foto : Istimewa

    Gelar Sarjana Saja Tidak Cukup: Mengapa Kamu Harus “Ribet” Berorganisasi?

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Banyak mahasiswa baru melangkah ke gerbang kampus dengan ekspektasi yang indah: kuliah itu santai, bisa memakai baju bebas, dan jadwal belajar yang fleksibel-mungkin hanya satu atau dua mata kuliah sehari. Namun, realita seringkali datang seperti tamparan keras. Dunia perkuliahan ternyata bukan sekadar soal gaya hidup, melainkan medan perjuangan yang menuntut ketangguhan mental. Menjadi mahasiswa berarti […]

  • KPMG-D.I.Y mengecam keras konten video Angga Darmawan dkk yang dinilai menyepelekan tarian Cakalele. Pelaku dilaporkan telah meminta maaf.

    Dinilai Melecehkan Tarian Cakalele, KPMG-D.I.Yogyakarta Kecam Keras Konten Video Angga Darmawan dkk

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 260
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Kerukunan Pelajar Mahasiswa Galela Daerah Istimewa Yogyakarta (KPMG-D.I.Y) secara resmi melayangkan kecaman keras terhadap materi konten digital yang diproduksi oleh sejumlah kreator konten, yakni Angga Darmawan, Rahman Muhammad, dan Riski Saimama. Unggahan video yang beredar luas di platform Instagram tersebut memicu polemik lantaran dinilai telah melecehkan martabat kebudayaan Maluku Utara dengan […]

  • BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

    BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai secara resmi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai untuk segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan oleh PT Intimkara. Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan dari pihak perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai bahwa aktivitas pembukaan […]

expand_less